AL-ANFAAL (21)
*AL-ANFAAL: 67-71* (1)
SYARAT MENGAMBIL PARA TAWANAN, MENERIMA TEBUSAN DARI MEREKA DAN KEBOLEHAN MEMANFAATKAN MEREKA
Sebab Turunnya Ayat (67-68)
*Imam Ahmad* dan yang lainnya meriwayatkan dari Anas bahwa ia mengatakan bahwa, "Nabi saw. meminta pendapat para sahabat tentang para tawanan Perang Badar. Ia bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menguasakanmu terhadap mereka." Lalu Umar bin Khaththab mengatakan bahwa, "Wahai Rasulullah, bunuh saja mereka." Namun, Nabi mengabaikan pendapat Umar ini. Kemudian Abu Bakar mengatakan bahwa, "Kami berpendapat untuk memaafkan mereka dan menerima tebusan untuk mereka." Setelah itu Rasulullah saw. memaafkan mereka dan menerima tebusan dari mereka. Lalu Allah SWT menurunkan firman-Nya (لَّوْلَا كِتَـٰبٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ),
*Imam Ahmad, Tirmidzi, dan al-Hakim* meriwayatkan dari *Ibnu Mas'ud* bahwa ia mengatakan bahwa, "Ketika Perang Badar usai dan para tawanan dihadapkan, Rasulullah saw. bersabda, 'Bagaimana pendapat kalian tentang para tawanan ini?'" Akhirnya ayat Al-Qur'an turun yang mendukung pendapat Umar (مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ), Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda, "Harta rampasan perang tidak halal bagi seorang pun sebelum kalian. Turun api dari langit dan memakan seluruh harta rampasan perang itu." Ketika Perang Badar, kaum Muslimin mendapatkan harta rampasan perang sebelum dihalalkan bagi mereka. Maka Allah menurunkan ayat (لَّوْلَا كِتَـٰبٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَآ أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ). Ibnu al-Mundzir meriwayatkan dari Nafi bahwa Ibnu Umar mengatakan bahwa, "Para sahabat berbeda pendapat tentang para tawanan Perang Badar. Nabi saw. meminta pendapat kepada Abu Bakar dan Umar. Abu Bakar mengatakan bahwa, "Terima tebusan dari mereka." Sementara Umar mengatakan bahwa, "Bunuh mereka." Ada orang yang mengatakan bahwa, "Mereka ingin membunuh Rasulullah saw. dan menghancurkan Islam, namun Abu Bakar malah menyarankan Rasulullah untuk menerima tebusan dari mereka." Ada lagi yang mengatakan bahwa, "Seandainya di antara tawanan itu ada bapak atau saudara Umar, tentu ia tidak akan menyarankan untuk membunuh mereka." Akhirnya, Rasulullah saw. mengambil pendapat Abu Bakar. Ia menerima tebusan dari mereka. Namun, akhirnya turun lah ayat (لَّوْلَا كِتَـٰبٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَآ أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ), lalu Rasulullah saw. bersabda, "Hampir saja kita tertimpa siksa yang besar ketika tidak mengambil pendapat Umar bin Khaththab. Kalau seandainya turun adzab tentu tidak ada yang selamat kecuali Umar."
Riwayat-riwayat ini secara sepakat menunjukkan bahwa Nabi saw. mengambil pendapat Abu Bakar dan menerima tebusan dari para tawanan Perang Badar. Riwayat kedua dan keempat menyebutkan bahwa ayat Al-Qur'an turun sesuai dan sejalan dengan pendapat Umar. Sementara itu, riwayat kedua yang dari *Tirmidzi* menyebutkan secara khusus bahwa turunnya ayat ini adalah karena kaum Muslimin mengambil harta rampasan perang padahal ia belum dihalalkan untuk mereka.
Dalam riwayat kelima pada *Ibnu Abi Syaibah, Tirmidzi, Ibnu Marduyah dan al-Baihaqi* dari *A’masy* dari *Ibnu Masu’d*, terdapat keterangan yang lebih jelas yang membuat ada tiga pendapat dalam hal ini. Ia mengatakan bahwa, "Setelah Perang Badar usai dan para tawanan dihadapkan, Rasulullah saw. bersabda. Apa pendapat kalian tentang mereka?’ Abu Bakar mengatakan bahwa, "Ya Rasulullah, mereka adalah kaum dan asalmu, biarkanlah mereka dan bersabarlah semoga Allah SWT mengampuni mereka." Umar mengatakan bahwa, "Mereka telah mendustakanmu dan mengusirmu, bunuh saja mereka.” Abdullah bin Rawahah mengatakan bahwa, "Ya Rasulullah, cari sebuah lembah yang banyak kayu keringnya lalu masukkan mereka ke dalamnya dan bakar mereka.” Mendengar itu Abbas mengatakan bahwa, "Engkau memutuskan silaturahimmu sendiri.” Rasulullah saw. hanya diam dan tidak menanggapi apa pun pendapat tersebut. Kemudian, Rasulullah saw. masuk. Sebagian orang mengatakan bahwa, "Rasulullah saw. mengambil pendapat Abu Bakar." Sebagian lagi mengatakan bahwa, "Ia mengambil pendapat Umar.” Yang lain mengatakan bahwa, "Ia mengambil pendapat Abdullah bin Rawahah.” Tidak lama setelah itu Rasulullah saw. keluar, lalu ia bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT melembutkan hati beberapa orang sehingga hati itu lebih lembut daripada susu. Sesungguhnya Allah mengeraskan hati sebagian orang sehingga ia lebih keras daripada batu. Sesungguhnya perumpamaanmu wahai Abu Bakar adalah seperti nabi Ibrahim ketika ia mengatakan bahwa,
_“Barangsiapa mengikutiku, maka orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa mendurhakaiku, maka Engkau Maha Pengampun, Maha Penyayang."_ *(Ibraahiim: 36)*
Sesungguhnya perumpamaanmu wahai Abu Bakar adalah seperti Nabi Isa ketika ia mengatakan bahwa,
_"jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan Jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana."_ *(al-Maa’idah: 118)*
Dan sesungguhnya perumpamaanmu wahai Umar adalah seperti Nabi Musa ketika ia mengatakan bahwa,
_“Ya Tuhan, binasakanlah harta mereka, dan kuncilah hati mereka."_ *(Yuunus: 88)*
Dan sesungguhnya perumpamaanmu wahai Umar adalah seperti Nabi Nuh ketika ia mengatakan bahwa,
_"Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi."_ *(Nuuh: 26)*
Kemudian Rasulullah saw. bersabda:
_“Hari ini kamu semua punya beban, hari ini kamu semua punya beban, maka jangan ada di antara mereka (para tawanan itu) yang lolos kecuali dengan ditebus atau dibunuh.”_
*Ibnu Mas'ud* mengatakan bahwa, "Lalu Allah SWT menurunkan ayat (مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ).
Riwayat keenam yang disebutkan oleh *Muslim dan Ahmad* dari *Ikrimah bin Imarah* dari *Ibnu Abbas* berbeda dalam menjelaskan hal ini dan kondisi Nabi saw. serta sahabatnya Abu Bakar setelah turunnya ayat. Riwayat ini menegaskan bahwa orangorang yang memilih untuk diterima tebusan dari para tawanan itu cukup banyak. Ibnu Abbas mengatakan bahwa, "Aku disampaikan oleh Umar bin Khaththab. Ia mengatakan bahwa, "Ketika terjadi Perang Badar dan kaum Muslimin berhadapan dengan kaum Musyrikin, Allah SWT mengalahkan kaum Musyrikin. Tujuh puluh dari mereka terbunuh dalam peperangan tersebut dan tujuh puluh lainnya tertawan. Rasulullah saw. meminta pendapat Abu Bakar, Umar, dan Ali dalam hal ini. Abu Bakar mengatakan bahwa, "Ya Rasulullah, mereka adalah sepupu dan saudara-saudaramu. Saya berpendapat untuk engkau terima tebusan dari mereka sehingga apa yang kita ambil dari mereka akan menambah kekuatan kita melawan orang-orang kafir itu dan semoga saja Allah memberikan hidayah kepada mereka sehingga mereka juga akan menjadi penopang dan pembantu kita.” Rasulullah saw. bersabda, "Apa pendapatmu wahai Umar bin Khaththab?” Umar mengatakan bahwa, "Demi Allah, saya tidak sependapat dengan Abu Bakar. Akan tetapi, berikan pada Umar si Fulan yang merupakan kerabatnya lalu aku akan membunuhnya, berikan Aqil pada Ali lalu ia membunuhnya, berikan pada Hamzah si Fulan yang merupakan saudaranya untuk ia bunuh sehingga Allah SWT tahu bahwa di hati kita tidak ada belas kasih terhadap orang-orang Musyrik. Mereka adalah tokoh-tokoh utama dan pemimpin mereka.” Umar mengatakan bahwa, "Rasulullah saw. lebih menyukai pendapat Abu Bakar dan kurang menyetujui pendapatku. Akhirnya, Rasulullah saw. menerima tebusan dari mereka. Keesokan harinya—Umar melanjutkan—"Aku datang menemui Nabi saw. Ia sedang duduk bersama Abu Bakar. Keduanya menangis. Aku mengatakan bahwa, "Wahai Rasulullah, beritahu aku, apa yang membuatmu dan sahabatmu menangis? Kalau aku bisa menangis, aku akan menangis. Kalau tidak bisa aku akan memaksakan diri untuk menangis.” Rasulullah saw. bersabda, "Aku menangis karena usul menerima tebusan yang ditawarkan sahabat-sahabatmu padaku. Telah ditampakkan padaku adzab yang akan menimpa kamu semua lebih dekat dari pohon ini (Ia menunjuk pada sebuah pohon di dekatnya)." Allah SWT menurunkan firman-Nya:
(مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ ٱلدُّنْيَا وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلْـَٔاخِرَةَ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ٦٧).
(لَّوْلَا كِتَـٰبٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَآ أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ٦٨)
Riwayat ini merupakan paling sempurna, paling shahih dan paling tepat untuk dijadikan sebagai dasar hukum.
Kesimpulannya, yang lebih utama adalah membunuh para tawanan. Sementara menerima tebusan merupakan ijtihad Nabi saw. Setiap ijtihad bisa jadi salah dan bisa jadi benar. Tapi ijtihad Nabi tidak akan dibiarkan salah oleh Allah SWT.
*Ibnu Mundzir* meriwayatkan dari *Qatadah*, ia mengatakan bahwa, "Para sahabat Nabi menginginkan tebusan di Perang Badar. Mereka menebus para tawanan itu empat ribu empat ribu.” Dalam Mushannaf Abu Dawud dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Nabi saw. menetapkan tebusan masyarakat jahiliyyah di Perang Badar sebanyak empat ratus.
*Sebab Turunnya Ayat (70)*
*Imam Thabarani* meriwayatkan dalam _mu’jam awsath_ dari *Ibnu Abbas* bahwa ia mengatakan bahwa, "Al-Abbas mengatakan bahwa, ‘Demi Allah, tentangku ayat tersebut diturunkan ketika aku menyampaikan keislamanku kepada Rasulullah saw. Lalu, aku meminta padanya untuk menghitung dua puluh uqiyah yang ada padaku. Kemudian Rasulullah saw. memberiku dua puluh orang budak sebagai ganti dari dua puluh uqiyah itu. Mereka semua berdagang dengan hartaku di tangannya, di samping keampunan Allah yang aku harapkan.’"
Dalam riwayat lain, disebutkan secara lebih jelas. Al-Kalbi mengatakan bahwa tentang firman Allah SWT (يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّمَن فِىٓ أَيْدِيكُم مِّنَ ٱلْأَسْرَىٰٓ). Ayat ini turun tentang al-Abbas bin Abdul Muthallib, Aqil bin Abi Thalib dan Naufal bin Harits. Abbas ditawan dalam Perang Badar. Ia memiliki dua puluh uqiyah emas yang ia bawa ketika ia berangkat menuju Badar untuk membiayai makan pasukan.
Ia adalah salah seorang dari sepuluh orang Quraisy yang menjamin makanan untuk pasukan Quraisy di Perang Badar, ia belum sempat bertobat sampai ia kemudian ditawan. Dua puluh ugiyah emas itu diambil darinya yang diambil oleh Rasulullah saw. Abbas menceritakan, "Aku meminta kepada Rasulullah untuk menjadikan dua puluh ugiyah emas yang diambilnya dariku sebagai tebusanku. Namun, ia tidak bersedia. Ia bersabda, “Adapun harta yang engkau bawa untuk kau gunakan melawan kamu tidak sama sekali (tidak bisa dijadikan sebagai tebusan, pent). Namun, aku menerima tebusan sepupuku Agil bin Abi Thalib sebanyak dua puluh ugiyah perak." Aku mengatakan bahwa padanya, "Berarti engkau akan membiarkanku meminta-minta kepada Quraisy dan kepada semua orang dengan telapak tanganku ini selama hidupku." Ia bersabda, "Mana emas yang engkau serahkan kepada Ummu al-Fadhl ketika engkau akan berangkat menuju Badar? Lalu, engkau mengatakan bahwa padanya kalau terjadi apa-apa denganku maka harta ini untukmu, Abdullah bin al-Fadhl dan Qatsam." Abbas mengatakan bahwa, "Darimana engkau tahu?" Ia bersabda, “Allah yang memberitahuku." Abbas mengatakan bahwa, "Aku bersaksi bahwa engkau memang Nabi. Aku memang telah menyerahkan sejumlah emas kepadanya dan tidak seorang pun yang tahu kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa engkau adalah Rasulullah." Abbas melanjutkan, "Akhirnya Allah memberikanku sesuatu yang lebih baik dari apa yang telah diambil dariku—sebagaimana yang ia katakan, ia diberi dua puluh orang budak— yang semuanya mendatangkan banyak harta sebagai ganti dari dua puluh ugiyah emas yang diambil tersebut, dan aku tetap berharap pengampunan dari Tuhanku."
Abu asy-Syekh Ibnu Hayyan meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Abbas dan para sahabatnya mengatakan bahwa pada Nabi saw, "Kami beriman kepadamu dan semua ajaran yang engkau bawa dan kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah." Maka Allah menurunkan ayat (إِن يَعْلَمِ ٱللَّهُ فِى قُلُوبِكُمْ خَيْرًۭا).===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
