AT-TAUBAH (23)
SURAH AT-TAUBAH: 56-59
SUMPAH PALSU ORANG-ORANG MUNAFIK DAN TINDAKAN MEREKA MEMANFAATKAN SEMUA KESEMPATAN UNTUK MELECEHKAN NABI SAW.
*Sebab Turunnya Ayat (58)*
*Al-Bukhari dan an-Nasa’i* meriwayatkan dari *Abu Sa’id al-Khudri r.a.*, dia mengatakan bahwa, "Ketika Rasulullah saw. membagi-bagi harta rampasan, tiba-tiba datang *Dzul Khuwaishirah at-Tamimi* namanya adalah Harqudh bin Zuhair, pembesar Khawarij seraya mengatakan bahwa. Bersikap adillah wahai Rasulullah. *Rasulullah saw. bersabda*. _Celakalah kamu!. Siapa lagi yang akan bersikap adil kalau saya tidak bersikap adil?._ Maka *Umar bin Khathab* mengatakan bahwa. Izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. *Maka Rasulullah saw. bersabda:*
AT-TAUBAH (22)
SURAH AT-TAUBAH: 53-55
*TERHAPUSNYA PAHALA ORANG-ORANG MUNAFIK DARI NAFKAH DAN SHALAT MEREKA SERTA SIKSA TERHADAP MEREKA DI DUNIA DAN AKHIRAT*
*Sebab Turunnya Ayat (53)*
*Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas*, dia mengatakan bahwa, *al-Jadd bin Qais* mengatakan bahwa, “Sesungguhnya aku jika melihat perempuan tidak bisa bersabar sampai aku tergoda, namun aku akan membantumu dengan hartaku." *Ibnu Abbas* mengatakan bahwa, "Ayat ini turun berdasarkan peristiwa tadi (أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًۭا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ). Maksudnya, karena ucapan al-Jadd, "aku akan membantumu dengan hartaku.” Jadi, ayat ini turun mengenai al-Jadd bin Qais ketika dia tidak turut serta dalam Perang Tabuk dan mengatakan bahwa kepada Rasulullah saw, "Ini hartaku aku akan membantumu dengannya maka biarkanlah aku.”
AT-TAUBAH (21)
SURAH AT-TAUBAH: 49-52
PLAGIASI ORANG-ORANG MUNAFIK TERHADAP UZUR-UZUR YANG LAIN AGAR TIDAK MENGIKUTI PERANG TABUK DAN KESENANGAN MEREKA KETIKA ADA BENCANA YANG MENIMPA ORANG-ORANG MUKMIN DAN KESEDIHAN MEREKA KETIKA ORANG-ORANG MUKMIN MENDAPATKAN KEBAIKAN
*Sebab Turunnya Ayat (49)*
(وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ٱئْذَن لِّى), *Abu Na'im dan Ibnu Mardawaih* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas r.a.*, dia mengatakan bahwa, ketika Nabi Muhammad saw. ingin keluar Perang Tabuk, beliau bersabda kepada *Al-Jadd bin Qais*, "Wahai Jadd bin Qais, apa pendapatmu mengenai jihad memerangi Bani Ashfar?," lalu Jadd mengatakan bahwa. Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang mempunyai beberapa istri. Setiap aku melihat perempuan-perempuan Bani Ashfar aku tergoda, berilah saya izin, jangalah engkau jadikan aku dalam fitnah. Lalu Allah menurunkan ayat (وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ٱئْذَن لِّى وَلَا تَفْتِنِّىٓ ۚ), maksudnya, janganlah kamu membuatku terfitnah dengan kecantikan wajah mereka.
AT-TAUBAH (20)
SURAH AT-TAUBAH: 46-48
DALIL TIDAK IKUTNYA ORANG-ORANG MUNAFIK DALAM PERANG TANPA UZUR DAN MEREKA IKUT PERANG
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas menunjukkan hal-hal berikut.
1. Orang-orang munafik tidak melakukan persiapan untuk peperangan adalah dalil yang jelas bahwa mereka tidak ingin turut serta dalam peperangan, baik diberi izin oleh Nabi Muhammad saw. ataupun tidak, padahal mereka mampu dan bisa menyiapkan untuk peperangan ini.
2. Celaan terhadap mereka—karena tidak menyiapkan diri untuk peperangan—menunjukkan kewajiban menyiapkan diri untuk jihad sebelum datang waktunya. Ini adalah seperti *firman Allah SWT:*
Inspirasi Qur'ani
Halaman 110 dari 248