SURAH AT-TAUBAH: 120-121

AT-TAUBAH (47)

SURAH AT-TAUBAH: 120-121

KEWAJIBAN DAN PAHALA BERJIHAD BAGI PENDUDUK MADINAH DAN ORANG BADUI

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Ayat-ayat ini menunjukkan hukum-hukum berikut ini.

1. Keharusan dan kewajiban jihad bagi warga Madinah dan kabilah-kabilah Arab yang ada di sekitarnya karena Madinah adalah ibukota Islam dan mereka adalah penduduknya dan sebagai tetangga Rasulullah saw. mereka akan mengalami langsung apa yang dialami beliau, baik kemuliaan, kebaikan, kemenangan maupun yang lainnya.

2. Tidak dibenarkan bagi seorang Mukmin untuk mengutamakan diri sendiri daripada diri Rasulullah saw. karena keimanan tidak akan sempurna kecuali dengan lebih mencintai Rasulullah saw. ketimbang cinta kepada diri sendiri.

3. Semua yang dialami oleh para mujahid baik susah payah, keletihan dalam perjalanan untuk berjihad, akan mendapat pahala dan ganjaran yang terbaik.

4. Sesungguhnya dalam jihad ada ihsan atau kebaikan yang menyangkut hak musuh karena dengan jihad bisa mengajak mereka pindah dari wilayah kafir ke wilayah Islam dan yang menyangkut hak orang-orang Muslim, mereka selalu menjaga kehormatan dan kesucian—kesucian agama dan iman, kehormatan negara, harta dan harga diri — dan dapat menggapai kemenangan dan kemuliaan.

5. Dengan sekadar menduduki daerah orang kafir berarti berhak atas harta rampasan seperti dalam pendapat imam Syafi'i karena sesungguhnya Allah SWT telah menentukan bahwa dengan menginjakkan kaki di tanah orang kafir sama dengan mendapatkan harta mereka, mengeluarkan mereka dari tempat tinggal mereka, dan yang membuat kemarahan mereka serta memasukkan kehinaan atas mereka. Hal itu sama dengan mendapat harta rampasan perang, membunuh dan menahan mereka.

6. Ayat ini dinasakh dengan ayat sesudahnya yaitu (۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ) karena hukum ayat tersebut berlaku pada saat kondisi kaum Muslimin sedikit, dan ketika mereka telah menjadi banyak, hukumnya dinasakh, dan Allah SWT membolehkan bagi orang-orang mau untuk enggan dari penguasa dalam berjihad. Imam Qatadah, "berkata Dahulu ini khusus bagi Nabi saw. yaitu apabila beliau sendiri berperang, tidak boleh satu orang pun untuk enggan dari beliau kecuali dengan uzur. Adapun para pemimpin dan penguasa selain beliau, boleh saja bagi orang yang mau untuk enggan dari orang-orang Muslim apabila memang dirinya tidak dibutuhkan dan tidak diperlukan." Al-Qurtubi berkata, "Pendapat Qataadah itu baik dengan dalil Perang Tabuk."

Adapun orang-orang uzur dan tetap tinggal di Madinah tidak ikut perang, mereka mendapatkan pahala sama seperti pahala para mujahidin yang pergi perang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda.

_"Kalian telah meninggalkan di Madinah beberapa kaum, tak ada perjalanan yang kalian tempuh, tak ada infak yang kalian keluarkan, tak ada lembah yang kalian lalui kecuali mereka juga sama seperti kalian mendapat pahala, mereka bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mereka bersama kami padahal mereka di Madinah? Beliau menjawab: Mereka terhalang dengan uzur”_ *(HR Abu Dawud)*

*Imam Muslim* meriwayatkan dari hadits *Jabir* berkata:

_“Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam sebuah peperangan, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang dimana tak ada perjalanan yang kalian tempuh, dan tak ada lembah yang kalian lalui kecuali mereka juga bersama kalian, mereka telah tertahan oleh sakit.’”_ *(HR Muslim)*

Rasulullah saw. memberikan ganjaran bagi orang-orang uzur sama seperti yang diberikan kepada orang-orang kuat dan sehat yang bekerja. Itu ditegaskan bahwa niat yang tulus adalah asalnya amal perbuatan. Apabila niat benar dalam amal perbuatan taat kepada Allah, ketidakmampuan orang yang telah berniat itu karena ada uzur yang menghalanginya, dia mendapatkan pahala atas perbuatannya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi saw. dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Anas dan ini merupakan hadits _dha'if_,

_“Niat orang Mukmin itu lebih baik dari amal perbuatannya."_====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login