*ALI 'IMRAN (31)*
*ALI 'IMRAN 100-103*
*PERINTAH AGAR KAUM MUKMININ MENJAGA IDENTITAS DAN KEPRIBADIAN SERTA BERPEGANG TEGUH KEPADA AL-QUR'AN DAN ISLAM*
*SEBAB TURUNNYA AYAT*
*Al-Faryabi dan Ibnu Abi Hatim* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas r.a'*, ia berkata, "Pada masa jahiliah, kaum *Aus dan Khazraj* saling bermusuhan. Kemudian pada masa Islam, pada suatu ketika, tatkala mereka sedang duduk-duduk bersama, tiba-tiba mereka menyebut-nyebut dan teringat kembali permusuhan yang pernah terjadi di antara mereka pada masa jahiliah, sehingga emosi dan kemarahan mereka samasama terpancing. Kemudian mereka mulai bergabung kepada pihaknya masing-masing, yang berasal dari Aus bergabung kepada kelompok Aus, begitu juga sebaliknya yang berasal dari kaum Khazraj sambil membawa senjata masing-masing. Lalu turunlah ayat 101 sampai dengan ayat 103 surah Ali 'Imran. Penjelasan ini menguatkan penjelasan yang telah disebutkan di dalam pembahasan dua ayat sebelumnya.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat ini mengandung penjelasan tentang beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
1. Menjaga kepribadian Islam dan karakteristiknya, menolak segala bentuk pengekoran dan ketundukan kepada non Muslim, peringatan agar jangan sampai mendengarkan, mematuhi dan terpengaruh pendapat dan pikiran mereka, sehingga tidak terjadi kerusakan dan kejelekan atau perpecahan, perselisihan dan permusuhan.
2. Kembali kepada Al-Qur'an dan sunnah Nabi saw, jika terjadi perbedaan dan perselisihan pendapat di antara kaum Muslimin. *Allah SWT berfirman:*
_"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah."_ *(asy-Syuuraa: 10)*
_"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."_ *(An-Nisaa': 59)*
3. Memegang teguh Al-Qur'an, agama Allah SWT dan ketaatan kepada-Nya, bersatu disekeliling hukum-hukum Allah SWT halal dan Haramnya, menjaga persatuan kaum Muslimin di atas satu tujuan dan cita-cita guna menjaga dan melindungi apa-apa yang terhormat di sisi Allah SWT dan kawasan-kawasan Islam dari ancaman musuh. Karena pada
dasarnya, tidak ada sebuah umat yang memiliki unsur-unsur pemersatu di antara individu-individunya seperti yang dimiliki oleh umat Islam. Namun sayang sekali, umat Islam pada masa sekarang adalah umat yang paling jauh dari kategori bersatu baik dalam hal tujuan maupun manhaj. Faktor atau unsurunsur pemersatu tersebut sangat jelas sekali di dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya.
*Qatadah* berkata, "Di dalam ayat ini dijelaskan tentang dua petunjuk yang sangat jelas, yaitu kitab Allah SWT dan Nabi-Nya. Adapun Nabi Allah SWT maka telah berlalu, sedangkan kitab Allah SWT maka sesungguhnya Allah menjadikannya tetap abadi berada di antara mereka sebagai bentuk rahmat dan nikmat dari-Nya. Di dalam kitab Allah SWT terdapat penjelasan tentang halal dan Haram, tentang bentuk-bentuk ketaatan dan bentuk-bentuk kemaksiatan".
4. Pada dasarnya, perbedaan tidaklah merupakan sesuatu yang tercela jika memang perbedaan tersebut terjadi di dalam masalah-masalah ijtihad di dalam mengambil dan memahami hukum-hukum agama serta maksud-maksud syara' yang lembut dan sulit dipahami. Para sahabat sendiri sering berbeda pendapat di dalam hukum berbagai kejadian, namun meskipun begitu, mereka tetap bersatu dan hubungan mereka tetap harmonis. Begitu juga, Perbedaan tidaklah merupakan sesuatu yang dicela di dalam melakukan musyawarah dan tukar pendapat di dalam masalah yang menyangkut kePentingan dan kemaslahatan umat Islam yang dilakukan dengan didasari keikhlasan dan ketulusan.
Di dalam ayat ini tidak ditemukan dalil larangan perbedaan pendapat di dalam masalah-masalah yang bersifat cabang -tidak yang bersifat pokok atau prinsip- dan di dalam usaha menentukan pandangan dan perkiraan terhadap kepentingan umum. Perbedaan yang dicela adalah perbedaan dikarenakan mengikuti keinginan hawa nafsu dan dikarenakan keinginan untuk memenangkan kepentingan pribadi yang berbeda-beda. Karena hal ini bisa memicu munculnya sikap saling membenci, saling membelakangi bahkan sampai saling membunuh. *Imam Tirmidzi* meriwayatkan dari *Abu Hurairah r.a*. bahwa *Rasulullah saw bersabda:*
تَفَرَّقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
_"Umat Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, umat Nasrani juga sama, sedangkan umatku terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan."_
Di dalam riwayat lain ada tambahan seperti berikut:
كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً، قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
_"Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan." Lalu para sahabat berkata, "Golongan yang manakah itu wahai Rasulullah?" Beliau berkata, "Yaitu yang menetapi apa yang aku dan para sahabatku menetapinya."_
5. Allah SWT mewajibkan kepada kita untuk memegang teguh kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya serta memerintahkan untuk kembali kepada keduanya ketika terjadi perbedaan. Allah SWT juga memerintahkan kepada kita untuk bersepakat dan bersatu di dalam memegang teguh kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya baik dalam hal akidah maupun amal perbuatan. Karena hal ini adalah faktor terbentuknya persatuan dan kesatuan yang bisa menciptakan kebaikan dunia dan akhirat serta selamat dari kondisi perpecahan, seperti yang telah kami jelaskan. Perintah ini dibarengi dengan perintah untuk mengingat Kembali nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada kita dan nikmat yang terbesar adalah nikmat iman, Islam dan menjadi pengikut Nabi-Nya, Muhammad saw.. Karena dengan nikmat inilah bisa terwujud hubungan yang harmonis, saling mencintai dan menyayangi serta hilangnya perpecahan, sikap saling membenci dan memusuhi.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
