ALI 'IMRAN (30)
ALI 'IMRAN 98-99
KETETAPAN HATI AHLI KITAB DI DALAM KEKUFURAN DAN SIKAP MEREKA YANG MENGHALANG-HALANGI DARI JALAN ALLAH SWT
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Zaid bin Aslam,* ia berkata, "Suatu ketika, *Syas bin Qais* -ia adalah seorang Yahudi yang sudah lanjut usia, sangat kuat kekufurannya, sangat benci dan hasud kepada kaum Muslimin lewat di dekat sekelompok sahabat Rasulullah saw dari kaum Aus dan Khazraj yang saat itu sedang berada di majlis tempat mereka bekumpul dan berbincang-bincang. Lalu Syas bin Qais merasa sangat tidak suka melihat mereka bersatu dan baiknya jalinan di antara mereka setelah mereka masuk Islam, padahal sebelumnya pada masa jahiliah mereka saling bermusuhan. Lalu di dalam hatinya Syas bin Qais berkata , "Kaum bani Qailah (Aus dan KhazrajJ telah berkumpul dan bersatu di negeri ini. Tidak, sungguh demi Allah, kami tidak akan merasa tenang dan tenteram jika mereka berkumpul dan bersatu di negeri ini."
ALI 'IMRAN (29)
ALI 'IMRAN 96-97
KEDUDUKAN BAITUL HARAM DAN KEWAJIBAN HAJI
[Bagian 2/2]
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Para ulama sepakat bahwa pesan di dalam ayat, (وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ) bersifat umum ditujukan kepada semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, kecuali anak-anak, karena mereka belum masuk kategori mukallaf.
Jika seseorang telah memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, namun terkadang ada sesuatu hal yang menghalangi dirinya untuk menunaikan ibadah haji, seperti jika ia adalah orang yang memiliki utang, lalu orang yang memberinya pinjaman tersebut melarangnya untuk pergi sebelum ia melunasi utangnya, atau ia memiliki keluarga yang wajib ia nafkahi, maka dalam kondisi seperti ini, ia tidak wajib menunaikan ibadah haji sampai ia mampu mencukupi nafkah mereka selama ia tinggal pergi, karena mendahulukan keluarga lebih utama. Imam Ahmad, Abu Dawud dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Amr r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
ALI 'IMRAN (28)
ALI 'IMRAN 96-97
KEDUDUKAN BAITUL HARAM DAN KEWAJIBAN HAJI
[Bagian 1/2]
*SEBAB TURUNNYA AYAT*
Sebab turunnya ayat (وَمَن كَفَرَ) *Sa'id bin Manshur* meriwayatkan dari *'Ikrimah*, ia berkata, "Ketika turun ayat, (وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَـٰمِ دِينًۭا) "barang siapa yang mencari selain Islam sebagai agama" ayat 85 surah Ali 'lmran, kaum Yahudi berkata, "Kami adalah orang-orang Muslim (orang yang tunduk dan pasrah kepada Allah SWT)." Lalu Rasulullah saw. berkata: "Allah SWT telah mewajibkan ibadah haji bagi kaum Muslimin." Lalu mereka berkata, 'Allah SWT tidak mewajibkan ibadah haji kepada kami." Mereka tidak bersedia untuk menunaikan ibadah haji, lalu Allah SWT menurunkan ayat, (وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَـٰلَمِينَ)
ALI 'IMRAN (27)
[ALI 'IMRAN 92 - 95]
ALI 'IMRAN 92
BENTUK SEDEKAH YANG _MABRUURAH_ (YANG BAIK DAN DITERIMA) DAN PAHALA BERSEDEKAH
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat ini menunjukkan dua hal:
1. Berinfak di jalan Allah SWT untuk mencapai hakikat al-Birru adalah dari harta yang paling dicintai dan paling berharga bagi pemiliknya. Pahala sedekah disesuaikan dengan kadar baiknya sesuatu yang disedekahkan. Semakin baik harta yang disedekahkan, maka semakin baik pula pahala yang didapat.
2. Anjuran untuk bersedekah secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari munculnya sifat riya' dan agar bisa ikhlas hanya karena Allah SWT semata serta agar terhindar dari masuknya setan ke dalam hati seorang Mukmin Yang saleh.===
Halaman 147 dari 186