Sedikit tentang Syekh Wahbah bin Mushtofa al-Zuhayli, penulis Tafsir Al Munir
Syekh Wahbah bin Mushtofa al-Zuhayli (lahir 6 Maret 1932/ 1351 H dan wafat 8 Agustus 2015/ 23 Syawwal 1436 H) dalam usia 83 tahun adalah salah satu ulama besar (Ahlussunnah waljamaah) abad 20 ini dari Suriah dan menimba ilmu di Universitas Damaskus Universitas Al-Azhar, dan Universitas Ain Syams.
Nama besar Syekh Prof Dr Wahbah Musthofa Az-Zuhaili sudah tidak asing bagi pegiat literasi keislaman.Syekh Wahbah mejadi salah satu ulama modern yang memberikan angin segar dalam kajian keislaman kontemporer. Tak sedikit muslim global yang menyebutnya sebagai salah satu pembaharu kajian Islam abad 21.
Selain magnum opus di bidang Fiqih Islam berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah juga punya karya monumental di bidang tafsir Al-Quran berjudul At-Tafsirul Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj. Sesuai judulnya, karya Syekh Wahbah mengupas Al-Quran dari tiga aspek: teologi, hukum, dan metodologi.
Referensi Tafsir untuk Muslim dan Non Muslim.
Syekh Wahbah dalam prolognya menyebutkan kitab ini didedikasikan sebagai bentuk hubungan intelektual seorang muslim terhadap kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup seluruh manusia.
Karena Al-Quran menurut Syekh Wahbah adalah aturan konstitusional tentang kehidupan manusia secara umum, terlebih khusus masyarakat muslim. Seakan Syekh Wahbah ingin menjadikan tafsirnya sebagai konektifitas masyarakat muslim dan non-muslim terhadap kitab suci Al-Quran.
Karena itu Syekh Wahbah menegaskan bahwa analisanya terhadap setiap ayat Al-Quran tentang problematika fiqih tidak hanya dari sisi bahasa dialog internal pakar fiqih Islam saja, akan tetapi lebih pada interpretasi yang lebih luas dengan ketajaman analisa yang mendalam.
Corak Penafsiran Syekh Wahbah juga menegaskan bahwa corak penafsirannya adalah konfigurasi antara al-Ma’tsur dan al-Ma’qul, yakni interpretasi berdasarkan sandaran hadits sahih dan analisa logis. Tentu Syekh Wahbah juga mengintegrasikan antara tafsir klasik dan tafsir modern yang ototitatif. Juga catatan sejarah, kronologi turunnya ayat (asbabun nuzul), dan kaidah bahasa Arab.
Syekh Wahbah tidak terlalu banyak mengutip pendapat pakar tafsir. Ia hanya mengutip pendapat yang menurutnya benar sesuai metodologi yang dipakai yakni, pendekatan linguistik Arab.
Ia juga bersikap objektif dengan tidak mengutamakan pendapat aliran tertentu, dan juga tidak pasang badan terhadap pendapat mereka. Akan tetapi kecondongan mengutip untuk menganalisa ayat sesuai karakteristik bahasa Arab, terminologi syariah, pandangan ulama, dan pakar tafsir dengan penuh integritas dan ketelitian yang tanpa menyandarkan diri pada unsur fanatisme.
*SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN*
*A. DEFINISI AL-QUR'AN, CARA TURUNNYA, DAN CARA PENGUMPULANNYA (3)*
*AL-QUR'AN MAKKIY DAN MADANIY*
Wahyu Al-Qur'an memiliki dua corak yang membuatnya terbagi menjadi dua macam: _makkiy_ dan _madaniy_, dan dengan begitu surah-surah Al-Qur'an terbagi pula menjadi surah _Makkiyyah_ dan surah _Madaniyyah_.
_Makkiy_ adalah yang turun selama tiga belas tahun sebelum hijrah-hijrah Nabi saw. dari Mekah ke Madinah-, baik ia turun di Mekah, di Tha'if, atau di tempat lainnya. Misalnya: surah Qaaf, Huud, dan Yusuf. Adapun _Madaniy_ adalah yang turun selama sepuluh tahun setelah hijrah, baik ia turun di Madinah, dalam perjalanan dan peperangan, ataupun di Mekah pada waktu beliau menaklukkannya (_'aamul fathi_), seperti surah al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Kebanyakan syariat _Makkiy_ berkenaan dengan perbaikan akidah dan akhlak, kecaman terhadap kesyirikan dan keberhalaan, penanaman akidah tauhid, pembersihan bekas-bekas kebodohan (seperti: pembunuhan, zina, dan penguburan anak perempuan hidup-hidup), penanaman etika dan akhlak Islam (seperti: keadilan, menepati janji, berbuat baik, bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan dan tidak bekerja sama dalam dosa dan permusuhan, serta melakukan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran), pemfungsian akal dan pikiran, pemberantasan fantasi taklid buta, pemerdekaan manusia, dan penarikan pelajaran dari kisah-kisah para nabi dalam menghadapi kaum mereka. Hal itu menuntut ayat-ayat _Makkiy_ berbentuk pendek-pendek, penuh dengan intimidasi, teguran, dan ancaman, membangkitkan rasa takut, dan mengobarkan makna keagungan Tuhan.
Adapun syariat _Madaniy_ pada umumnya berisi tentang penetapan aturan-aturan dan hukum-hukum terperinci mengenai ibadah, transaksi sipil, dan hukuman, serta prasyarat kehidupan baru dalam menegakkan bangunan masyarakat Islam di Madinah, pengaturan urusan politik dan pemerintahan, pemantapan kaidah permusyawaratan dan keadilan dalam memutuskan hukum, penataan hubungan antarakaum muslimin dengan penganutagama lain di dalam maupun luar kota Madinah, baik pada waktu damai maupun pada waktu perang, dengan mensyariatkan jihad karena ada alasan-alasan yang memperkenankannya (seperti: gangguan, agresi, dan pengusiran), kemudian meletakkan aturan-aturan perjanjian guna menstabilkan keamanan dan memantapkan pilar-pilar perdamaian. Hal itu menuntut ayat-ayat Madaniyyah berbentuk panjang dan tenang, memiliki dimensi-dimensi dan tujuantujuan yang abadi dan tidak temporer, yang dituntut oleh faktor-faktor kestabilan dan ketenangan demi membangun negara di atas fondasi dan pilar yang paling kuat dan kokoh.
*FAEDAH MENGETAHUI ASBAABUN NUZUUL*
Mengetahui sebab-sebab turunnya ayat sesuai dengan peristiwa dan momentum mengandung banyak faedah dan urgensi yang sangat besar dalam menafsirkan Al-Qur'an dan memahaminya secara benar. Karena asbaabun nuzuul mengandung indikasi-indikasi yang menjelaskan tujuan hukum, menerangkan sebab pensyariatan, menyingkap rahasia-rahasia di baliknya, serta membantu memahami Al-Qur'an secara akurat dan komprehensif, kendatipun yang menjadi patokan utama adalah keumuman kata dan bukan kekhususan sebab. Di dunia perundang-undangan zaman sekarang, kita melihat apa yang disebut dengan memorandum penjelas undang-undang, yang mana di dalamnya dijelaskan sebab-sebab dan tujuan-tujuan penerbitan undang-undang tersebut. Hal itu diperkuat lagi dengan fakta bahwa setiap aturan tetap berada dalam level teoritis dan tidak memuaskan banyak manusia selama ia tidak sejalan dengan tuntutan-tuntutan realita atau terkait dengan kehidupan praksis.
Semua itu menunjukkan bahwa syariat Al-Qur'an tidaklah mengawang di atas level peristiwa, atau dengan kata lain ia bukan syariat utopis (idealis) yang tidak mungkin direalisasikan. Syariat Al-Qur'an relevan bagi setiap zaman, interaktif dengan realitas ia mendiagnosa obat yang efektif bagi setiap penyakit kronis masyarakat serta abnormalitas dan penyimpangan individu.
*YANG PERTAMA DAN YANG TERAKHIR TURUN DARI AL-QUR'AN*
Yang pertama kali turun dari Al-Qur'anul Kariim adalah *firman Allah Ta'ala* dalam *surah al-Alaq*:
_"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."_ *(al-Alaq: 1-5)*
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi saw. di Gua Hira', ketika wahyu mulai turun, dengan perantaraan malaikat Jibril a.s. yang tepercaya.
Adapun ayat Al-Qur'an yang terakhir turun-menurut pendapat terkuat-adalah *firman Allah Ta'ala:*
_"Dan peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)"_. *(al-Baqarah: 281)*
Peristiwa itu terjadi sembilan hari sebelum wafatnya Nabi saw. setelah beliau usai menunaikan haji Wada'. Hal itu diriwayatkan banyak perawi dari Ibnu Abbas r.a..
Adapun riwayat yang disebutkan dari as-Suddi, bahwa yang terakhir turun adalah *firman Allah Ta'ala:*
_"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”_ *(al-Maa'idah: 3)*,
tidak dapat diterima sebab ayat ini turun dengan kesepakatan para ulama-pada hari Arafah sewaktu haji Wada' sebelum turunnya surah an-Nashr dan ayat 281 surah al-Baqarah di atas.
*PENGUMPULAN AL-QUR'AN*
Urutan ayat-ayat dan surah-surah Al-Qur'anul Kariim (yang turun sesuai dengan peristiwa dan momentum, kadang turun satu surah lengkap atau kadang beberapa ayat atau sebagian dari satu ayat saja, sebagaimana telah kita ketahui) tidaklah seperti urutan yang kita lihat pada mushaf-mushaf sekarang maupun lampau (yang mana urutan ini bersifat _tauqiifiy_, ditetapkan oleh Rasulullah saw. sendiri). Al-Qur'an mengalami pengumpulan/kompilasi sebanyak tiga kali.
*Kompilasi pertama di masa Nabi saw.*
Kompilasi pertama terjadi pada masa Nabi saw. dengan hafalan beliau yang kuat dan mantap seperti pahatan di batu di dalam dada beliau, sebagai bukti kebenaran janji Allah Ta'ala,
_"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.”_ *(al-Qiyaamah: 16-19)*
Nabi saw. membacakan hafalannya kepada Jibril a.s. satu kali setiap bulan Ramadhan, dan beliau membacakan hafalannya sebanyak dua kali di bulan Ramadhan terakhir sebelum wafat. Selanjutnya Rasulullah saw. membacakannya kepada para sahabat seperti pembacaan-pembacaan yang beliau lakukan di depan Jibril, lalu para sahabat menulisnya seperti yang mereka dengar dari beliau. Para penulis wahyu berjumlah dua puluh lima orang. Menurut penelitian, mereka sebetulnya berjumlah sekitar enam puluh orang, yang paling terkenal adalah: keempat khalifah, *Ubay bin Ka'b, Zaid bin Tsabit, Mu'awiyah bin Abi Sufyan,* saudaranya: Yaziid, Mughirah bin Syu'bah, Zubair ibnul Awwam, dan Khalid ibnul Walid. Al-Qur'an juga dihafal oleh beberapa orang sahabat di luar kepala karena terdorong cinta mereka kepadanya, dan berkat kekuatan ingatan dan memori mereka yang terkenal sebagai kelebihan mereka. Sampai-sampai dalam perang memberantas kaum murtad, telah gugur tujuh puluh orang penghafal Al-Qur'an. Abu 'Ubaid, dalam kitab al-Qiraa'aat, menyebutkan sebagian dari para penghafal Al-Qur'an. Di antara kaum muhajirin dia menyebut antara lain: keempat Khulafa ur Rasyidin, Thalhah bin 'Ubaidillah, Sa'd bin Abi Waqqash, Abdullah bin Mas'ud, Hudzaifah ibnul Yaman, Salim bin Ma'qil (maula Abu Hudzaifah), Abu Hurairah, Abdullah ibnu Sa'ib, keempat Abdullah (Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Amr, dan Ibnu Zubair), Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah.
Di antara kaum Anshar dia menyebut antara lain: 'Ubadah ibn Shamit, Mu'adz Abu Halimah, Mujammi' bin Jariyah, Fadhalah bin 'Ubaid, dan Maslamah bin Mukhallad.
Para penghafal yang paling terkenal di antaranya: Utsman, Ali, Ubaiy bin Ka'b, Abu Darda', Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas'ud, dan Abu Musa al-Asy'ari.
*Kompilasi kedua pada masa Abu Bakar*
Al-Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Rasulullah saw. sebab ada kemungkinan akan turun wahyu baru selama Nabi saw. masih hidup, akan tetapi waktu itu semua ayat Al-Qur'an ditulis di lembaran kertas, tulang hewan, batu, dan pelepah kurma. Kemudian banyak penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam perang Yamamah yang terjadi pada masa pemerintahan Abu Bakar, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhaa'ilul Qur'aan dalam juz keenam, sehingga Umar mengusulkan agar Al-Qur'an dikompilasikan/ dikumpulkan, dan Abu Bakar menyetujuinya, serta beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk melaksanakan tugas ini. Kata Abu Bakar kepada Zaid, "Engkau seorang pemuda cerdas yang tidak kami curigai. Dahulu engkau pun menuliskan wahyu untuk Rasulullah saw.. Maka, carilah dan kumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an (yang tersebar dimana-mana itu)" Zaid kemudian melaksanakan perintah tersebut. Ia bercerita: "Maka aku pun mulai mencari ayat-ayat Al-Qur'an, kukumpulkan dari pelepah kurma dan lempengan batu serta hafalan orang-orang. Dan aku menemukan akhir surah at-Taubah-yakni dalam bentuk tertulis-pada Khuzaimah al-Anshari, yang tidak kutemukan pada selain dia, yaitu ayat: _"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri"_ *(at-Taubah: 128)* hingga penghabisan surah *Baraa'ah*. Lembaran-lembaran yang terkumpul itu berada di tangan Abu Bakar hingga ia meninggal dunia, lalu dipegang Umar hingga ia wafat, selanjutnya dipegang oleh Hafshah binti Umar.
Dari sini jelas bahwa cara pengumpulan Al-Qur'an berpedoman pada dua hal: (1) yang tertulis dalam lembaran kertas, tulang, dan sejenisnya, dan (2) hafalan para sahabat yang hafal Al-Qur'an di luar kepala. Pengumpulan pada masa Abu Bakar terbatas pada pengumpulan Al-Qur'an di dalam lembaran-lembaran khusus, setelah sebelumnya terpisah-pisah dalam berbagai lembaran. Zaid tidak cukup hanya berpedoman kepada hafalannya sendiri, ia juga berpedoman kepada hafalan para sahabat yang lain, yang jumlahnya banyak dan memenuhi syarat mutawatir, yakni keyakinan yang diperoleh dari periwayatan jumlah yang banyak yang menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol untuk berdusta.
[Selanjutnya: *_Kompilasi ketiga: pada masa Utsman, dengan menulis sejumlah mushaf dengan khath yang sama]_*
Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
2025/2026
*SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN*
*A. DEFINISI AL-QUR'AN, CARA TURUNNYA, DAN CARA PENGUMPULANNYA (2)*
*CARA TURUNNYA AL-QUR'AN*
Al-Qur'an tidak turun semua sekaligus seperti turunnya Taurat kepada Musa a.s. dan Injil kepada Isa a.s. agar pundak para mukallaf tidak berat terbebani dengan hukum-hukumnya. Ia turun kepada Nabi yang mulia shallallaahu 'alaihi wa sallam-sebagai wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril a.s. secara berangsur-angsur, yakni secara terpisah-pisah sesuai dengan tuntutan kondisi, peristiwa dan keadaan, atau sebagai respons atas kejadian dan momentum atau pertanyaan.
Yang termasuk jenis pertama, misalnya *firman Allah Ta'ala:*
_"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.”_ *(al-Baqarah: 221)*
Ayat ini turun berkenaan dengan Martsad al-Ghanawi yang diutus oleh Nabi saw. ke Mekah untuk membawa pergi dari sana kaum muslimin yang tertindas, namun seorang Wanita musyrik yang bernama 'Anag-yang kaya raya dan cantik jelita-ingin kawin dengannya kemudian Martsad setuju asalkan Nabi saw. juga setuju. Tatkala ia bertanya kepada beliau, turunlah ayat ini, dan bersamaan dengannya turun pula ayat:
_"Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman."_ *(al-Baqarah: 221)*
Yang termasuk jenis kedua, misalnya:
_"Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim.”_ *(al-Baqarah: 220)*
_"Mereka bertanya kepadamu tentang haid.”_ *(al-Baqarah: 222)*
_"Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita.”_ *(an-Nisaa': 127)*
_"Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang”_ *(al-Anfaal: 1)*
Turunnya Al-Qur'an dimulai pada bulan Ramadhan di malam kemuliaan (_Lailatul Qadr_). *Allah Ta'ala berfirman:*
_"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)”_ *(al-Baqarah: 185)*
Dia berfirman pula:
_"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”_ *(ad-Dukhaan: 3)*
Dia juga berfirman:
_"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan.”_ *(al-Qadr: 1)*
Al-Qur'an terus-menerus turun selama 23 tahun, baik di Mekah, di Madinah, di jalan antara kedua kota itu, atau di tempat-tempat lain.
Turunnya kadang satu surah lengkap, seperti surah al-Faatihah, al-Muddatstsir, dan al-An'aam. Kadang yang turun hanya sepuluh ayat, seperti kisah _al-ifki_ (gosip) dalam surah an-Nuur, dan awal surah al-Mu'minuun. Kadang pula hanya turun lima ayat, dan ini banyak. Tetapi terkadang yang turun hanya sebagian dari suatu ayat, seperti kalimat:
_"yang tidak mempunyai uzur”_ *(an-Nisaa': 95)*
yang turun setelah firman-Nya:
_"Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang)”_ *(an-Nisaa : 95)*.
Misalnya lagi *firman Allah Ta'ala:*
_"Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”_ *(at-Taubah: 28)*
yang turun setelah:
_"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-haram sesudah tahun ini”_ *(at-Taubah: 28)*
Diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur-sejalan dengan manhaj Tuhan yang telah menentukan cara penurunan demikian-mengandung banyak hikmah. *Allah Ta'ala berfirman,*
_"Dan Al-Our'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.”_ *(al-Israa': 106)*
Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah meneguhkan dan menguatkan hati Nabi saw. agar beliau menghafal dan menguasainya, sebab beliau adalah seorang yang buta huruf, tidak dapat membaca dan menulis. *Allah Ta'ala berfirman:*
_"Berkatalah orang-orang yang kafir: Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar)”_ *(al-Furqaan: 32)*
Hikmah yang lain adalah menyesuaikan dengan tuntutan tahapan dalam penetapan hukum, serta mendidik masyarakat dan memindahkannya secara bertahap dari suatu keadaan ke keadaan yang lebih baik daripada sebelumnya, dan juga melimpahkan rahmat ilahi kepada umat manusia. Dahulu, di masa Jahiliyah, mereka hidup dalam kebebasan mutlak. Kalau Al-Qur'an diturunkan semuanya secara sekaligus, tentu mereka akan merasa berat menjalani aturan-aturan hukum baru itu sehingga mereka tidak akan melaksanakan perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut.
Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah r.a. berkata, "Yang pertama-tama turun dari Al-Qur'an adalah suatu surah dari jenis almufashshal, di dalamnya disebutkan tentang surga dan neraka, hingga tatkala manusia telah menerima Islam, turunlah hukum halal dan haram. Sekiranya yang pertama-tama turun adalah Jangan minum khamar!! niscaya mereka akan berkata: “Kami selamanya tidak akan meninggalkan khamar! Dan sekiranya yang pertama turun adalah Jangan berzina!! niscaya mereka berkata: "Kami tidak akan meninggalkan zina! 6#
Hikmah yang lain adalah menghubungkan aktivitas jamaah dengan wahyu ilahi, sebab keberlanjutan turunnya wahyu kepada Nabi saw. membantu beliau untuk bersabar dan tabah, menanggung derita dan kesulitan serta berbagai macam gangguan yang beliau hadapi dari kaum musyrikin. Ia juga merupakan sarana untuk mengukuhkan akidah di dalam jiwa orang-orang yang telah memeluk Islam: jika wahyu turun untuk memecahkan suatu problem, berarti terbukti kebenaran dakwah Nabi saw. dan kalau Nabi saw. tidak memberi jawaban atas suatu masalah lalu datang wahyu kepada beliau, kaum mukminin pasti kian yakin akan kebenaran iman, semakin percaya kepada kemurnian akidah dan keamanan jalan yang mereka tempuh, serta bertambah pula keyakinan mereka terhadap tujuan dan janji yang diberikan Allah kepada mereka: menang atas musuh atau kaum musyrikin di dunia, atau masuk surga dan meraih keridhaan Tuhan serta penyiksaan kaum kafir di neraka Jahanam.
=================
6# Dalam al-Kasysyaaf (1/185-186), az-Zamakhsyari menyebutkan sebab-sebab pemilahan dan pemotongan Al-Qur'an menjadi surah-surah, di antaranya: (1) penjelasan yang bervariasi mengenai sesuatu akan lebih baik, lebih indah, dan lebih menawan daripada kalau dia hanya satu penjelasan, (2) merangsang vitalitas dan memotivasi untuk mempelajari dan menggali ilmu dari Al-Qur'an, berbeda seandainya kitab suci ini turun secara sekaligus, (3) orang yang menghafal akan merasa bangga dengan satu penggalan tersendiri dari Al-Qur'an setelah ia menghafalnya, dan (4) perincian mengenai berbagai adegan peristiwa merupakan faktor penguat makna, menegaskan maksud yang dikehendaki, dan menarik perhatian.
=================
[Selanjutnya: _*AL-QUR'AN MAKKIY DAN MADANIY*_]
_*Tafsir Al Munir*_
KKTA Plus 4
*2025/2026*
*SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN*
*A. DEFINISI AL-QUR'AN, CARA TURUNNYA, DAN CARA PENGUMPULANNYA (1)*
*Al-Qur'an* yang agung,-yang sejalan dengan kebijaksanaan Allah-tidak ada lagi di dunia ini wahyu ilahi selain dia setelah lenyapnya atau bercampurnya kitab-kitab samawi terdahulu dengan ilmu-ilmu lain yang diciptakan manusia, adalah petunjuk hidayah, konstitusi hukum, sumber sistem aturan Tuhan bagi kehidupan, jalan untuk mengetahui halal dan haram, sumber hikmah, kebenaran, dan keadilan, sumber etika dan akhlak yang mesti diterapkan untuk meluruskan perjalanan manusia dan memperbaiki perilaku manusia. Allah Ta'ala berfirman:
_"Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab.”_ *(al-An'aam: 38)*
Dia juga berfirman:
_"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”_ *(an-Nahl: 89)*
Para ulama _ushul fiqih_ telah mendefinisikannya, bukan karena manusia tidak mengenalnya, melainkan untuk menentukan apa yang bacaannya terhitung sebagai ibadah, apa yang boleh dibaca dalam shalat dan apa yang tidak boleh: juga untuk menjelaskan hukum-hukun syariat ilahi yang berupa halal-haram, dan apa yang dapat dijadikan sebagai hujjah dalam menyimpulkan hukum, serta apa yang membuat orang yang mengingkarinya menjadi kafir dan apa yang tidak membuat pengingkarnya menjadi kafir. Karena itu, para ulama berkata tentang Al-Qur'an ini: Al-Qur'an adalah firman Allah yang mukjizat 1#, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang tertulis dalam mushaf, yang bacaannya terhitung sebagai ibadah 2#, yang diriwayatkan secara _mutawatir_'3#, yang dimulai dengan surah _al-Faatihah_, dan diakhiri dengan surah _an-Naas_. Berdasarkan definisi ini, terjemahan Al-Qur'an tidak bisa disebut Al-Qur'an, melainkan ia hanya tafsir sebagaimana qiraa'at yang _syaadzdzah_ (yaitu yang tidak diriwayatkan secara _mutawatir_, melainkan secara _aahaad_) tidak dapat disebut Al-Qur'an, seperti _qiraa'at_ *Ibnu Mas'ud* tentang _fai'atul iilaa' 4#: fa in faa uu-ffihinna-fa innallaaha ghafuurun rahim_ *(al-Bagarah: 226)*: juga _qiraa'atnya_ tentang nafkah anak: _wa 'alal waaritsi-dzir rahimil muharrami-mitslu dzaalik_ *(al-Baqarah: 233)*, serta _qiraa'atnya_ tentang kafarat sumpah orang yang tidak mampu: _fa man lam yajid fa Shiyaamutsalaatsatiayyaamin-mutataabi'aat_ *(al-Maa'idah: 89).*
=================
1# *Artinya*: manusia dan jin tidak mampu membuat rangkaian seperti surah terpendek darinya.
2# *Artinya*, shalat tidak sah jika tidak membaca sesuatu darinya, dan semata-mata membacanya merupakan ibadah yang mendatangkan pahala bagi seorang muslim.
3# *_Mutawatir_* artinya diriwayatkan oleh jumlah yang besar dari jumlah yang besar, yang biasanya tidak mungkin mereka bersekongkol untuk berdusta.
4# *_Iilaa_*' artinya bersumpah untuk tidak menyetubuhi istri. Dan kalimat _faa'ar rajulu ilaa imra'atihi_ artinya: lelaki itu kembali menggauli istrinya setelah dia pernah bersumpah untuk tidak menggaulinya.
=================
*NAMA-NAMA AL-QUR'AN*
Al-Qur'an mempunyai sejumlah nama, antara lain: *Al-Qur'an, al-Kitab, al-Mushaf, an-Nuur, dan al-Furgaan* 5#.
5# Tafsir _Gharaa'ibul Qur'aan wa Raghaa'ibul Furqaan_ karya *al-Allamah an-Nazhzham* (Nazhzhamud Din al-Hasan bin Muhammad an-Naisaburi) yang dicetak di pinggir Tafsir ath-Thabari (1/25), Tafsir ar-Razi (2/14).
Ia dinamakan *Al-Qur'an* karena dialah wahyu yang dibaca. Sedangkan *Abu 'Ubaidah* berkata: Dinamakan Al-Qur'an karena ia mengumpulkan dan menggabungkan surah-surah. Allah Ta'ala berfirman:
*
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُۥ وَقُرْءَانَهُۥ ١٧*
_"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya._ *(al-Qiyaamah: 17)*
Maksud _qur'aanahu_ dalam ayat ini adalah _qiraa'atahu_ (pembacaannya)-dan sudah diketahui bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap sedikit demi sedikit, dan setelah sebagiannya dikumpulkan dengan sebagian yang lain maka ia dinamakan Al-Qur'an.
Dia dinamakan *al-Kitab*, yang berasal dari kata *al-katb* yang artinya pengumpulan, karena dia mengumpulkan (berisi) berbagai macam kisah, ayat, hukum, dan berita dalam metode yang khas.
Dia dinamakan *al-Mushaf*, dari kata _ash-hafa_ yang artinya mengumpulkan _shuhuf_ (lembaran-lembaran) di dalamnya, dan _shuhuf_ adalah bentuk jamak dari kata _ash-shahiifah_, yaitu selembar kulit atau kertas yang ditulisi sesuatu. Konon, setelah mengumpulkan *Al-Qur'an*, *Abu Bakar ash-Shiddiq* bermusyawarah dengan orang-orang tentang namanya, lalu ia menamainya *_al-Mushaf_*.
Dia dinamakan *an-Nuur* (cahaya) karena dia menyingkap berbagai hakikat dan menerangkan hal-hal yang samar (soal hukum halal-haram serta tentang hal-hal gaib yang tidak dapat dipahami nalar) dengan penjelasan yang absolut dan keterangan yang jelas. Allah Ta'ala berfirman,
_"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur'an)”_ *(an-Nisaa': 174)*
Dan dinamakan *al-Furqaan* karena ia membedakan antara yang benar dan yang salah, antara iman dan kekafiran, antara kebaikan dan kejahatan. Allah Ta'ala berfirman:
_"Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam."_ *(al-Furqaan: 1)*
_[Selanjutnya: *CARA TURUNNYA AL-QUR'AN*]_
*_Tafsir Al Munir_*
KKTA Plus 4
*2025/2026*
Inspirasi Qur'ani
Halaman 228 dari 248