Surah Yuusuf Ayat 23-29

YUUSUF (8)

Surah Yuusuf Ayat 23-29

_BAGIAN KEEMPAT_: KISAH NABI YUSUF YUSUF DAN ISTRI AL-AZIZ

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Pembahasan ayat-ayat ini khusus tentang cobaan Nabi Yusuf kesuciannya dari segala tuduhan dan tuduhan istri al-Aziz. Ayat-ayat ini menunjukkan hal-hal berikut.

1. Tuduhan istri al-Aziz dengan membujuk Yusuf Dalam ayat ini disebutkan tiga perbuatan yang memperkuat tuduhannya (istri al-Aziz), yaitu bujukan, menutup pintu, dan ajakannya terhadap Yusuf seraya berkata (هَيْتَ لَكَ ۚ) dan ini merupakan dialek penduduk Hawraan di selatan Syiria. Maksudnya adalah _"Kemarilah mendekat kepadaku."_

2. Penolakan Yusuf terhadap bujukan tersebut dengan menjawab tiga alasan, sebagaimana dalam ayat _"Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan beruntung."_ Maksudnya, berlindung dan memohon pemeliharaan kepada Allah dari bujuk rayunya (istri alAziz), teringat kebaikan tuannya yang telah memberikan kepadanya tempat tinggal, layanan yang baik, kedudukan serta janji untuk memelihara dan merawatnya, Yusuf juga melihat masa depan dengan akal sehat bahwa tuannya yang akan terus memeliharanya, serta ketegasan bahwa orang-orang zalim dan berkhianat tidak akan beruntung, yaitu orang-orang yang membalas kebaikan dengan keburukan.

3. Terdapat perbedaan yang jelas antara kehendak istri al-Aziz kepada Yusuf yang merupakan maksiat seperti berkehendak menggauli dan membalas, dan kehendak Yusuf dengan istri al-Aziz yang berupa lari, takut, dan mencari keselamatan dari genggamannya karena para nabi akan terpelihara dari berbuat maksiat.

Adapun dalil tentang _'ishmah_ (terpelihara) para nabi sebagai berikut: 

a.- Perbuatan zina merupakan dosa besar, begitu pula khianat. Sama halnya jika membalas sebuah kebaikan yang besar dengan kejahatan yang keji, hina, dan tercela, sudah tentu termasuk dosa besar. Juga termasuk dosa besar jika seorang anak yang dididik dalam naungan seseorang kemudian melakukan kejahatan terhadap orang yang telah memeliharanya.

b.- Bahwa esensi kejahatan dan perbuatan keji dijauhkan dari seorang nabi, sebagaimana *firman-Nya*, _"Demikianlah Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian"_ Kemudian Allah SWT menjadikan Yusuf termasuk hamba-Nya yang dijamin akan mendapat jalan keluar dari segala kejahatan dan keburukan (_mukhlashiin_'), dan termasuk hamba-Nya yang ikhlas dengan agama Allah _(mukhlishiin)._ Atau mungkin yang dimaksud di sini, bahwa Nabi Yusuf termasuk keturunan Nabi Ibrahim yang Allah berfirman tentang mereka (keturunan Ibrahim) dalam ayat-Nya:

(إِنَّآ أَخْلَصْنَـٰهُم بِخَالِصَةٍۢ ذِكْرَى ٱلدَّارِ ٤٦)
(وَإِنَّهُمْ عِندَنَا لَمِنَ ٱلْمُصْطَفَيْنَ ٱلْأَخْيَارِ ٤٧)

_"Sungguh, Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugrahkan) akhlak yang tinggi kepadanya yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat Dan sungguh, di sisi Kami mereka termasuk orang-orang yang paling baik."_ *(Shaad: 46-47)*

c.- Merupakan suatu hal yang mustahil apabila para nabi melakukan kekhi¬ lafan atau dosa kemudian tidak ber¬ tobat dan memohon ampunan.

d.- Siapa saja yang mempunyai keterkaitan dengan kejadian tersebut (kisah Yusuf) pasti akan bersaksi dengan kesaksian bahwa Yusuf bersih dari segala maksiat.

Di antara orang yang mempunyai keterkaitan dengan kejadian tersebut adalah Yusuf, Zulaikha (istri al-Aziz), al-Aziz, perempuan-perempuan kota, para saksi. Tuhan semesta Alam, dan Iblis, semuanya bersaksi bahwa Yusuf bersih dari maksiat dan dosa.

4. Ulama berpendapat bahwa seorang saksi dari keluarga perempuan itu kemungkinan adalah seorang bayi yang masih dalam buaian ibunya yang kemudian mampu berbicara. As-Suhaily mengatakan bahwa ini adalah pendapat yang benar berdasarkan hadits yang telah lalu. Disebutkan di antaranya yaitu saksi ketika kejadian Yusuf dan ada kemungkinan saksi tersebut adalah seorang laki-laki yang bijaksana dan cerdas. Dia adalah penasihat menteri dalam semua perkara dan termasuk keluarga perempuan itu, dan ketika kejadian itu dia bersama istrinya.

5. Dalam ayat diceritakan bahwa baju gamis Yusuf terkoyak di bagian depan dan tidak terkoyak di bagian belakang. Hal ini merupakan dalil tentang kiasan, ungkapan, dan penggunaan adat kebiasaan. Karena baju gamis jika ditarik dari arah belakang, akan terkoyak di bagian belakang, dan jika ditarik dari arah depan, akan koyak di bagian depan, dan ini merupakan hal yang biasa terjadi.

6. Apabila saksi atas kebenaran Yusuf adalah anak kecil, tidak ada di dalamnya petunjuk untuk menggunakan bukti-bukti. Apabila saksi tersebut adalah seorang laki-laki dewasa, dapat berpegang dengan bukti-bukti, seperti bukti dalam masalah _luqathah_ (barang temuan) dan yang lainnya. *Imam Malik* berkata bahwa apabila sekelompok orang menemukan barang, kemudian datang sekelompok kaum mengaku barang tersebut adalah miliknya dan tidak disertakan dengan bukti, hendaklah bagi seorang kepala pemerintahan melihat masalah tersebut. Jika orang yang mengaku tetap tidak menyertakan bukti, kepala pemerintahan berhak memberikan barang tersebut kepada yang menemukannya.

*Imam Hanafi* dan yang lainnya berpendapat bahwa apabila berselisih antara suami dan istri dalam masalah barang rumah tangga, jika barang tersebut milik suami, itu merupakan hak suami. Begitu pula barang yang merupakan milik istri, itu adalah hak istri. Apabila barang itu milik keduanya, itu merupakan hak suami. *Syuraih* dan *Iyaas bin Mu'awiyah* selalu menggunakan bukti dalam masalah pemerintahan. Dasar berpegang kepada bukti-bukti adalah ayat ini.

Peringatan terhadap fitnah perempuan karena tipu daya mereka sangat besar dan fitnah yang ditimbulkan mereka juga sangat besar, juga siasat mereka ketika ingin keluar dari posisi yang sulit. *Muqaatil* menyebutkan dari *Abu Hurairah*, ia berkata bahwa *Rasulullah saw. bersabda*.

_"Sesungguhnya tipu daya perempuan itu lebih besar dari tipu daya setan; karena *Allah SWT berfirman* (Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah)_ *(an-Nisa: 76)*, dan *Dia juga berfirman* _(Sesungguhnya tipu dayamu benar-benar hebat)."_ ====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi 
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login