AL-A'RAAF (36)
AL-A'RAAF: 130-133
BERBAGAI BENTUK ADZAB DUNIA TERHADAP KELUARGA FIR'AUN
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Secara umum, ayat-ayat di atas mengisyaratkan hukum kausalitas, yaitu adanya keterikatan antara sebab dengan yang disebabkan atau hasil-hasilnya sesuai dengan kehendak Allah SWT. Ayat-ayat tersebut juga menjelaskan bahwa segala bentuk masalah yang terjadi pada pertanian dan berbagai musibah sesungguhnya disebabkan oleh amal perbuatan mereka sendiri.
Secara lebih rinci, ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menurunkan berbagai bencana agar mereka meninggalkan kezaliman dan kebangkangan mereka serta tunduk dan menyembah hanya kepada Allah SWT semata, karena kondisi-kondisi berat dan penuh cobaan, biasanya akan melembutkan hati dan membuat manusia lebih berharap kepada rahmat Allah SWT sebagaimana *Allah berfirman,*
_"Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilang semua yang (biasa) kamu seru, kecuali Dia."_ *(al-Israa': 67)*
_"Tetapi apabila ditimpa malapetaka maka dia banyak berdoa."_ *(Fushshilat: 51)*
Firman Allah (لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ ) agar hati mereka menjadi lunak dan lembut. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT melakukan semua itu agar mereka menjadi ingat, bukan agar mereka tetap berada dalam kekafiran.
Ayat pertama, di antara ayat-ayat adzab yang ditimpakan kepada Fir'aun dan kaumnya adalah musim kemarau. Kata-kata berarti musim kemarau, dalam sebuah hadits shahih,
_“Ya Allah, jadikan (masa-masa itu) untuk mereka (maksudnya kaum kafir) musim kemarau seperti musim kemarau yang terjadi di zaman Yusuf"_
Diriwayatkan bahwa jarak antara ayat yang satu dengan ayat yang lain adalah delapan hari. Ada yang mengatakan satu bulan dan ada yang mengatakan empat puluh hari.
Ayat kedua, kekurangan hasil pertanian secara sangat drastis, sehingga hasil pertaniannya tidak dapat mencukupkan seorang pun.
Kedua ayat siksa ini lebih ringan dari ayat-ayat siksa yang lain. Jadi, dimulai dari yang lebih ringan secara bertahap agar mereka jera dan bertobat. Akan tetapi, mereka memang kaum yang tidak mau mengambil pelajaran di saat turunnya berbagai cobaan. Bahkan, mereka semakin kafir dan durhaka. *Allah SWT berfirman,*
_“Kemudian apabila kebaikan (kemakmuran) datang kepada mereka, mereka berkata, "Ini adalah karena (usaha) kami.”_ *(al-A'raaf: 131)*
Mereka menisbahkan kesuburan, buah-buahan yang banyak, kelapangan rezeki, kesehatan, kesejahteraan, dan hasil pengembalaan yang banyak kepada diri mereka sendiri, dengan mengklaim bahwa mereka memang pantas mendapatkan semua itu. Mereka merasa memang berhak mendapatkan kemuliaan dan nikmat yang banyak karena kehebatan, keunggulan, kerja keras, dan pengetahuan mereka. Sementara itu, jika yang terjadi adalah kekeringan, kemarau panjang, sakit, bencana, dan musibah, mereka mengatakan bahwa semua ini disebabkan oleh Musa dan kaumnya dan kesialan mereka.
Sesungguhnya, kekeringan dan segala bentuk bencana yang menimpa mereka adalah datang dari sisi Allah SWT disebabkan oleh dosa-dosa mereka, bukan dari Musa dan kaumnya. Akan tetapi, mereka kaum yang tidak memahami makna ini sebab kesialan mereka itu datang dari sisi Allah SWT, artinya Dia yang menentukan semuanya untuk kebaikan atau keburukan mereka.
Adapun tentang _tathayyur_ dan _tasyaa'um_ (berfirasat buruk atau menjadikan sesuatu sebagai tanda kesialan, pent), hal itu telah dilarang oleh Islam khususnya ketika mendengar suara burung tertentu dalam kondisi tertentu. Masyarakat Jahiliyah jika ingin melakukan sesuatu mereka pergi ke sarang burung lalu mereka buat burung itu terbang. Jika burung itu terbang ke arah kanan, mereka jadi melaksanakan keinginannya dan mereka menamakan burung ini _as-Saa'ih_. Namun jika burung itu terbang ke arah kiri mereka akan urung melaksanakan niatnya dan mereka sebut burung tersebut dengan _al-Baarih_.
Nabi saw. melarang hal tersebut dengan sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Hakim dari Ummu Karaz,
_“Biarkan burung itu di sarangnya.”_ *(HR Abu Dawud dan al-Hakim)*
Artinya, biarkan ia mengerami telurnya dan jangan dibuat lari. *Ikrimah* berkata, "Suatu kali aku berjalan bersama Ibnu Abbas. Tiba-tiba tampak seekor burung berkicau. Lalu ada seseorang yang berkata, "Pertanda baik, pertanda baik..." Ibnu Abbas berkata, "Burung itu tidak memiliki pertanda apa-apa, baik kebaikan maupun keburukan."
*Rasulullah saw. bersabda* dalam hadits yang diriwayatkan oleh *Ahmad dan Muslim* dari *Jabir,*
_“Tidak ada berfirasat buruk berdasarkan arah terbang burung.”_ *(HR Imam Ahmad dan Muslim)*
Para ulama berkata, "Suara-suara burung tidak ada hubungannya sama sekali dengan apapun. Ia juga tidak mengetahui apa yang sedang terjadi apalagi sesuatu yang akan terjadi di masa yang akan datang untuk ia informasikan. Manusia juga tidak ada yang memahami bahasa burung kecuali keistimewaan yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Sulaiman. Oleh karena itu, berfirasat dengan burung termasuk sesuatu yang batil. *Abu Dawud* meriwayatkan dari *Abdullah bin Mas'ud* dari *Nabi saw., ia bersabda.*
_“Thiyarah itu syirik—diucapkannya sebanyak tiga kali—dan tidaklah seorang pun melainkan 1#.. Akan tetapi Allah SWT menghilangkannya dengan tawakal.”_ *(HR Abu Dawud)*
1#) - _Ibnu al-Atsir mengatakan, "Haditsnya memang diriwayatkan secara terputus begini, tanpa menyebutkan mustatsna (objek yang dikecualikan). Maksud dari kalimat yang terpotong ini adalah: "Melainkan sangat boleh jadi, ia pernah melakukan tathayyur tapi hatinya membencinya.” Kalimat ini dihilangkan agar ringkas dan maknanya sudah jelas, sehingga diserahkan saja pada pemahaman si pendengar. Kalimat setelahnya, "Akan tetapi Allah SWT menghilangkannya dengan tawakal." Maksudnya, apabila seseorang sempat terlintas dalam pikirannya sesuatu yang bersifat tathayyur, lalu ia bertawakal kepada Allah dan menyerahkan segala sesuatunya kepada-Nya dan tidak menuruti lintasan pikiran tersebut, Allah SWT akan mengampuninya dan tidak akan menyiksanya._
Kaum Fir'aun semakin menjadi-jadi dalam kebangkangan dan keingkaran. Mereka berkata kepada Musa, "Ayat apa pun yang engkau bawa pada kami untuk memalingkan kami dari agama dan kepercayaan kami, kami tetap tidak akan memercayaimu."
Pembangkangan kaum Fir'aun semakin menjadi-jadi. Mereka berkata kepada Musa, "Apapun ayat yang kau bawa pada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami percayai, kami tetap tidak akan memercayaimu."
Pada ayat yang pertama disebutkan (فَإِذَا جَآءَتْهُمُ ٱلْحَسَنَةُ), mereka menyandarkannya kepada sesuatu selain kepada qadha dan ketentuan Allah SWT. Pada ayat kedua, mereka jatuh dalam kesesatan dan kebodohan yang lain (وَقَالُوا۟ مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِۦ مِنْ ءَايَةٍۢ لِّتَسْحَرَنَا) Hal tersebut, karena mereka tidak bisa membedakan antara mukjizat dan sihir. Mereka menganggap bahwa ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran dakwah Musa, seperti tongkat berubah jadi ular dan sebagainya sebagai sebuah sihir untuk menyihir mereka, sehingga mereka mengatakan kepada Musa, "Kami sama sekali tidak akan menerima satupun dari hal-hal yang aneh tersebut."
*Ibnu Abbas* berkata, "Sesungguhnya kaum Fir'aun ketika mereka berkata kepada Musa, ‘Apapun ayat yang engkau bawa dari Tuhanmu, semua itu dalam pandangan kami adalah sihir dan kami tidak akan pernah meyakininya sama sekali.’ Musa adalah seseorang yang keras, ketika mendengar ucapan kaum Fir'aun tersebut, ia langsung mendoakan keburukan untuk mereka. Allah SWT segera mengabulkan doa Nabi-Nya. Allah SWT mengirimkan banjir yang terus-menerus terjadi, siang dan malam, dari hari Sabtu sampai Sabtu berikutnya."
Kemudian, ia (Ibnu Abbas) menyebutkan sisa dari lima ayat lainnya, yaitu belalang, kutu, katak, dan darah.
Yang dimaksud dengan ( ٱلطُّوفَانَ) di sini adalah hujan yang sangat lebat sampai membuat mereka terapung. Belalang bertugas memakan tumbuh-tumbuhan mereka. Kutu-kutu tidak menyisakan di tanah mereka tangkai-tangkai yang berwarna hijau kecuali akan dimakannya. Katak keluar dari laut bagaikan malam yang kelam lalu hinggap di pakaian dan makanan mereka, sampai-sampai di antara mereka ketika akan tidur, tiba-tiba kepalanya sudah ada sehasta katak yang menghinggapinya. Sungai-sungai mereka mengalirkan darah, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan air yang jernih, sementara Bani Israil tetap memperoleh air yang jernih dan tawar.
Mereka kemudian mengeluhkan hal tersebut kepada Musa, Fir'aun berkata kepada Musa, "Jika engkau bisa mengangkat petaka ini dari kami." Sampai seterusnya yang akan dijelaskan nanti.
Ayat-ayat yang sangat jelas tersebut tidak akan diragukan oleh orang yang mau berpikir bahwa ia datang dari Allah SWT yang tidak akan ada yang mampu mendatangkan ayat-ayat tersebut selain-Nya. Namun demikian, mereka tetap sombong dan angkuh untuk menyembah Allah SWT dan beriman padaNya. Mereka memang kaum yang berdosa, artinya yang bersikukuh berada dalam dosa dan kesalahan.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membunuh belalang, ketika ia ada di sebuah daerah dan merusak. Ada yang mengatakan tidak boleh dibunuh, sementara mayoritas fuqaha mengatakan boleh dibunuh. Ulama yang berpendapat tidak boleh dibunuh berdalil bahwa belalang merupakan makhluk yang dahsyat di antara makhluk-makhluk Allah SWT. Ia memakan rezeki dari Allah SWT dan tidak berlaku catatan keburukan terhadapnya. Artinya, ia tidak berdosa atas apa yang dilakukannya. Mereka juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh *ath-Thabrani* dan *al-Baihaqi* dari *Abu Zuhair* tapi hadits ini lemah.
_“Jangan bunuh belalang, karena ia termasuk tentara Allah yang dahsyat.”_ *(HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi)*
Sementara itu, mayoritas ulama mengatakan, bahwa membiarkan belalang melakukan perusakan berarti merusak dan membinasakan harta, padahal Nabi saw. telah memberi keringanan untuk membunuh seorang Muslim, jika ia ingin mengambil harta seseorang. Tentunya belalang yang ingin merusak harta lebih boleh untuk dibunuh. Ibnu Majah meriwayatkan dari Jabir dan Anas bin Malik bahwa Nabi saw. pernah mendoakan keburukan terhadap belalang. Beliau berdoa.
_“Ya Allah, punahkanlah yang besar-besarnya, bunuhlah yang kecil-kecilnya, rusak telurnya, hancurkan gerombolannya, tahan mulutnya dari sumber-sumber kehidupan kami dan rezeki kami. Sesungguhnya Engkau maha mendengar doa.”_ *(HR Ibnu Majah)*
Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana mungkin engkau mendoakan keburukan dan dimusnahkan terhadap satu bentuk tentara di antara tentara-tentara Allah?"
Rasulullah saw. menjawab,
إنَّ الْجَرَادَ عَطَسَ الْحُوتُ فِي الْبَحْرِ.
_“Sesungguhnya belalang itu bersin ikan paus di dalam laut.”_
Adapun hukum memakannya adalah boleh dalam sunnah. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata, "Kami telah berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh peperangan dan kami memakan belalang bersamanya." Kebolehan memakannya juga sudah merupakan kesepakatan ulama. Jika belalang itu diambil hidup-hidup lalu dipotong kepalanya, hal itu juga halal dengan kesepakatan para ulama. Hal tersebut sama dengan _adz-dzakah_ (menyembelihnya)
Para ulama berbeda pendapat, apakah ia mesti diburu dulu? Mayoritas ulama mengatakan tidak perlu diburu dulu. Ia boleh dimakan dalam kondisi apa pun matinya, sama dengan ikan laut. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan *Daruquthni* bahwa *Rasulullah saw. bersabda.*
_“Dihalalkan untuk kita dua jenis bangkai yaitu ikan dan belalang dan dua jenis darah yaitu hati dan limpa.”_ *(HR ad-Daruquthni)*
*Imam Malik* berpendapat bahwa mestilah ada sebab bagi kematian seekor belalang untuk ia halal dimakan seperti dipotong kepalanya, kakinya atau sayapnya. Oleh karena, menurut *Imam Malik*, belalang termasuk binatang darat sehingga bangkainya adalah haram, adapun katak, ia tidak boleh dimakan kecuali dalam madzhab Malik.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
