Surah al-Kahf Ayat 75-82

*AL-KAHF (11)*
 
*LANJUTAN KISAH NABI MUSA BERSAMA KHIDIR*

*Surah al-Kahf Ayat 75-82*

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat di atas memberikan beberapa petunjuk sebagai berikut.

1. Tiga hal yang dilakukan Khidir masuk kategori memilih satu perkara yang paling ringan keburukannya dari dua perkara yang sama-sama buruk dan membahayakan. Juga menanggung keburukan yang lebih kecil untuk menghilangkan keburukan yang lebih besar. Hal ini sesuai dengan makna firman Allah *(رَحْمَةًۭ مِّن رَّبِّكَ ۚ)* sebagai rahmat dari Tuhanmu.

Ketiga hal tersebut, walaupun secara zahir bertentangan dengan kebenaran dan Musa pantas untuk menolak dan menentangnya, pada hakikat dan realitasnya semua itu adalah lebih baik. Tidak ada seorang pun yang boleh mengklaim dapat melakukan hal yang sama dengan Khidir tanpa ada wahyu yang jelas. Hukum bagi perbuatan seorang ulama dan nabi yang tidak berdasarkan wahyu adalah berdasarkan apa yang tampak, sedangkan jika berasal dari wahyu, ia berdasarkan sebab-sebab yang hakiki dan nyata. Wahyu tidak diterima kecuali oleh para nabi atau rasul. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian terdahulu, jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa Khidir adalah seorang nabi karena firman Allah *(فَوَجَدَا عَبْدًۭا مِّنْ عِبَادِنَآ)* menunjukkan kenabian Khidir. Karena hal-hal yang tersembunyi di balik perbuatan-perbuatan yang tampak hanyalah berdasarkan wahyu. Selain itu, manusia tidak belajar dan tidak mengikuti kecuali orang yang derajatnya di atas dirinya. Tidak ada orang yang derajatnya lebih tinggi dari nabi selain nabi. 

Sebagian ulama berpendapat lain bahwa Khidir bukanlah seorang nabi. Dengan alasan bahwa orang derajatnya lebih rendah (mafdhuul) terkadang memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang derajatnya lebih tinggi darinya (al-faadhil). Sebagian ulama berpendapat bahwa kita tidak boleh mengatakan Khidir adalah seorang nabi karena penentuan apakah seseorang nabi atau bukan tidak boleh hanya berlandaskan hadits aahaad. Inilah yang benar seperti terdapat dalam buku-buku aqidah. Sedangkan, maksud dari firman Allah, *(وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي)* adalah ilham bukan wahyu. 

2. Tidak menjamu tamu yang dianjurkan oleh syari'at adalah perbuatan tercela, baik secara tradisi, logika, maupun syari'at. Bahkan hukum menjamu tamu terkadang menjadi wajib pada saat tamu tersebut dalam kondisi sangat kelaparan dan hampir menemui ajalnya. Barangkali Nabi Musa dan Khidir pada saat itu benarbenar dalam keadaan sangat lapar kendati tidak mendekati kematian, sehingga hal itu membuat Nabi Musa menjadi sangat marah.

3. Firman Allah *(ٱسْتَطْعَمَآ أَهْلَهَا فَأَبَوْا۟)* merupakan dalil diperbolehkannya meminta bahan makanan pokok dan bahwasanya siapa saja yang sedang kelaparan wajib meminta makanan kepada siapa pun untuk menghilangkan rasa laparnya. Kata *(الِاسْتِطْعَامُ)* bermakna meminta makanan. Maksud kata tersebut dalam ayat ini adalah permintaan dijamu sebagai tamu, selaras dengan firman Allah *(فَأَبَوْا۟ أَن يُضَيِّفُوهُمَا)* Akibat perbuatan mereka tersebut, penduduk desa itu layak mendapatkan celaan dan disebut bakhil, sebagaimana disifatkan oleh Nabi kita saw.. Qatadah berpendapat terkait ayat ini, "Seburuk-buruk desa adalah yang tidak bersedia menjamu tamu dan tidak mengetahui hak-hak ibnu sabil." Dari sini tampak bahwa menjamu Nabi Musa dan Khidir adalah kewajiban penduduk desa tersebut. Dan Khidir serta Nabi Musa sebenarnya hanya meminta hak mereka sebagai tamu yang wajib diberikan oleh penduduk desa itu. Penafsiran inilah yang lebih pantas bagi para nabi dan bagi kedudukan orang-orang mulia serta para wali Allah.

Kesusahan yang timbul karena mendirikan dinding rumah milik dua anak yatim itu lebih sedikit dibandingkan akibat yang muncul jika dinding tersebut roboh. Karena seandainya dinding tersebut roboh niscaya harta anak yatim tersebut akan hilang dan itu menimbulkan bahaya yang lebih besar.

Perbaikan dinding tersebut terlaksana dengan membangunnya kembali dari awal. Disebutkan oleh Ibn al-Anbari dari Ibnu Abbas dari Abu Bakar dari Rasulullah saw, bahwa belau membaca ayat, *(فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًۭا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ)* lalu beliau bersabda,

_“Lalu Khidir menghancurkan dinding tersebut kemudian membangunnya kembali.”_

Ini adalah hadits yang sanadnya shahih dan berlaku sebagai tafsir untuk Al-Qur'an.

Said bin Jubair berkata, "Khidir mengusap dinding itu dengan tangannya kemudian mendirikannya, seketika dinding itu pun berdiri." Qurthubi menanggapi pendapat ini, "Pendapat inilah yang benar karena inilah yang lebih tepat untuk perbuatan para nabi, bahkan juga para wali Allah."

5. Manusia wajib untuk tidak duduk di bawah dinding miring yang dikhawatirkan akan roboh. Dia harus mempercepat jalannya saat melalui dinding dengan kondisi ini. Ini sesuai dengan hadits Nabi saw.

“Jika salah satu dari kalian melewati bangunan tinggi (atau batu besar di gunung) yang miring, hendaklah dia mempercepat jalannya.”

Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Atsir di dalam kitab _an-Nihaayah_.

6. Karamah yang dimiliki para wali Allah adalah benar berdasarkan hadits-hadits shahih dan hadits-hadits mutawatir. Tidak ada yang mengingkari karamah tersebut kecuali para ahli bid'ah yang sesat atau orang fasik yang menyimpang. Contoh yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur'an seperti dalam kisah Maryam tentang munculnya buah-buahan musim dingin ketika musim panas, juga buah-buahan musim panas yang muncul di musim dingin, serta keajaiban yang muncul dari tangannya saat memerintah sebatang pohon kurma yang kering untuk berbuah lalu pohon kurma itu pun berbuah, padahal dia (Maryam) bukanlah seorang nabi. Sama halnya apa yang terjadi pada tangan Khidir saat melubangi perahu, membunuh seorang anak, dan memperbaiki dinding. Semua ini dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa Khidir bukanlah seorang nabi.

7. Mungkinkah seorang wali tahu jika dia adalah seorang wali ataukah tidak? Ulama terbagi dalam dua pendapat.

_Pertama_, itu tidak mungkin. Hal-hal aneh yang terjadi melalui tangannya harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan karena bisa jadi itu adalah _istidraaj_ baginya. Selain itu, jika dia mengetahui bahwa dirinya wali, rasa takutnya kepada Allah akan hilang dan dia merasa aman dari adzab-Nya. Sedangkan, di antara syarat seorang wali adalah senantiasa merasa takut hingga malaikat-malaikat turun kepadanya. Sebagaimana firman Allah,

_"Maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), 'Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati’."_ *(Fushshilat: 30)*

Selain itu karena seorang wali adalah orang yang akhir hidupnya berbahagia, sedangkan akhir manusia tidak dapat diketahui, dan tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana akhir hidupnya nanti. Oleh sebab itu. Nabi saw. melalui hadits yang diriwayatkan oleh al-Ashbahaani dari Ibnu Abbas r.a., beliau saw. bersabda,

_“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan akhirnya.”_ *(HR al-Ashbahaani)*

Pendapat _kedua_ mengatakan bahwa mungkin saja dia tahu sebagai wali karena tidak ada perbedaan antara para ulama bahwa bisa jadi orang lain tahu bahwa dirinya adalah wali Allah, sehingga bisa jadi dia mengetahuinya. Nabi saw. telah memberitahukan tentang sepuluh orang sahabatnya yang dijamin masuk surga bahwa mereka adalah ahli surga. Hal itu tidak membuat rasa takut mereka kepada Allah menjadi hilang, bahkan sebaliknya, mereka lebih mengagungkan Allah dan lebih takut kepada-Nya. Hal ini juga yang terjadi pada hamba-hamba pilihan lainnya.

8. Bukanlah perkara yang ditolak (diingkari) jika seorang wali memiliki harta dan tanah (properti) untuk menjaga harga dirinya dan keluarganya. Cukuplah sebagai contoh para sahabat yang memiliki harta benda, namun mereka tetap menjadi para wali Allah dan orang-orang yang mulia dan mereka menjadi hujjah atas generasi yang lain. Adapun hadits yang diriwayatkan Tirmidzi dari Ibnu Mas'ud,

_"Janganlah kalian memiliki tanah pertanian karena akan membuat kalian condong kepada dunia.”_ *(HR Tirmidzi)*

Hadits ini dipahami untuk orang yang memperbanyak dan menumpuk harta benda atau bersenang-senang dengan kenikmatan dunia. Sebaliknya orang yang mencari harta untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dengannya dia menjaga agama dan keluarganya, mencari harta dengan niat seperti ini merupakan perbuatan yang paling afdhal dan harta yang dimilikinya itu adalah sebaik-baik harta. Diriwayatkan dari Ahmad dan Ibnu Mani’ dari Amr bin Ash, bahwa Nabi saw. bersabda,

_“Sebaik-baik harta yang baik adalah milik laki-laki yang saleh.”_ *(HR Imam Ahmad)*

9. Tindakan melubangi dan merusak perahu milik orang-orang miskin yang dilakukan Khidir adalah untuk menjaganya agar tidak dirampas oleh raja zalim yang mengambil paksa setiap perahu yang bagus. Imam Syafi'i menggunakan ayat ini sebagai dalil bahwa kondisi orang fakir dalam hal kebutuhan dan kekurangan adalah lebih buruk dibanding keadaan orang miskin karena dalam ayat ini Allah menyebut mereka sebagai orang-orang miskin walaupun mereka memiliki perahu.

10. Dibunuhnya anak kecil oleh Khidir karena kekafirannya agar kedua orang tuanya tidak terpengaruh dan agar keduanya tidak condong pada agama anak mereka, mengingat hal ini dapat terjadi karena kecintaan mereka kepada anaknya yang menjadi fitrah manusia. Allah kemudian mengganti anak itu dengan seorang anak yang lebih baik agamanya, lebih saleh, lebih sayang kepada kedua orang tuanya.

11. Kesalehan para ayah dapat berpengaruh positif pada kesalehan keturunannya hingga generasi ketujuh karena yang dimaksud dengan ayah kedua anak yatim tersebut adalah kakeknya dari generasi ketujuh, sebagaimana dikatakan oleh Ja'far bin Muhammad. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah menjaga orang yang saleh hingga tujuh turunannya. Hal ini juga ditunjukkan oleh Allah dalam firman-Nya,

_“Sesungguhnya, pelindungku adalah Allah yang telah menurunkan Kitab (AlQur'an). Dia melindungi orang-orang saleh."_ *(al-A'raaf: 196)*

12. Firman Allah *(وَمَا فَعَلْتُهُۥ عَنْ أَمْرِى)* berkonsekuensi pada kesimpulan bahwa Khidir adalah seorang nabi. Namun, sekelompok ulama berpendapat bahwa dia bukanlah seorang nabi dan pendapat inilah yang paling benar. Nama lengkap Khidir adalah Ilya bin Malkan bin Qaaligh bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh, dan kuniyahnya adalah Abu al-Abbas. Bapak Khidir adalah seorang raja dan ibunya adalah putri seorang ksatria. Nama ibunya adalah Alma. Khidir dilahirkan di sebuah gua. jumhur ulama berpendapat bahwa Khidir telah meninggal dunia berdasarkan sabda Nabi saw.

_“Tahukah kalian malam ini? Sesungguhnya di penghujung seratus tahun dari malam ini tidak akan tersisa satu orang pun yang saat ini hidup di muka bumi.”_

Kelompok lain berpendapat bahwa Khidir masih hidup karena ia telah meminum air dari _'ain al-hayah_ (mata air kehidupan) dan dia tetap abadi di dunia serta masih melaksanakan ibadah haji.

Disebutkan bahwa saat Khidir berpisah dengan Nabi Musa, beliau berkata kepada Khidir, "Berilah aku wasiat" Maka Khidir berwasiat kepadanya, "Jadilah orang yang senantiasa tersenyum dan jangan menjadi orang yang banyak tertawa, tinggalkan sifat keras kepala, jangan berjalan untuk hal yang tidak berguna, jangan mencela orang-orang yang banyak berbuat dosa karena kesalahan mereka, dan tangisilah kesalahanmu, wahai Ibnu Imran."

13. Hukum-hukum syari'at tidak dapat ditetapkan kecuali dengan dalil berupa wahyu atau mimpi para nabi. Tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa hukum-hukum syari'at dapat ditetapkan para wali Allah melalui ilham di hati mereka. Juga tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa _khawaatir_ (kata-kata bijak) yang banyak muncul dari mereka adalah karena kejernihan hati mereka dari kotoran dan karena kosongnya hati tersebut dari selain Allah, sehingga tampak oleh mereka ilmu-ilmu Allah dan hakikat rabbaniyyah. Mereka dapat mengetahui rahasia alam semesta dan mengetahui hukum perkaraperkara yang spesifik sehingga dengan itu mereka tidak perlu menggunakan hukumhukum syari'at yang bersifat global. Ini seperti yang terjadi pada Khidir. Dalam hal ini Khidir menggunakan pengetahuan yang dia dapatkan dengan mengabaikan apa yang dipahami oleh Nabi Musa. Para pemilik pendapat ini berlandaskan dalil sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dalam kitab _at-Taariikh_ dari Wabishah,

_“Bertanyalah kepada hatimu, walaupun orang-orang telah memberimu fatwa.”_ *(HR. Bukhari)*

Abu Abbas al-Maliki berkata, "Pendapat ini adalah _zandaqah_ (kezindikan) dan kekafiran yang pemiliknya layak dibunuh tanpa perlu diminta bertobat karena pendapat itu merupakan pengingkaran terhadap syari'at. Sesungguhnya, Allah telah menjalankan ketetapan-Nya dan menetapkan hikmah-Nya, yaitu bahwa hukum-hukum-Nya tidak akan diketahui kecuali melalui perantara para rasul-Nya yang menjadi utusannya kepada para makhluk- Nya. Para rasul itulah yang menyampaikan risalah dan firman-Nya, serta menjelaskan syari'at dan hukum-hukum-Nya. Mereka dipilih Allah untuk melaksanakan tugas itu dan dikhususkan dari makhluk lainnya dengan hal itu. Hal ini sesuai firman Allah,

_"Allah memilih para utusan(-Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”_ (al-Hajj: 75)

Juga firman-Nya,

_"Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya.”_ *(al-An'aam: 124)*

Selain itu Allah juga berfirman,

_"Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan.”_ *(al-Baqarah: 213)*

dan beberapa ayat lainnya yang serupa.

Al-Qurthubi berkata, "Secara umum, telah tercapai pengetahuan yang pasti dan keyakinan yang benar serta ijma ulama salaf dan khalaf (kontemporer) bahwa tidak ada cara untuk mengetahui hukumhukum Allah yang menjelaskan perintah dan larangan-Nya, dan tidak ada yang dapat diketahui darinya kecuali melalui perantara para rasul. Karena itu, orang yang berpendapat bahwa ada cara lain untuk mengetahui perintah dan larangan Allah melalui selain rasul sehingga para rasul tidak diperlukan, maka orang itu telah kafir. Dia harus dibunuh dan tidak perlu diminta untuk bertobat, serta dia tidak perlu ada tanya jawab dengannya. Perkataan itu juga sama saja menetapkan adanya nabi setelah Nabi kita Muhammad saw. yang telah ditetapkan Allah sebagai penutup para nabi dan rasul-Nya sehingga tidak ada lagi nabi dan rasul setelah beliau.”

Penjelasan dari pendapat ini adalah orang yang mengatakan bahwa dia mengambil pengetahuan dari hatinya dan apa yang muncul di dalam hatinya merupa¬ kan hukum Allah, dia juga melaksanakan pengetahuan tersebut, sehingga dia tidak memerlukan Al-Qur'an dan sunnah, dia telah menetapkan pada dirinya sifat kenabian. Karena, apa yang dia katakan seperti apa yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad saw..

_“Sesungguhnya Jibril telah meniupkan (wahyu) ke dalam hatiku."_

14. Kisah ini mengandung pelajaran tentang adab yang mulia, secara umum pelajaran tersebut sebagai berikut, seseorang diajarkan untuk senantiasa bersikap tawadhu dan tidak merasa ujub (bangga) dengan ilmu yang dimiliki, hendaknya senantiasa menepati janji, tidak menolak dan memprotes sesuatu yang belum diketahui rahasianya dan hendaknya Nabi saw. tidak tergesa-gesa untuk meminta agar diturunkan hukuman bagi kaum musyrikin yang telah mendustai dan mengingkari ajaran beliau serta menghina Al-Qur’an karena mereka pasti akan dihukum dan celaka di dunia dan akhirat.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kisah ini terjadi berulang-ulang sepanjang masa, sehingga tidak satu pun manusia yang berhak protes atas kematian seorang anak kecil karena kematiannya terkadang membawa kebaikan bagi anak itu sendiri dan bagi kedua orang tuanya. Begitu pula kejadian orang meninggal dunia yang terus berulang, juga membawa rahmat tersendiri bagi masyarakat. Seandainya orang-orang yang sudah tua dan juga manusia lainnya tidak meninggal dunia, tentu dunia ini akan sempit dengan kelahiran manusia baru setiap harinya.

Peristiwa perahu yang dilubangi mengingatkan kita tentang tindakan orangorang zalim yang menguasai harta kaum lemah.

Dinding yang dirobohkan dan dibangun kembali merupakan salah satu bentuk penyediaan harta untuk anak yatim atau kaum lemah oleh Tuhan yang Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang lemah. Di dalam kisah itu terdapat pelajaran untuk membalas keburukan dengan kebajikan. Penduduk desa yang enggan menjamu, dibalas Khidir dengan perbuatan mulia. Sikap tersebut merupakan ciri-ciri para nabi dan wali Allah yang dekat dengan Tuhan mereka.

Semua kejadian ini adalah kehendak Allah semata. Khidir dan orang-orang sepertinya hanyalah perantara untuk menjalankan perintah-Nya.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login