Surah al-Israa’ Ayat 78-85

AL-ISRAA' (17) 

PERINTAH, ARAHAN DAN PEMBERITAHUAN UNTUK NABI SAW.

Surah al-Israa’ Ayat 78-85

Sebab Turunnya Ayat

*1. Ayat 80*

Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, "Nabi saw. dahulu tinggal di Mekah. Kemudian beliau diperintahkan untuk berhijrah, lalu turunlah ayat di atas."

*2. Ayat 85*

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud r.a., dia berkata, "Pada suatu hari saya berjalan bersama Nabi saw. di Madinah dan beliau membawa tongkat dari pelepah kurma. Beliau lalu berpapasan dengan beberapa orang kafir Quraisy. Sebagian dari mereka berkata, "Bertanyalah kepadanya." Mereka lalu berkata, "Beritahulah kami tentang ruh." Lalu Nabi saw. terdiam beberapa waktu sembari mengangkat kepala beliau. Saya pun tahu bahwa beliau sedang mendapatkan wahyu, hingga selesai. Beliau kemudian beliau bersabda, "Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit."

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, "Orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi, Ajarkan kepada kami tentang sesuatu untuk kami tanyakan kepada laki-laki itu (Nabi Muhammad saw.).' Orang-orang Yahudi berkata. Tanyakan kepadanya tentang ruh.' Orang-orang Quraisy pun menanyakannya kepada beliau. Allah lalu menurunkan ayat *(وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِ ۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّى)*

Akan tetapi hadits riwayat Imam Bukhari menunjukkan bahwa ayat di atas ialah Madaniyyah (turun di Madinah), padahal seluruh isi surah al-Israa' ialah Makkiyyah (turun di Mekah) dan pertanyaan orang-orang Quraisy tersebut menunjukkan bahwa ayat tersebut ialah Makkiyyah.

Ibnu Katsir berkata, "Kedua hadits tersebut dapat dikompromikan bahwa ayat tersebut turun lebih dari satu kali. Maksudnya, kemungkinan ayat tersebut turun kembali kepada beliau di Madinah, sebagaimana ia telah turun di Mekah. Atau turun wahyu bahwa beliau akan menjawab pertanyaan mereka dengan ayat yang telah diturunkan sebelumnya, yaitu ayat *(وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِ ۖ )* Ini juga dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar.

As-Suyuthi berkata, "Atau diamnya beliau ketika orang-orang Yahudi bertanya karena beliau mengharapkan akan ada penjelasan lebih jauh tentang ruh. Jika tidak, riwayat yang terdapat di dalam _kitab Shahih Bukhari_ ialah yang lebih benar. Riwayat yang ada di dalam _Shahih Bukhari_ lebih dikuatkan karena ia adalah riwayat dari orang yang hadir ketika kisah itu terjadi, berbeda dengan Ibnu Abbas r.a..

Pada hakikatnya, sebagaimana akan kami sebutkan pada sebab turunnya kisah Ashhabul Kahfi, beberapa orang kafir Quraisy datang ke Madinah lalu mereka meminta pendapat orang-orang Yahudi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishaq. Ayat ini tetap ayat Makkiyyah.

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.

1. Ayat *( ٱلصَّلَوٰةَ)* menunjukkan fardhunya shalat lima waktu, serta menunjukkan waktu-waktunya secara global, yang disebutkan secara terperinci dalam sunnah nabi.

2. Dalam firman Allah *(وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ)* terdapat beberapa poin, yaitu shalat tidak sah kecuali dengan bacaan Al-Qur'an dan shalat Shubuh wajib sejak terbitnya fajar. Sunnah menjelaskan bahwa bacaan di dalam shalat Shubuh lebih panjang daripada bacaan di dalam shalat-shalat fardhu yang lain karena maksud dari firman Allah SWT *(وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ)* adalah anjuran untuk memanjangkan bacaan di dalam shalat Shubuh. Di dalam Al-Qur’an, shalat Shubuh disifati sebagai _masyhuud_. Artinya, para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat Shubuh menjadi makmum. Ini adalah dalil yang kuat bahwa melakukan shalat Shubuh ketika suasana masih gelap _(taghliis)_ ialah yang lebih utama. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i.

Adapun Abu Hanifah berpendapat, "Yang lebih utama adalah menggabungkan antara melaksanakan shalat Shubuh ketika suasana masih gelap (taghliis) dan ketika suasana sudah terang (isfaar). Jika waktu ini terlewatkan, melakukannya ketika suasana sudah terang ialah lebih baik daripada suasana masih gelap."

Berkumpulnya para malaikat malam dan para malaikat siang ketika shalat Shubuh dan ketika shalat Ashar, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang telah lalu, bukan berarti kedua shalat ini tidak termasuk shalat malam ataupun shalat siang, sebagaimana dipahami oleh sebagian ulama. Akan tetapi keduanya termasuk dalam shalat siang, dengan dalil bahwa puasa dilaksanakan di dalam waktu kedua shalat tersebut.

3. Shalat tahajjud (qiyamullail) dahulu diminta atas Nabi saw. sebagai shalat sunnah tambahan dan kemuliaan beliau. Para ulama berbeda pendapat tentang penyebutan Nabi saw. secara khusus di dalam ayat di atas tanpa menyebutkan umat beliau. Sejumlah ulama berpendapat bahwa shalat malam dahulu wajib atas beliau berdasarkan firman Allah, artinya, shalat fardhu yang menjadi tambahan bagi shalat-shalat fardhu lainnya yang wajib, atas umat beliau. Hukum ini di-nasakh (dihapus) lalu ia menjadi sunnah dan sebagai tambahan bagi shalat fardhu.

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat malam adalah sunnah bagi Nabi saw. dan bagi umat beliau. Sehingga perintah untuk melakukannya sebagai tambahan adalah perintah untuk kesunnahan. Pembicaraan diarahkan kepada Nabi saw. karena beliau telah diampuni dari dosadosa yang telah terdahulu dan dosa-dosa yang akan datang. Dengan demikian semua ibadah yang beliau lakukan, selain ibadah fardhu, menjadi tambahan dalam kedudukan beliau. Adapun bagi umat beliau, ibadah sunah mereka adalah sebagai penghapus dosa-dosa mereka dan penambal berbagai kekurangan yang terjadi dalam ibadah fardhu mereka.

4. Nabi saw. memiliki posisi yang terpuji, yaitu pemberi syafaat terbesar untuk orang-orang pada hari Kiamat. Oleh karena itu, beliau bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri:

*(أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا فَخْرَ)*

_“Aku adalah tuan bagi keturunan Adam pada hari Kiamat, dan ini bukanlah karena aku membanggakan diri.”_ *(HR Ahmad, atTirmidzi, dan Ibnu Majah)*

An-Naqqasy berkata, "Rasulullah saw. memiliki tiga syafaat, yaitu syafaat umum, syafaat untuk masuk surga lebih dahulu. Syafaat untuk para pelaku dosa besar."_

Ibnu Athiyah berkata, "Yang masyhur, ada dua syafaat saja milik Nabi saw., yaitu syafaat umum dan syafaat mengeluarkan orang-orang yang berdosa dari neraka. Syafaat ini juga dimiliki oleh para nabi dan para ulama."

Abu al-Fadhl Iyadh menyebutkan lima syafaat, yaitu syafaat umum, memasukkan satu kaum ke dalam surga tanpa hisab, mengeluarkan para pelaku maksiat dari umat ini dari neraka, menghalangi dimasukkannya sebagian pelaku dosa yang mengesakan Allah dari umat ini ke dalam neraka, dan meningkatkan derajat para penghuni surga.

Al-Qadhi Iyadh berkata, "Dan diketahui dengan nukilan yang sangat banyak, permohonan para salafus saleh juga agar mendapatkan syafaat dari Nabi saw. dan harapan mereka yang sangat besar untuk mendapatkannya. Berdasarkan hal ini, tidak perlu diindahkan pendapat orang yang mengatakan bahwa makruh meminta kepada Allah agar memberi kita syafaat Nabi saw. karena syafaat hanya untuk para pelaku dosa. Karena, seperti yang telah kami sebutkan, bisa jadi untuk meringankan hisab dan meninggikan derajat."

Bersama syafaat tersebut terdapat panji pujian. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata bahwa "Rasulullah saw. bersabda:

_"Aku adalah tuan keturunan Adam pada hari Kiamat, dan ini bukan karena aku membanggakan diri. Dan di tanganku terdapat panji pujian dan ini bukan karena aku membanggakan diri. Dan tidak ada seorang nabi pun, baik Adam maupun nabi lainnya, kecuali akan berada di bawah panjiku.”_ *(HR at-Tirmidzi)*

5. Nabi saw. mendapatkan kedudukan tinggi yang diridhai di dunia dan akhirat. Ini mencakup semua tempat masuk dan keluarnya beliau, seperti masuknya beliau ke Madinah ketika hijrah, masuk ke Mekah ketika menaklukkannya, masuk ke dalam kubur dengan dosa-dosa yang telah diampuni dan aman dari siksa kubur, serta keluarnya beliau dari Mekah ketika hijrah, dikeluarkannya beliau dari dalam kubur saat dibangkitkan dalam kondisi tenang dan dengan sifat benar.

6. Di antara kekhususan yang dimiliki Nabi Muhammad saw. adalah kekuatan hujjah, kekuasaan, kekuatan, kemampuan, dan terlindungi dari kejahatan orang-orang. Beliau memiliki hujjah yang kuat, yang dengannya beliau dapat mengalahkan semua orang yang menyelisihi beliau. Allah memberi beliau kekuasaan, keunggulan, dan kemenangan dari para musuh. Allah membuat jaya agama yang beliau bawa mengalahkan seluruh agama dan syari'at yang lainnya. Allah menjaga beliau dari kejahatan orang-orang.

7. Allah SWT mendukung Nabi-Nya saw. dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang Dia turunkan, keimanan dan kebenaran yang tidak diperdebatkan lagi karena kebenaran datang dengan beliau, yaitu Islam dan Al-Qur’an, dan kebatilan, yaitu kesyirikan dan setan, menjadi sirna.

8. Ayat *(وَقُلْ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَـٰطِلُ ۚ )*, di dalamnya terdapat dalil tentang menghancurkan patung-patung dan seluruh berhala orangorang musyrik. Al-Qurthubi berkata, "Dan berdasarkan maknanya, masuk juga di dalamnya tentang (perintah, ed.) menghancurkan alat-alat kebatilan yang hanya digunakan untuk kemaksiatan, seperti mandolin, gitar Arab, dan seruling yang hanya membuat lalai dari dzikir kepada Allah SWT."

Ibnul Mundzir berkata, "Termasuk dalam definisi berhala adalah yang dibuat dari tanah yang mengering, kayu dan sejenisnya, serta semua apa-apa yang dibuat oleh orang-orang yang tidak ada manfaatnya selain kesia-siaan yang dilarang. Tidak boleh menjual patung yang terbuat dari emas, perak, besi, dan timah. Apabila bentuknya diubah menjadi batangan atau potongan-potongan, boleh menjual dan membelinya."

9. Al-Qur’an adalah obat penawar dan rahmat bagi orang-orang Mukmin. Adapun, bagi orang-orang kafir yang zalim terhadap diri mereka, mendengar Al-Qur'an hanya membuat mereka semakin merugi karena mendustakannya, juga semakin membuat mereka tidak suka, marah, iri dan dengki.

Qatadah berkata, "Tidak seorang pun yang duduk bersama Al-Qur’an melainkan ketika pergi dia akan mendapatkan tambahan atau kekurangan." Kemudian Qatadah membaca, *(...وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌۭ)*

Terdapat dua pendapat ulama tentang Al-Qur’an sebagai "obat penawar" ini.

_Pendapat pertama_, Al-Qur'an adalah obat penawar bagi hati dengan menghilangkan kebodohan dan keraguan dari¬ nya, juga menyingkap penutup hati berupa penyakit kebodohan sehingga dapat memahami mukjizat-mukjizat dan perkaraperkara yang menunjukkan kepada Allah SWT.

_Pendapat kedua_, Al-Qur’an adalah obat penawar bagi berbagai penyakit luar dengan menggunakannya untuk ruqyah, perlindungan, dan sejenisnya.

Nabi saw., sebagaimana diriwayatkan oleh para imam, menyetujui penggunaan Al-Qur'an untuk penyembuhan. Beliau juga menyetujui penggunaan surah alFaatihah untuk meruqyah orang dengan membacakannya sebanyak tujuh kali pada orang yang terkena sengatan binatang berbisa lalu sahabat yang meruqyah tersebut mendapatkan imbalannya berupa 30 ekor kambing.

Sa’id bin al-Musayyab juga membolehkan apa yang disebut dengan "nasyrah", yaitu menuliskan salah satu atau sebagian dari nama-nama Allah atau ayat Al-Qur'an kemudian melarutkannya dengan air, lalu mengusapkan atau meminumkan air tersebut kepada orang yang sakit.

Imam Malik berkata, "Tidak apa-apa mengalungkan kertas yang di dalamnya tertulis nama-nama Allah Azza wa Jalla pada leher orang yang sakit untuk _tabamik_ (mengharapkan keberkahan) dengannya, jika orang yang melakukannya tidak bermaksud menolak Maksudnya sebelum terjadinya _'ain_ pada orang tersebut. Ini disetujui oleh sejumlah ulama.

Sebagian ulama berpendapat makruhnya mengalungkan atau menggantungkan tamimah atau jimat dalam semua kondisi, baik sebelum terjadinya penyakit maupun sebelumnya. Al-Qurthubi berkata, "Pendapat yang pertama lebih benar berdasarkan riwayat yang ada dan penelitian, in syaa Allah."

Bagaimana pun, pemilik kekuatan yang sesungguhnya dalam menolak atau menghilangkan penyakit ialah Allah SWT. Adapun doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi saw, membaca ayat-ayat pengobatan, membaca surah al-Faatihah, membaca surah-surah perlindungan dan sebagainya, itu tidak lain merupakan sarana bagi tercapainya kemudahan dan kesembuhan dengan seizin Allah SWT. Semua ini dengan syarat, orang yang melakukannya mengagungkan Al-Qur’an, beriman dengannya, dan menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan keagungan ayat-ayat Allah SWT. Ini bukan berarti kita hanya mencukupkan diri dengan ruqyah dan pengobatan dengan obat-obat yang manjur karena semua itu hanyalah wasilah atau sarana yang diizinkan oleh syari'at, bahkan diwajibkan untuk menjaga kehidupan.

Yang dilakukan oleh sebagian orang awam yang mengabaikan pengobatan terhadap orang yang menderita penyakit berbahaya, misalnya, dengan hanya mengandalkan bacaan beberapa ayat Al-Qur’an atau doa-doa kesembuhan.

ini terjadi karena kebodohan terhadap agama dan pengabaian terhadap kesucian ilmu, padahal Allah mengagungkannya dan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu serta orang-orang yang mengikutinya.

Adapun riwayat dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Sesungguhnya tamimah (sesuatu yang digantukan atau dikalungkan), ruqyah dan taulah termasuk kesyirikan." Seseorang lalu bertanya, "Apa itu taulah?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Sesuatu yang membuat seorang istri mencintai suaminya (semacam pelet)."

Maksud Ibnu Mas'ud bisa jadi adalah menggantungkan sesuatu yang dibuat dari selain Al-Qur’an dan dibuat oleh para dukun dan para peramal. Karena pengobatan dengan Al-Qur’an, baik itu digantungkan maupun tidak, bukanlah suatu kesyirikan.

10. Karakter orang-orang yang semakin merugi karena Al-Qur’an adalah tidak mau menghayati kandungan ayat-ayat Allah dan kufur terhadap nikmat-nikmat-Nya. Kondisi manusia pada umumnya ialah lupa dan kufur pada nikmat Allah kecuali orang yang dijaga oleh Allah, sehingga jika dia mendapatkan kenikmatan dan kaya raya, kita lihat dia tidak menunaikan hakhak Allah Azza wa Jalla. Jika mendapatkan kesulitan seperti kefakiran, sakit, dan kesengsaraan, dia pun putus asa dan putus harapan karena tidak percaya dengan anugerah Allah SWT.

11. Jika seruan akal, hati dan jiwa tidak berhasil karena pikiran dan pandangan hati terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah tidak difungsikan, seperti yang terjadi para orang-orang musyrik, tiada lagi yang tersisa untuk mereka kecuali ancaman, pengabaian terhadap mereka yang tidak memfungsikan akal dan membiarkan mereka berbuat sesuai dengan apa yang benar menurut keyakinan mereka.

Allah SWT lebih tahu terhadap siapa orang yang beriman dan siapa orang yang kafir serta apa yang dilakukan oleh masing-masing dari mereka. Abu Bakar ash-Shiddik r.a. berkata, "Saya membaca Al-Qur'an dari awal hingga akhir dan saya tidak menemukan ayat yang lebih memberikan harapan dan yang lebih bagus dari firman Allah SWT *(قُلْ كُلٌّۭ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِۦ)*

Sesungguhnya, tidak ada yang sesuai dengan keadaan seorang hamba kecuali kemaksiatan dan tidak sesuai bagi Allah kecuali pengampunan.

Orang-orang musyrik bertanya tentang ruh yang merupakan sebab bagi kehidupan, maka Al-Qur’an menjawab mereka dengan jawaban global yang menunjukkan bahwa penciptaan ruh ialah dari Allah. Penciptaan ruh ini merupakan perkara yang agung dari Allah SWT. Al-Qur'an tidak menjelaskan secara terperinci tentang ruh ini agar manusia benar-benar mengetahui tentang ketidakmampuannya mengetahui hakikat dirinya sendiri meski dia tahu bahwa ruh itu ada. Apabila tentang dirinya sendiri manusia tidak mengetahui hakikatnya, tentunya dia lebih tidak mampu mengetahui hakikat Allah. Hikmah akan hal ini ialah membuat akal tidak mampu untuk mengetahui makhluk yang berdampingan dengannya dan untuk menunjukkan bahwa dia lebih tidak mampu untuk mengetahui Penciptanya. Oleh karena itu, mayoritas esensi dan hakikat sesuatu tidak diketahui oleh manusia, tetapi ketidaktahuan tersebut mengharuskan ia tidak ada.

Adapun hakikat ruh, terdapat dua pendapat dari para ulama dalam hal ini. 

a. _Pertama_, pendapat ar-Razi dan Ibnu al-Qayyim di dalam kitab ar-Ruuh Keduanya mengatakan bahwa ruh adalah sebuah eksistensi sederhana yang tidak terkait dengan apa pun. Ia adalah sebuah esensi yang mempunyai sosok yang bersifat cahaya yang berbeda dengan tubuh manusia yang dapat ditangkap oleh indra. Ia berada di dalam tubuh manusia seperti mengalirnya air di dalam bunga, tidak tercipta kecuali adanya yang menciptakan, yaitu dengan perantara firman Allah SWT, "Terjadilah", maka ia terjadi,

b. _Kedua_, pendapat al-Ghazali dan Abu al-Qasim ar-Raghib al-Ashfahani. Keduanya mengatakan bahwa ruh bukanlah sosok dan tidak memiliki sosok. Dia yang mengatur dan menggerakkan tubuh.

13. Semua orang yang berilmu tidaklah diberi ilmu melainkan sedikit saja. Banyak hal yang tidak dia diketahui hanya diketahui oleh Allah SWT. Al-Qurthubi berkata, "Yang benar, yang dimaksud firman Allah, adalah semua orang di dunia ini, bukan hanya orang-orang yang bertanya atau orang-orang Yahudi secara umum sebagaimana dikatakan sebagian ulama. Allah SWT tidak memberitahukan ilmu-Nya kepada manusia kecuali sedikit saja. Seseorang tidak mengetahui sesuatu dari ilmu Allah kecuali yang Dia kehendaki."

*Kesimpulan*, Ilmu manusia dibanding ilmu Allah sangat sedikit. Ruh yang ditanyakan orang-orang Quraisy kepada Rasulullah saw. termasuk perkara yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Esensi ruh tidaklah diberitahukan kepada Rasulullah saw., sebagaimana Allah hanya memberitahukan sedikit dari ilmu-Nya kepada manusia.====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login