SURAH AN-NISAA': 114-115

AN-NISAA' (67)

AN-NISAA': 114-115

BENTUK-BENTUK PEMBICARAAN RAHASIA DAN TERTUTUP YANG BAIK, HUKUMAN ATAS PERBUATAN MEMUSUHI RASULULLAH SAW. SERTA MENGIKUTI SELAIN JALAN ORANG-ORANG MUKMIN _(IJMA)_

SEBAB TURUNNYA AYAT

Ayat ini turun berkaitan dengan keluarga besar *Thu'mah bin Ubairiq* yang melakukan bisik-bisik dan pembicaraan rahasia di suatu malam tentang suatu rencana dan konspirasi jahat untuk menuduhkan tuduhan pencurian kepada si Yahudi bernama Zaid bin Samin. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah saw menjatuhkan hukuman potong tangan kepada Thu'mah, ia pun melarikan diri ke Mekah dan murtad, dan ia pun mati sebagai orang musyrik. Lalu turunlah ayat (وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ).

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Dua ayat di atas menunjukkan sejumlah hal sebagai berikut:

1. Tidak ada nilai kebaikan apa pun dengan banyak bisik dan perbincangan rahasia manusia, atau perbincangan sekelompok manusia yang menyendiri dan tertutup atau perbincangan dua orang baik secara rahasia maupun terang-terangan, kecuali bisik-bisiknya tiga kriteria orang. *Pertama*, orang yang menyeru bersedekah karena bisik-bisik seperti ini mengandung bentuk upaya membantu fakir miskin dan orang yang sedang dalam kondisi membutuhkan bantuan yang tidak banyak diketahui oleh orang-orang. *Kedua,* orang yang menyerukan perbuatan ma'ruf (kebajikan). Kata (الْمَعْرُوفٍ) adalah kata yang bersifat umum yang mencakup setiap bentuk amal kebajikan. *Rasulullah saw. bersabda:*

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ، وَإِنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

_"Setiap yang ma'ruf (kebajikan) adalah sedekah, dan termasuk bentuk amal ma'ruf adalah kamu menampakkan wajah ceria dan familiar di hadapan saudaramu."_ *(HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i, Tirmidzi, Majah dari labir Ibnu Abdillah)*.

_"Ma'ruf adalah seperti namanya, dan orang yang terdahulu masuk surga adalah ma'ruf dan para pemilik amal ma'ruf"_

*Ketiga*, orang yang menyerukan untuk mendamaikan dan memperbaiki hubungan di antara orang-orang _(al-Ishlaah)._

Hal ini bersifat umum mencakup kasus darah (kekerasan fisik), harta benda, kehormatan, dan setiap hal yang di dalamnya terjadi perselisihan dan perseteruan di antara manusia, serta setiap perkataan yang murni hanya karena Allah SWT. Adapun orang yang bertujuan riya, pamer dan berambisi ingin di depan, ia tidak mendapat pahala apa-apa.

*Umar bin Khaththab* menulis sebuah surat kepada *Abu Musa al-Asy'ari*, "Tolaklah para pihak yang bersengketa hingga mereka mau berdamai. Karena suatu perkara yang diputus dengan berdasarkan putusan peradilan akan menyisakan sikap saling benci di antara mereka."

*Anas bin Malik* berkata, "Barangsiapa yang mendamaikan di antara dua orang, Allah SWT memberinya pahala memerdekakan seorang budak untuk setiap kalimat yang diucapkannya." Ayat ini adalah padanan ayat:

_"Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya."_ *(al-Hujuraat: 9)*

_"Maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnye, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)"_ *(an-Nisaa': 128)*

_"Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti."_ *(an-Nisaa': 53)*

2. Sesungguhnya sikap memusuhi dan menentang Rasulullah saw, meninggalkan Islam atau murtad dan keluar dari Islam, serta berseberangan dengan jalan kaum Muslimin, mengakibatkan pelakunya terhalang dari mendapat pertolongan dan perlindungan Allah SWT, menjadikan dirinya terlunta-lunta di dalam pekatnya kegelapan dan kesesatan, membuat dirinya dikendalikan oleh hawa nafsunya, dan menyebabkan dirinya masuk ke dalam api neraka jahannam. Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembalinya orang yang tersesat dan melenceng seperti ini.

Di antara ayat yang memiliki semangat serupa adalah:

_"Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina."_ *(al-Mujaadilah:20)*

Ia berada di sisi selain sisi di mana Rasulullah saw. berada, yaitu membedai beliau dalam aqidah dan agama.

3. Para ulama, terutama *Imam asy-Syafi'i*, mengatakan, bahwa dalam ayat (وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ), terkandung dalil yang menjadi- landasan kebenaran pendapat yang mengakomodasi keberadaan ijma, yakni kesepakatan para mujtahid dari umat Nabi Muhammad saw. setelah wafatnya beliau pada suatu periode masa tertentu atas suatu hukum syari'at. Karena dalam ayat ini, Allah SWT menyebutkan tindakan mengikuti selain jalan orang-orang Mukmin berbarengan dengan penyebutan sikap membedai dan menentang Rasulullah saw. menyangkut ancaman yang disebutkan di dalamnya, sehingga hal ini menunjukkan keabsahan ijma umat, karena ancaman yang disebutkan di sini disematkan kepada orang yang mengikuti selain jalan kaum Mukminin.

4. Ayat (نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ) mengabarkan bahwa Allah SWT berlepas diri dari orang itu, membiarkannya bersama berhala-berhala dan agama-agama batil yang dipilihnya itu, dan Allah SWT tidak berkenan untuk menolongnya.

5. Ayat (مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ) mengandung pengertian memperkeras dan mempertegas kecaman dan larangan yang ada, celaan terhadap sikap seperti itu dan mempertegas ancaman terhadapnya. Karena orang seperti itu tetap bersikap menentang, melawan, membangkang dan angkuh meskipun setelah nampak nyata berbagai ayat dan mukjizat yang membuktikan kebenaran Rasulullah saw.====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login