AN-NISAA' (47)
AN-NISAA': 66-68
CINTA NEGARA DAN DISIPLIN MENJALANKAN PERINTAH ALLAH DAN RASULNYA
SEBAB TURUNNYA AYAT
Suatu hari *Tsabitbin Qaisbin Syammas* dan seorang Yahudi saling membangga-banggakan dirinya. Orang Yahudi tersebut berkata, "Demi Allah. Kalau Allah menyuruh kami bunuh diri, maka kami akan melakukannya." Tsabit pun berkata, "Demi Allah. Kalau Allah menyuruh kami bunuh diri, maka kami akan melakukannya." Kemudian turunlah ayat (مِّنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا۟ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيْرًۭا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًۭا) yang artinya, _"dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)"._
AN-NISAA' (46)
AN-NISAA': 64-65
KEWAJIBAN TAAT KEPADA RASULULLAH SAW
SEBAB TURUNNYA AYAT
Imam hadits yang enam menceritakan bahwa *Abdullah bin Zubair* berkata, "Suatu hari Zubair berselisih dengan seorang Anshar dalam masalah saluran air di daerah al-Hurrah. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Zubair, "Siramkan air itu (ke kebunmu) wahai Zubair, kemudian alirkan ke tetanggamu." Namun, orang Anshar itu berkata, "Wahai Rasulullah apakah kamu menetapkan itu karena Zubair adalah kerabatmu." Mendengar itu wajah Rasul pun berubah dan beliau pun berkata, "Siramkan air itu (ke kebunmu) wahai Zubair kemudian tutup pintu air ke kebunmu supaya air itu kembali mengalir di parit, lalu alirkan air itu ke tetanggamu." Lalu Zubair mengambil haknya (mengairi kebunnya) dengan sempurna. Padahal sebelumnya Rasul mengisyaratkan mereka berdua untuk mempermudah urusan ini (tidak perlu ketat dalam menuntut hak).
AN-NISAA' (45)
AN-NISAA': 60-63
ANGGAPAN DAN SIKAP KAUM MUNAFIK
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Sebab Turunnya Ayat 60:*
*Ibnu Abi Hatim dan ath-Thabrani* meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari *Ibnu Abbas* bahwa dia berkata, "Abu Barzah al-Aslami adalah seorang dukun, dia menjadi hakim bagi orang-orang Yahudi yang sedang bersengketa, kemudian ada juga orang-orang Islam yang sedang bersengketa mendatangi Abu Barzah dan meminta dia untukmemutuskan hukuman. Lalu Allah menurunkan ayat (أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟) hingga (أَرَدْنَآ إِلَّآ إِحْسَـٰنًۭا وَتَوْفِيقًا).
AN-NISAA' (44)
AN-NISAA': 58-59
MANHAJ HUKUM ISLAM MELAKSANAKAN AMANAH, MENYAMPAIKAN HAK KEPADA YANG BERHAK, MENETAPKAN HUKUM DENGAN ADIL, TAAT KEPADA ALLAH, RASUL DAN JUGA KEPADA PARA PEMIMPIN
SEBAB TURUNNYA AYAT
*a. Ayat 58:*
*Ibnu Abbas* berkata, "Ketika Rasulullah saw. berhasil membebaskan kota Mekah, beliau mengundang Utsman bin Thalhah. Sesampainya Utsman di hadapan beliau, beliau pun berkata: "Berikan kunci Ka'bah kepadaku!" Kemudian Utsman mengambil kunci tersebut. Ketika dia hendak menyerahkan kunci itu kepada Nabi, al-Abbas berkata, "Saya bersumpah. Pasrahkan kunci tersebut dan tugas menyediakan air minum untuk jamaah haji kepadaku!" Mendengar ucapan al-Abbas itu, Utsman pun menggenggam kembali kuncinya. Namun Rasul kembali berkata kepadanya, "Wahai Utsman berikan kunci itu kepadaku!" Akhirnya Utsman menyerahkan kunci itu kepada Nabi dan berkata, "Ini kuncinya saya serahkan dengan dasar amanah Allah". Lalu rasul membuka pintu Ka'bah dan kemudian keluar lagi dan melakukan thawaf. Setelah itu turunlah Malaikat Jibril yang memerintahkan untuk mengembalikan kunci tersebut kepada Utsman. Lalu Rasul memanggil Utsman bin Thalhah dan menyerahkan kunci Ka'bah kepadanya sembari membaca ayat (۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا) hingga akhir ayat.
Inspirasi Qur'ani
Halaman 172 dari 248