AL-ANFAAL (4)
AL-ANFAAL: 15-19
LARI DARI MEDAN PERANG, DAN KEMENANGAN DATANG DARI ALLAH
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Ayat (17)*
Pendapat yang masyhur di kalangan ahli tafsir adalah bahwa ayat ini turun tentang Nabi saw. yang melemparkan segenggam pasir kepada kaum musyrikan ketika *Perang Badar* dan ia berkata, _“Celakalah muka kalian,"_ lalu ia melempar mereka dengan pasir tersebut sehingga tak tersisa mata seorang musyrik pun melainkan dimasuki oleh pasir tersebut.
*Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Abi Hatim dan ath-Thabarani* meriwayatkan dari *Haqim bin Hizam,* ia berkata, "Di saat Perang Badar kami mendengar suara yang jatuh dari langit ke bumi seperti suara pasir atau kerikil yang jatuh ke sebuah bejana, dan Rasulullah saw. melempar dengan pasir itu, lalu kami pun menang. Itulah maksud dari firman Allah SWT, وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ
AL-ANFAAL (3)
AL-ANFAAL: 9-14
BANTUAN PARA MALAIKAT DALAM PERANG BADAR, DIBERIKANNYA RASA KANTUK DAN TURUNNYA HUJAN
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim* meriwayatkan dari *Umar bin Khattab*, ia berkata, "Di saat Perang Badar, Nabi saw. memandangi para sahabatnya. Jumlah mereka hanya tiga ratus beberapa belas orang saja. Lalu ia melihat ke arah orang-orang musyrik. Ternyata jumlah mereka lebih dari seribu orang. Kemudian Nabi saw. menghadap kiblat sambil memakai jubbah dan sorbannya. Beliau lalu berdoa.
AL-ANFAAL (2)
AL-ANFAAL: 5-8
KEENGGANAN SEBAGIAN ORANG BERIMAN UNTUK MEMERANGI KAUM QURAISY DI PERANG BADAR
SEBAB TURUNNYA AYAT (5)
*Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawiyah* meriwayatkan dari *Abu Ayyub al-Anshari*, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda pada kami—saat itu kami berada di Madinah dan sampai berita kepadanya bahwa kafilah *Abu Sufyan* sedang menuju ke arah Madinah—, "Bagaimana pendapat kalian tentang hal ini? Semoga saja Allah memberikan kita harta rampasan dan menyelamatkan kita. Kita keluar dari Madinah, lalu kita berjalan selama satu atau dua hari. Bagaimana pendapat kalian?” Kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita tidak akan mampu memerangi mereka. Kita keluar hanya untuk menghadang kafilah dagang." Al-Miqdad berkata, "Janganlah kalian berkata sebagaimana kaum Nabi Musa berkata, "Pergilah engkau dan Tuhan engkau dan berperanglah kalian, sesungguhnya kami akan menunggu saja." Kemudian Allah menurunkan ayat (كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًۭا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَـٰرِهُونَ).
AL-ANFAAL (1)
AL-ANFAAL: 1-4
PERTANYAAN TENTANG HUKUM PEMBAGIAN HARTA RAMPASAN PERANG DAN PENJELASAN SIFAT ORANG-ORANG BERIMAN
SEBAB TURUNNYA AYAT
Untuk ayat pertama. *Imam Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim* meriwayatkan dari *Ubadah bin Shamit* bahwa kaum Muslimin berbeda pendapat tentang harta rampasan Perang Badar dan pembagiannya. Lalu, mereka bertanya kepada Rasulullah saw. bagaimana harta itu dibagikan dan siapa yang berhak memutuskannya, apakah kaum Muhajirin, kaum Anshar atau keduanya? Maka, turunlah ayat tersebut.
*Imam Ahmad* meriwayatkan dari *Abu Umamah*, ia berkata, "Aku bertanya kepada Ubadah bin Shamit tentang harta rampasan perang, lalu ia berkata, 'Ayat tersebut turun berkenaan dengan kami para pejuang Perang Badar, la turun ketika kami berbeda pendapat tentang harta rampasan perang, sampai-sampai kami sudah kehilangan akhlak yang mulia ketika memperdebatkannya. Akhirnya, Allah SWT menarik permasalahan itu dari kami dan diserahkan-Nya kepada Rasulullah saw.. Kemudian, Rasulullah saw. membagikannya secara sama rata kepada seluruh kaum Muslimin.
Halaman 78 dari 186