AL-BAQARAH (12)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 49 - 60]
SEPULUH NIKMAT ALLAH TA'ALA KEPADA KAUM YAHUDI
Surah al-Baqarah Ayat 49-54
Setiap tiran yang lalim pasti akan mengalami hari naas, seperti kematian Fir'aun yang tenggelam di laut, dan pasti akan datang kemenangan bagi orang yang tertindas, seperti selamatnya Bani Israel yang ditindas oleh Fir'aun dan para pengikutnya. Keselamatan ini dirayakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Hari Asyura, atau tanggal 10 Muharram, menjadi hari puasa syukur. Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa setelah Rasulullah saw. datang di Madinah beliau mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari Asyura. Beliau lantas menanyai mereka, "Hari apa ini sehingga kalian berpuasa?” Mereka menjawab, "Ini adalah hari yang agung. Pada hari inilah Allah dulu menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir'aun dan kaumnya. Musa kemudian berpuasa pada hari ini sebagai ungkapan syukur, maka kami pun berpuasa pada hari ini” Rasulullah saw. bersabda, "Kami lebih patut untuk menghormati Musa daripada kalian.” Beliau akhirnya berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat berpuasa. Kata Tirmidzi: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia pernah berkata: "Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh. Lakukan yang berbeda dengan kaum Yahudi.” Hadits ini dijadikan hujjah oleh Imam Syafi'i, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq.
Syukur kepada Allah, sebagaimana kata Sahl bin Abdullah, adalah dengan berusaha secara sungguh-sungguh untuk menjalankan ketaatan sambil menjauhi maksiat dalam keadaan sepi maupun ramai.
Segera bertobat adalah jalan keluar dari maksiat, dan Allah SWT luas rahmat-Nya serta mudah menerima tobat.
Kesabaran adalah kunci kemenangan. Al-Qusyairi berkata: Barangsiapa bersabar atas takdir Allah dalam menjalankan ajaran agama-Nya, niscaya Allah akan memberinya ganti berupa persahabatan dengan para wali-Nya. Bani Israel telah bersabar menanggung derita dari Fir'aun dan kaumnya, maka Allah menjadikan sebagian dari mereka nabi, menjadikan sebagian lagi raja, dan memberi mereka apa yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun dari umat-umat lain.
KELANJUTAN SEPULUH NIKMAT ALLAH KEPADA BANI ISRAEL
Surah al-Baqarah Ayat 55-60
Seruan kepada Bani Israel yang hidup sezaman dengan turunnya Al-Qur'an dan pengingatan mereka akan nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepada para leluhur mereka adalah bukti nyata akan kesatuan umat ini dan solidaritas para anggotanya, juga menunjukkan bahwa kebahagiaan dan kesengsaraan itu mencakup leluhur dan keturunannya. Anak cucu memang tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan leluhurnya, tetapi mereka ikut merasakan kerugian akibat dari perbuatan jahat leluhur, dan ikut mendapatkan kenikmatan akibat perbuatan baik leluhur. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala tentang adzab yang menimpa secara menyeluruh.
"Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu." (al-Anfaal: 25)
Dia berfirman pula tentang harta simpanan milik dua anak yatim yang terpendam di bawah dinding,
"Sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (al-Kahfi: 82)
Jadi, kesalehan ayah atau kakek menjadi sebab bagi kesalehan anak atau cucu itu sendiri, juga menjadi sebab terjaganya harta itu bagi keturunannya. Artinya, kesalehan mendatangkan manfaat bagi jiwa dan harta.
Firman Allah Ta'ala "Akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (al-Baqarah: 57) mengandung isyarat bahwa setiap ibadah yang diperintahkan Allah sebenarnya manfaatnya untuk mereka, dan setiap perbuatan yang dilarang oleh-Nya sebetulnya bertujuan untuk mengelakkan mudarat yang bisa menimpa mereka. Ini semakna dengan firman-Nya :
"Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kelalimanmu akan menimpa dirimu sendiri” (Yunus: 23)
"Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (al-Baqarah: 286)
Penyemburan air dari batu merupakan mukjizat Musa a.s.. Semua mukjizat adalah ciptaan Allah. Ia adalah sunnah (hukum) baru yang berbeda dengan kebiasaan-kebiasaan yang kita saksikan setiap hari. Adapun inovasi-inovasi ilmiah didasarkan atas hukum-hukum ilmiah dengan mempergunakan berbagai sumber daya alam, seperti: eter, udara, minyak, listrik, dan sebagainya. Allah sebetulnya mampu memancarkan air dan membelah laut tanpa pemukulan tongkat, hanya saja Dia ingin mengajari hamba-hamba-Nya tentang pengaitan akibat dengan sebab-sebabnya, agar mereka berusaha semampu mereka untuk meraih sebab-sebab tersebut. Sama halnya dengan ini mukjizat Nabi Isa a.s.. Allah sebenarnya mampu menciptakan burung dari tanah liat atau dari selain tanah liat, juga sebetulnya tidak perlu perantaraan malaikat untuk meniupkan ruh kepada Maryam, sebab metode kodrat Allah adalah dengan cara kun fayakuun (Allah hanya perlu berfirman "Jadilah", maka sesuatu yang dikehendaki-Nya itu pun terjadi). Hanya saja Allah ingin agar kodrat-Nya tampak secara bertahap, agar kelihatan jelas perbedaan antara tanah liat (yang mati) dan burung (yang hidup). Demikian pula penciptaan Isa a.s. dari benih ibu saja: dan peniupan ruh itu terjadi dengan izin dan kodrat Allah: _kun fa-yakuun_. Semua itu bertujuan agar mukjizat lebih mudah dipahami akal manusia.
Pelimpahan berbagai nikmat kepada kaum Yahudi bertujuan untuk menarik mereka ke jalan yang lurus, dan membebaskan mereka dengan tobat-dari kesalahan-kesalahan yang dulu mereka perbuat. Dan semua itu berlangsung dengan metode ibrah. Dibiarkannya kaum Yahudi kebingungan di padang Tih selama empat puluh tahun bertujuan untuk menanti lahirnya generasi baru yang terbina di atas akidah yang benar dan akhlak yang luhur, serta menunggu kemusnahan generasi lama yang di dalam diri mereka telah tertanam kuat akar-akar keberhalaan dan penyembahan anak lembu.
Ketika Allah memerintahkan kaum Yahudi untuk masuk melalui pintu gerbang kota sambil membungkuk dan berkata "Hith-thah” (Kami mohon Engkau hapuskan kesalahan-kesalahan kami), mereka menukar perintah ini. Mereka memasuki pintu gerbang dengan cara merangkak sambil berkata "Habbah fii sya'rah" #), Maksud mereka berbeda dengan arti kalimat yang diperintahkan Allah tersebut. Mereka durhaka, memberontak, dan mengejek. Maka Allah menghukum mereka dengan ar-rijz, yakni adzab. Ini menjadi dalil bahwa penukaran kalimat-kalimat yang sudah dinashkan oleh syariat tidak boleh jika pelaksanaan ibadah tergantung kepada lafal kalimat-kalimat tersebut, $) sebab Allah Ta'ala mencela orang yang mengganti kalimat yang diperintahkan-Nya untuk diucapkan. Adapun jika pelaksanaan ibadah tergantung kepada makna kalimat-kalimat itu, maka boleh menggantinya dengan kalimat lain yang semakna, tidak boleh menggantinya dengan kalimat yang berbeda maknanya. Berdasarkan hal ini, jumhur ulama membolehkan ulama-yang memahami makna kalimat dan tiap-tiap katanya meriwayatkan hadits Nabi saw. secara makna (yakni boleh dengan lafal yang berbeda), tetapi dengan syarat ada kesesuaian makna secara utuh. Para ulama sepakat bahwa boleh menyampaikan syariat kepada orang-orang non-Arab dengan memakai bahasa mereka (menerjemahkan syariat ini kepada mereka), dan ini pun tergolong penukilan/periwayatan secara makna. Allah telah melakukan hal itu dalam kitab-Nya dalam kisah-kisah yang diceritakan-Nya tentang umat-umat silam. Dia menuturkan banyak kisah, sebagian kisah itu disebutkan-Nya di beberapa tempat dengan lafal berbeda tetapi maknanya sama. Dia menukilnya dari bahasa asli umat-umat itu dan menuturkannya dalam bahasa Arab, dengan susunan yang berbeda (dalam hal peletakan sebagian kata di depan atau di belakang, penghapusan sebagian kata, serta adanya penambahan dan pengurangan). Jika boleh menukar bahasa Arab dengan bahasa asing, maka menukar dengan bahasa Arab sendiri tentu lebih boleh. Adapun hadits yang berbunyi (نَضَّرَاللَّه وَجْهَ امْرئٍ سَمِعَ مَقَا لَتِي، فَبَلَّفّهَا كَمَا سَمِعَهَا), yang artinya "Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar sabdaku lalu menyampaikannya kepada orang lain sebagaimana ia dengar”, maksudnya adalah menyampaikan hukum yang terkandung dalam sabda beliau, bukan lafal sabda beliau, sebab lafal itu sendiri tidak diperhitungkan."
#) Dengan kalimat ini mereka menyatakan bahwa usaha untuk menaklukkan negeri itu mustahil, sama seperti usaha untuk mengikat sebuah biji tanaman dengan sehelai rambut.... Silakan lihat at-Tahriir wat-Tanwiir, juz 1 hal. 517: dan Aisarut Tafaasiir li-Kalaamil Aliyyil Kabiir, juz 1 hal. 59. (Penj.)
$) Contohnya: lafal "Allahu akbar" dalam pembukaan shalat dan lafal "assalaamu 'alaikum" ketika keluar shalat. Yang seperti ini tidak boleh diganti dengan lafal lain meskipun bermakna sama. Silakan lihat Aisarut Tafaasiir, juz 1 hal. 59. (Penj.)
Mengenai penyiksaan Bani Israel dengan penurunan ar-rijz (adzab) dari langit, itu terjadi akibat kefasikan mereka, sebagaimana dinyatakan oleh Allah: "... karena mereka berbuat fasik: Dalam surah al-Araaf Dia berfirman,
". disebabkan kelaliman mereka.” (al-A'raaf: 162)
Makna al-fisq dalam pengertian syariat adalah keluar dari ketaatan kepada Allah dan berbuat maksiat kepada-Nya. Kefasikan inilah yang dimaksud dengan "kelaliman” yang disebutkan dalam firman-Nya: "... Kami timpakan atas orang-orang yang lalim'. Faedah pengulangan ini adalah untuk men ta'kiid (menegaskan). Yang benar, sebagaimana kata ar-Razi, tidak ada pengulangan di sini. Alasannya ada dua: pertama, kelaliman terkadang akibat melakukan dosa-dosa kecil dan adakalanya akibat dosa-dosa besar. Kedua, boleh jadi mereka layak mendapat sebutan "orang yang lalim” akibat penukaran tersebut, kemudian turun adzab kepada mereka dari langit bukan akibat penukaran itu, melainkan akibat kefasikan yang mereka lakukan sebelum penukaran itu. Dengan alasan ini tidak ada pengulangan di sini.
Ayat "Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya” menunjukkan penetapan ritus istisqaa' , yaitu dengan menampilkan sikap kehambaan, kemiskinan, dan kehinaan, disertai tobat yang tulus. Syariat kita menetapkan ritus istisqaa' dengan pergi ke mushalla (lapangan tempat shalat 'Id) serta mengadakan khutbah dan shalat, menurut pendapat jumhur ulama, sebab Nabi Muhammad saw. dulu pernah memohon turunnya hujan, beliau pergi ke mushalla dengan sikap merendahkan diri dan berjalan perlahan-lahan, sambil berdoa dengan sikap yang sungguh-sungguh. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa dalam ritus istisqaa' tidak ada shalat maupun keluar ke mushalla, dalam istisgaa' hanya ada doa saja. Beliau berargumen dengan hadits Anas yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kata al-Qurthubi: Hadits tersebut tidak mengandung hujjah baginya, sebab itu adalah doa yang dipercepat pengabulannya, maka dari itu Nabi saw. hanya melakukan doa saja tanpa melakukan yang lain, dan itu tidak beliau maksudkan sebagai penjelasan tentang Sunnah beliau mengenai istisgaa'. Tatkala beliau bermaksud memberi penjelasan, beliau menjelaskannya dengan perbuatan beliau, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Zaid al-Mazini, ia berkata: "Rasulullah saw. pergi ke mushalla untuk memohon turunnya hujan. Beliau mengubah posisi selendangnya lalu melakukan shalat dua rakaat”
Firman Allah Ta'ala "Makan dan minumlah” dan "dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” menunjukkan bahwa nikmat-nikmat yang banyak itu boleh dinikmati dengan bebas, sekaligus ada larangan untuk berbuat maksiat dan ada peringatan akan hukumannya dan mudaratnya.===
Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
