Syekh Wahbah bin Mushtofa al-Zuhayli

Sedikit tentang Syekh Wahbah bin Mushtofa al-Zuhayli, penulis Tafsir Al Munir

Syekh Wahbah bin Mushtofa al-Zuhayli (lahir 6 Maret 1932/ 1351 H dan wafat 8 Agustus 2015/ 23 Syawwal 1436 H) dalam usia 83 tahun adalah salah satu ulama besar (Ahlussunnah waljamaah) abad 20 ini dari Suriah dan menimba ilmu di Universitas Damaskus Universitas Al-Azhar, dan Universitas Ain Syams.

Nama besar Syekh Prof Dr Wahbah Musthofa Az-Zuhaili sudah tidak asing bagi pegiat literasi keislaman.Syekh Wahbah mejadi salah satu ulama modern yang memberikan angin segar dalam kajian keislaman kontemporer. Tak sedikit muslim global yang menyebutnya sebagai salah satu pembaharu kajian Islam abad 21.  

Selain magnum opus di bidang Fiqih Islam berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah juga punya karya monumental di bidang tafsir Al-Quran berjudul At-Tafsirul Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj. Sesuai judulnya, karya Syekh Wahbah mengupas Al-Quran dari tiga aspek: teologi, hukum, dan metodologi.    

Referensi Tafsir untuk Muslim dan Non Muslim. 

Syekh Wahbah dalam prolognya menyebutkan kitab ini didedikasikan sebagai bentuk hubungan intelektual seorang muslim terhadap kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup seluruh manusia.  

Karena Al-Quran menurut Syekh Wahbah adalah aturan konstitusional tentang kehidupan manusia secara umum, terlebih khusus masyarakat muslim. Seakan Syekh Wahbah ingin menjadikan tafsirnya sebagai konektifitas masyarakat muslim dan non-muslim terhadap kitab suci Al-Quran.   

Karena itu Syekh Wahbah menegaskan bahwa analisanya terhadap setiap ayat Al-Quran tentang problematika fiqih tidak hanya dari sisi bahasa dialog internal pakar fiqih Islam saja, akan tetapi lebih pada interpretasi yang lebih luas dengan ketajaman analisa yang mendalam.   

Corak Penafsiran Syekh Wahbah juga menegaskan bahwa corak penafsirannya adalah konfigurasi antara al-Ma’tsur dan al-Ma’qul, yakni interpretasi berdasarkan sandaran hadits sahih dan analisa logis. Tentu Syekh Wahbah juga mengintegrasikan antara tafsir klasik dan tafsir modern yang ototitatif. Juga catatan sejarah, kronologi turunnya ayat (asbabun nuzul), dan kaidah bahasa Arab.

Syekh Wahbah tidak terlalu banyak mengutip pendapat pakar tafsir. Ia hanya mengutip pendapat yang menurutnya benar sesuai metodologi yang dipakai yakni, pendekatan linguistik Arab.   

Ia juga bersikap objektif dengan tidak mengutamakan pendapat aliran tertentu, dan juga tidak pasang badan terhadap pendapat mereka. Akan tetapi kecondongan mengutip untuk menganalisa ayat sesuai karakteristik bahasa Arab, terminologi syariah, pandangan ulama, dan pakar tafsir dengan penuh integritas dan ketelitian yang tanpa menyandarkan diri pada unsur fanatisme.

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login