SURAH AT-TAUBAH: 100-102

AT-TAUBAH (40)

SURAH AT-TAUBAH: 100-102

GOLONGAN MANUSIA YANG BERADA DI MADINAH DAN DAERAH SEKITARNYA

SEBAB TURUNNYA AYAT

(وَٱلسَّـٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ) Yang benar menurut ar-Razi adalah mereka orang-orang yang terdahulu dalam berhijrah dan dalam memberi pertolongan kepada Rasulullah saw.

(وَمِمَّنْ حَوْلَكُم) al-Baghaawi dan al-Wahidi berkata menukil dari al-Kalabi bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Juhainah, Muzainah, Asyja’, Aslam, dan Ghaffar dari warga Madinah atau mereka yang tinggal di sekitar Madinah yaitu Abdullah bin Ubay, Jaddu bin Qais, Mu'attib bin Qusyair, al-Jalaas bin Suwaid dan Abu 'Amir ar-Rahib.

Ibnu Mardawih dan Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah saw. pergi berperang (Tabuk) dan Abu Lubabah bersama lima orang lainnya tidak mau ikut perang. Abu Lubabah bersama dua orang lainnya berpikir dan menyesali perbuatan mereka dan bersumpah dengan berkata, "Kami akan mengikat diri kami di pagar masjid dan kami tidak akan melepaskannya sampai Rasulullah saw. sendiri yang akan melepaskannya.” Mereka pun melakukan hal itu. Tersisa tiga orang yang tidak ikut mengikat diri di pagar masjid. Ketika Rasulullah saw. pulang dari peperangan, beliau bertanya, "Siapa mereka yang telah mengikat diri di pagar masjid?" Ada seseorang yang menjawab, "Itu adalah Abu Lubabah dan teman-temannya yang tidak ikut berperang. Mereka bersumpah kepada Allah untuk tidak ada seorang pun yang membukakan mereka sampai Anda sendiri yang membukakannya.” Beliau berkata, "Aku tidak mau melepaskan mereka sampai aku diperintahkan untuk melepaskan mereka.” Allah SWT menurunkan ayat (وَءَاخَرُونَ ٱعْتَرَفُوا۟ بِذُنُوبِهِمْ). Setelah ayat ini diturunkan, beliau segera melepaskan mereka dan memaafkan mereka. Tiga orang yang tidak ikut mengikat diri dan tidak disebutkan sama sekali adalah orang-orang yang disebutkan dalam firman Allah (وَءَاخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ ٱللَّهِ), maka orang-orang pun saling berkata, "Mereka akan binasa jika tidak turun pemaafan mereka,” dan yang lainnya berkata (عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ) sampai diturun ayat (وَعَلَى ٱلثَّلَـٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُوا۟ٓ)

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat ini menunjukkan hal-hal berikut ini.

1. Keutamaan orang-orang yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar: mereka adalah orang-orang yang telah berhijrah sebelum peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, dan orang-orang yang telah membaiat untuk menolong Rasulullah saw. pada Baiat Aqabah pertama dan kedua. Ada yang berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang telah shalat menghadap ke arah dua kiblat, atau mereka yang ikut dalam peristiwa Baiat Ridwan yaitu Baiat Hudaibiyah atau mereka adalah orang-orang yang ikut Perang Badar Yang paling mulia di antara mereka adalah Khulafaur Rasyidin, kemudian enam orang yang tersisa dari sepuluh orang yang telah diberitakan masuk surga, kemudian orang-orang yang ikut dalam Perang Badar, kemudian mereka yang ikut dalam Perang Uhud, kemudian orangorang yang ikut dalam Baiat Ridwan di Hudaibiyah. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin adalah Abu Bakar ash-Shiddiq.

*Ibnu Arabi* berkata, "As-sabag (keterdahuluan) harus memenuhi tiga hal yaitu keterdahuluan dalam sifat, waktu, dan tempat. Adapun dalam sifat adalah dengan keimanan, dalam waktu adalah bagi orang yang telah mendapatkan pada satu waktu sebelum waktu yang lainnya, dan dalam tempat adalah orang yang telah mengambil negeri kemenangan dan menjadikannya pengganti dari tempat hijrah. Paling mulia dari tiga hal ini adalah keterdahuluan sifat. Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw. dalam hadits shahih.

نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ، فَهَذَا الْيَوْمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ لَهُ، فَالْيَهُودُ غَدًا، وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ

_“Kita ini yang terakhir, tapi terdahulu lagi pertama, walaupun mereka telah menerima kitab sebelum kita, dan kita diberikan sesudah mereka. Dan hari ini mereka berselisih paham tentang isi kitab itu, namun Allah telah memberikan kita hidayat, maka orang-orang Yahudi besok, dan orang-orang Nasrani lusa.”_

Di sini Rasulullah saw. memberitakan bahwa ada bangsa yang datang lebih dahulu dari kita dan kita datang setelah mereka. Namun, kita lebih dahulu dari mereka dalam hal keimanan; menjalankan, mematuhi, serta tunduk kepada perintah-perintah Allah SWT; ridha dengan amanah-Nya serta memikul tugas-Nya. Kita tidak menentang-Nya dan tidak memilih tuhan selain-Nya. Kita pun tidak mengandalkan pendapat perihal syari’at-Nya sebagaimana yang telah dilakukan orang-orang Ahlul Kitab. Hal itu disebabkan taufiq dari Allah SWT pada apa yang telah ditetapkan-Nya dan dengan kemudahan dari-Nya pada apa yang diridhai-Nya. Pada hakikatnya kita tidak akan mendapat hidayah jika Allah tidak memberikan hidayah kepada kita.

Pengertian istilah _ash-shahaabi_ dalam ilmu hadits adalah setiap Muslim yang melihat Rasulullah saw. dan _at-taabi’i_ adalah orang yang melihat sahabat. Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa tabi'in yang paling utama adalah Sa'id bin al-Musayyab. Pernah Ahmad bin Hanbal ditanya, "Apakah setelah dia adalah Alqamah dan al-Aswad?" Dia menjawab, "Sa'id bin Musayyab, Alqamah, dan al-Aswad." Para tabi'in ada tingkatan yang dinamakan al-mukhdharamin. Mereka adalah orang-orang yang hidup pada zaman Jahiliyyah dan masa Rasulullah saw., tetapi tidak berjumpa dengan beliau. Jumlah mereka adalah dua puluh orang, di antara mereka adalah Abu 'Amru asy-Syaibani, Suwaid bin Ghaflah al-Kindi dan ‘Ambu bin Maimun al-Awdi. Sementara mereka yang tidak sempat disebutkan oleh imam Muslim adalah Abu Muslim al-Khawlani Abdullah bin Tsuwab dan al-Ahnaf bin Qays.

Ar-Razi lebih cenderung mengatakan bahwa "keterdahuluan” bukanlah terbatas pada masa iman atau Islam karena kata _as-saabiq_ (keterdahuluan) disampaikan secara umum yang bisa memungkinkan untuk memahaminya sebagai keterdahuluan dalam segala hal.

Akan tetapi dengan keterangan bahwa mereka adalah dari golongan Muhajirin dan Anshar, kata itu harus difokuskan pengertiannya pada apa yang membuat mereka menjadi golongan Muhajirin dan Anshar, yaitu hijrah dan pertolongan. Untuk itu yang dimaksud dalam hal ini adalah orang-orang yang terdahulu dan pertama dalam hal hijrah dan memberi pertolongan, sebagai jalan untuk menghilangkan makna umum dari kata tersebut."

2. Keridhaan abadi terhadap mereka karena Allah SWT berfirman (بِإِحْسَـٰنٍۢ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ) Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Hal ini mencakup semua kondisi dan waktu, dengan dalil bahwa tidak ada waktu dan kondisi tertentu, kecuali jika ada dan dibenarkan pengecualiannya darinya, seperti waktu permintaan menjadi imam. Hal itu karena hukum ini didasari alasan mereka menjadi orang-orang yang terdahulu dalam berhijrah, keterdahuluan dalam berhijrah merupakan sifat abadi di semua waktu keberadaannya, dan karena penyiapan surga bagi mereka menuntut keberadaan sifat itu pada mereka selamanya yang dengannya mereka menjadi orang-orang yang berhak atas surga-surga itu.

Sebagian ulama ada yang menetapkan kelayakan semua sahabat Rasulullah saw. atas pujian itu karena kata (مِنَ) dalam firman Allah (مِنَ ٱلْمُهَـٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ) bukanlah untuk pemilahan melainkan sebagai penjelasan. Allah wajib memberikan surga dan keridhaan-Nya kepada semua sahabat Rasulullah saw.. Bagi para tabi'in, ada satu syarat yang harus dipenuhi yaitu mengikuti para sahabat dengan baik dalam amal perbuatan, yaitu dengan mengikuti mereka dalam amal perbuatan mereka yang baik dan jangan sampai mengikuti mereka selain itu.

3. Keridhaan terhadap para tabi'in dan memberi mereka pahala sampai hari Kiamat nanti dengan syarat mengikuti para sahabat Rasulullah saw. dengan baik, yaitu baik dalam perkataan dan perbuatan. Untuk itu, siapa saja yang tidak berkata baik seperti yang dilakukan orang-orang Muhajirin dan Anshar tidak berhak mendapatkan keridhaan dari Allah SWT dan tidak termasuk orang-orang yang mendapat pahala karena alasan tersebut.

4. Di sana ada golongan orang munafik yang sangat keterlaluan dalam kemunafikannya. Mereka benar-benar munafik, terus dalam kemunafikannya, dan tidak mau bertobat. Mereka dari golongan Arab Badui di sekitar Madinah, yaitu Muzainah, Juhainah, Aslam, Ghaffar, dan Asyja' serta golongan dari Madinah itu sendiri. Mereka akan mendapat adzab yang berlipat ganda, di dunia dengan diturunkan penyakit dan musibah kepada mereka dan di akhirat dengan dimasukkan ke dalam api neraka Jahannam. Ada yang berpendapat bahwa disiksa dengan penghinaan di dunia kemudian adzab kubur dan tentunya ada juga yang berpendapat selain itu. Yang utama dalam pendapat ar-Razi adalah memahami firman Allah (سَنُعَذِّبُهُم مَّرَّتَيْنِ) Kami akan mengadzab mereka dua kali, yaitu adzab dunia dengan segala bentuknya dan adzab kubur. Adapun firman Allah (ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍۢ) kemudian mereka aican dikembalikan kepada adzab yang besar, dan yang dimaksud adalah adzab pada hari Kiamat nanti.

5. Dari penduduk Madinah dan orang-orang di sekitarnya, ada golongan yang mengakui dosa dan kesalahan mereka dan yang lainnya mengembalikan nasib mereka pada keputusan Allah dengan apa yang dikehendaki-Nya. Golongan pertama adalah mereka bisa dari golongan orang-orang munafik yang bertobat dari kemunafikan mereka dan apa yang telah mereka lakukan atau mereka adalah golongan dari kaum Muslimin yang tidak mau ikut berperang bersama Rasulullah dalam Perang Tabuk, bukan karena alasan kafir atau munafik, melainkan karena alasan malas, kemudian mereka menyesali apa yang dilakukan lantas segera bertobat.

Sebatas pengakuan terhadap dosa belumlah termasuk tobat, melainkan itu hanyalah sebagai muqaddimah dan permulaan tobat. Jika diiringi dengan penyesalan atas perbuatan yang telah lalu dan bertekad bulat untuk meninggalkannya di masa yang akan datang, itulah yang dimaksud tobat.

Mereka memang telah bertobat. Karena Allah telah berfirman (عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ) Para ulama tafsir berkata, "Sesungguhnya kalimat _'asaa_ dari Allah menunjukkan sesuatu yang wajib.”

*Ibnu Abbas* mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sepuluh orang yang tidak mau ikut Perang Tabuk. Tujuh orang dari mereka mengikat diri mereka di pagar pelataran masjid Rasulullah saw. dan Qatadah mengatakan hal yang sama, dia berkata, "Dan pada mereka diturunkan ayat (خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ) yaitu ayat berikutnya."===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login