AL-AN'AAM (22)
AL-AN'AAM: 68-70
BERPALING DARI MAJELIS-MAJELIS YANG MENCEMOOH AL-QUR’AN DAN ADZAB MEREKA
SEBAB TURUNNYA AYAT
*1. Ayat 68:*
*Ath-Thabari* meriwayatkan dalam ayat (وَإِذَا رَأَيْتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ) dari as-Siddi mengatakan bahwa setiap kali orang-orang musyrik duduk bersama orang-orang Muslim, mereka membicarakan keburukan Nabi saw. dan Al-Qur’an, bahkan mereka mencaci dan menghinanya. Lalu, Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin untuk tidak duduk bersama orang-orang musyrik sampai mereka membicarakan hal yang lainnya. Keterangan di atas diriwayatkan pula oleh *Said bin Jubair, Ibnu Juraij, Qatadah, dan Muqatal.*
*Ath-Thabari* meriwayatkan juga dari Said bin Jubair dan Mujahid, keduanya mengatakan mengenai firman Allah SWT (وَإِذَا رَأَيْتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ) yakni orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami.
*Ibnu Abbas dan Ibnu Sirin* berpendapat bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan para ahli bid'ah dari kalangan kaum Muslimin yang suka mentakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan batil dengan tujuan untuk memperkuat madzhab dan pendapat mereka.
*2. Ayat 69:*
Ketika kaum Muslimin berkata, "Jika kita pergi saat mereka melakukan pembicaran tersebut, kita tidak bisa duduk di masjid untuk berthawaf." Dengan demikian, turunlah ayat (وَمَا عَلَى ٱلَّذِينَ يَتَّقُونَ مِنْ حِسَابِهِم ), yakni orang yang bertakwa kepada Allah SWT tidak menanggung dosa orang-orang yang melakukan pembicaraan tersebut. Adapun huruf (من) di sini adalah _shilah zaidah_.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat ini menjelaskan beberapa hal, di antaranya.
1. Kewajiban untuk berpaling dari majelis orang yang mencemooh Al-Qur’an, Nabi, dan hukum-hukum Islam dan juga dari majelis orang yang menafsirkan ayatayat Al-Qur’an dengan penafsiran yang keliru, bahkan mengubah maknanya. *Ibnu Khuwaiz Mandad* mengatakan "Barangsiapa menghina Al-Qur’an, majelis itu harus ditinggalkan dan dijauhi, baik di dalamnya itu diisi oleh orang kafir maupun Muslim.
2. Jika ada seseorang yang mengetahui adanya kemungkaran dan orang tersebut mengetahui bahwa di sana nasihat dan peringatan tidak diterima, dia harus berpaling darinya sebagai bentuk penolakan dan ia tidak boleh bergabung di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh *al-Qurthubi*.
3. *Ibnu al-Arabi* berkata, "Ini adalah sebuah dalil dilarangnya bergabung dengan majelisnya orang-orang yang sombong.” _Ulama Malikiyah_ berpendapat bahwa masuk ke wilayah musuh, ke gereja dan sinagog, adalah perbuatan yang terlarang.
Begitu juga bergabung dalam majelis orang-orang kafir dan pembuat bid'ah. Dilarang pula percaya terhadap sikap baik mereka dan tidak boleh mendengarkan perkataan dan diskusi mereka.
4. Lupa tidak akan pernah terjadi kepada para nabi dalam hal-hal yang wajib mereka sampaikan berupa hukum-hukum syar'i sebab mereka makshum dari hal tersebut. Akan tetapi, sifat lupa bisa terjadi pada diri para nabi dalam perkara-perkara biasa, seperti lupa di tengah-tengah shalat ataupun yang sejenisnya. Lupa bukanlah disebabkan adanya kontrol dan penguasaan dari setan terhadap manusia karena kontrol setan hanya terbatas pada orang-orang musyrik dan kafir, bukan pada orang-orang Mukmin.
5. Pendapat yang lebih kuat mengenai ayat (وَمَا عَلَى ٱلَّذِينَ يَتَّقُونَ مِنْ حِسَابِهِم ), - tidaklah di-mansukh dan maknanya ialah "Kalian tidak memiliki kewajiban untuk menghisab orang-orang musyrik, tetapi kewajiban kalian adalah mengingatkan dan melarang mereka. Jika mereka enggan, hisab mereka ada di tangan Allah SWT."
6. Menghina suatu agama tidak diperbolehkan dalam ajaran mana pun. Orang-orang yang mencemooh itu mereka hanyalah orang-orang yang lalai dan main-main saja. Mereka tertipu dengan kehidupan dunia. Mereka hanya mengetahui dunia dari sisi zahirnya saja. Jika kekufuran mereka telah mengakar kuat dalam dirinya, hal itu akan merusak fitrah mereka sehingga mereka akan terhalang dari semua kebaikan.
7. Al-Qur’an adalah sebaik-baik pengingat bagi manusia dari segala hal yang dapat menjerumuskannya dalam kebinasaan dan adzab neraka Jahannam. Adapun Muslim yang sejati ialah orang yang bisa menjadikan Al-Qur’an sebagai imamnya dan menjadikan sunah Nabi saw. sebagai jalan hidupnya. Muslim sejati bukanlah orang yang terpedaya oleh harapanharapan semu dan angan-angan kosong belaka.
8. Di akhirat kelak, tidak ada tebusan, penolong, atau pemberi syafaat yang dapat menolongnya, kecuali atas izin dan kehendak dari Allah semata, sebagaimana dalam *firman-Nya:*
_"Pada hari itu tidak berguna syafaat (pertolongan), kecuali dari orang yang telah diberi izin oleh Tuhan Yang Maha Pengasih, dan Dia ridai perkataannya."_ *(Thaahaa: 109)*
_"Dan syafaat (pertolongan) di sisiNya hanya berguna bagi orang yang telah diizinkan-Nya (memperoleh syafaat itu)."_ *(Saba': 23)*
_"Dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai (Allah)."_ *(al-Anbiyaa’: 28)*.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
