HUD (25)
Surah Huud Ayat 114 - 115
PERINTAH UNTUK SHALAT DAN BERSABAR
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًۭا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَـٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ ١١٤
*Artinya*: _Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat._
وَٱصْبِرْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ ١١٥
*Artinya*: _Dan bersabarlah karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan._
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat ini menunjukkan hal-hal berikut ini:
1. Perintah dan kewajiban untuk mengerjakan shalat fardhu, dan disebutkan secara khusus di sini karena shalat adalah perintah kedua setelah iman, shalat sebagai tempat pelarian pada saat susah hati. Nabi saw. jika mengalami keresahan hati, beliau bergegas mengerjakan shalat.
2. Ayat ini merupakan dalil dari pendapat *Abu Hanifah* bahwa _at-tanwiir_ (waktu dekatnya terbit matahari) pada pelaksanaan shalat Shubuh lebih afdhal dan mengakhirkan shalat Ashar itu lebih afdal karena _zahir_ (kenyataan) ayat ini menunjukkan wajibnya mendirikan shalat pada waktu kedua tepi siang, dan kedua tepi siang itu adalah waktu pertama terbitnya matahari dan waktu kedua terbenamnya matahari. Sebagaimana bahwa _zhaahir_ (kenyataan) ayat ini bukanlah yang dikehendaki dalam _ijmaa_, wajib memahaminya secara _al-majaaz_ (kiasan) yaitu mendirikan shalat pada waktu mendekati dari kedua tepi siang karena apa yang mendekati sesuatu itu bisa dinyatakan sebagaimana penamaannya. Mendirikan shalat Shubuh pada waktu _at-tanwiir_ lebih dekat kepada waktu terbitnya matahari daripada pengerjaannya saat _at-taghliis) (waktu gelap diawal waktu fajar), dan begitu juga dengan mengerjakan shalat Ashar pada saat bayangan sesuatu itu sudah menjadi dua kali lipat, bahwa waktu ini lebih mendekati kepada waktu terbenamnya matahari daripada mengerjakannya pada saat bayangan sesuatu itu sama dengan besaran aslinya, dan _al-majaaz_ (kiasan) itu adalah setiap kali lebih dekat kepada yang hakiki, pemahaman lafal seperti itu adalah lebih utama.
3. Ayat ini menerangkan waktu-waktu pelaksaan shalat fardhu yang lima karena kedua tepi siang itu mencakup shalat Shubuh, shalat Zhuhur dan shalat Ashar dan bagian permulaan malam adalah perintah untuk mendirikan shalat Maghrib dan shalat Isya. Kata _az-zulaf_ artinya waktu-waktu yang saling berdekatan satu sama lain, dan _zalaful laili_ mencakup waktu Maghrib dan Isya.
4. _Al-hasanaat_ adalah amal perbuatan yang baik diantaranya adalah shalat fardhu yang lima, dan juga bacaan seseorang _Subhaanallaah wal hamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar,_ dan yang lebih utama adalah memahami lafal dengan keumumannya. Adapun _as-sayyi'aat_ adalah dosa-dosa kecil sebagaimana hadits Nabi saw. sebelumnya yang menyebutkan _"selama dosa-dosa besar ditinggqlkan."_
5. Ayat ini menunjukkan bahwa maksiat tidak mengganggu iman karena iman adalah bentuk _hasanaat_ yang paling tinggi, paling mulia, dan paling afdal, Sebagaimana bahwa _al-hasanaat_ itu dapat menghapus _as-sayyi'aat,_ maka iman yang merupakan derajat tertinggi dari _al-hasanaat_ dapat menghapus kekafiran yang merupakan derajat tertinggi dari _as-sayyi'aat dan kemaksiatan. Dengan demikian, iman lebih tinggi dan Iebih kuat dari sekadar kemaksiatan yang derajatnya lebih rendah dari kekafiran tadi. Dan jika keimanan itu tidak dapat menghapus semua siksa secara keseluruhan, maka paling tidak iman itu dapat menghapus adzab dan siksa abadi.
6. Ayat ini bersama hadits-hadits yang disebutkan dalam _sababun nuzul-nya_ menunjukkan bahwa ciuman dan berpegangan kepada perempuan yang diharamkan itu tidak ada pada keduanya hukuman had, dan *Ibnu Mundzir* memilih bahwa tidak wajib pada keduanya hukuman adab dan _ta'ziir_ (pengasingan).
7. Sabar dalam shalat seperti yang difirmankan Allah SWT, _"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya."_ *(Thaahaa: 132)*
8. Sabar dalam ketaatan, dan dalam perlakuan yang menyakiti apa pun yang dihadapi oleh orang yang beriman, dalam kesusahan dan musibah, bahwa bersabar dalam hal seperti itu merupakan ihsan dan kemuliaan dan dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar; dan Rasulullah saw. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam _kitab al-Hulliyyah_ dan *imam Baihaqi* dalam _Syu'abul Imaan_ (cabang-cabang iman),
(الَّصَّبْرُ نِصْفُ الْإِيْمَا نِ وَالْيَقِيْنِ اَلْإِ يْمَانُ كُلُّهُ)
_"Sabar itu adalah setelah iman dan yakin itu adalah iman seluruhnya"_
Namun hadits ini adalah hadits dhaif.
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
