SURAH AT-TAUBAH

AT-TAUBAH

SURAH AT-TAUBAH

MADANIYYAH, SERATUS DUA PULUH SEMBILAN AYAT

Surah ini adalah madaniyyah dengan jumlah ayat 129. Ia turun di saat Perang Tabuk pada tahun kesembilan Hijriah.

PENAMAAN SURAH

Zamakhsyari mengatakan, "Surah ini memiliki beberapa nama; Bara'ah, at-Taubah, al-Muqasyqisyah, al-Muba'tsirah, al-Musyarridah, al-Mukhziyah, al-Faadhihah, al-Mutsiirah, al-Haafirah, al-Munakkilah, al-Mudamdimah, dan surah adzab. Dinamakan dengan surah tobat karena di dalamnya dijelaskan tentang tobat atau pengampunan untuk orang-orang beriman. Dinamakan dengan al-Muqasyqisyah karena ia membersihkan seseorang dari kemunafikan. Dinamakan al-Muba'tsirah karena ia mengungkap rahasia-rahasia orang-orang munafik, menggali dan memunculkannya, mempermalukan mereka, menghinakan dan menghancurkan mereka." Surah ini dinamakan juga dengan al-Buhuts karena ia membahas atau mengkaji rahasia-rahasia orang-orang munafik.

Hudzaifah mengatakan bahwa, "Kalian menamakan surah ini dengan at-Taubah, padahal ia sebenarnya adalah surah adzab. Demi Allah, tak seorang pun yang dilewatkan oleh surah ini, semua disinggungnya."

Tentang surah ini Ibnu Abbas mengatakan bahwa, "Surah ini membongkar dan mempermalukan orang-orang munafik. Ia terus memburu dan menyinggung mereka sampai kami khawatir ia tidak melewatkan seorang pun.”

Surah al-Anfal turun di saat Perang Badar, sementara surah al-Hasyr turun di saat perang Bani Nadhir.

SEBAB TIDAK DITULISNYA BASMALLAH DI AWAL SURAH*

Ibnu Abbas mengatakan bahwa, "Aku bertanya pada Ali, "Mengapa tidak dituliskan bismillahirrahmanirrahim di awal surah Bara'ah?" Ia menjawab, "Karena bismillahirrahmanirrahim mengandung rasa aman, sementara Bara'ah turun menjelaskan tentang pedang (peperangan) dan pelanggaran perjanjian, dan di dalamnya tidak ada rasa aman."

Sufyan bin 'Uyainah mengatakan bahwa, "Tidak ditulisnya di awal surah ini lafazh basmalah karena basmalah itu rahmat. Artinya, rasa aman. Sementara surah ini turun tentang orang-orang munafik dan pedang, tidak ada rasa aman untuk orang-orang munafik."

Dengan menukil dari al-Qusyairi, al-Qurthubi mengatakan bahwa, "Pendapat yang lebih benar adalah bahwa tidak dituliskannya basmalah di awal surah ini karena memang Jibril tidak mewahyukannya untuk surah, sehingga para sahabat juga tidak menuliskannya dalam mushaf induk mengikuti perintah Amirul Mukminin saat itu, yaitu Utsman bin Affan, sebagaimana disebutkan oleh at-Tirmidzi."

KORELASINYA DENGAN SURAH SEBELUMNYA

Ada kemiripan antara surah Bara'ah dengan surah al-Anfaal sebelumnya. Surah Bara'ah adalah penyempurna untuk surah al-Anfaal dalam meletakkan dasar-dasar hubungan luar negeri dan dalam negeri, hukum-hukum damai dan perang, sifat-sifat orang-orang beriman yang murni, orang-orang kafir dan orang-orang munafik, hukum berbagai perjanjian dan kesepakatan dan sebagainya. Hanya saja perbedaannya, kalau dalam surah al-Anfaal dijelaskan tentang menepati janji dan menghormatinya maka dalam surah Bara'ah dijelaskan tentang melanggar dan membatalkan perjanjian. Dalam kedua surah tersebut juga dijelaskan tentang usaha orang-orang Musyrik untuk menghalangi kaum Muslimin dari Masjidil Haram, motivasi untuk berinfak di jalan Allah SWT, penjelasan yang rinci tentang hukum memerangi orang-orang Musyrik dan Ahli Kitab, serta penjelasan tentang kondisi dan sifat orang-orang munafik.

Meskipun ada kemiripan tema antara kedua surah ini; dan keduanya mengandung tujuan yang sama yang diturunkan dalam perang, namun pendapat yang lebih kuat adalah keduanya merupakan dua surah yang terpisah dan berdiri sendiri. Jadi, surah Bara'ah bukanlah bagian dari surah al-Anfaal. Sebagai buktinya adalah banyaknya nama untuk surah Bara'ah yang membedakannya dari yang lain dan dipisahkannya letak dari surah sebelumnya. Begitulah sususan surah dan ayat yang sudah disepakati oleh seluruh umat Islam.

Pemisahan letak antara surah Bara'ah dan al-Anfal di dalam mushaf ini sudah diterima seperti itu oleh kaum Muslimin sejak masa para sahabat ketika mereka menulis mushaf dalam kekhalifahan Utsman.

Utsman mengatakan bahwa, "Ketika Rasulullah saw. meninggal, ia tidak menjelaskan pada kami bahwa surah Bara'ah adalah bagian dari surah al-Anfaal." Perkataan Utsman ini adalah bukti bahwa seluruh surah dalam Al-Qur’an disusun dan diatur berdasarkan sabda dan penjelasan dari Rasulullah saw. Hanya surah Bara'ah saja yang digandengkan dengan surah al-Anfaal tanpa adanya penjelasan dari Rasulullah saw. karena beliau terlanjur wafat sebelum menjelaskan hal tersebut. Kedua surah ini, seperti disebutkan di atas, mengandung pokok pembahasan yang sama. Oleh karena itu, keduanya memang semestinya digandengkan satu sama lain karena adanya sifat dan karakter yang membuat keduanya disejajarkan ketika Rasulullah saw. masih hidup.

Ibnu al-Arabiy mengatakan bahwa, "Ini juga bisa menjadi dalil bahwa qiyas merupakan salah satu dasar dalam agama. Tidakkah Anda perhatikan bagaimana Utsman dan tokoh-tokoh sahabat menggunakan qiyas syabah (menganalogikan dua hal yang sama, pent) ketika tidak ada nash yang menjelaskannya? Mereka melihat bahwa tema surah Bara'ah mirip dengan tema surah al-Anfaal, maka mereka sejajarkan surah Bara'ah dengan surah al-Anfaal. Seandainya dalam penyusunan atau pengumpulan Al-Qur’an saja Allah SWT telah menjelaskan bolehnya qiyas, apalagi dalam hukum-hukum yang lain?"

SEJARAH TURUNNYA

Surah al-Anfaal termasuk surah yang pertama-tama turun setelah hijrah. Sementara surah Bara'ah termasuk yang terakhir-akhir turun dari Al-Qur'an secara keseluruhan karena ia turun di tahun kesembilan dari hijrah, tepatnya di tahun terjadinya Perang Tabuk yang merupakan peperangan terakhir yang diikuti Rasulullah saw. Dalam perang itu Rasulullah saw. memerangi bangsa Romawi dalam kondisi cuaca yang sangat panas dan masa paceklik. Jadi, perang ini menjadi ujian dan cobaan terhadap keimanan orang-orang beriman dan membuka kedok orang-orang munafik.

Awal dari surah ini turun setelah pembebasan kota Mekah. Rasulullah saw. kemudian mengutus Ali untuk membacakannya kepada orang-orang Musyrik di musim haji. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari al-Bara bin Azib, ia mengatakan bahwa, "Ayat yang terakhir turun dari Al-Qur’an adalah ayat,

"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.” (an-Nisaa’: 176)

Sementara surah yang terakhir turun adalah surah Bara'ah."

KANDUNGAN SURAH

Surah ini dibuka dengan Bara'ah (berlepas tangan) dari orang-orang Musyrik dan memberi masa aman selama empat bulan, kemudian mengumumkan perang terhadap mereka disebabkan dosa-dosa mereka, dan melarang mereka masuk ke Masjidil Haram untuk selama-lamanya. Kemudian memerangi Ahli Kitab sampai mereka membayar jizyah atau masuk Islam.

Di bagian pertama sampai ayat 41, surah ini mengandung dorongan dan seruan untuk berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa. Kemudian ia berbicara tentang sifat-sifat orang-orang munafik dan bahaya mereka pada bagian kedua sampai akhir surah. Di sela-sela kedua bagian itu, ada penjelasan tentang ketidakikutsertaan kalangan Arab Badui dalam jihad, dan tidak diterimanya alasan ketidakikutsertaan orang-orang Madinah dan sekitarnya dari kalangan Arab dalam jihad.

Lalu, surah ini diakhiri dengan perbandingan yang sangat jelas untuk membedakan antara orang-orang beriman dan orang-orang munafik, yaitu dijadikannya jihad sebagai fardhu kifayah dan tentang pengkhususan sekelompok orang-orang beriman untuk men dalami agama.

Dengan demikian, konsentrasi surah ini berkisar pada dua hal:

Pertama, hukum dan undang-undang dalam memerangi orang-orang Musyrik dan Ahli Kitab.

Kedua, membedakan antara orang-orang beriman dengan orang-orang munafik dengan momentum Perang Tabuk.

Tentang hukum jihad, sudah dipaparkan oleh Al-Qur’an dalam surah ini, yaitu dengan membuang perjanjian dan menyingkirkan keamanan dari orang-orang Musyrik, mengakhiri segala bentuk perjanjian yang pernah dibuat antara Muslimin dengan Ahli Kitab karena ternyata kaum Musyrikin dan Ahli Kitab sama saja; sama-sama melanggar perjanjian. Bahkan beberapa suku dari kaum Yahudi seperti Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa' bersekutu dengan kaum Musyrikin untuk memerangi kaum Muslimin dan berusaha untuk menghancurkan mereka.

Tak kurang dari dua puluh ayat, surah ini berbicara tentang rasa benci dan dengki orang-orang Yahudi, konspirasi, makar, niat busuk dan rencana jahat mereka. Oleh karena itu, tidak ada lagi perjanjian, keamanan, dan perdamaian setelah berakhirnya masa tenggang aman yang diberikan dan banyaknya pelanggaran terhadap perjanjian yang dilakukan oleh pihak-pihak non-Muslim.

Sementara untuk yang kedua [pembedaan antara orang-orang beriman dengan orang-orang munafik], hal itu tampak ketika kaum Muslimin diseru untuk memerangi bangsa Romawi dalam Perang Tabuk. Pada porsi yang cukup besar dalam surah ini, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan tentang kejiwaan dan psikologis kaum Muslimin, seperti tampaknya tanda-tanda keberatan dan tidak ingin ambil bagian; alasan-alasan yang dibuat-buat dari pihak orang-orang munafik, rencana-rencana busuk mereka, membuat mesjid yang disebut dengan masjid dhirar yang dijelaskan dalam empat ayat surah ini, konspirasi yang mereka susun, pembukaan kedok mereka dan sebagainya. Dengan demikian, surah ini dinamakan juga dengan al-faadhihah karena ia membuka kedok dan topeng orang-orang munafik. Tidak dibiarkan satu kedok pun menutupi mereka melainkan diungkap dalam surah ini.

Kesimpulannya, surah ini menjadi surah penentu dan penjelas yang sempurna tentang kondisi dan sifat orang-orang non Muslim. Bahkan tak berlebihan jika dikatakan bahwa surah ini merupakan surah terpenting yang mengumpulkan tentara keimanan dan mempersiapkannya untuk sebuah peperangan penentu dan final antara kaum Muslimin dengan yang lain, baik di dalam negeri untuk membersihkan benih-benih kemunafikan dan menghancurkan makar kaum Yahudi maupun di luar negeri dengan menghadang kepongahan bangsa Romawi dalam Perang Tabuk yang mampu menggetarkan mereka dan membekukan setiap gerakan yang mereka lakukan untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.

Pembersihan yang telah direncakan ini dan yang telah dirancang oleh Allah SWT, tentu saja memiliki dampak yang sangat besar, baik dalam tataran internal maupun eksternal untuk kestabilan negara Islam, menjaga tatanannya secara internasional, menampakkan wibawa dan kekuatan eksistensinya setelah berpindahnya pendiri dan pemimpinnya; Rasulullah saw. ke pangkuan Allah SWT.

SEJARAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Nabi saw. mengadakan Perjanjian Hudaibiyah pada tahun keenam Hijriah dengan kaum Musyrikin untuk mengakhiri peperangan dan berdamai selama sepuluh tahun, dengan syarat-syarat longgar yang dibuat dalam kondisi kuat dan mulia dan bukan karena lemah atau hina. Tapi kemudian kaum Quraisy melanggar perjanjian tersebut dengan membantu sekutunya, yaitu suku Bani Bakar melawan suku Khuza'ah yang merupakan sekutu Nabi saw. dengan senjata dan pasukan. Oleh karena itu, Amru bin Salim al-Khuza'i (salah seorang tokoh suku Khuza’ah) datang bersama rombongannya menemui Nabi saw. dan meminta bantuannya. Nabi saw. bersabda, "Engkau pasti dibantu wahai Amru bin Salim. Celaka aku jika aku tidak membantu Bani Ka'ab (maksudnya, suku Khuza'ah, pent)" Ini menjadi sebab kembalinya kondisi perang antara kaum Muslimin dengan suku Quraisy. Rasulullah saw. memerintahkan kaum Muslimin untuk bersiap-siap berperang. Secara diam-diam beliau berangkat menuju Mekah untuk membebaskannya. Nabi saw. berhasil membebaskan Mekah pada tahun kedelapan Hijriah.

Ketika berita pembebasan kota Mekah sampai ke telinga suku Hawazan, pemimpin mereka Malik bin Aufan-Nashri mengumpulkan pasukannya untuk memerangi kaum Muslimin. Akhirnya terjadilah perang Hunain yang ikut disaksikan oleh Duraid bin Shammah di bulan Syawal pada tahun kedelapan. Setelah itu. Nabi saw. mengepung Thaif selama dua puluh hari lebih. Kemudian, beliau memerangi mereka dengan sengit dan menyerang mereka dengan tombak dan manjanig (ketapel raksasa yang diisi batu-batu besar, pent).

Kemudian, di bulan rajab pada tahun kesembilan Hijriah, Nabi saw. berangkat menuju Perang Tabuk yang merupakan akhir dari peperangan yang diikutinya. Di saat itulah turun sebagian besar ayat dalam surah Bara'ah.

Setelah kembali dari Perang Tabuk, Rasulullah saw. berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Namun kemudian beliau ingat bahwa orang-orang Musyrikin pasti akan datang juga pada musim itu untuk berhaji seperti kebiasaan mereka. Mereka biasanya akan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang. Nabi tidak ingin bercampur dengan mereka, Iapun mengutus Abu Bakar sebagai pimpinan rombongan dalam kafilah haji di tahun itu untuk mengajarkan pada manusia tata cara ibadah haji dan sekaligus menyampaikan pada kaum Musyrikin bahwa mereka tidak boleh lagi haji pada tahun-tahun berikutnya dan juga membacakan pada manusia firman Allah (بَرَآءَةٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ).

Ketika Abu Bakar sudah berangkat. Nabi saw. mengutus Ali bin Abi Thalib di belakangnya untuk menyampaikan wahyu dari Rasulullah saw. karena Ali adalah bagian dari keluarga Rasulullah saw. Rasulullah berpesan padanya,

"Bawalah pesan dari awal surah Bara'ah ini dan sampaikan pada manusia banyak ketika mereka berkumpul."

Ali kemudian berangkat dengan menunggangi al-'adhba'; unta Rasulullah saw. Ali bertemu dengan Abu Bakar di Dzul Hulaifah. Abu Bakar pun menjadi pimpinan rombongan dalam melaksanakan ibadah haji, dan Ali yang membacakan kepada manusia awal dari surah Bara'ah. Ayat itu dibacakan Ali di hari nahr (penyembelihan hewan kurban) di Mina pada tahun kesembilan Hijriah.

Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan dalam bab tafsir dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah saw. mengutusnya dan Abu Bakar membawa pesan dalam surah Bara'ah untuk seluruh manusia. Namun, ketika sampai di Dzul Hulaifah, ia bersabda, "Tidak ada yang boleh menyampaikannya selain aku atau seseorang dari keluargaku." Akhirnya, Nabi saw. mengutus Ali membawa pesan itu.

Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi saw. mengutus Ali pada tahun kesembilan. Ali menyampaikan awal surah Bara'ah itu pada manusia di hari nahr di Mina, dan berpesan agar tidak ada seorang Musyrik pun yang haji setelah tahun itu dan tidak boleh lagi thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.

Ahmad, Tirmidzi dan an-Nasa’i meriwayatkan dari Zaid bin Yutsaigh; seorang laki-laki dari suku Hamdan, ia mengatakan bahwa, "Kami bertanya kepada Ali, "Apa pesan yang engkau bawa dari Rasulullah?" maksudnya di hari ketika Rasulullah saw. mengutusnya bersama Abu Bakar dalam ibadah haji tersebut Ali menjawab, "Aku diutus oleh Rasulullah saw. untuk menyampaikan empat hal yaitu, tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, tidak boleh thawaf di Ka'bah seorang yang telanjang, siapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi saw., maka perjanjian itu sampai batas waktu yang telah disepakati, dan tidak boleh seorang yang Musyrik untuk haji setelah tahun ini."====

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login