AT-TAUBAH (29)
SURAH AT-TAUBAH: 73-74
JIHAD TERHADAP ORANG-ORANG KAFIR DAN ORANG-ORANG MUNAFIK SERTA SEBAB-SEBABNYA
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ جَـٰهِدِ ٱلْكُفَّارَ وَٱلْمُنَـٰفِقِينَ وَٱغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ ٧٣
*Artinya:* _Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahanam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya_.
يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُوا۟ وَلَقَدْ قَالُوا۟ كَلِمَةَ ٱلْكُفْرِ وَكَفَرُوا۟ بَعْدَ إِسْلَـٰمِهِمْ وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ وَمَا نَقَمُوٓا۟ إِلَّآ أَنْ أَغْنَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ مِن فَضْلِهِۦ ۚ فَإِن يَتُوبُوا۟ يَكُ خَيْرًۭا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا۟ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًۭا فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍۢ ٧٤
*Artinya:* _Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya1#, dan mereka tidak mencela (Allah dan rasul-Nya), kecuali karena Allah dan rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi._
1#)- Maksudnya mereka ingin hendak membunuh Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam.
*Sebab Turunnya Ayat (74)*
*Adh-Dhahhak* mengatakan bahwa, "Orang-orang munafik berangkat ke Tabuk bersama Rasulullah saw.. Ketika mereka terpisah dari Rasulullah saw., mereka pun melecehkan Rasulullah saw., para sahabat beliau, dan agama Islam. Namun, *Hudzaifah* mendengar kata-kata mereka tersebut, dia pun menyampaikan apa yang mereka katakan tersebut kepada Rasulullah saw.. Mendengar laporan tersebut Rasulullah saw. bersabda, _"Wahai orang-orang munafik, apa yang saya dengar dari kalian ini?"_ Mereka pun bersumpah bahwa mereka tidak mengatakan hal tersebut sama sekali. Lalu, Allah menurunkan ayat di atas untuk menunjukkan kedustaan mereka.
*Ibnu Jarir* meriwayatkan dari *Qatadah*, bahwa dia mengatakan bahwa, "Disampaikan kepada kami bahwa ada dua orang laki-laki berkelahi. Salah satunya dari kabilah Juhainah dan yang satu lagi dari kabilah Ghifar. Laki-laki dari Ghifar berhasil mengalahkan laki-laki dari Juhainah. *Abdullah bin Ubay* berteriak, "Wahai Bani Aus, tolonglah saudara kalian!. Demi Allah, perumpamaan kita dengan Muhammad adalah seperti apa yang dikatakan seseorang, "Gemukkanlah anjingmu, ia akan memakanmu." Demi Allah, setelah kita kembali ke Madinah, pasti orang-orang yang mulia (maksudnya dia dan orang-orang munafik) akan mengeluarkan orang-orang yang hina (maksudnya Nabi Muhammad saw. dan para sahabat)." Hal itu kemudian didengar oleh seorang laki-laki dari kalangan Muslimin. Lalu, dia menemui Rasulullah saw. dan memberitahu beliau tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah saw. mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada *Abdullah bin Ubay*. Namun dia bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengatakan hal tersebut Kemudian Allah menurunkan ayat di atas."
*Ibnu Abi Hatim* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas* bahwa *al-Julas bin Suwaid*, salah seorang yang tidak ikut dalam Perang Tabuk, mengatakan bahwa, "Jika laki-laki ini (maksudnya Muhammad saw.) benar tentang saudara-saudara kami yang merupakan para tuan dan orang-orang terbaik kami, kami lebih buruk dari keledai (maksudnya adalah ayat-ayat yang turun tentang orang-orang munafik yang tidak ikut perang)" Lalu, Umair bin Sa’id menyampaikan hal tersebut kepada Nabi saw.. Ketika ditanya tentang kata-katanya itu, Julas bin Suwaid bersumpah demi Allah dan mengatakan bahwa, "Saya tidak mengatakannya." Lalu Allah SWT menurunkan ayat (يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُوا۟ ) dan seterusnya.
Menurut sebagian ulama, Julas bin Suwaid kemudian bertobat dan masuk Islam, dan keislamannya pun menjadi baik.
Kemungkinan riwayat yang paling shahih tentang sebab nuzul ayat ini adalah yang diriwayatkan oleh *Ibnu Jarir, ath-Thabrani, Abusy-Syaikh Ibnu Hayyan dan Ibnu Mardawaih* dari *Ibnu Abbas r.a*. dia mengatakan bahwa, "Pada suatu ketika Rasulullah saw. duduk di bawah sebuah pohon, lalu beliau bersabda:
_“Sesungguhnya akan datang seseorang yang mamandang kalian dengan pandangan mata setan. Jika dia datang, maka jangan kalian berbicara dengannya.”_ *(HR ath-Thabrani, Ibnu Jarir, Ibnu Hayyan, dan Ibnu Murdawaib)*
Tidak lama kemudian, muncul seorang laki-laki berkulit hijau. Lalu Rasulullah saw. memanggilnya dan bertanya kepadanya. _"Apa alasanmu dan para temanmu mencelaku?"_ Laki-laki itu kemudian pergi. Setelah itu datang lagi bersama teman-temannya. Lalu mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengucapkan kata-kata yang mencela beliau. Kemudian, Rasulullah saw. memaafkan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat (يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُوا۟ وَلَقَدْ قَالُوا۟ ) dan seterusnya. Dan mereka pun mengira bahwa ia bertobat dan benar-benar bertobat.
*Kesimpulan*: Rasulullah saw. menetap selama dua bulan di kawasan Tabuk ketika terjadi peperangan. Selama itu, turun Al-Qur’an yang mencela orang-orang yang tidak ikut berperang. Lalu, sebagian dari mereka mengucapkan kata-kata yang membuat mereka kafir. Namun kata-kata tersebut tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an. Hal ini agar kaum Muslimin tidak membacanya dalam bentuk ibadah. Para perawi pun berbeda pendapat tentang kata-kata itu, sebagaimana telah disebutkan. Tidak ada masalah apabila sebab turunnya satu ayat lebih dari satu peristiwa.
Ayat (وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ) *Adh-Dhahhak* mengatakan bahwa, "Mereka ingin berangkat ke Aqabah pada malam hari dan mereka telah sepakat untuk membunuh Rasulullah saw.. Ketika itu mereka bersama Rasulullah saw. dengan mencari-cari kesempatan saat beliau lengah hingga beliau sampai di Aqabah. Kemudian, sebagian dari mereka maju dan sebagian lagi mundur. Kejadian itu berlangsung pada malam hari. Mereka mengatakan bahwa antar mereka. Jika dia (Nabi Muhammad saw.) mulai memasuki Aqabah, kita dorong dia dari tunggangannya agar terjatuh di lembah. Ketika itu, unta yang ditunggangi Rasulullah saw. dituntun oleh *Ammar bin Yasir* dan digiring oleh *Hudzaifah*. Lalu Hudzaifah mendengar suara kaki unta. Ketika menoleh ke arah sumber suara tersebut, tiba-tiba dia melihat beberapa orang yang menutup wajah mereka datang ke arahnya. Lalu, dia membentak mereka, "Berhentilah wahai para musuh Allah!" Mereka pun berhenti. Kemudian Rasulullah saw. terus berjalan hingga sampai di tempat yang beliau inginkan. Lalu Allah SWT menurunkan ayat (وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ).
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Tema ayat-ayat di atas adalah jihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik serta sebab-sebab yang mengharuskan hal tersebut. Ayat-ayat di atas menunjukkan beberapa hal berikut:
1. Kewajiban berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Ayat ini ditujukan kepada Nabi saw. dan umatnya. Jihad melawan orang-orang kafir adalah dengan pedang dan seluruh senjata perang lainnya, sedangkan jihad melawan orang-orang munafik adalah dengan lisan dan teguran yang keras, artinya terkadang dengan menyebutkan hujjah dan bukti, dan terkadang dengan gertakan dan teguran keras. Tampaknya, mendatangkan hujjah dengan lisan berlaku secara terus menerus.
2. Sebab yang mengharuskan kaum Muslim berjihad melawan mereka adalah karena mereka menyatakan kekafiran, melecehkan Rasulullah saw. dan Islam, melakukan konspirasi untuk membunuh Rasulullah saw. dan mengejek ayat-ayat Allah, Rasulullah saw. serta orang-orang Mukmin.
3. Sumpah mereka dengan sumpah-sumpah jahat yang palsu. Sesungguhnya perkataan dan perbuatan buruk tersebut merupakan fenomena umum di kalangan orang-orang munafik. Hal ini berdasarkan umumnya kata-kata tersebut. Makna ini ada pada *Abdullah bin Ubay, al-Julas bin Suwaid, Wadi’ah bin Tsabit* dan yang lainnya. Dasar keyakinan mereka pada Nabi saw. adalah beliau bukan seorang Nabi.
4. Ucapan kafir yang mereka katakan, menurut satu pendapat adalah pendustaan mereka terhadap kemenangan yang dijanjikan oleh Allah, atau kata-kata al-Julas, "Jika apa yang dibawa oleh Muhammad adalah benar, tentu kami lebih buruk dari keledai" atau kata-kata *Abdullah bin Ubay*, Mereka berkata:
_"Sungguh, Jika kita kembali ke Madinah (kembali dari perang Bani Mustalik), pastilah orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana."_ *(al-Munaafiquun: 8)*
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata-kata kafir tersebut adalah cacian terhadap Nabi saw. dan pelecehan terhadap Islam. Yang zahir adalah yang terakhir ini.
5. Firman Allah (وَكَفَرُوا۟ بَعْدَ إِسْلَـٰمِهِمْ) Maksudnya setelah mereka ditetapkan sebagai orang-orang Muslim.
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik adalah orang-orang yang kafir. Hal ini juga ditunjukkan secara tegas oleh firman Allah SWT di dalam ayat lain,
_"Demikian itu karena sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir."_ *(al-Munaafiquun: 3)*
Pendapat ini, yaitu bahwa orang-orang munafik adalah orang-orang kafir, juga menunjukkan bahwa kekafiran terjadi karena semua perbuatan yang bertentangan dengan pembenaran dan keimanan kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad saw.. Hal ini, keimanan tidak dapat terealisasi kecuali dengan mengucapkan, *_"Laa ilaaha illallah_* (Tiada tuhan selain Allah)", bukan dengan ucapan atau perbuatan yang lain, kecuali shalat. Jadi, orang diketahui melakukan shalat pada waktunya dan sering melakukan shalat, maka dia dihukumi sebagai orang yang beriman.
6. Firman Allah SWT (وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ ), menunjukkan konspirasi kolektif orang-orang munafik untuk membunuh Nabi saw. pada malam Aqabah ketika Perang Tabuk. Dalam riwayat yang paling kuat, jumlah mereka adalah 12 orang. Konspirasi tersebut mirip dengan konspirasi orang-orang kafir Quraisy pada malam hari ketika Rasulullah saw. melakukan hijrah.
7. Orang-orang munafik termasuk orang-orang yang paling buruk, karena perilaku mereka adalah sebagaimana disebutkan oleh Allah SWT (وَمَا نَقَمُوٓا۟ إِلَّآ أَنْ أَغْنَىٰهُمُ). Maksudnya, mereka berkhianat dan membalas kebaikan dengan keburukan, padahal mereka sudah mendapatkan kecukupan dengan harta rampasan perang. Bahkan, mereka ingin membunuh Nabi Muhammad saw.. Jadi, sikap yang harus diambil terhadap mereka adalah sesuai dengan yang diungkapkan dalam sebuah kata pepatah:
"اِتَّقِ شَرَّ مَنْ أَحْسَنْتَ إِلَيْهِ"
_"Waspadailah keburukan orang yang engkau perlakukan dengan baik."_
8 . Firman Allah SWT (فَإِن يَتُوبُوا۟ يَكُ خَيْرًۭا لَّهُمْ ۖ ), menunjukkan bahwa orang kafir yang menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keimanan atau yang disebut oleh para fuqaha sebagai Zindik, bisa bertobat.
Para ulama berbeda pendapat tentang tobat orang zindik ini. Imam Syafi'i dan jumhur ulama berpendapat bahwa tobat mereka diterima. Imam Malik mengatakan bahwa tobat zindik tidak dapat diketahui karena sebelumnya dia menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan keimanannya pun hanya dengan ucapannya. Jadi, apabila keberadaannya terbongkar kemudian dia mengatakan bahwa, _"Saya telah bertobat"_, ucapannya itu tidak diterima. Namun, jika dia datang menemui kita dalam kondisi bertobat dengan kesadarannya sendiri dan sebelum terbongkar, tobatnya diterima. Dan inilah yang menjadi maksud ayat di atas.
9. Orang-orang munafik merugi di dunia dan akhirat sehingga apabila mereka terus dalam kemunafikan, Allah mengadzab mereka dengan dua adzab, yaitu di dunia dengan dibunuh dan di akhirat dengan dimasukkan ke dalam neraka. Di seluruh dunia ini tidak ada siapa pun yang dapat menghalangi siksa atas mereka, juga tidak ada penolong yang dapat menyelamatkan mereka.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
