SURAH ALI 'IMRAN 21-22

ALI 'IMRAN (7)

ALI 'IMRAN 21-22

BALASAN KEJAHATAN MEMBUNUH PARA NABI

SEBAB TURUNNYA AYAT

*Abu al-Abbas al-Mubarrid* berkata, 'Ada sekelompok orang dari bani Israel yang didatangi oleh para Nabi yang mengajak mereka kepada Allah SWT' Lalu mereka membunuh para Nabi tersebut' Lalu setelah itu ada sekelompok orang-orang Mukmin dari mereka yang mengajak mereka kepada Islam, lalu mereka pun membunuh orang-orang Mukmin tersebut. Ayat ini diturunkan berkaitan dengan mereka ini."

*Abu Ubaidah bin Jarrah* meriwayatkan bahwa *Rasulullah saw. bersabda*, _"Bani Israel membunuh 43 tiga Nabi di awal hari dalam waktu yang bersamaan. Lalu orang-orang saleh dari mereka yang berjumlah 112 orang yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar' Lalu pada sore harinya di hari itu juga ke 112 orang saleh tersebut juga mereka bunuh'_

Mereka inilah yang disebutkan di dalam ayat ini." Hal ini seperti yang disebutkan oleh al-Mahdawi dan yang lainnya.

Ayat ini merupakan ancaman bagi orang-orang Yahudi yang hidup pada masa Rasulullah saw.

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat ini mengandung penjelasan tentang beberapa kejadian dan hukum yang sangat penting berkaitan dengan kaum Yahudi dan yang lainnya:

1. Bangsa Yahudi tercatat sebagai bangsa pembunuh para Nabi, orang-orang saleh dan para ulama. Mereka juga tercatat sebagai bangsa yang kufur dan ingkar terhadap ayat-ayat Allah SWT dan syari'at-Nya yang disampaikan kepada mereka oleh para rasul. Hal ini didasari oleh sikap sombong dan angkuh terhadap para Nabi dan para ulama, sikap takabur terhadap kebenaran serta keengganan untuk mengikutinya. Sehingga Allah SWT mencela dan mengecam mereka atas dosa-dosa yang mereka lakukan tersebut.

2. Aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar merupakan kewajiban yang berlaku bagi para umat terdahulu. Aktivitas ini merupakan tujuan risalah dan pengganti tugas kenabian. Al-Hasan berkata, *Rasulullah saw bersabda:*

_"Barang siapa yang menyerukan kepada kebaikan atau mencegah kemungkaran, maka ia adalah khalifah Allah SWT di bumi, khalifah Rasul-Nya dan khalifah kitab-Nya."_

Allah SWT menjadikan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar sebagai titik pembeda antara orang-orang Mukmin dan orang-orang munafik, 

_"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang ma'ruf."_ *(at-Taubah: 67)*

*Lalu Allah SWT berfirman:*

_"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang ma'ruf mencegahdari yang munkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Mahabijaksana."_ *(at-Taubah: 71)*

Hal ini menegaskan bahwa ciri atau sifat seorang Mukmin yang paling khusus adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar dan ciri atau sifat utama seorang Mukmin adalah mengajak kepada Islam dan berjuang membela Islam.

Ada beberapa hukum lainnya yang berkaitan dengan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar, yaitu: 

a. Menurut ahlussunnah, orang yang melakukan aktivitas mencegah kemungkaran tidak disyaratkan harus adil. Karena aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar merupakan kewajiban yang bersifat umum bagi semua orang.

b. Kaum Muslimin sepakat -menurut penjelasan Ibnu Abdil Bar- bahwa mencegah kemungkaran hukumnya wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya. Selama melakukan pemberantasan terhadap kemungkaran tidak menyebabkan seseorang berada dalam ancaman bahaya kecuali hanya mendapatkan celaan dan cemoohan, maka hukumnya wajib bagi dirinya. Jika ia tidak mampu, maka cukup ia melakukannya dengan menggunakan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Ini adalah batas kewajiban yang dituntut darinya, tidak lebih dari itu. Jika ia memang tidak mampu melakukannya kecuali hanya dengan hatinya, maka ia dianggap sudah menunaikan kewajibannya dalam hal ini. Banyak sekali ditemukan hadits-hadits yang menjelaskan tentang ajaran atau prinsip amar ma'ruf nahi mungkar ini serta tahapan-tahapan pelaksanaanya, semuanya ditentukan dengan kemampuan yang ada. Para ulama hadits meriwayatkan dari *Sa'id al-Khudri*, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

_"Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ia harus mencegahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan menggunakan lisannya, namun jika tidak mampu, maka dengan hatinya dan ini adalah (buah amal) keimanan yang paling lemah."_

Para ulama berkata, 'Aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar dengan menggunakan tangan adalah kewajiban para pemimpin, dengan menggunakan lisan adalah kewajiban bagi para ulama sedangkan dengan hati adalah kewajiban bagi orang-orang biasa."

Memberantas kemungkaran dimulai dengan cara yang paling ringan dulu, seperti pertama-tama dengan lisan, kemudian jika kemungkaran tersebut tetap tidak bisa diberantas dengan hanya menggunakan lisan, maka selanjutnya menggunakan hukuman atau yang terakhir dengan membunuh. Berdasarkan hukum ini, para ulama berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seseorang membela diri atau membela hartanya atau membela diri orang lain dari orang yang ingin melakukan kejahatan terhadap dirinya atau terhadap hartanya atau terhadap diri orang lain.

c. Kapan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar boleh ditinggalkan? Ibnu Majah meriwayatkan dari *Anas bin Malik* ia berkata:

_"Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Kapan kami meninggalkan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar?" Beliau berkata, "Jika telah muncul apa yang dahulu muncul di dalam diri umat-umat sebelum kalian." Lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu?" Beliau berkata, "Kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang masih muda (belum dewasa dan belum memiliki pengalaman atau yang dimaksud adalah orang-orang yang lemah akalnya), perzinaan tersebar sampai di kalangan orang-orang yang sudah tua dan ilmu dimiliki oleh orang-orang yang hina (fasiq)."_

3. Bentuk ancaman Allah SWT terhadap orang-orang kafir -dan di antaranya adalah kaum Yahudi- ada tiga macam:

a. Menimpakan siksa yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia dalam bentuk kesedihan, kekhawatiran, kekacauan dan kondisi tidak bisa tenang. Sedangkan di akhirat dalam bentuk siksa api neraka jahannam.

b. Terhapus dan tersia-siakannya amal perbuatan baik yang dilakukan, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, yang mereka dapatkan justru celaan, kehinaan, dan kutukan. Sedangkan di akhirat, yang mereka dapatkan hanya siksaan. *Allah SWT berfirman*: 

_"Dan kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan."_ *(al-Furqaan: 23)*

c. Siksa yang mereka terima bersifat abadi selama-lamanya. Hal ini berdasarkan bagian akhir ayat, (وَمَا لَهُم مِّن نَّـٰصِرِينَ) _"dan mereka sekali-kali tidak akan mendapatkan seorang penolong pun."_

Intinya adalah bahwa ayat ini menjelaskan tentang tiga sifat atau karakter kaum Yahudi, yaitu:

Kufur terhadap ayat-ayat Allah SWT dan sifat ini merupakan sebab yang paling kuat kenapa mereka bersikap acuh dan tidak merasa berdosa dengan perbuatan-perbuatan jelek.

Membunuh orang-orang yang menyampaikan ayat-ayat Allah SWT dan menjadikannya sebagai dasar pegangan (para Nabi).

Membunuh para pengikut Nabi yang menyerukan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.===

Tafsir Al Munir

KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login