*SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN*
*A. DEFINISI AL-QUR'AN, CARA TURUNNYA, DAN CARA PENGUMPULANNYA (3)*
*AL-QUR'AN MAKKIY DAN MADANIY*
Wahyu Al-Qur'an memiliki dua corak yang membuatnya terbagi menjadi dua macam: _makkiy_ dan _madaniy_, dan dengan begitu surah-surah Al-Qur'an terbagi pula menjadi surah _Makkiyyah_ dan surah _Madaniyyah_.
_Makkiy_ adalah yang turun selama tiga belas tahun sebelum hijrah-hijrah Nabi saw. dari Mekah ke Madinah-, baik ia turun di Mekah, di Tha'if, atau di tempat lainnya. Misalnya: surah Qaaf, Huud, dan Yusuf. Adapun _Madaniy_ adalah yang turun selama sepuluh tahun setelah hijrah, baik ia turun di Madinah, dalam perjalanan dan peperangan, ataupun di Mekah pada waktu beliau menaklukkannya (_'aamul fathi_), seperti surah al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Kebanyakan syariat _Makkiy_ berkenaan dengan perbaikan akidah dan akhlak, kecaman terhadap kesyirikan dan keberhalaan, penanaman akidah tauhid, pembersihan bekas-bekas kebodohan (seperti: pembunuhan, zina, dan penguburan anak perempuan hidup-hidup), penanaman etika dan akhlak Islam (seperti: keadilan, menepati janji, berbuat baik, bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan dan tidak bekerja sama dalam dosa dan permusuhan, serta melakukan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran), pemfungsian akal dan pikiran, pemberantasan fantasi taklid buta, pemerdekaan manusia, dan penarikan pelajaran dari kisah-kisah para nabi dalam menghadapi kaum mereka. Hal itu menuntut ayat-ayat _Makkiy_ berbentuk pendek-pendek, penuh dengan intimidasi, teguran, dan ancaman, membangkitkan rasa takut, dan mengobarkan makna keagungan Tuhan.
Adapun syariat _Madaniy_ pada umumnya berisi tentang penetapan aturan-aturan dan hukum-hukum terperinci mengenai ibadah, transaksi sipil, dan hukuman, serta prasyarat kehidupan baru dalam menegakkan bangunan masyarakat Islam di Madinah, pengaturan urusan politik dan pemerintahan, pemantapan kaidah permusyawaratan dan keadilan dalam memutuskan hukum, penataan hubungan antarakaum muslimin dengan penganutagama lain di dalam maupun luar kota Madinah, baik pada waktu damai maupun pada waktu perang, dengan mensyariatkan jihad karena ada alasan-alasan yang memperkenankannya (seperti: gangguan, agresi, dan pengusiran), kemudian meletakkan aturan-aturan perjanjian guna menstabilkan keamanan dan memantapkan pilar-pilar perdamaian. Hal itu menuntut ayat-ayat Madaniyyah berbentuk panjang dan tenang, memiliki dimensi-dimensi dan tujuantujuan yang abadi dan tidak temporer, yang dituntut oleh faktor-faktor kestabilan dan ketenangan demi membangun negara di atas fondasi dan pilar yang paling kuat dan kokoh.
*FAEDAH MENGETAHUI ASBAABUN NUZUUL*
Mengetahui sebab-sebab turunnya ayat sesuai dengan peristiwa dan momentum mengandung banyak faedah dan urgensi yang sangat besar dalam menafsirkan Al-Qur'an dan memahaminya secara benar. Karena asbaabun nuzuul mengandung indikasi-indikasi yang menjelaskan tujuan hukum, menerangkan sebab pensyariatan, menyingkap rahasia-rahasia di baliknya, serta membantu memahami Al-Qur'an secara akurat dan komprehensif, kendatipun yang menjadi patokan utama adalah keumuman kata dan bukan kekhususan sebab. Di dunia perundang-undangan zaman sekarang, kita melihat apa yang disebut dengan memorandum penjelas undang-undang, yang mana di dalamnya dijelaskan sebab-sebab dan tujuan-tujuan penerbitan undang-undang tersebut. Hal itu diperkuat lagi dengan fakta bahwa setiap aturan tetap berada dalam level teoritis dan tidak memuaskan banyak manusia selama ia tidak sejalan dengan tuntutan-tuntutan realita atau terkait dengan kehidupan praksis.
Semua itu menunjukkan bahwa syariat Al-Qur'an tidaklah mengawang di atas level peristiwa, atau dengan kata lain ia bukan syariat utopis (idealis) yang tidak mungkin direalisasikan. Syariat Al-Qur'an relevan bagi setiap zaman, interaktif dengan realitas ia mendiagnosa obat yang efektif bagi setiap penyakit kronis masyarakat serta abnormalitas dan penyimpangan individu.
*YANG PERTAMA DAN YANG TERAKHIR TURUN DARI AL-QUR'AN*
Yang pertama kali turun dari Al-Qur'anul Kariim adalah *firman Allah Ta'ala* dalam *surah al-Alaq*:
_"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."_ *(al-Alaq: 1-5)*
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi saw. di Gua Hira', ketika wahyu mulai turun, dengan perantaraan malaikat Jibril a.s. yang tepercaya.
Adapun ayat Al-Qur'an yang terakhir turun-menurut pendapat terkuat-adalah *firman Allah Ta'ala:*
_"Dan peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)"_. *(al-Baqarah: 281)*
Peristiwa itu terjadi sembilan hari sebelum wafatnya Nabi saw. setelah beliau usai menunaikan haji Wada'. Hal itu diriwayatkan banyak perawi dari Ibnu Abbas r.a..
Adapun riwayat yang disebutkan dari as-Suddi, bahwa yang terakhir turun adalah *firman Allah Ta'ala:*
_"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”_ *(al-Maa'idah: 3)*,
tidak dapat diterima sebab ayat ini turun dengan kesepakatan para ulama-pada hari Arafah sewaktu haji Wada' sebelum turunnya surah an-Nashr dan ayat 281 surah al-Baqarah di atas.
*PENGUMPULAN AL-QUR'AN*
Urutan ayat-ayat dan surah-surah Al-Qur'anul Kariim (yang turun sesuai dengan peristiwa dan momentum, kadang turun satu surah lengkap atau kadang beberapa ayat atau sebagian dari satu ayat saja, sebagaimana telah kita ketahui) tidaklah seperti urutan yang kita lihat pada mushaf-mushaf sekarang maupun lampau (yang mana urutan ini bersifat _tauqiifiy_, ditetapkan oleh Rasulullah saw. sendiri). Al-Qur'an mengalami pengumpulan/kompilasi sebanyak tiga kali.
*Kompilasi pertama di masa Nabi saw.*
Kompilasi pertama terjadi pada masa Nabi saw. dengan hafalan beliau yang kuat dan mantap seperti pahatan di batu di dalam dada beliau, sebagai bukti kebenaran janji Allah Ta'ala,
_"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.”_ *(al-Qiyaamah: 16-19)*
Nabi saw. membacakan hafalannya kepada Jibril a.s. satu kali setiap bulan Ramadhan, dan beliau membacakan hafalannya sebanyak dua kali di bulan Ramadhan terakhir sebelum wafat. Selanjutnya Rasulullah saw. membacakannya kepada para sahabat seperti pembacaan-pembacaan yang beliau lakukan di depan Jibril, lalu para sahabat menulisnya seperti yang mereka dengar dari beliau. Para penulis wahyu berjumlah dua puluh lima orang. Menurut penelitian, mereka sebetulnya berjumlah sekitar enam puluh orang, yang paling terkenal adalah: keempat khalifah, *Ubay bin Ka'b, Zaid bin Tsabit, Mu'awiyah bin Abi Sufyan,* saudaranya: Yaziid, Mughirah bin Syu'bah, Zubair ibnul Awwam, dan Khalid ibnul Walid. Al-Qur'an juga dihafal oleh beberapa orang sahabat di luar kepala karena terdorong cinta mereka kepadanya, dan berkat kekuatan ingatan dan memori mereka yang terkenal sebagai kelebihan mereka. Sampai-sampai dalam perang memberantas kaum murtad, telah gugur tujuh puluh orang penghafal Al-Qur'an. Abu 'Ubaid, dalam kitab al-Qiraa'aat, menyebutkan sebagian dari para penghafal Al-Qur'an. Di antara kaum muhajirin dia menyebut antara lain: keempat Khulafa ur Rasyidin, Thalhah bin 'Ubaidillah, Sa'd bin Abi Waqqash, Abdullah bin Mas'ud, Hudzaifah ibnul Yaman, Salim bin Ma'qil (maula Abu Hudzaifah), Abu Hurairah, Abdullah ibnu Sa'ib, keempat Abdullah (Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Amr, dan Ibnu Zubair), Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah.
Di antara kaum Anshar dia menyebut antara lain: 'Ubadah ibn Shamit, Mu'adz Abu Halimah, Mujammi' bin Jariyah, Fadhalah bin 'Ubaid, dan Maslamah bin Mukhallad.
Para penghafal yang paling terkenal di antaranya: Utsman, Ali, Ubaiy bin Ka'b, Abu Darda', Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas'ud, dan Abu Musa al-Asy'ari.
*Kompilasi kedua pada masa Abu Bakar*
Al-Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Rasulullah saw. sebab ada kemungkinan akan turun wahyu baru selama Nabi saw. masih hidup, akan tetapi waktu itu semua ayat Al-Qur'an ditulis di lembaran kertas, tulang hewan, batu, dan pelepah kurma. Kemudian banyak penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam perang Yamamah yang terjadi pada masa pemerintahan Abu Bakar, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhaa'ilul Qur'aan dalam juz keenam, sehingga Umar mengusulkan agar Al-Qur'an dikompilasikan/ dikumpulkan, dan Abu Bakar menyetujuinya, serta beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk melaksanakan tugas ini. Kata Abu Bakar kepada Zaid, "Engkau seorang pemuda cerdas yang tidak kami curigai. Dahulu engkau pun menuliskan wahyu untuk Rasulullah saw.. Maka, carilah dan kumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an (yang tersebar dimana-mana itu)" Zaid kemudian melaksanakan perintah tersebut. Ia bercerita: "Maka aku pun mulai mencari ayat-ayat Al-Qur'an, kukumpulkan dari pelepah kurma dan lempengan batu serta hafalan orang-orang. Dan aku menemukan akhir surah at-Taubah-yakni dalam bentuk tertulis-pada Khuzaimah al-Anshari, yang tidak kutemukan pada selain dia, yaitu ayat: _"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri"_ *(at-Taubah: 128)* hingga penghabisan surah *Baraa'ah*. Lembaran-lembaran yang terkumpul itu berada di tangan Abu Bakar hingga ia meninggal dunia, lalu dipegang Umar hingga ia wafat, selanjutnya dipegang oleh Hafshah binti Umar.
Dari sini jelas bahwa cara pengumpulan Al-Qur'an berpedoman pada dua hal: (1) yang tertulis dalam lembaran kertas, tulang, dan sejenisnya, dan (2) hafalan para sahabat yang hafal Al-Qur'an di luar kepala. Pengumpulan pada masa Abu Bakar terbatas pada pengumpulan Al-Qur'an di dalam lembaran-lembaran khusus, setelah sebelumnya terpisah-pisah dalam berbagai lembaran. Zaid tidak cukup hanya berpedoman kepada hafalannya sendiri, ia juga berpedoman kepada hafalan para sahabat yang lain, yang jumlahnya banyak dan memenuhi syarat mutawatir, yakni keyakinan yang diperoleh dari periwayatan jumlah yang banyak yang menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol untuk berdusta.
[Selanjutnya: *_Kompilasi ketiga: pada masa Utsman, dengan menulis sejumlah mushaf dengan khath yang sama]_*
Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
2025/2026
