AN-NISAA' (75)
AN-NISAA': 142-147
BEBERAPA SIKAP ORANG-ORANG MUNAFIK YANG LAIN DAN HUKUMAN MEREKA, LARANGAN MENJALIN PATRON _(MUWAALAAH)_ DENGAN ORANG-ORANG KAFIR
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas menunjukkan sejumlah hukum-hukum penting sebagai berikut.
1. Kemunafikan dan riya adalah dua fenomena yang selalu ditemukan pada setiap umat dan zaman. Kemunafikan adalah menyembunyikan kekafiran dan pura-pura menampakkan keislaman. Sedangkan riya adalah menampakkan suatu perbuatan baik supaya dilihat oleh orang-orang, bukan karena mengikuti perintah Allah SWT.
2. Orang munafik seperti serigala, menempuh cara-cara licik, tipu daya, dan pengelabuan, tetapi tidak lama kedoknya akan terbongkar. Tidak ada sedikit pun dari perbuatannya yang tidak diketahui dan tersembunyi dari Allah SWT sejak awal kemunafikannya. Orang-orang munafik, karena dangkalnya pengetahuan dan akal pikiran, mereka ingin menipu dan memperdaya Allah SWT. Allah SWT membalas tipu daya dan pengelabuan mereka. Allah SWT membalas atas tindakan mereka yang memperdaya dan mengelabui para kekasih dan rasul-rasul-Nya.
3. Secara lahiriah, hukum-hukum syari'at juga diterapkan terhadap orang munafik di dunia. Sedangkan di akhirat, dalam hal ini, al-Hasan mengatakan setiap orang Mukmin dan orang munafik diberi cahaya pada hari Kiamat, sehingga orang-orang munafik pun merasa gembira dan mengira bahwa mereka selamat. Lalu ketika mereka datang ke ash-Shiraath, cahaya yang sebelumnya diberikan kepada orang munafik tiba-tiba padam, dan ini adalah seperti perkataan mereka sebagaimana yang dilansir dalam ayat,
_"Pada hari orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, 'Tunggulah kami! Kami ingin mengambil cahayamu.' (Kepada mereka) dikatakan, 'Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untuk¬mu)."_ (al-Hadiid: 13)*
4. Di antara ciri dan sifat-sifat orang munafik adalah shalat karena riya. Mereka mengerjakan shalat karena riya dan mereka mengerjakannya dengan malas-malasan dan merasa berat, tidak mengharapkan pahala dan tidak meyakini kalau ada hukuman karena meninggalkan shalat. Di atas telah disebutkan sebuah hadits shahih,
_“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh.”_ *(HR Muslim)*
Mereka tidak menunaikan shalat Isya karena kondisi lelah dari beraktivitas pada siang hari. Sementara shalat Shubuh datang pada waktu di mana tidur lebih mereka senangi dan prioritaskan, dan seandainya bukan karena ancaman pe¬ dang, tentulah mereka tidak akan bangun.
Kemudian Allah SWT menyebut mereka sebagai orang-orang yang sangat sedikit menyebut Allah SWT pada saat riya dan ketika takut. Rasulullah saw. ketika mencela orang yang menunda-nunda dan mengakhirkan shalat, bersabda:
_“Itu adalah shalatnya orang-orang munafik (beliau mengatakan ini sebanyak tiga kali). Salah seorang dari mereka duduk-duduk menunggu matahari hingga berwarna kekuningan (hampir tenggelam) dan ketika itu matahari berada di antara dua tanduk setan -atau berada di atas dua tanduk setan- maka ia baru berdiri untuk menunaikan shalat dan ia mematuk empat rakaatnya (maksudnya, ia mengerjakan empat rakaat shalat itu dengan sangat cepat seperti seekor burung mematuk makanan di tanah) dan di dalamnya ia tidak menyebut Allah SWT kecuali hanya sedikit."_ *(HR Malik dan yang lainnya)*
Allah SWT menyebut mereka sebagai orang-orang yang sedikit sekali menyebut Allah SWT, karena mereka tidak berdzikir menyebut Allah SWT dengan bacaan Al-Qur'an dan bacaan tasbih, tetapi mereka hanya menyebut Allah SWT dengan bacaan takbir. Ada yang mengatakan, karena Allah SWT tidak menerimanya. Ada pula yang mengatakan karena tidak disertai dengan keikhlasan.
5. Barangsiapa yang mengerjakan shalat seperti shalatnya orang-orang munafik dan berdzikir seperti dzikirnya mereka, ia berarti sama seperti mereka dalam hal tidak diterimanya shalatnya tersebut dan ia keluar dari cakupan spektrum ayat,
_"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyu dalam shalatnya."_ *(al-Mu'minuun: 1-2)*
Kecuali jika ia memang sedang memiliki suatu udzur, lalu ia hanya sebatas menjalankan yang fardhu saja seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada seorang laki-laki badui ketika beliau melihatnya melaksanakan shalat secara tidak sempurna, lalu beliau berkata kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh para imam.
_“Apabila kamu berdiri untuk menunaikan shalat, maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadaplah qiblat, lalu bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang kamu mampui dari Al-Quran, kemudian rukuklah hingga kamu thuma'ninah dalam rukuk, kemudian bangkitlah kamu dari rukuk hingga kamu berdiri tegak dan thuma'ninah, kemudian sujudlah hingga kamu thuma'ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah dari sujud hingga kamu duduk dengan thuma'ninah, kemudian sujudlah hingga kamu thuma'ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak, kemudian seterusnya lakukan seperti itu dalam semua shalatmu.”_
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ubadah, Rasulullah saw. bersabda:
_“Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur'an (al-Faatihah)”_ *(HR Ahmad, Bukhari dan Muslim, Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)*
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda:
_"Tidak mencukupi suatu shalat yang di dalamnya seseorang tidak menegakkan dan meluruskan punggungnya dalam rukuk dan sujud (maksudnya adalah thuma'ninah).”_ *(HR Tirmidzi)*
Berdasarkan hal ini, kebanyakan ulama mengatakan, bahwa thuma'ninah adalah fardhu, berdasarkan hadits ini. Sementara itu, imam Abu Hanifah berpendapat bahwa thuma'ninah bukanlah fardhu, akan tetapi wajib, karena tertetapkan berdasarkan riwayat aahaad.
6. *Ibnul Arabi* mengatakan orang yang shalat supaya shalatnya dilihat oleh orang-orang dan mereka melihatnya dalam shalat, lalu mereka pun bersaksi bahwa ia adalah orang Mukmin, atau ia menginginkan suatu status dan memperlihatkan diri supaya kesaksiannya diterima dan boleh menjadi pemimpin, itu bukanlah riya yang terlarang, dan tidak apa-apa. Akan tetapi riya yang merupakan maksiat yaitu seseorang memperlihatkan shalatnya sebagai perangkap untuk mengelabuhi orang-orang dan jalan untuk mencari makan, ini adalah niat yang tidak sah, sehingga ia harus mengulang shalatnya.
7. Orang munafik adalah orang yang bimbang, tidak jelas posisinya, ragu, bingung, goyah dan terombang-ambing tidak menentu. Orang-orang munafik adalah orang-orang yang ragu, bimbang, dan terombang-ambing di antara kelompok Mukmin dan kelompok kafir, tidak tulus dan murni keimanannya, namun tidak pula mendeklarasikan kekafirannya secara terang-terangan. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar dari Rasulullah saw..
_“Perumpamaan orang munafik adalah seperti seekor domba yang kebingungan dan bimbang di antara dua kumpulan kambing, terkadang ke kumpulan kambing yang ini dan terkadang ke kumpulan kambing yang itu.”_ *(HR Muslim)*
8. Haram hukumnya _ber-muwaalaah_ (menjalin patron) dengan orang-orang kafir dengan mengesampingkan kaum Mukminin. Yang dimaksud dengan muwaalaah sebagaimana yang dijelaskan oleh *Ibnu Katsir* adalah menjalin persahabatan karib, loyalitas dan patron dengan orang-orang kafir hingga bersikap terbuka dan blak-blakan kepada mereka dan memberitahukan kepada mereka tentang hal dan keadaan kaum Mukminin yang bersifat tertutup. Ayat-ayat yang melarang _ber-muwaalaah_ dengan orang-orang kafir cukup banyak.
9. Hukuman orang munafik adalah berada di bagian dasar paling bawah dari neraka, yaitu neraka Hawiyah. Itu disebabkan begitu beratnya kekafiran orang munafik, banyaknya bencana yang ia timbulkan, dan ia berada pada posisi yang memudahkan baginya untuk mengganggu, menyakiti, dan merecoki kaum Mukminin. Tingkatan teratas neraka adalah Jahannam, kemudian di bawahnya adalah Lazha, kemudian alHuthamah, kemudian as-Sa’iir, kemudian Saqar, kemudian Al-Jahiim, kemudian al-Haawiyah. Terkadang, semua neraka ini juga disebut dengan sebutan tingkatan pertama. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari adzab-Nya dengan karunia dan kemurahan-Nya.“
10. Pertobatan orang munafik adalah tetap bisa diterima dengan sejumlah syarat, yaitu memperbaiki ucapan dan perbuatannya, berpegang teguh kepada Allah SWT dalam arti menjadikan-Nya sebagai tempat mengadu dan tempat berlindung, memurnikan agamanya hanya untuk-Nya, sebagaimana hal ini dinash dalam ayat ini. Jika belum memenuhi syarat-syarat tersebut, ia belum bisa disebut sebagai orang yang bertobat.
11. Pengadzaban terhadap orang-orang munafik dan yang lainnya sama sekali tidak mengandung suatu kemashlahatan dan keuntungan apa pun bagi Allah SWT sebagaimana yang dinyatakan secara tegas oleh ayat yang mengatakan memangnya apa manfaat dan untungnya bagi Allah SWT dalam mengadzab kalian jika kalian bersyukur dan beriman? Di sini, Allah SWT menggarisbawahi bahwa Dia tidak akan mengadzab hamba yang bersyukur yang Mukmin, bahwa pengadzaban yan Dia lakukan terhadap para hamba-Nya tidak akan menambahi kekuasaan-Nya. Begitu pula ketika Dia tidak menghukum mereka atas perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan juga tidak akan mengurangi sedikit pun kekuasaan-Nya. Akan tetapi, hukuman dan adzab adalah hal yang menjadi tuntutan hikmah, kebijaksanaan, dan keadilan.
*Makhul*, salah seorang tabi'in mengatakan, ada empat hal yang jika terdapat pada diri seseorang, akan berdampak baik bagi dirinya, dan ada tiga hal yang jika terdapat pada diri seseorang, akan bencana baginya. Keempat hal itu adalah syukur, iman, doa, dan istighfar. Allah SWT berfirman,
_"Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman."_ *(an-Nisaa’: 147)*
_“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan."_ *(al-Anfaal: 33)*
_"Katakanlah (Muhammad, kepada orang-orang musyrik), 'Tuhanku tidak akan mengindahkan kamu, kalau tidak karena ibadahmu."_ *(al-Furqaan: 77)*
Tiga hal yang membawa bencana dan malapetaka bagi pemiliknya adalah makar (rencana jahat, tipu daya, konspirasi), kezaliman dan melanggar sumpah. Allah SWT berfirman:
_"Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri."_ *(Faathir: 43)*
_“Sesungguhnya kezalimanmu bahaya¬ nya akan menimpa dirimu sendiri."_ *(Yuunus: 23)*
_"Barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri."_ *(al-Fath: 10)*
12. Allah SWT bersyukur (berterima kasih) kepada para hamba-Nya atas ketaatan mereka. Makna kata _"Syaakiran"_ (Allah SWT Maha Mensyukuri, berterima kasih) di sini adalah Allah SWT memberi mereka pahala, menerima amal yang sedikit dan memberinya ganjaran yang banyak nan melimpah. Ini adalah bentuk syukur dan terima kasih dari Allah SWT atas ibadah para hamba kepada-Nya.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
