SURAH ALI 'IMRAN 130-136 BAGIAN 2

ALI 'IMRAN (41)

ALI 'IMRAN 130-136

PERINTAH BAGI KAUM MUKMININ UNTUK MENGERJAKAN KEBAIKAN DAN MENINGGALKAN KEMUNGKARAN SERTA BALASAN BAGI ORANG-ORANG YANG TAAT DAN BALASAN BAGI ORANG-ORANG YANG MELAKUKAN KEMAKSIATAN

[Bagian 2/2]

 
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat 134 mengandung penjelasan tentang sifat-sifat orang saleh dan bertakwa, yaitu, bersedekah dalam segala keadaan, baik ketika sedang dalam keadaan lapang dan makmur maupun sedang dalam keadaan sempit, baik sedang dalam keadaan sehat maupun sedang dalam keadaan sakit, menahan amarah dan menyembunyikannya di dalam hati meskipun mampu untuk meluapkannya. Al-Ghaizh adalah dasar dari perasaan al-Ghadhab, perbedaan di antara keduanya adalah, kalau al-Ghaizh tidak tampak pada anggota tubuh sedangkan al-Ghadhab sebaliknya, tampak pada anggota tubuh dan memang harus seperti itu disertai dengan adanya reaksi tertentu. Oleh karena itu, di dalam sebuat ayat ditemukan al-Ghadhab dinisbatkan kepada Allah SWT karena ini merupakan ungkapan tentang perbuatan Allah SWT terhadap orangorang yang dimurkai- Nya.

Di antara sifat-sifat orang yang bertakwa lainnya yang disebutkan di dalam ayat ini adalah memaafkan orang lain yang berbuat tidak baik kepada dirinya. Di antaranya lagi adalah membalas sikap tidak baik orang lain dengan kebaikan dan ini adalah tingkatan pemberian maaf tertinggi di antara yang lain yang disebutkan sebelumnya. Al- Ihsaan adalah berbuat baik ketika mampu untuk melakukannya, karena tidak setiap saat seseorang mampu berbuat baik kepada orang lain. sedangkan maksud ayat, _"wallaahu yuhibbul Muhsiniin."_ _(dan Allah SWT mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan)_ adalah bahwa Allah SWT akan memberi mereka balasan pahala atas kebajikan yang mereka kerjakan.

Sifat-sifat ini merupakan pokok akhlak mulia dan budi pekerti luhur. Kemudian selanjutnya, Allah SWT menjelaskan tentang kelompok yang lain yang kedudukannya di bawah kelompok pertama (al-Muhsinuun), namun Allah SWT dengan rahmat dan karuniaNya menyandingkan atau menyamakan kelompok kedua ini dengan kelompok pertama. Kelompok kedua ini adalah kelompok orang-orang yang bertobat.

*Imam Tirmidzi dan Abu Dawud ath-Thayalisi* di dalam musnadnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, 'Abu Bakar menceritakan kepadaku -dan ia jujur serta benar- bahwa *Rasulullah saw bersabda:*

_"Tidak ada seorang hamba yang melakukan sebuah dosa, lalu ia bersuci (berwudhu) dengan sempurna lalu ia menunaikan shalat dua rakaat kemudian meminta ampunan kepada Allah SWT kecuali Allah SWT akan mengampuninya".  Kemudian beliau membaca ayat 135 surah Ali 'Imran dan ayat 110 surah an-Nisaa'."_

Kata _al-Faahisyah_ adalah kata umum yang bisa digunakan untuk menyebutkan segala bentuk kemaksiatan. Namun kata ini banyak juga dikhususkan untuk menyebut perbuatan maksiat berupa zina. Oleh karena itu, *Jabir bin Abdullah as-Suddi* menafsiri kata *al-Faahisyah* di dalam ayat ini dengan arti perbuatan zina.

_Dzikrullah_ di dalam ayat ini maksudnya adalah takut kepada siksa Allah SWT merasa malu kepada-Nya, mengingat hari permintaan pertanggungjawaban amal dihadapan Allah SWT dan merenungi diri bahwa Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban dosa yang dilakukannya.

_Al-Istighfaar_ (meminta ampunan) adalah sebuah amal agung dan pahalanya pun besar; sedangkan waktunya adalah waktu sahur.

*Imam Tirmidzi* meriwayatkan dari Rasulullah saw. beliau bersabda:

"Barangsiapa yang membaca, _"Astaghfirullaahal 'azhiim alladzii laailaaha ilaa huwa al-Hayyal Qayyuuma wa atuubu ilaihi."_ (saya meminta ampun kepada Allah SWT Dzat Yang Maha Agung Yang tiada Tuhan kecuali hanya Dia Dzat Yang Maha Hidup Kekal lagi terus-menerus mengurusi makhluk-Nya dan saya bertobat kepada-Nya), maka dosanya akan diampuni meskipun ia adalah orang yang lari dari medan pertempuran."

*Makhul* meriwayatkan dari *Abu Hurairah r.a.,* ia berkata, "Saya tidak melihat orang yang lebih banyak istighfarnya dari Rasulullah saw." Ulama madzhab Maliki mengatakan bahwa istighfar atau permintaan ampunan yang dikehendaki sebenarnya adalah istighfar yang mampu menguraikan tali simpul sikap al-Ishraar (terus-menerus di dalam kemaksiatan), diucapkan dengan merenungi dan menancapkan makna kata istighfar di dalam hati, tidak hanya mengucapkannya sebatas di lisan saja. Oleh karena itu, Barangsiapa yang mengucapkan kata istighfar; _"astaghfirullaah,"_ namun hatinya tidak terpengaruh dengan ucapan tersebut, dalam artian hatinya tetap berniat untuk terus di dalam kemaksiatan dan tidak ada tekad untuk berhenti, maka ucapan istighfarnya ini butuh kepada istighfar lain. Maksudnya istighfarnya yang pertama termasuk perbuatan dosa sehingga harus dimintakan ampunan lagi. Dan dosa yang kecil bisa berubah menjadi dosa besar. Hasan Bashri berkata, _"Istighfar kita perlu untuk diistighfari."_

Tidak ada seorang pun yang bisa mengampuni dosa dan kemaksiatan serta membatalkan hukumannya kecuali hanya Allah SWT. Adapun faktor atau pendorong munculnya kesadaran bertobat minta ampunan dan meninggalkan sikap al-Ishraar adalah, selalu merenungi kitab Allah SWT Al-Qur'an, penjelasan Allah SWT secara terperinci tentang surga, janji Allah SWT bahwa surga diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa, penjelasan Allah SWT tentang siksa neraka dan ancaman-Nya bahwa siksa neraka diperuntukkan orang-orang yang bermaksiat, dan selalu menjaga hal-hal ini, sehingga rasa takut dan pengharapanya semakin kuat. Lalu berdoa kepada Allah SWT dengan perasaan
harap dan cemas. Perasaan harap dan cemas adalah buah dari _al-Khauf_ (takut) dan _ar-Rajaa'_ (pengharapan), maksudnya adalah takut terhadap siksa dan mengharap pahala. Allah SWT Dzat Yang Memberi taufik dan petunjuk kepada kebenaran. 

Sebuah pertobatan tetap sah dan diterima meskipun setelah itu dirusak lagi dengan kembali melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Karena tobat yang pertama (maksudnya tobat sebelum dirusak oleh kemaksiatan lagi) merupakan sebuah bentuk ketaatan yang telah berlalu dan sah. Namun setelah terjadinya kemaksiatan lagi, maka ia juga butuh kepada pertobatan yang baru lagi. Meskipun sikap kembali melakukan dosa lagi setelah bertobat lebih buruk dari pada dosa yang pertama, karena disamping ia telah melakukan kemaksiatan lagi, ia berarti juga telah merusak pertobatan yang pertama. Namun kembali kepada pertobatan lagi lebih baik dari pada baru memulainya. Karena hal ini berarti ia selalu ingin berada di pintu tobat Allah SWT Dzat Yang Maha Pemurah Yang tidak ada seorang pengampun selain Dia. Hal ini berdasarkan dalil sebuah hadits yang diriwayatkan oleh *Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a.* dari *Rasulullah saw.:*

_"Seorang hamba melakukan sebuah perbuatan dosa, lalu ia berdoa, "Ya Allah, ampunilah dosaku." Lalu Allah SWT berfirman, "Hamba-Ku melakukan sebuah perbuatan dosa, lalu ia sadar bahwa dirinya memiliki Tuhan Yang mengampuni dosa dan menghukum atas perbuatan dosa." Kemudian ia kembali melakukan perbuatan dosa lagi, lalu ia berdoa, "Ya Tuhan, ampunilah dosaku." Lalu Allah SWT berfirman, "Hamba-Ku telah melakukan perbuatan dosa, lalu ia sadar bahwa dirinya memiliki Tuhan Yang mengampuni dosa dan menghukum atas perbuatan dosa." Kemudian ia kembali melakukan perbuatan dosa lagi, lalu ia berdoa, "Ya Tuhan, ampunilah dosaku." Lalu Allah SWT berfirman, "Hamba-Ku telah melakukan perbuatan dosa, lalu ia sadar bahwa dirinya memiliki Tuhan Yang mengampuni dosa dan menghukum atas perbuatan dosa. HambaKu, lakukan apa yang kamu inginkan, karena Aku telah mengampunimu."_

Maksud perkataan terakhir yang dalam bentuk kata perintah adalah pemuliaan Allah SWT terhadap dirinya, hal ini seperti perintah yang terdapat di dalam *firman-Nya:*

_"masukilah surga itu dengan aman."_ *(Qaaf:34)*

Ayat 135 surah Ali 'Imran ini dan hadits di atas menunjukkan tentang keagungan nilai pengakuan dosa dan meminta ampunan. *Imam Bukhari dan Imam Muslim* meriwayatkan bahwa *Rasulullah saw. bersabda:*

_"sesungguhnya seorang hamba jika ia mengakui dosanya kemudian bertobat kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan menerima pertobatannya tersebut."_

*Imam Muslim* meriwayatkan dari *Abu Hurairah r.a.*, ia berkata, *"Rasulullah saw bersabda:*

_"Demi Dzat Yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya kalian tidak melakukan dosa, maka sungguh Allah SWT akan menghilangkan kalian dan sungguh Dia akan mendatangkan sebuah kaum lagi yang berbuat dosa lalu mereka meminta ampunan kepada Allah SWT lalu Allah SWT mengampuni dosa mereka."_

Ini adalah nilai yang terkandung di dalam asma Allah SWT yaitu _Al-Ghaffaar_ (Dzat Yang Maha Mengampuni) dan _At-Tawwaab_ (Dzat Yang Maha Menerima tobat).

*MACAM-MACAM DOSA*

Dosa-dosa yang bisa ditobati atau diampuni, yaitu dosa kufur dan dosa selain kufur. Pertobatan orang kafir adalah dengan beriman dan menyesali kekufurannya, jadi hanya iman saja tanpa dibarengi penyesalan terhadap kekufurannya belum bisa disebut tobat. Adapun dosa selain kufur terbagi menjadi dua, dosa yang berkaitan dengan hak Allah SWT dan dosa yang berkaitan dengan hak manusia.

Dosa yang berkaitan dengan hak Allah SWT, maka tobatnya cukup dengan berhenti dari melakukannya, akan tetapi harus dibarengi dengan mengqadha' seperti shalat dan puasa atau dibarengi dengan pembayaran kafarat seperti melanggar sumpah, zhihaar dan yang lainnya. Sedangkan jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka harus mengembalikan atau menunaikan hak-hak tersebut kepada orang yang memilikinya. Jika memang tidak ditemukan, maka disedekahkan atas nama orang yang memiliki hak tersebut. Namun jika orang yang melakukan dosa yang berkaitan dengan hak manusia adalah orang yang tidak mampu, maka ampunan Allah SWT adalah sesuatu yang bisa diharapkan dan kemurahan-Nya begitu luas.

Seseorang tidak berkewajiban bertobat dari sebuah dosa yang tidak ia ingat atau tidak ia ketahui. Akan tetapi wajib baginya jika ia ingat terhadap dosa yang pernah dilakukannya untuk bertobat dari dosa tersebut.

Ayat, _"walam yushirruu."_ _(dan mereka tidak terus-menerus di dalam kemaksiatan)_ menunjukkan bahwa seseorang dihukum atas keinginan kuatnya untuk melakukan sebuah perbuatan dosa dan ia mempersiapkan dirinya untuk melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa niat melakukan kemaksiatan tetap dihukum jika memang ia memiliki maksud
kuat dan mempersiapkan dirinya untuk melakukannya."

Adapun hadits Rasulullah saw. yang berbunyi:

وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ سَيِّئَةً وَاحِدَةً

_"Dan barangsiapa yang memiliki niat melakukan sebuah kemaksiatan, namun ia tidak melakukannya, maka itu tidak dicatat. Namun jika ia benar-benar melakukannya, maka ditulis satu kemaksiatan."_

Maksudnya adalah, orang yang terbesit di dalam hatinya melakukan sebuah kemaksiatan, namun ia tidak memiliki tekad dan keinginan kuat untuk melakukannya. Namun jika ia benar-benar melakukannya atau bertekad untuk melakukannya, maka ia tetap dihukum. *Allah SWT berfirman:*

_"dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih."_ *(al-Hajj: 25)*

Ayat ini menjelaskan bahwa mereka tetap dihukum atas keinginan dan maksud kuat mereka untuk melakukan kejahatan sebelum mereka benar-benar melakukannya.

Ayat, _"ulaa'ika jazaa'uhum maghfiratun." (pahala mereka itu adalah ampunan)_ mengandung isyarat bahwa karunia dan kemurahan Allah SWT diberikan kepada setiap orang yang benar-benar tulus di dalam pertobatannya dan tidak terus-menerus di dalam kemaksiatannya. Hal ini mencakup pasukan yang melarikan diri pada perang Uhud lalu ia bertobat dan tidak ishraar, maka baginya ampunan Allah SWT.====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login