YUUSUF (14)
Surah Yuusuf Ayat 53
NAFSU YANG MENGAJAK KEPADA KEBURUKAN
۞ وَمَآ أُبَرِّئُ نَفْسِىٓ ۚ إِنَّ ٱلنَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ ۚ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ٥٣
*Artinya*: _Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhan-ku. Sesungguhnya Tuhan-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang._
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat di atas menunjukkan bahwa nafsu cenderung pada syahwat dan melakukan perbuatan buruk yang memang menjadi kesenangan hawa nafsu. Karena itu, dibutuhkan kesungguhan pengendalian, penelitian, dan perlawanan terhadapnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. pernah bersabda, _"Bagaimana pendapat kalian mengenai seorang teman yang jika kalian telah memuliakannya, memberinya makanan, dan pakaian lantas ia malah menjerumuskan kalian pada keburukan. Akan tetapi jika teman itu kalian rendahkan, kalian menanggalkannya, dan membiarkannya kelaparan, maka ia akan menunjukkan kalian pada kebenaran."_ Para sahabat menjawab, "Ya Rasul, teman seperti itu adalah seburuk-buruknya teman di bumi." Beliau melanjutkan, _"Demi Zat yang menguasai jiwaku, teman itu adalah nafsu kalian sendiri."_
YUUSUF (13)
Surah Yuusuf Ayat 50-52
_BAGIAN KEDELAPAN_: RESPON RAJA TERHADAP TAKWIL YUSUF DAN PERINTAH MENGELUARKANNYA DARI PENJARA SERTA PENOLAKAN YUSUF UNTUK KELUAR DARI PENJARA SEBELUM TERBUKTI KEBENARAN PERKARANYA
وَقَالَ ٱلْمَلِكُ ٱئْتُونِى بِهِۦ ۖ فَلَمَّا جَآءَهُ ٱلرَّسُولُ قَالَ ٱرْجِعْ إِلَىٰ رَبِّكَ فَسْـَٔلْهُ مَا بَالُ ٱلنِّسْوَةِ ٱلَّـٰتِى قَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ ۚ إِنَّ رَبِّى بِكَيْدِهِنَّ عَلِيمٌۭ ٥٠
*Artinya*: _Raja berkata, "Bawalah dia kepadaku". Maka tatkala utusan itu datang kepada Yūsuf, berkatalah Yūsuf, "Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya bagaimana halnya wanita-wanita yang telah melukai tangannya. Sesungguhnya Tuhan-ku, Maha Mengetahui tipu daya mereka"._
قَالَ مَا خَطْبُكُنَّ إِذْ رَٰوَدتُّنَّ يُوسُفَ عَن نَّفْسِهِۦ ۚ قُلْنَ حَـٰشَ لِلَّهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ مِن سُوٓءٍۢ ۚ قَالَتِ ٱمْرَأَتُ ٱلْعَزِيزِ ٱلْـَٔـٰنَ حَصْحَصَ ٱلْحَقُّ أَنَا۠ رَٰوَدتُّهُۥ عَن نَّفْسِهِۦ وَإِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلصَّـٰدِقِينَ ٥١
*Artinya*: _Raja berkata (kepada wanita-wanita itu), "Bagaimana keadaanmu1# ketika kamu menggoda Yūsuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)?" Mereka berkata, "Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan darinya". Berkata istri Al-‘Azīz, "Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku) dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar"._
1#- Maksud "keadaanmu" ialah pendapat wanita-wanita itu tentang Yūsuf ‘Alaihissalām apakah dia terpengaruh oleh godaan itu atau tidak.
YUUSUF (12)
Surah Yuusuf Ayat 43-49
TAKWIL YUSUF TENTANG MIMPI RAJA
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Pembahasan ayat di atas adalah tentang takwil mimpi raja yang kemudian menjadi sebab dikeluarkannya Nabi Yusuf dari dalam penjara. Ayat-ayat tersebut menunjukkan halhal berikut.
1. Mimpi sang raja adalah awal dimulainya keselamatan dan jalan keluar semua kesulitan Nabi Yusuf. Ketika Raja *ar-Rayyan bin al-Walid* bermimpi, dikumpulkanlah para pendeta dan ahli takwil, namun mereka semua beralasan dan tidak mampu menakwilnya. Ketidakmampuan mereka dalam menakwil mimpi tersebut merupakan sebab dialihkan penakwilannya kepada Nabi Yusuf.
2. Mimpi sang raja pada akhirnya merupakan kabar gembira dan rahmat bagi Nabi Yusuf.
YUUSUF (11)
Surah Yuusuf Ayat 41-42
_BAGIAN KETUJUH_: TAKWIL YUSUF TENTANG MIMPI KEDUA TEMANNYA DI DALAM PENJARA DAN WASIATNYA KEPADA TEMANNYA YANG SELAMAT
يَـٰصَـٰحِبَىِ ٱلسِّجْنِ أَمَّآ أَحَدُكُمَا فَيَسْقِى رَبَّهُۥ خَمْرًۭا ۖ وَأَمَّا ٱلْـَٔاخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ ٱلطَّيْرُ مِن رَّأْسِهِۦ ۚ قُضِىَ ٱلْأَمْرُ ٱلَّذِى فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ ٤١
*Artinya*: _Hai kedua penghuni penjara, "Adapun salah seorang di antara kamu berdua akan memberi minum tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)"._
Halaman 39 dari 186