AT-TAUBAH (19)
SURAH AT-TAUBAH: 42-45
KETIDAKTURUTAN ORANG-ORANG MUNAFIK DARI PERANG TABUK DAN MASALAH PEMBERIAN IZIN KEPADA MEREKA
Sebab Turunnya Ayat (43)
*Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Amr bin Maimun al-Azdi*, dia mengatakan bahwa, dua perkara yang dilakukan Rasulullah saw., padahal beliau tidak diperintahkan sama sekali: memberi izin orang-orang munafik dan meminta tebusan dari tawanan. Lalu Allah menurunkan ayat (عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ).
AT-TAUBAH (18)
SURAH AT-TAUBAH: 41
PERGI BERJIHAD FI SABILILLAH
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Ibnu Jarir* meriwayatkan dari *Khadhrami*, disebutkan bahwa manusia kadang-kadang salah seorang dari mereka sakit atau sudah tua, lalu dia mengatakan bahwa, aku berdosa, maka Allah SWT menurunkan ayat (ٱنفِرُوا۟ خِفَافًۭا وَثِقَالًۭا).
Diriwayatkan dari *Abi Thalhah*, tua dan muda. Allah tidak mendengar alasan seseorang. Kemudian, dia keluar ke Syam berperang sampai terbunuh.
Diriwayatkan dari *Mujahid*, mereka mengatakan bahwa, "Di antara kita ada yang berat, mempunyai kebutuhan, pekerjaan dan kesibukan, juga ada yang mudah melaksanakan perintah." Lalu Allah menurunkan ayat. Allah enggan menerima alasan mereka, hanya ingin mereka pergi berperang. (ٱنفِرُوا۟ خِفَافًۭا وَثِقَالًۭا) maksudnya dalam keadaan yang ada pada mereka.
AT-TAUBAH (17)
SURAH AT-TAUBAH: 38-40
ANJURAN UNTUK BERJIHAD DAN ANCAMAN MENINGGALKANNYA SERTA MUKJIZAT GUA WAKTU HIJRAH
*Sebab Turunnya Ayat (38)*
*Ibnu Jarir* meriwayatkan dari *Mujahid* mengenai ayat (يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ), dia mengatakan bahwa, "Ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk Perang Tabuk setelah Fathu Mekah dan Hunain pada musim panas, ketika buah-buahan sudah bagus dan mereka ingin mendapatkan naungan (mereka kepanasan), sulit bagi mereka untuk keluar, Allah menurunkan ayat ini."
AT-TAUBAH (16)
SURAH AT-TAUBAH: 36-37
JUMLAH BULAN DALAM HUKUM ALLAH, MEMERANGI ORANG-ORANG MUSYRIK SECARA TOTAL DAN PENGHARAMAN MENGUNDUR-UNDUR BULAN HARAM
Sebab Turunnya Ayat (37)
Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari Abi Malik dia mengatakan bahwa, "Orang-orang Arab dulu menjadikan satu tahun tiga belas bulan. Mereka menjadikan bulan Muharram sebagai bulan Shafar, maka mereka dalam bulan itu menghalalkan hal-hal yang diharamkan." Lalu Allah menurunkan ayat (اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ ).
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Dua ayat ini menunjukkan hukum-hukum berikut.
1. Bilangan bulan-bulan Qamariah dalam ilmu Allah SWT dalam hukum-Nya dan kewajibannya di Lauh Mahfuzh pada hari Dia menciptakan langit dan bumi adalah dua belas. Allah SWT menciptakan bulan-bulan ini dan menamakannya dengan nama tertentu berdasarkan urutan Dia menciptakan langit dan bumi sesuai dengan sunnah Ilahiah dan sistem-Nya yang indah dan teratur. Dia menurunkan hal itu kepada para nabi-Nya dalam kitab-kitab-Nya yang diturunkan. Hukumnya tetap sebagaimana adanya. Perubahan orang-orang Musyrik terhadap nama-nama bulan tidak menghilangkan urutan-urutan bulan. Maksudnya adalah mengikuti perintah Allah SWT menolak apa yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyyah, yakni pengunduran nama-nama bulan dan pemajuannya serta mengaitkan hukum-hukum pada nama-nama yang mereka urutkan.
Inspirasi Qur'ani
Halaman 111 dari 248