TATA TERTIB KKTA PLUS 4

TATA TERTIB KKTA PLUS 4

1. Berniat ikhlas untuk menuntut ilmu 
2. Saling menjaga adab dalam majlis ilmu.
3. Disiplin mengikuti seluruh kegiatan di kelas
4. Jika berhalangan mengikuti kegiatan di kelas, diharapkan menyampaikan izin ke rois/roisah.
5. Jika selama sebulan tidak mengikuti salah satu atau semua kegiatan di kelas tanpa izin syar'i, akan dikeluarkan dari kelas.
6. Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam laporan terjemah, kajian, evaluasi dan untuk menentukan member terbaik akan diterapkan point-point di setiap kegiatan.

Point-point
A. Laporan terjemah
- Laporan pada jam 18.01-12.00 mendapat point 3
- Laporan pada jam 12.01-18.00 mendapat point 2
- Laporan terlambat pada jam 18.01-24.00 mendapat point 1
- Laporan terlambat lewat jam 24.00 tidak mendapatkan point

B. Kajian
- Mengikuti kajian via zoom mendapat point 3
- Mengikuti kajian via live youtube mendapat point 2
- Mengikuti kajian via siaran ulang mendapat point 1
- Menyimak isi kajian dengan membaca PPT/PDF materi tidak mendapat point

C. Evaluasi
- Submit evaluasi di hari pertama mendapat point 3
- Submit evaluasi di hari kedua mendapat point 2
- Submit evaluasi di hari ketiga mendapat point 1

7. Peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wisuda dengan syarat :
✓ Membaca terjemah sebanyak 75%.
✓ Mengikuti kajian sebanyak 75%.
✓ Mengikuti Evaluasi sebanyak 75%.

8. Tidak diperkenankan menulis kalimat kasar/provokasi ataupun iklan/promosi di grup

9. DILARANG JAPRI peserta lain untuk promosi/berjualan atau hal lain semisal yang tidak ada kaitannya dengan KKTA Plus 4. Jika hal itu terjadi dan antum/antuna menemuinya serta terganggu, segeralah lapor ke Rois/Roisah/Kapten.

Demikian tata tertib ini dibuat, semoga menjadi perhatian untuk semuanya


Kepala  Divisi KKTA Plus

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login