Surah al-Hijr Ayat 26-44

AL HIJR (4)

AWAL MULA PENCIPTAAN MANUSIA, PERINTAH KEPADA MALAIKAT UNTUK BERSUJUD KEPADA MANUSIA (ADAM), SIKAP IBLIS YANG MENOLAK SUJUD DAN PERMUSUHANNYA TERHADAP MANUSIA

Surah al-Hijr Ayat 26-44

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Ayat-ayat di atas menjelaskan sejumlah hal berikut.

1. Allah SWT menciptakan manusia pertama, yaitu Adam dari tanah liat kering. Hal ini menunjukkan kuasa Ilahi.

Allah SWT menciptakan jin sebelum penciptaan Adam dari api Jahannam, atau dari hawa atau udara yang sangat panas dan mematikan, atau dari api yang tidak mengandung asap. Dalam _Shahih Muslim_ diriwayatkan dari *Anas r.a., Rasulullah saw*. bersabda,

_"Ketika Allah SWT membentuk Adam di surga, Dia pun membiarkannya sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. Lalu iblis pun mondar-mandir di sekeliling Adam sambil melihat dan mencermatinya. Ketika iblis melihat bahwa Adam ternyata berongga, ia pun tahu bahwa Adam diciptakan sebagai makhluk yang tidak mampu mengontrol diri dan tidak mampu menahan diri dari syahwat, atau tidak mampu menolak bisikan-bisikan”_

2. Allah SWT memuliakan asal-usul manusia, Dia pun memerintahkan kepada malaikat agar bersujud kepadanya dengan sujud penghormatan, bukan sujud penyembahan. Allah SWT berhak memuliakan dan lebih mengunggulkan siapa saja yang dikehendaki-Nya, Dia pun mengunggulkan para nabi atas malaikat. Allah SWT menguji mereka dengan memerintahkan mereka bersujud kepada Adam dengan maksud agar mereka mendapatkan pahala yang agung.

3. Para malaikat pun bersujud kepada Adam. Akan tetapi, iblis menolak untuk ikut bersujud. Iblis bukanlah bagian dari golongan malaikat,

_"Maka mereka pun sujud kecuali iblis. Dia adalah dari (golongan) jin."_ *(al-Kahf: 50)*

_Istitsnaa'_ dalam ayat ini menjadi dalil yang mendukung pendapat *Imam Syafi’i*, boleh mengecualikan sesuatu dari selain jenisnya. Seperti perkataan, _"li Fulaanin 'alayya diinaarun illaa tsauban"_ (Si Fulan memiliki hak yang harus aku tunaikan kepadanya berupa satu dinar kecuali sepotong baju). Atau, _"li Fulaanin 'alayya 'asyratu atswaabin illaa rathla hinthahtin”_ (Si Fulan memiliki hak yang harus aku tunaikan kepadanya berupa sepuluh potong baju kecuali satu _rithl hinthah_), baik itu berupa barang yang ditakar atau barang _qiimiy_ (diukur berdasarkan nilainya). *Imam Malik dan Abu Hanifah* memperbolehkan pengecualian barang yang ditakar dari barang yang ditimbang, atau sebaliknya, seperti mengecualikan dirham dari hinthah atau mengecualikan hinthah dari dirham. Sementara itu, mereka berdua tidak memperbolehkan pengecualian barang-barang _qiimiy_ dari barang yang ditakar atau ditimbang, seperti dua contoh yang disebutkan dalam penjelasan pendapat *Imam Syafi'i* di atas. Sehingga pihak yang memberikan pengakuan seperti itu harus membayar atau menunaikan semua yang ia katakan.

4. Iblis ditanya tentang sebab ia menolak sujud, ia pun menjawab bahwa dirinya diciptakan dari unsur yang lebih mulia dari tanah, yaitu api.

5. Hukuman bagi iblis adalah terusir dari langit atau dari surga _‘Adn_, atau dari tengah-tengah malaikat, serta terlaknat selamanya sampai hari Kiamat.

6. Iblis pun meminta adzab bagi dirinya ditunda, untuk semakin menambah balanya, seperti orang yang sudah putus asa dan tidak memiliki harapan lagi bisa selamat. Ia juga ingin diberi penangguhan sampai hari kebangkitan, yakni ia tidak mati, karena pada hari _ba'ts_ sudah tidak ada lagi kematian pada hari itu dan tidak pula setelahnya. Lalu, Allah SWT pun memberinya penangguhan sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu sampai waktu peniupan sangkakala yang pertama ketika semua makhluk mati. Jadi, iblis hanya diberi penangguhan sampai waktu tersebut, yaitu sampai peniupan sangkakala yang pertama, bukan sampai waktu yang ia minta, yaitu hari kebangkitan.

7. Iblis bertekad sepanjang hidup untuk menyesatkan Bani Adam dari jalan petunjuk, kecuali orang-orang Mukmin, baik yang mukhlis maupun yang tidak mukhlis. Iblis tidak memiliki kekuasaan untuk menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan dosa yang mereka dihalangi oleh ampunan Allah SWT. Mereka adalah orang-orang yang ditunjuki oleh Allah SWT serta dipilih oleh-Nya.

8. Ayat *(هَـٰذَا صِرَٰطٌ عَلَىَّ مُسْتَقِيمٌ)* mengandung ancaman. Seperti perkataan bernada ancaman, _thariiquka 'alayya wa mashiiruka ilayya_ (akulah yang mengendalikan urusanmu, akulah yang menentukan jalan dan nasibmu). Makna ayat ini, jalan penghambaan adalah jalan yang sepenuhnya kembali kepada-Ku, lalu Aku akan membalas sesuai dengan amalnya.

9. _Istitsnaa'_ pada kalimat *(إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ ٱلْمُخْلَصِينَ)* dan *( إِلَّا مَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلْغَاوِينَ)* menjadi dalil yang menunjukkan boleh mengecualikan yang sedikit dari yang banyak, dan sebaliknya, yaitu mengecualikan yang banyak dari yang sedikit. Seperti perkataan, _’alayya 'asyratun illaa dirhaman_ (aku memiliki tanggungan sepuluh, kecuali satu dirham), atau, _'alayya 'asyratun illaa tis’atan_ (aku memiliki tanggungan sebanyak sepuluh, kecuali sembilan).

Sementara itu, *Ibnu Hanbal* mengatakan tidak boleh mengecualikan melainkan maksimal separuhnya ke bawah (seperti mengecualikan empat atau lima dari sepuluh). Adapun mengecualikan yang lebih banyak dari jumlah keseluruhan, itu tidak boleh (seperti mengecualikan enam atau tujuh dari sepuluh).

10. Jahannam adalah tempat yang diancamkan bagi iblis dan para pengikutnya. Jahannam memiliki tujuh tingkatan yang sudah memiliki bagian tertentu dari para penghuni neraka, atau dengan kata lain, sudah memiliki penghuninya sendirisendiri. Jahannam adalah tingkatan paling atas yang khusus menjadi tempat bagi orang-orang yang bermaksiat dari umat Nabi Muhammad saw.. Sedangkan orangorang munafik berada di tingkatan paling bawah dari neraka.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login