*SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN*
*A. DEFINISI AL-QUR'AN, CARA TURUNNYA, DAN CARA PENGUMPULANNYA (1)*
*Al-Qur'an* yang agung,-yang sejalan dengan kebijaksanaan Allah-tidak ada lagi di dunia ini wahyu ilahi selain dia setelah lenyapnya atau bercampurnya kitab-kitab samawi terdahulu dengan ilmu-ilmu lain yang diciptakan manusia, adalah petunjuk hidayah, konstitusi hukum, sumber sistem aturan Tuhan bagi kehidupan, jalan untuk mengetahui halal dan haram, sumber hikmah, kebenaran, dan keadilan, sumber etika dan akhlak yang mesti diterapkan untuk meluruskan perjalanan manusia dan memperbaiki perilaku manusia. Allah Ta'ala berfirman:
_"Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab.”_ *(al-An'aam: 38)*
Dia juga berfirman:
_"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”_ *(an-Nahl: 89)*
Para ulama _ushul fiqih_ telah mendefinisikannya, bukan karena manusia tidak mengenalnya, melainkan untuk menentukan apa yang bacaannya terhitung sebagai ibadah, apa yang boleh dibaca dalam shalat dan apa yang tidak boleh: juga untuk menjelaskan hukum-hukun syariat ilahi yang berupa halal-haram, dan apa yang dapat dijadikan sebagai hujjah dalam menyimpulkan hukum, serta apa yang membuat orang yang mengingkarinya menjadi kafir dan apa yang tidak membuat pengingkarnya menjadi kafir. Karena itu, para ulama berkata tentang Al-Qur'an ini: Al-Qur'an adalah firman Allah yang mukjizat 1#, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang tertulis dalam mushaf, yang bacaannya terhitung sebagai ibadah 2#, yang diriwayatkan secara _mutawatir_'3#, yang dimulai dengan surah _al-Faatihah_, dan diakhiri dengan surah _an-Naas_. Berdasarkan definisi ini, terjemahan Al-Qur'an tidak bisa disebut Al-Qur'an, melainkan ia hanya tafsir sebagaimana qiraa'at yang _syaadzdzah_ (yaitu yang tidak diriwayatkan secara _mutawatir_, melainkan secara _aahaad_) tidak dapat disebut Al-Qur'an, seperti _qiraa'at_ *Ibnu Mas'ud* tentang _fai'atul iilaa' 4#: fa in faa uu-ffihinna-fa innallaaha ghafuurun rahim_ *(al-Bagarah: 226)*: juga _qiraa'atnya_ tentang nafkah anak: _wa 'alal waaritsi-dzir rahimil muharrami-mitslu dzaalik_ *(al-Baqarah: 233)*, serta _qiraa'atnya_ tentang kafarat sumpah orang yang tidak mampu: _fa man lam yajid fa Shiyaamutsalaatsatiayyaamin-mutataabi'aat_ *(al-Maa'idah: 89).*
=================
1# *Artinya*: manusia dan jin tidak mampu membuat rangkaian seperti surah terpendek darinya.
2# *Artinya*, shalat tidak sah jika tidak membaca sesuatu darinya, dan semata-mata membacanya merupakan ibadah yang mendatangkan pahala bagi seorang muslim.
3# *_Mutawatir_* artinya diriwayatkan oleh jumlah yang besar dari jumlah yang besar, yang biasanya tidak mungkin mereka bersekongkol untuk berdusta.
4# *_Iilaa_*' artinya bersumpah untuk tidak menyetubuhi istri. Dan kalimat _faa'ar rajulu ilaa imra'atihi_ artinya: lelaki itu kembali menggauli istrinya setelah dia pernah bersumpah untuk tidak menggaulinya.
=================
*NAMA-NAMA AL-QUR'AN*
Al-Qur'an mempunyai sejumlah nama, antara lain: *Al-Qur'an, al-Kitab, al-Mushaf, an-Nuur, dan al-Furgaan* 5#.
5# Tafsir _Gharaa'ibul Qur'aan wa Raghaa'ibul Furqaan_ karya *al-Allamah an-Nazhzham* (Nazhzhamud Din al-Hasan bin Muhammad an-Naisaburi) yang dicetak di pinggir Tafsir ath-Thabari (1/25), Tafsir ar-Razi (2/14).
Ia dinamakan *Al-Qur'an* karena dialah wahyu yang dibaca. Sedangkan *Abu 'Ubaidah* berkata: Dinamakan Al-Qur'an karena ia mengumpulkan dan menggabungkan surah-surah. Allah Ta'ala berfirman:
*
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُۥ وَقُرْءَانَهُۥ ١٧*
_"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya._ *(al-Qiyaamah: 17)*
Maksud _qur'aanahu_ dalam ayat ini adalah _qiraa'atahu_ (pembacaannya)-dan sudah diketahui bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap sedikit demi sedikit, dan setelah sebagiannya dikumpulkan dengan sebagian yang lain maka ia dinamakan Al-Qur'an.
Dia dinamakan *al-Kitab*, yang berasal dari kata *al-katb* yang artinya pengumpulan, karena dia mengumpulkan (berisi) berbagai macam kisah, ayat, hukum, dan berita dalam metode yang khas.
Dia dinamakan *al-Mushaf*, dari kata _ash-hafa_ yang artinya mengumpulkan _shuhuf_ (lembaran-lembaran) di dalamnya, dan _shuhuf_ adalah bentuk jamak dari kata _ash-shahiifah_, yaitu selembar kulit atau kertas yang ditulisi sesuatu. Konon, setelah mengumpulkan *Al-Qur'an*, *Abu Bakar ash-Shiddiq* bermusyawarah dengan orang-orang tentang namanya, lalu ia menamainya *_al-Mushaf_*.
Dia dinamakan *an-Nuur* (cahaya) karena dia menyingkap berbagai hakikat dan menerangkan hal-hal yang samar (soal hukum halal-haram serta tentang hal-hal gaib yang tidak dapat dipahami nalar) dengan penjelasan yang absolut dan keterangan yang jelas. Allah Ta'ala berfirman,
_"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur'an)”_ *(an-Nisaa': 174)*
Dan dinamakan *al-Furqaan* karena ia membedakan antara yang benar dan yang salah, antara iman dan kekafiran, antara kebaikan dan kejahatan. Allah Ta'ala berfirman:
_"Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam."_ *(al-Furqaan: 1)*
_[Selanjutnya: *CARA TURUNNYA AL-QUR'AN*]_
*_Tafsir Al Munir_*
KKTA Plus 4
*2025/2026*
