AT-TAUBAH (11)
SURAH AT-TAUBAH: 25-27
KEMENANGAN ORANG-ORANG MUKMIN DI BERBAGAI TEMPAT
Sebab Turunnya Ayat (25)
*Al-Baihaqi* dalam _ad-Dalail_ meriwayatkan bahwa seseorang mengatakan bahwa pada hari perang Hunain, "Hari ini kami tidak akan kalah karena jumlah kita sedikit." Mereka berjumlah dua belas ribu. Hal itu membuat Rasulullah saw. tidak senang. Lalu Allah menurunkan ayat (وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ ),
*Sejarah Tentang Perang Hunain*
Suku Hawazin adalah kekuatan yang besar setelah Quraisy, mereka bersaing dengan suku Quraisy. Ketika berita Fathu Mekah sampai kepada mereka, pemimpin mereka, Malik bin Auf an-Nashri mengumumkan peperangan. Turut bergabung dengannya suku Hawazin semua suku Tsaqif, suku Nashr, dan semua suku Jasym, dan juga Sa'ad bin Bakar. Pasukan ini berjalan menuju Rasulullah saw.. Mereka membawa serta harta-harta, binatang ternak, istri-istri dan anak-anak mereka. Mereka menyangka ini bisa melindungi diri, menguatkan pasukan mereka. Di suku Tsaqif ada Kinanah bin Abid. Turut serta dalam perang ini Duraid bin ash-Shamah. Dia adalah orang tua. Dia mempunyai pendapat dan hikmah kebijaksanaan. Mereka turun di Authas, salah satu lembah di perkampungan Hawazin di Thaif. Di sinilah terjadi perang Hunain. Ketika Rasulullah saw. mengetahui keadaan mereka, beliau pergi menemui mereka. Bersama beliau dua belas ribu pasukan Muslim. Sepuluh ribu dari sahabat beliau di Madinah, yakni Muhajirin dan Anshar. Dua ribu dari penduduk Mekah yang masuk Islam pada Fathu Mekah. Rasulullah saw. meminjam dari Shafwan bin Umayyah baju-baju besi dan senjata. Ketika kaum Muslimin melihat jumlah mereka sangat banyak, jumlah yang belum pernah sampai dalam satu peperangan sebelumnya, mereka merasa sombong. Sebagian mereka mengatakan bahwa, "Hari ini kita tidak akan dikalahkan karena alasan jumlah kita sedikit." Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia mengatakan bahwa, *Rasulullah saw. bersabda:*
خَيْرُ الْأَصْحَابِ أَرْبَعَةٌ وَخَيْرُ السَّرَايَا أَرْبَعُمِائَةٍ وَخَيْرُ الْجُيُوشِ أَرْبَعَةُ آلَافٍ، وَلَنْ يُغْلَبَ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ قِلَّةٍ
_“Sebaik-baik sahabat adalah empat, sebaik-baik pasukan adalah empat ratus, sebaik-baik tentara adalah empat ribu. Dua belas ribu tidak akan dikalahkan oleh pasukan kecil.”_ *(HR Imam Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi)*
Ada yang berpendapat yang mengatakan adalah Rasulullah saw.. Ada yang berpendapat, yang mengatakan adalah Abu Bakar. Mula-mula kaum Muslimin mengandalkan kekuatan mereka lalu mereka kalah. Kemudian, ketika mereka beralih dari kesombongan, dan merendahkan diri kepada Allah, maka kemenangan menyertai mereka.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
1. Ayat-ayat di atas mengingatkan orang-orang Mukmin mengenai nikmat-nikmat Allah kepada mereka. Dia menolong mereka dalam berbagai medan peperangan yang banyak dan bahwa kemenangan datang dari sisi Allah. Perhitungan dan dugaan kadang-kadang salah. Sering kali jumlah yang banyak kalah, yang sedikit menang. Yang dijadikan rujukan adalah perhatian Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bantuan-Nya kepada mereka. Itu lebih kuat pengaruhnya daripada semua kekuatan militer atau materil.
2. Para ulama menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda dalam peperangan ini sebagaimana diriwayatkan oleh *Imam Bukhari-Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dari Abi Qatadah dan lainnya.*
_“Barangsiapa yang membunuh musuh yang mana dia mempunyai bukti maka baginya harta rampasan.”_ *(HR Bukhari Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi)*
Menurut pendapat _madzhab Syafi'i_ dan _Hanbali_ ucapan ini muncul dari Nabi melalui penyampaian sebagai wahyu Ilahi. Itu adalah hukum yang kekal yang tidak membutuhkan kesepakatan pemimpin. Menurut pendapat _Hanafiyyah_ dan _Malikiyyah_, hukum ini muncul dari Nabi Muhammad saw., karena kepemimpinan dan politik beliau. Jadi, dalam setiap pertempuran tidak ada yang berhak terhadap harta rampasan perang tersebut kecuali dengan kesepakatan pemimpin. Hal itu tidak terjadi kecuali dari ijtihad pemimpin. Tidak diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda seperti itu kecuali hanya pada hari Perang Hunain saja. Bukan pada semua peperangan beliau.
3. Dalam kisah peperangan ini. Nabi Muhammad saw. meminjam dari Shafwan bin Umayyah, padahal dia orang Musyrik, baju-baju besi dan senjata-senjata. Ini menunjukkan kebolehan meminjam senjata, kebolehan menikmati barang yang dipinjam jika sesuai kebiasaan barang yang dipinjam juga menunjukan kebolehan seorang pemimpin untuk meminjam harta ketika membutuhkannya dan mengembalikannya kepada pemiliknya. Dalam peperangan ini Rasulullah saw. memerintahkan sebagaimana riwayat Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Abu Said al-Khudri agar tawanan yang hamil tidak disetubuhi sampai melahirkan dan juga tidak boleh menggauli tawanan yang tidak hamil sampai dia datang masa haidnya satu kali, ini menunjukkan bahwa tawanan memutuskan kehormatan. Dalam peperangan ini juga. Nabi Muhammad saw. meminta pertolongan Shafwan dalam peperangan. Abu Hanifah dan Syafi'i mengatakan bahwa, tidak apa-apa meminta tolong kepada orang-orang Musyrik untuk memerangi orang-orang Musyrik jika hukum Islam adalah yang dominan. Meminta tolong kepada mereka dimakruhkan jika hukum Musyrik yang menonjol. Imam Malik mengatakan bahwa, keluarnya Shafwan ke Hunain dan Thaif bukan karena perintah Rasulullah saw. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa tidak boleh untuk meminta bantuan orang-orang Musyrik untuk memerangi orang-orang Musyrik, kecuali jika mereka pelayan atau pelaut.
4. Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa kemenangan hanya karena pertolongan Allah, bukan karena banyaknya jumlah. Mereka tidak bisa mengalahkan karena jumlah mereka yang banyak. *Allah SWT berfirman:*
_“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkanmu, tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu?"_ *(Aali 'Imraan: 160).*
Pertolongan ketika ujian sangat keras adalah termasuk nikmat Ilahi terbesar. Ujian adalah ketakutan yang datang pada mereka. Seakan-akan mereka tidak menemukan tempat di bumi yang cocok untuk berlari dari musuh mereka.
5. Dalam pertempuran ini Allah menurunkan sesuatu yang menenangkan hati orang-orang Mukmin dan menghilangkan ketakutan mereka sehingga mereka berani untuk memerangi orang-orang Musyrik setelah mereka lari ke belakang, menurun kan malaikat yang menguatkan orang-orang Mukmin karena perasaan dan peneguhan yang dilemparkan ke dalam hati mereka, melemahkan orang-orang kafir dengan membuat takut mereka; mereka tidak melihat para malaikat dan tidak melihat para malaikat ikut berperang. Malaikat tidak ikut berperang, kecuali pada hari Perang Badar.
Diriwayatkan— sebagaimana telah dijelaskan— bahwa seseorang dari Bani Nadhir mengatakan bahwa kepada orang-orang Mukmin setelah peperangan, "Di mana kuda putih, orang-orang yang berpakaian putih? Kami di antara mereka tidak lain kecuali seperti noktah hitam. Kematian kami tidak lain adalah karena tangan-tangan mereka?" lalu mereka mengabari Nabi Muhammad saw. mengenai hal itu. Beliau bersabda, _“Itu adalah malaikat."_
6. Allah SWT menyiksa orang-orang kafir dalam peperangan ini dengan terbunuhnya mereka dengan pedang kaum Muslimin. Itu adalah balasan yang berhak mereka terima di dunia, kemudian Allah menerima tobat orang yang kalah, memberinya petunjuk kepada Islam, seperti Malik bin Auf An-Nashri, pemimpin Hunain dan orang-orang yang masuk Islam bersamanya dari kaumnya.
Kesimpulan: terjadi tiga hal pada hari Perang Hunain: Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin, menurunkan tentara yakni para malaikat dan menyiksa orang-orang kafir dengan terbunuh dan tertawan.
7. Tatkala Rasulullah saw. membagi rampasan perang di Ja'ranah, utusan Hawazin mendatangi beliau dalam keadaan Muslim, ingin agar dikasihi dan diperlakukan dengan baik. Lalu, Nabi memberi pilihan kepada mereka antara ditawan atau memberi harta. Mereka memilih ditawan, lalu Rasulullah saw. mengembalikan istri dan anak-anak mereka, dan meminta kerelaan para pejuang Islam yang mendapatkan bagian rampasan perang untuk memberikan harta yang ada di tangan mereka dan mengganti orang yang tidak rela untuk memberikan bagian mereka dengan sesuatu yang membuat mereka rela. Di antara para tawanan adalah Syaima’, saudari sesusuan Nabi. Dia adalah putri al-Harits bin Abdul Uzza dari Bani Sa’ad bin Bakar. Dia adalah putri Halimah Sa’diyyah. Rasulullah saw. memuliakannya memberi dan memperlakukannya dengan baik. Dia kembali pulang ke daerahnya dalam keadaan gembira dengan agamanya dan dengan bagian yang diberikan Allah kepadanya. Terjadi kisah menarik ketika peristiwa pengembalian tawanan. Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dia mengatakan bahwa, "Rasulullah saw. pada hari Perang Authas melihat seorang perempuan yang berlari, menjerit, dan tidak bisa tenang. Lalu beliau bertanya tentang perempuan itu. Ada yang menjawab, dia kehilangan anaknya. Setelah itu, beliau melihatnya telah menemukan anak laki-lakinya itu. Dia menciuminya dan meraihnya. Lalu Nabi memanggil perempuan itu dan bersabda kepada para sahabat beliau.
أَتُرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ؟ قَالُوا: لاَ، فَقَالَ: فَوَاللَّهِ لَلَّهُ أَرْحَمُ بِكُمْ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.
_“Apakah perempuan ini akan melemparkan anaknya ke neraka?, mereka mengatakan bahwa, “Tidak”, Nabi bersabda, “Kenapa tidak?”, mereka menjawab, “Karena kasih sayangnya”. Nabi bersabda, “Allah lebih kasih kepada kalian daripada perempuan itu.”_ *(HR Muslim)*.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
