HUD (23)
Surah Huud Ayat 110-111
PERINGATAN TENTANG AKIBAT PERSELISIHAN DALAM TAURAT
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَـٰبَ فَٱخْتُلِفَ فِيهِ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌۭ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَفِى شَكٍّۢ مِّنْهُ مُرِيبٍۢ ١١٠
*Artinya*: _Dan sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkan tentang Kitab itu 1#. Dan seandainya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Tuhan-mu, niscaya telah ditetapkan hukuman di antara mereka 2#. Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al-Qur`ān._
1#- Ayat ini suatu penghibur kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam sewaktu beliau menghadapi tantangan terhadap Al-Qur`ān oleh orang kafir Mekah. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menceritakan bahwa Taurat yang dibawa Nabi Musa ‘Alaihissalām dahulu pun juga dapat tantangan oleh orang-orang Yahudi.
2#- Maksudnya, andaikata tidak ada ketetapan penundaan azab terhadap mereka sampai hari kiamat, tentulah mereka dibinasakan dalam waktu itu juga.
وَإِنَّ كُلًّۭا لَّمَّا لَيُوَفِّيَنَّهُمْ رَبُّكَ أَعْمَـٰلَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا يَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ١١١
*Artinya*: _Dan sesungguhnya kepada masing-masing (mereka yang berselisih itu) pasti Tuhan-mu akan menyempurnakan dengan cukup (balasan) pekerjaan mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan._
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari dua ayat tadi dapat dipahami hal-hal berikut.
1. Kebiasaan manusia bersama para nabi adalah satu, di antara mereka ada yang menerima dakwah para nabi dan beriman dengan risalah mereka, dan dari mereka ada yang mengingkarinya, orang-orang yang kafir dari kaumnya Musa dan juga yang lainnya mengingkari tauhid, dan mereka pun bersikeras mengingkari kenabian, mendustakan kitab-kitab samawiyyah, begitu orang-orang kafir Mekah dan yang lainnya dari kaumnya Muhammad saw. mereka sama seperti orang-orang yang terdahulu yang telah disebutkan, untuk itu balasan atas mereka adalah satu.
2. Perselisihan terhadap Kitab Ilahi seperti Taurat dan Al-Qur’an, dimana sebagian mereka ada yang beriman dan percaya kepadanya dan sebagian yang lainnya kafir dan mengingkarinya, hal itu memastikan adanya siksa dan adzab di akhirat nanti.
3. Hukum Allah Azza wa Jalla untuk menunda turunnya siksa sampai hari Kiamat terhadap orang-orang yang kafir seperti Bani Israil atas perpecahan mereka terhadap Taurat antara mereka yang mendustakannya dan mereka yang mempercayainya, karena Allah SWT Maha Mengetahui bahwa dalam penundaan itu ada kebaikan, jika tidak ada penundaan itu, pasti diterapkan hukum atas mereka yaitu dengan diberinya pahala bagi orang yang beriman dan akan disiksa orang yang kafir dan mengingkarinya, dan akan turun adzab pembinasaan atas mereka, akan tetapi yang dikedepankan adalah qadha Allah SWT untuk menunda adzab itu dari mereka di dunia ini.
4. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih terhadap Taurat dari orang-orang Yahudi, mereka memang dalam keraguan terhadap kitabnya Musa, dan tentunya mereka juga dalam keraguan terhadap Al-Qur’an.
5. Sesungguhnya masing-masing umat dan individu baik yang Mukmin dan yang kafir, mereka akan melihat balasan amal perbuatan mereka di akhirat, baik mereka dari kaumnya para nabi yang terdahulu atau dari kaumnya Muhammad saw., di antara mereka ada yang siksanya disegerakan dan ada pula yang ditangguhkan, orang-orang yang mempercayai para rasul dan mereka yang mendustakan mereka, mereka akan sama bahwa Allah SWT akan memberikan balasan amal perbuatan mereka, sebagaimana disebutkan dalam ayat (لَيُوَفِّيَنَّهُمْ) yang menggabungkan antara _al-wa’du_ (janji) dan _al-wa'iid) (ancaman), dan sesungguhnya pemberian balasan ketaatan merupakan janji besar dan pemberian balasan kedurhakaan merupakan ancaman besar.
6. Janji dan ancaman ditegaskan dengan firman Allah SWT (إِنَّهُۥ بِمَا يَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ) hal itu karena Allah SWT Maha Mengetahui semua yang ada, Allah SWT Maha Mengetahui kadar ketaatan dan kedurhakaan, dan Maha Mengetahui kadar balasan yang setimpal dari masing-masing amal perbuatan, tak ada sesuatu hak dan balasan apa pun yang hilang atau terlupakan di sisi-Nya.
7. Allah SWT menegaskan pemberian balasan atas orang-orang yang berhak mendapatkannya dalam ayat yang telah disebutkan tadi (وَإِنَّ كُلًّۭا لَّمَّا لَيُوَفِّيَنَّهُمْ ) dengan tujuh bentuk penegasan, yaitu _inna, kullun_, huruf _laam_ yang masuk pada _khabar inna_, huruf _maa_ jika kita jadikannya sebagai _maushul_ seperti dalam pendapat _al-Farraa_’, _al-qasam al-mudhmar_ (sumpah yang didhamirkan) karena apresiasi eksplisit pembicaraan itu adalah _wa inna jamii'ahum wallaahi layuwaffiyannahum_, huruf _laam_ kedua yang masuk dalam jawaban _al-qasam_ (sumpah), huruf _nuun ta’kiid_ dalam firman-Nya (لَيُوَفِّيَنَّهُمْ) dan semua huruf yang tujuh ini menunjukkan penegasan itu, dan menjadi dalil bahwa perkara *_ar-rububiyyah_* dan *_al-'ubudiyyah_* tidak akan terjadi kecuali dengan _alba'ts_ dan Kiamat, _al-hasyr_ dan _an-nasyr_, kemudian Allah SWT menyertakan penegasan itu dengan firman-Nya (إِنَّهُۥ بِمَا يَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ) seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dan ini merupakan _a'zhamul mu'akidaat_ (penegasan terbesar).===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
