AL-ISRAA' (16)
UPAYA ORANG-ORANG MUSYRIK MEMFITNAH NABI SAW. DAN MENGUSIR BELIAU DARI MEKAH
Surah al-Israa’ Ayat 73-77
Sebab Turunnya Ayat
*1. Ayat 73*
Ibnu Mardawaih, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Ishaq dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Umayyah bin Khalaf, Abu Jahl bin Hisyam, dan beberapa tokoh Quraisy mendatangi Rasulullah saw., lalu berkata, "Wahai Muhammad, mari mengusap-usap Tuhan-Tuhan kami dan kami akan masuk agamamu." Ketika itu Rasulullah saw. ingin kaum beliau masuk Islam sehingga ia pun bersikap lembut kepada mereka. Lalu Allah menurunkan ayat, *(وَإِن كَادُوا۟ لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ ٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ)* hingga firman-Nya *( ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًۭا)*
Abu asy-Syaikh bin Hayyan al-Anshari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, dia berkata, "Ketika Rasulullah saw. menyentuh Hajar Aswad, orang-orang musyrik Mekah berkata, "Kami tidak akan membiarkanmu menyentuh Hajar Aswad hingga kamu mendatangi tuhan-tuhan kami."
Beliau membatin, "Aku tidak perlu mendatangi tuhan-tuhan mereka setelah mereka membiarkanku menyentuh Hajar Aswad. Allah Mahatahu bahwa aku membenci tuhan-tuhan mereka itu." Allah juga tidak mengizinkan beliau mendatangi Tuhan-Tuhan mereka, sehingga Allah menurunkan ayat di atas.
Abu asy-Syaikh juga meriwayatkan riwayat yang serupa dari Ibnu Syihab az-Zuhri.
Menurut sebuah pendapat, ayat ini turun pada penduduk Tsaqif. Mereka telah meminta kepada Rasulullah saw. menjadikan lembah mereka sebagai tanah haram dan mereka mendesak beliau untuk melakukannya.
*2. Ayat 76*
Ibnu Abi Hatim dan al-Baihaqi di dalam kitab _Dalaail an-Nubuwwah_ meriwayatkan dari Abdurrahman bin Ghanam, bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi saw. lalu berkata, "Jika kamu seorang nabi, pergilah ke Syam karena Syam adalah tempat dikumpulkannya manusia dan bumi para nabi." Nabi saw. pun membenarkan apa yang mereka katakan lalu beliau melakukan Perang Tabuk dan beliau ingin menuju Syam. Ketika sampai di Tabuk, Allah menurukan beberapa ayat dari surah al-Israa', setelah surah tersebut selesai diturunkan. *(وَإِن كَادُوا۟ لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ ٱلْأَرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا ۖ)*
Allah memerintahkan beliau untuk kembali ke Madinah. Lalu Jibril berkata kepada beliau, "Mintalah kepada Tuhanmu karena setiap nabi memiliki permintaan.” Nabi saw. bertanya kepada Jibril, "Apa yang kamu perintahkan untuk aku minta?" Jibril menjawab,
_"Dan katakanlah (Muhammad), ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)"_ *(al-lsraa': 80)*
Ayat-ayat di atas turun ketika beliau kembali dari Perang Tabuk.
Imam Suyuti berkata, "Riwayat ini sanadnya lemah. Ia memiliki sebuah penguat berupa hadis mursal dari Sa’id bin Jubair yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Redaksinya adalah, 'Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi saw., ‘Para nabi dahulu tinggal di Syam, mengapa kamu tinggal di Madinah?’ Maka beliau ingin pergi ke Syam, lalu turun ayat di atas."
Juga terdapat jalur lain yang mursal dalam riwayat Ibnu Jarir bahwa orang-orang Yahudi mengatakan hal di atas kepada beliau.
Kesimpulannya, riwayat-riwayat ini saling menguatkan sehingga ia dapat diterima. Artinya, ayat ini turun ketika orang-orang Yahudi berkata kepada Nabi saw, "Jika kamu adalah seorang nabi, pergilah ke Syam karena sesungguhnya Syam adalah bumi para nabi."
*(اللَّهُمَّ لَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ)*
“Ya Allah, janganlah Engkau serahkan aku pada diriku walaupun hanya dalam sekejap mata.”===
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas membimbing kita untuk mengetahui berbagai pelajaran, nasihat dan hukum berikut ini.
1. Nabi saw. mengalami berbagai kejahatan, tipu daya, dan tawar-menawar dari orang-orang musyrik di Mekah. Yang paling bahaya adalah upaya mereka agar beliau berbohong dengan mengubah wahyu dan mengusir beliau dari Mekah, tanah kelahiran beliau.
Adapun upaya mereka agar beliau mengubah wahyu dan mengakui sebagian kesyirikan serta kejahiliahan mereka, maka upaya ini gagal dan sia-sia. Keinginan mereka ini tidak berhasil sama sekali karena pertolongan dan penjagaan dari Allah SWT.
Adapun upaya untuk mengeluarkan Rasulullah saw. dari Mekah, keinginan mereka terwujud ketika Allah memerintahkan beliau untuk keluar dari sana. Akan tetapi, setelah itu, tepatnya pada Perang Badar, mereka dibunuh. Selanjutnya Mekah, tempat tinggal mereka, juga ditaklukkan. Beberapa pimpinan mereka juga masuk Islam dan Islam pun tersebar di Mekah serta di berbagai penjuru Jazirah Arab sehingga benteng-benteng kesyirikan menjadi lemah dan bentengbenteng penyembahan berhala hancur digantikan oleh Islam.
2. Tidak ada seorang pun mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw. ialah maksum (terjaga dari dosa). Beliau tidak pernah tawar-menawar dalam kekafiran dan tidak tawar-menawar dengan orangorang kafir, serta tidak melakukan tawarmenawar dalam kesyirikan dan tidak melakukan tawar-menawar dengan orang-orang musyrik. Bahkan, beliau tidak berpikir untuk melakukan hal itu sama sekali. Sedangkan, ayat di atas ada¬ lah untuk menggugah beliau dan sekadar ancaman jika kemungkinan tersebut terjadi.
Firman Allah SWT: *(وَإِن كَادُوا۟ لَيَسْتَفِزُّونَكَ )* menunjukkan beliau hampir terjatuh dalam godaan, bukan sudah terjatuh dalam godaan tersebut. Jika kita katakan *(كَادَ الْأَمِيرُ أَنْ يَضْرِبَ فُلَانًا)* "Sang amir hampir memukul si fulan", tidak dipahami bahwa dia telah memukul si fulan.
Firman Allah SWT *(وَلَوْلَآ أَن ثَبَّتْنَـٰكَ)* tidak menunjukkan bahwa beliau hampir condong kepada agama dan keyakinan orang-orang kafir. Karena, menunjukkan tidak adanya sesuatu karena adanya yang lain, yakni pengandaian semata. Jika Anda katakan *(لَوْلَا عَلِيٌّ لَهَلَكَ عُمَرُ)*, "Seandainya bukan karena Ali, Umar pasti binasa.” Artinya keberadaan Ali menghalangi binasanya Umar. Demikian juga dengan makna ayat di ini, yaitu adanya dukungan dari Allah SWT yang memperkuat Nabi Muhammad saw. Sehingga adanya dukungan tersebut menjadi penghalang bagi terjadinya kecondongan kepada orang-orang musyrik.
Ancaman keras dalam firman Allah *(إِذًۭا لَّأَذَقْنَـٰكَ ضِعْفَ ٱلْحَيَوٰةِ وَضِعْفَ ٱلْمَمَاتِ)* tidak menunjukkan bahwa beliau pernah melakukan kejahatan dan kezaliman. Karena ancaman terhadap perbuatan maksiat tidak menunjukkan orang yang diancam telah melakukannya. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam ayat lain, yaitu,
_"Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya."_ *(al-Haaqqah: 44-46)*
_"Sungguh, Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi."_ *(az-Zumar: 65)*
_"Dan Janganlah engkau (Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. ..."_ *(al-Ahzaab: 48)*
3. Ahlussunnah berhujjah dengan firman Allah SWT: *(وَلَوْلَآ أَن ثَبَّتْنَـٰكَ لَقَدْ كِدتَّ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْـًۭٔا قَلِيلًا)* bahwa terjaganya Nabi Muhammad saw. dari kemaksiatan tidak lain karena taufik dari Allah SWT. Allah-lah yang menjaga, membela, mendukung dan menguatkan beliau.
4. Allah menghalangi penduduk Mekah untuk mengeluarkan Nabi Muhammad saw. dari sana. Seandainya mereka berhasil melakukan hal itu, tentu mereka tidak diberi tenggang waktu dan langsung dibinasakan. Akan tetapi, Allah menghalangi mereka mengusir beliau dari Mekah, hingga Allah memerintahkan beliau untuk keluar dari dalamnya. Kemudian tidak lama setelah beliau keluar dari Mekah, orang-orang kafir Mekah pun dibunuh dalam Perang Badar.
Yang lebih benar dari sejumlah pendapat para mufassir tentang ayat *(وَإِن كَادُوا۟ لَيَسْتَفِزُّونَكَ)* adalah pendapat Qatadah dan Mujahid. Yaitu bahwa ayat ini turun berkaitan dengan keinginan orang-orang musyrik Mekah mengusir Nabi saw. dari Mekah. Seandainya mereka benar-benar berhasil mengusir beliau, Allah pasti tidak akan menunda adzab dari mereka. Akan tetapi, Allah memerintahkah beliau untuk berhijrah dan beliau pun keluar dari Mekah [sehingga mereka tidak diadzab, ed.], sebab, surah ini ialah Makkiyyah (turun di Mekah) dan ayat-ayat sebelumnya berbicara tentang penduduk Mekah.
Firman Allah, *(وَإِن كَادُوا۟ لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ ٱلْأَرْضِ)* negeri di sini maksudnya adalah Mekah.
Dan firman Allah:
_"Dan betapa banyak negeri yang (penduduknya) lebih kuat dari (penduduk) negerimu (Muhammad) yang telah mengusirmu itu. Kami telah membinasakan mereka; maka tidak ada seorang pun yang menolong mereka."_ *(Muhammad: 13)*
Negeri yang dimaksud dalam ayat ini juga ialah Mekah. Artinya, penduduk negerimu yang ingin mengusirmu.
5. Ketetapan Allah yang senantiasa berlaku ialah mengadzab semua kaum yang mengusir rasul mereka dari negerinya. Sehingga jika mereka benar-benar mengusirnya, mereka pun akan dibinasakan dan dihancurkan.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
