Surah Yuusuf Ayat 99-100

YUUSUF (23)

Surah Yuusuf Ayat 99-100

BAGIAN TUJUHBELAS:

PERTEMUAN KELUARGA NABI YA’QUB DI MESIR

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Ayat-ayat di atas menunjukkan hal-hal sebagai berikut.

1. Hubungan perasaan, emosional, dan kasih sayang antara anak dan orang tua adalah perasaan yang murni sebagai tabi’at manusia. Karena itu, perhatian Yusuf terhadap kedua orang tuanya lebih baik daripada perhatiannya kepada saudara-saudaranya. Jika dengan kedua orang tua, Yusuf merangkul, dan mendudukkan mereka di kursi kebesaran, maka dengan saudara-saudaranya, ia hanya berkata, *( ٱدْخُلُوا۟ مِصْرَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ)* 

2. *Firman Allah ( ٱدْخُلُوا۟ مِصْرَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ)* menunjukkan bahwa penguasa dapat menjamin keamanan setiap orang yang hendak memasuki negaranya. Aman dari keselamatan jiwa, harta, dan keluarga.

Menurut *Ibnu Abbas*, yang dimaksud (ٱدْخُلُوا۟ مِصْرَ) adalah bukan sekadar masuk, namun untuk menetap. Di sini kata masuk diartikan menetap karena ada kebersamaan keduanya. Keamanan dalam ayat di atas diawali dengan kalimat (إِن شَآءَ ٱللَّهُ). Karena hakikat aman adalah atas kehendak Allah, sebagaimana dalam firman-Nya:

_"Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidii Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman."_ *(al-Fath: 27)*

Para ulama tafsir sepakat bahwa sujudnya keluarga Yusuf bukanlah sujud ibadah ataupun sujud ke tanah, melainkan sujud penghormatan dengan membungkuk yang lazim dilakukan pada zaman itu.

Akan tetapi Allah telah menghapus penghormatan sujud tersebut sehingga tidak ada dalam syari’at kita. Sayangnya, masih ada sebagian kaum Muslimin yang masih membungkuk untuk menghormat dan mengucapkan salam sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Barat sekarang ini.

*Ibnu Abdul Baar*, dalam kitab _at-Tamhiid_ meriwayatkan dari *Anas bin Malik*, ia berkata, "Kami bertanya kepada Rasulullah saw., _"Apakah kami harus membungkuk kepada sesama ketika bertemu?’ beliau menjawab, *"Tidak."* Apakah kami harus saling berpelukan ketika bertemu? Beliau juga menjawab, *"Tidak."* Apakah kami harus saling bersalaman ketika bertemu? Beliau menjawab, *"Iya."*_

Adapun berdiri untuk menghormati seseorang yang datang, sebagaimana diperintahkan Rasulullah saw. kepada kelompok Aus,

قُومُوا إِلَىٰ سَيِّدِكُمْ وَخَيْرِكُمْ

_“Berdirilah untuk menyambut tuan kalian dan orang terbaik kalian.”_ *(HR. Abu Daud)*

Maksud Nabi adalah *Sa’d bin Mu'adz*. Hal ini hukumnya boleh asal tidak terpengaruh atau merasa ujub dan berbangga diri karena *Rasulullah saw*. dalam suatu hadits bersabda, _"Siapa saja yang senang melihat orang lain berdiri karena menghormatinya, tempatnya adalah di neraka."_

Boleh juga hukumnya untuk menghormati yang datang dengan hanya melambaikan tangan jika memang jaraknya jauh, dan tidak membungkuk saat salam, dan tidak juga mencium tangan. Karena membungkuk sebagai tanda _tawadhu_ tidak boleh dilakukan kecuali hanya kepada Allah. Adapun mencium tangan, itu adalah adat orang-orang selain Arab.

Untuk bersalaman, Rasulullah saw. sendiri mencontohkannya dengan menyalami *Ja’far bin Abi Thalib* yang baru tiba dari Habasyah. Selain mencontohkan, beliau juga memerintahkan untuk bersalaman sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits, meski _dhaif_, riwayat *Ibnu Adiy* dari *Ibnu Umar*,

_“Bersalamanlah, karena salaman itu dapat menghilangkan kedengkian.”_

*Ghalib at-Tamar* meriwayatkan dari *Imam asy-Sya'bi* bahwa para sahabat *Rasulullah saw*. saling bersalaman ketika bertemu dan saling berpelukan jika datang dari perjalanan.

4. Nabi Yusuf menghitung nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada diri dan keluarganya. Di antaranya adalah nikmat bebas dari penjara, datangnya seluruh keluarga dari Kan’an, dan kasih sayang Allah sehingga ia dan keluarga bisa bersatu kembali setelah setan membisikkan iri dan hasud di hati para saudara-saudaranya. Kisah ini berakhir dengan takdir dan karunia Allah SWT.

5. Mimpi Yusuf kala kecil menjadi kenyataan, dan para ulama berbeda pendapat mengenai jarak antara mimpi dan terjadinya mimpi itu dalam kehidupan nyata. Sebagian mengatakan jaraknya delapan puluh tahun. Ada juga yang mengatakan tujuh puluh tahun, namun kebanyakan ulama berpendapat empat puluh tahun. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa takwil mimpi itu sah setelah empat puluh tahun.

6. Jika Allah berkehendak atas sesuatu, Dia akan menyiapkan perantara atau sebab dan mempermudah jalannya. Bersatunya kembali keluarga Yusuf beserta kedua orang tua dan saudara-saudaranya dalam keadaan yang membahagiakan, penuh cinta dan kasih sayang. Sangat sulit dibayangkan jika tanpa rahmat dan kasih sayang dari Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dia Maha Mengetahui segala kemungkinan tanpa batas. Dia Mahabijaksana dalam tindakan dan tidak ada sesuatu pun yang sia-sia dalam kebijakan-Nya.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login