*AL-KAHF (13)*
*BALASAN BAGI ORANG-ORANG KAFIR*
*Surah al-Kahf Ayat 100-106*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari rangkaian ayat-ayat di atas dapat dipahami beberapa hal berikut.
1. Kebenaran hari kebangkitan dan Padang Mahsyar dengan dikumpulkannya jin dan manusia di padang hari Kiamat dengan tiupan sangkakala yang kedua.
2. Jahannam ditampakkan dengan jelas kepada orang-orang kafir setelah seluruhnya dikumpulkan karena mereka tidak mau memikirkan bukti-bukti dari Allah yang menunjukkan wujud dan keesaanNya. Juga karena mereka tidak dapat mendengar firman Allah SWT. Mereka ibarat orang yang buta dan tuli. Ini adalah salah satu jenis hukum yang bersifat psikologis yang pedih dikarenakan kesulitan dan kesusahan yang sangat besar yang menyergap mereka.
3. Orang-orang kafir salah ketika mengira bahwa apa yang mereka lakukan dalam menjadikan sesembahan-sesembahan selain Allah, seperti Isa, Uzair, dan para malaikat, dapat memberi manfaat kepada mereka pada hari Kiamat dan bahwasanya Allah tidak akan menghukum mereka karena hal itu. Anggapan ini tidak benar sama sekali karena Allah telah menyiapkan Jahannam untuk mereka sebagai tempat tinggal.
*AL-KAHF (12)*
*KISAH DZULQARNAIN DAN YA’JUJ SERTA MA’JUJ*
*Surah al-Kahf Ayat 83-99*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas dapat dijadikan dalil untuk beberapa hal berikut.
1. Dzulqarnain adalah salah seorang raja beriman yang menguasai seluruh dunia dan penduduknya. Allah telah memberinya kerajaan yang luas, kebijaksanaan, wibawa, dan ilmu yang bermanfaat. Kami tidak mengatakan mengetahui tentang Dzulqarnain ini secara pasti. Kami tidak mengimaninya kecuali sesuai dengan kadar yang diceritakan oleh Al-Qur'an. Diriwayatkan bahwa seluruh raja yang menguasai dunia ada empat, yaitu dua orang beriman dan dua orang kafir. Dua orang yang beriman adalah Nabi Sulaiman bin Dawud a.s. dan Iskandar, sedangkan dua orang yang kafir adalah Namrudz dan Nebukadnezar .
*AL-KAHF (11)*
*LANJUTAN KISAH NABI MUSA BERSAMA KHIDIR*
*Surah al-Kahf Ayat 75-82*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas memberikan beberapa petunjuk sebagai berikut.
1. Tiga hal yang dilakukan Khidir masuk kategori memilih satu perkara yang paling ringan keburukannya dari dua perkara yang sama-sama buruk dan membahayakan. Juga menanggung keburukan yang lebih kecil untuk menghilangkan keburukan yang lebih besar. Hal ini sesuai dengan makna firman Allah *(رَحْمَةًۭ مِّن رَّبِّكَ ۚ)* sebagai rahmat dari Tuhanmu.
Ketiga hal tersebut, walaupun secara zahir bertentangan dengan kebenaran dan Musa pantas untuk menolak dan menentangnya, pada hakikat dan realitasnya semua itu adalah lebih baik. Tidak ada seorang pun yang boleh mengklaim dapat melakukan hal yang sama dengan Khidir tanpa ada wahyu yang jelas. Hukum bagi perbuatan seorang ulama dan nabi yang tidak berdasarkan wahyu adalah berdasarkan apa yang tampak, sedangkan jika berasal dari wahyu, ia berdasarkan sebab-sebab yang hakiki dan nyata. Wahyu tidak diterima kecuali oleh para nabi atau rasul. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian terdahulu, jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa Khidir adalah seorang nabi karena firman Allah *(فَوَجَدَا عَبْدًۭا مِّنْ عِبَادِنَآ)* menunjukkan kenabian Khidir. Karena hal-hal yang tersembunyi di balik perbuatan-perbuatan yang tampak hanyalah berdasarkan wahyu. Selain itu, manusia tidak belajar dan tidak mengikuti kecuali orang yang derajatnya di atas dirinya. Tidak ada orang yang derajatnya lebih tinggi dari nabi selain nabi.
*AL-KAHF (10)*
*KISAH NABI MUSA DENGAN KHIDIR*
*Surah al-Kahf Ayat 60-74*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ini adalah perjalanan Musa bin Imran, seorang nabi Bani Isra’il, bersama pemuda yang membantunya, Yusa’ a.s., untuk bertemu dengan seorang hamba Allah yang saleh, yaitu Khidir. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengajari Musa, sifat tawadhu dalam ilmu. Juga untuk mengajarkan kepadanya, walaupun dia seorang nabi dan rasul, bisa jadi ada hamba Allah yang lebih berilmu darinya.
Dalam kisah ini terkandung fiqih kehidupan, yaitu mengenai perjalanan seorang ulama untuk menambah ilmu dan meminta bantuan seorang pembantu juga seorang sahabat untuk keperluan tersebut, serta memanfaatkan kesempatan bertemu dengan orang saleh dan alim ulama, walaupun harus menempuh perjalanan yang jauh, sebagaimana yang menjadi tradisi para salaf saleh.
Inspirasi Qur'ani
Halaman 54 dari 248