*THAAHAA (13)*
*KISAH NABI MUSA*
*TEGURAN KERAS NABI MUSA KEPADA NABI HARUN KARENA BANI ISRA'IL MENYEMBAH PATUNG LEMBU, DAN DILEMPARKANNYA PATUNG TERSEBUT KE DALAM LAUT SERTA PENGESAAN TUHAN YANG HAQ*
*Surah Thaahaa Ayat 90-98*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan beberapa hal berikut.
1. Nabi Harun sangat mengingkari perbuatan Samiri dan para pengikutnya yang menyembah patung lembu sebelum kembalinya Nabi Musa, namun mereka membangkang peringatan dari Nabi Harun, bahkan mereka hampir membunuhnya, dan mereka pun terus menyembah patung lembu tersebut hingga Nabi Musa kembali. Mereka ingin melihat apakah Nabi Musa menyetujui apa yang mereka lakukan atau tidak.
2. Mereka mengira bahwa Nabi Musa menyembah patung lembu. Nabi Harun bersama dua belas ribu Bani Isra’il yang tidak menyembah patung lembu tersebut menjauh. Ketika Nabi Musa kembali, dia mendengar kegaduhan karena sebagian dari Bani Isra’il sedang berjoget-joget di sekitar patung lembu. Nabi Musa ber¬ kata kepada tujuh puluh orang yang bersamanya, "Ini adalah suara fitnah."
3. Firman Allah SWT *(أأَلَّا تَتَّبِعَنِ ۖ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِى - قَالَ يَـٰهَـٰرُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوٓا۟ )* merupakan dalil bahwa bersikap diam terhadap kemungkaran merupakan sebuah kesesatan. Makna dari ayat di atas adalah: Ketika kamu, wahai Harun, melihat mereka tersesat dan men¬ jadi kafir, maka apa yang menghalangimu untuk mengikutiku dan mengingkari perbuatan mereka? Sesungguhnya, sikapmu terhadap perbuatan mereka ini — dan mereka telah menyembah selain Allah — merupakan pembangkangan terhadapku."
Al-Qurthubi berkata, "Semua ini merupakan dasar dalam amar ma'ruf dan nahi munkar, berusaha mengubah kemungkaran dan menjauhi para pelakunya. Sedangkan, orang yang tetap bersama para pelaku kemungkaran, apalagi jika dia rela dengan perbuatan mereka, maka secara hukum statusnya sama dengan mereka."
Imam Abu Bakar ath-Tharthusyi ditanya, "Apa yang Anda katakan wahai Sayyid kami, al-Fakih, tentang madzhab orang-orang sufi? Mereka berkumpul, banyak berdzikir, banyak menyebut Nabi Muhammad saw, kemudian mereka memukul-mukulkan kayu ke gendang yang terbuat dari kulit. Sebagian dari mereka menari dan mencapai kondisi wajd hingga jatuh pingsan. Mereka juga menghidangkan makanan untuk mereka santap. Apakah boleh hadir bersama mereka atau tidak?" Imam Abu Bakar ath-Tharthusyi menjawab, "Semoga Allah mengasihimu. Madzhab sufi adalah pengangguran, kebodohan, dan kesesatan. Islam tidak lain hanyalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Sedangkan, menari dan _wajd_, yang pertama kali membuat-buatnya adalah para pengikut Samiri, yaitu ketika Samiri membuat patung lembu yang mengeluarkan suara, mereka menari-nari di sekilingnya dan mereka mencapai kondisi wajd. Ini adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah patung lembu. Adapun kayu yang dipukulkan ke gendang, maka yang pertama kali menggunakannya adalah orang-orang zindiq untuk membuat orang-orang Muslim lalai dari Kitab Allah SWT. Adapun Nabi saw., dahulu beliau duduk di majelis bersama para sahabat yang dalam keadaan khusyuk dan tenang, seakan-akan ada burung bertengger di atas kepala mereka. Oleh karena itu, hendaknya sultan (penguasa) dan para wakilnya melarang mereka hadir di masjid-masjid dan tempat-tempat lain. Juga tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menghadiri majelis mereka dan tidak halal juga membantu mereka dalam kebatilan.
Ini adalah madzhab Malik, Abu Hanifah, Syafi'i, Ahmad bin Hanbal dan para imam lainnya. _Wabillahi at-taufiiq_
4. Nabi Harun menjawab kata-kata Nabi Musa tersebut dengan meminta maaf dan menjelaskan sisi ijtihadnya, yaitu dia khawatir jika pergi dan meninggalkan Bani Isra’il — sedangkan Nabi Musa telah menyuruhnya untuk tetap bersama mereka — akan terjadi perpecahan di kalangan Bani Isra’il. Bahkan bisa jadi mengakibatkan terjadinya pertumpahan darah. Dia juga khawatir jika melarang mereka akan terjadi pertikaian, sehingga Nabi Musa juga akan mencelanya karena hal tersebut.
Dalam hal ini Nabi Harun menjelaskan dengan kata-katanya *(إِنِّى خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ)*
Di dalam surah al-A'raaf, Nabi Harun berkata,
_"Wahai anak ibuku! Kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja mereka membunuhku, sebab itu janganlah engkau menjadikan musuh-musuh menyoraki melihat kemalanganku, dan janganlah engkau jadikan aku sebagai orang-orang yang zalim."_ *(al-A'raaf: 150)*
_"Dan karena engkau memerintahku untuk bersama mereka."_
5. Setelah Nabi Musa menegur Nabi Harun, ia menemui Samiri dan bertanya kepadanya, *(فَمَا خَطْبُكَ يَـٰسَـٰمِرِىُّ)*, yakni, "Ada apa denganmu dan apa yang mendorongmu melakukan hal itu?" Nabi Musa bertanya demikian dengan untuk memancing pengakuan Samiri terhadap kebatilan apa yang dia lakukan.
Qatadah berkata, "Samiri adalah seorang tokoh di kalangan Bani Isra'il dari kabilah Samirah. Akan tetapi musuh Allah ini menjadi munafik setelah dia melewati lautan bersama Nabi Musa. Ketika Bani Isra'il melewati satu kaum bertubuh sangat besar yang sedang menyembah berhala-berhala mereka, mereka berkata,
_“Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)."_ *(al-A'raaf: 138)*
Samiri memanfaatkan kesempatan tersebut. Dia pun tahu bahwa Bani Isra'il mempunyai kecenderungan untuk penyembahan patung lembu. Dia pun membuat patung lembu.
Samiri menjawab Nabi Musa, *(بَصُرْتُ بِمَا لَمْ يَبْصُرُوا۟ بِهِۦ)* yakni, 'Aku melihat apa yang tidak mereka lihat. Aku melihat Jibril a.s. menunggangi seekor kuda kehidupan. Aku tergoda untuk mengambil segenggam tanah bekas tapak kakinya. Ketika Aku letakkan ia pada suatu benda, maka benda itu langsung mempunyai ruh, daging dan darah. Ketika mereka memintamu untuk membuat tuhan mereka, maka nafsuku menghiasi hal itu.’"
6. Nabi Musa menghukum Samiri yang mengaku telah membuat patung lembu karena mengikuti hawa nafsunya. Nabi Musa mengasingkannya dari kaumnya dan memerintahkan Bani Isra’il untuk tidak berinteraksi dengannya, tidak mendekatinya dan tidak berbicara dengannya sebagai hukuman baginya. Hasan al-Bashri berkata, "Allah menghukum Samiri dengan tidak dapat menyentuh orang-orang dan orang-orang pun tidak dapat menyentuhnya sebagai hukuman baginya hingga Hari Kiamat." Seakan-akan Allah Azza wa Jalla menghukumnya dengan berat, dengan membuatnya tidak dapat menyentuh seorang pun dan juga tidak ada seorang pun yang dapat menyentuhnya.
Allah menjadikan hal itu sebagai hukuman atasnya di dunia.
Disebutkan bahwa ketika Nabi Musa bekata kepadanya, *(فَٱذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِى ٱلْحَيَوٰةِ أَن تَقُولَ لَا مِسَاسَ ۖ)*
Samiri ketakutan dan melarikan diri. Dia pergi tanpa arah yang jelas bersama binatang-binatang liar dan binatang-binatang buas. Tidak ada seorang pun yang mau menyentuhnya. Sehingga dia menjadi seperti orang yang berkata, "Jangan sentuh aku" karena ia jauh dari orang-orang dan juga karena orang-orang jauh darinya.
7. Al-Qurthubi berkata, "Ayat ini merupakan dasar bagi pemberlakuan hukuman pengasingan dan pengucilan terhadap para pelaku bid'ah dan maksiat serta agar tidak berinteraksi dengan mereka. Rasulullah saw. juga melakukan hal ini terhadap Ka’ab bin Malik dan dua orang sahabat beliau yang tidak ikut berperang.
Adapun orang yang berlindung di Tanah Haram, sedangkan dia harus dibunuh, maka menurut sebagian ulama dia tidak dibunuh di dalamnya, tetapi tidak boleh berinteraksi dengannya, tidak boleh menjual kepadanya dan tidak boleh membeli darinya agar dia terpaksa keluar dari Tanah Haram. Di antara bentuk hukuman ini adalah hukuman pengasingan dalam hadd zina.
8. Terdapat hukuman lain bagi Samiri pada hari Kiamat kelak, waktu turunnya adzab baginya pasti akan datang dan dia menuju ke sana, dan adzab tersebut tidak akan luput darinya.
9. Nabi Musa membakar patung lembu yang dibuat oleh Samiri kemudian ia membuang abunya ke laut. Dan inilah yang wajib dilakukan untuk membasmi kemungkaran dan membersihkan seluruh bekasnya.
10. Nabi Musa menghapus penyembahan patung lembu yang terjadi sangat sebentar dalam sejarah Bani Isra’il. Dia menetapkan prinsip tauhid untuk selamanya. Dia juga mewajibkan penyembahan Allah yang tiada tuhan selain Dia, Yang Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu, ilmu-Nya mencakup segala sesuatu, Yang Maha Mengetahui kondisi para makhluk-Nya yang tampak dan yang tidak tampak. Ini adalah sifat-sifat Tuhan yang sesungguhnya yang berhak untuk disembah, bukan selain Dia.
11. Apa yang dilakukan oleh Nabi Musa dengan memegang kepala dan menarik janggut Nabi Harun bukanlah sebuah kemaksiatan yang merusak 'ishmah para nabi (terjaganya para nabi dari dosa), sebagaimana anggapan orang-orang yang zalim. Akan tetapi, ini merupakan ungkapan yang kuat tentang pengingkarannya dan sebuah kemarahan karena Allah bukan karena dirinya sendiri. Demikian halnya dengan Rasulullah saw., beliau tidak marah untuk diri beliau, akan tetapi beliau marah jika keagungan Allah dilecehkan. Marah dalam kondisi ini terpuji, bukan tidak tercela, dan tentu tidak diingkari dan tidak dianggap aneh jika muncul tanda-tanda kemarahan pada diri seseorang. Nabi Musa telah memperlakukan saudaranya. Nabi Harun sebagaimana dia memperlakukan dirinya sendiri karena dia adalah saudara dan mitranya. Sehingga dia melakukan sesuatu terhadapnya seperti apa yang dilakukan seseorang terhadap dirinya ketika berpikir dan marah. Karena orang yang marah dengan berpikir terkadang menggigit bibirnya, menggenggam jari-jarinya dan memegang janggutnya."®
Dalilnya adalah bahwa Nabi Harun memaafkan Nabi Musa atas apa yang dia lakukan terhadapnya. Intinya Nabi Harun memberinya waktu dan membiarkannya tenang untuk menjelaskan pandangan dan ijtihadnya.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
