SURAH AT-TAUBAH: 97-99

AT-TAUBAH (39)

SURAH AT-TAUBAH: 97-99

KEKAFIRAN, KEMUNAFIKAN, DAN KEIMANAN ORANG ARAB BADUI

ٱلْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًۭا وَنِفَاقًۭا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا۟ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ٩٧

*Artinya:* _Orang-orang Arab Badui itu1# lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana._
1#)- Orang-orang Badui adalah orang-orang Arab yang berdiam di padang pasir yang hidupnya selalu berpindah-pindah.

وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ مَغْرَمًۭا وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ ٱلدَّوَآئِرَ ۚ عَلَيْهِمْ دَآئِرَةُ ٱلسَّوْءِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ٩٨

*Artinya:* _Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) sebagai suatu kerugian dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu, merekalah yang akan ditimpa marabahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui._

وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ قُرُبَـٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ وَصَلَوَٰتِ ٱلرَّسُولِ ۚ أَلَآ إِنَّهَا قُرْبَةٌۭ لَّهُمْ ۚ سَيُدْخِلُهُمُ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ٩٩

*Artinya:* _Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang._

*SEBAB TURUNNYA AYAT* 
*Ayat (97)*

(ٱلْأَعْرَابُ) al-Wahidi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suku Badui Arab dari Bani Asad dan Ghathfan, dan suku Badui Arab yang tinggal di Madinah.

*Ayat (99)*

(وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يُؤْمِنُ) Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari Mujaahid bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Muqarrin yang telah diturunkan kepada mereka ayat berikut.

_"Dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi mereka kendaraan."_ *(at-Taubah: 92)*

*Ibnu Jarir* pun meriwayatkan dari *Abdurrahman bin Ma'qal al-Muzni* berkata, "Kami sepuluh orang dari keturunan Muqarrin dan diturunkan ayat ini berkenaan dengan kami."

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa bangsa Arab Badui ada di antara mereka yang kafir, munafik, dan yang beriman. Adapun mereka yang kafir dan munafik, mereka lebih keras kekafiran dan kemunafikan dari yang lainnya. Kerasnya alam dan lingkungan mereka hidup dan rendahnya tingkat kebudayaan serta intelektualitas mereka menjadikan mereka memiliki tabiat, jiwa, dan hati yang keras. Mereka hidup mewah dalam kehancuran, kebodohan, dan hawa nafsu, serta kurang bisa beradaptasi dan bergaul.

Tentunya dengan begitu mereka lebih pantas untuk tidak mengetahui batasan-batasan syari’at agama serta tingkat kewajiban dan hukum dan apa yang telah Allah turunkan ke¬ pada rasul-Nya dengan wahyu yang pasti.

Ada tiga hukum mengenai hal itu sebagai berikut:

_Pertama,_ mereka tidak mempunyai hak untuk mendapatkan jatah pembagian harta rampasan perang, seperti yang disabdakan Rasulullah saw. dalam Shahih Muslim dari hadits Baridah,

_"Kemudian ajaklah mereka untuk berpindah dari rumah mereka ke rumah orang-orang Muhajirin, Beritahukan mereka bahwa jika mereka melakukan hal itu, mereka mempunyai hak apa yang dimiliki oleh orang-orang Muhajirin dan mereka pun mempunyai tanggungan seperti tanggungan orang-orang Muhajirin, Jika mereka menolak untuk berpindah, beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka termasuk Arab Badui yang Muslim. Berlaku atas mereka hukum Allah yang berlaku pada orang-orang Mukmin umumnya dan mereka tidak mempunyai hak untuk mendapatkan sedikit pun dari harta rampasan perang, kecuali jika mereka ikut berjihad bersama orang-orang Muslim._ *(HR Muslim)*

_Kedua,_ tidak berlakunya kesaksian warga padang pasir atas warga perkotaan. Hal itu menyangkut klarifikasi tuduhan. Abu Hanifah membolehkan dengan mengatakan bahwa karena sesungguhnya itu tidak menjaga semua tuduhan dan orang Islam semuanya sama dipercaya. Imam Syafii membolehkan apabila dia adil dan diterima kesaksiannya. Al-Qurthubi mengatakan, "Dan itulah yang benar."

_Ketiga,_ mereka tidak boleh menjadi imam bagi warga penduduk perkotaan karena ketidaktahuan mereka terhadap sunnah Nabi saw. dan karena mereka meninggalkan shalat Jum'at. _Imam Syafii_ dan _madzhab Hanafi_ berpendapat bahwa boleh shalat di belakang orang Arab Badui.

Di antara orang-orang Arab Badui ada golongan orang-orang munafik yang menganggap bahwa infak mereka adalah kerugian. Mereka pun selalu menanti-nanti agar marabahaya dan musibah menimpa kaum Muslimin dengan harapan mereka dapat terbebas dari infak. Firman Allah (وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ ٱلدَّوَآئِرَ ۚ) maksudnya menanti-nanti marabahaya yaitu kematian dan pembunuhan serta menanti-nanti kematian Rasulullah saw. dan kemenangan orang-orang musyrik. Namun, kenyataannya justru kebalikan dari apa yang mereka perkirakan. Merekalah yang mendapat marabahaya, adzab, dan kesusahan.

Sebagian mereka dari orang Arab Badui ada yang beriman dan mereka telah Allah jelaskan dengan dua sifat.

_Pertama,_ karena mereka beriman kepada Allah dan hari Kiamat, ini sebagai dalil bahwa mereka harus taat secara totalitas sampai berjihad demi kemajuan keimanan.

_Kedua_, mereka selalu menginfakkan harta mereka sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan dengan tujuan mendapat shalawat Rasulullah saw. yaitu istighfar (pengampunan) dan doa beliau. Sesungguhnya Rasulullah saw. selalu mendoakan kebaikan dan berkah bagi orang-orang yang bershadaqah dan memohon ampun bagi mereka, seperti sabda beliau.

_"Ya Allah, curahkan shalawat atas keluarga Abi Awfa!"_

Allah telah bersaksi dengan firman-Nya (أَلَآ إِنَّهَا قُرْبَةٌۭ لَّهُمْ ۚ) ketahuilah sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah) bagi orang yang bershadaqah dengan benar apa yang mereka yakini bahwa nafkahnya adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat rahmat-Nya serta sebagai jalan mendapatkan doa Rasulullah saw. dan itu telah mereka dapatkan yaitu janji Allah SWT dan Allah tidak pernah mengingkari janji.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login