AL-BAQARAH (37) - Bagian 1
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 172 - 173]
MAKANAN YANG HALAL DAN YANG HARAM
Dalam ayat ini Allah menegaskan bolehnya memakan barang-barang yang baik. Di sini Dia secara khusus menyebutkan kaum mukminin sebagai bentuk pengutamaan dan sanjungan kepada mereka. Yang dimaksud dengan "memakan" adalah memanfaatkan dengan segala cara. Jadi, boleh memanfaatkan semua benda yang ada di darat dan di laut, seperti: tumbuhan, hewan, ikan, dan burung, kecuali yang diharamkan Allah dalam ayat ini dan ayat al-Maa'idah ayat 3 serta yang disebutkan para _fuqaha_ dengan bersandar kepada hadits-hadits yang shahih. Perlu diketahui bahwa yang disebutkan di dalam surah al-Maa'idah masuk dalam kategori "bangkai", yaitu semua hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i, baik ia mati karena tercekik, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas dan ketika didapati sudah tidak hidup sehingga tidak dapat disembelih. Demikian pula semua hewan yang tidak boleh dimakan, meskipun ia disembelih, hukumnya sama seperti bangkai, contohnya: binatang buas dan lain-lain.
AL-BAQARAH (36)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 168 - 171]
PENGHALALAN BARANG-BARANG YANG BAIK, DAN SUMBER PENGHARAMAN BENDA-BENDA YANG HARAM
Allah Ta'ala membolehkan manusia memakan apa-apa yang ada di bumi asalkan yang halal dan _thayyib_ (baik), yakni yang lezat rasanya dan tidak berbahaya bagi badan maupun akal. Oleh karena itu, dilarang memakan hewan yang kotor (menjijikkan).
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa suatu ketika ayat ini (يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَـٰلًۭا طَيِّبًۭا) dibaca seseorang sementara Rasulullah saw. hadir, lalu Sa'd bin Abi Waqqash bangkit dan berkata, "Wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar saya menjadi orang yang terkabul doanya." Maka beliau bersabda:
AL-BAQARAH (35)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 165 - 167]
KEADAAN KAUM MUSYRIKIN BERSAMA TUHAN-TUHAN MEREKA
Sesungguhnya kejahatan paling besar di mata Allah adalah penyekutuan sesuatu dengan-Nya. Dia berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukannya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki..." (an-Nisaa': 48). Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, katanya:
AL-BAQARAH (34)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 163 - 164]
KEESAAN TUHAN, KASIH SAYANG-NYA, DAN TANDA-TANDA KEKUASAAN-NYA
Setelah memperingatkan manusia agar tidak menyembunyikan kebenaran, Allah Ta'ala menjelaskan bahwa perkara pertama yang wajib ditampakkan dan tidak boleh disembunyikan adalah soal tauhid. Selanjutnya Dia menyebutkan bukti dan pentingnya memikirkan keajaiban-keajaiban alam agar manusia tahu bahwa penciptaan alam ini pasti ada pelakunya yang tidak serupa dengan sesuatu pun. Dalam ayat (وَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ) Allah menyatakan bahwa hanya diri-Nya-lah yang memiliki sifat uluhiyah (ketuhanan) dan bahwa tiada sekutu bagi-Nya: Dialah Allah Yang Maha Esa, Yang Maha Tunggal, Yang menjadi tempat bergantungnya segala sesuatu, Yang tiada Tuhan selain Dia, dan Dialah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma' binti Yazid ibnus Sakan, Rasulullah saw. bersabda:
Halaman 173 dari 186