SURAH AN-NISAA': 17-18

AN-NISAA' (17)

AN-NISAA': 17-18

BENTUK DAN WAKTU SEBUAH PERTOBATAN  DITERIMA

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Umat sepakat bahwa tobat hukumnya wajib bagi setiap Mukmin, *Allah SWT berfirman:*

_"Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."_ *(an-Nuur: 31)*

Ayat, (إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ) ada pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bersifat umum bagi setiap orang yang melakukan perbuatan dosa. Ada pendapat lain yang mengatakan hanya bagi orang yang melakukan perbuatan dosa karena jahil. Sedangkan penjelasan tentang tobat yang bersifat umum bagi setiap orang yang melakukan perbuatan dosa dijelaskan di tempat lain. Sebuah tobat dari suatu dosa adalah sah meskipun orang yang bertobat melakukan perbuatan dosa dari jenis selain jenis dosa yang ia bertobat darinya tersebut. Ini adalah pendapat ahlussunnah.

Hal ini berbeda dengan pendapat kaum Mu'tazilah yang mengatakan bahwa seseorang tidak dikatakan bertobat jika ia masih tetap melakukan perbuatan dosa, meskipun dosa yang dilakukan tersebut berbeda dengan bentuk dosa yang darinya ia bertobat. Menurut mereka, tidak ada perbedaan antara bentuk kemaksiatan dengan bentuk kemaksiatan yang lain. Jika seorang hamba bertobat, maka Allah SWT bebas berkehendak antara menerima dan tidak menerima tobat tersebut. Secara akal, menerima tobat bukanlah sesuatu yang wajib atas Allah SWT seperti yang dikatakan oleh kaum Mu'tazilah. Karena syarat orang yang mewajibkan haruslah lebih tinggi kedudukannya dari orang yang harus melaksanakan kewajiban tersebut. Padahal Allah SWT adalah Dzat Pencipta dan Pemilik makhluk serta Dzat Yang menetapkan kewajiban atas mereka. Jadi tidak benar jika ada sesuatu yang bersifat wajib atas Allah SWT dari itu.

Namun, di dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjelaskan bahwa Dia menerima tobat dari para hamba-Nya yang melakukan kemaksiatan-dan Allah SWT selalu menepati janji-Nya di antara ayat-ayat yang menjelaskan hal ini adalah:

_"Dan Dialah Yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan."_ *(asy-Syuuraa: 25)*

_"Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang?"_ *(At-Taubah: 104)*

_"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar."_ *(Thaahaa: 82)*

Penjelasan Allah SWT tentang hal-hal yang Dia wajibkan atas Dzat-Nya sendiri berarti tetapnya hal-hal tersebut, karena Allah SWT tidak akan mengingkari janji-Nya. 

Intinya adalah:

1. Di dalam akidah, tidak ada sesuatu yang sifatnya wajib atas Allah SWT secara akal, namun menurut nash-nash Al-Qur'an yang ada, maka secara zhahir Allah SWT menerima tobatnya orang yang bertobat.

2. Tobat di sini bersifat umum mencakup semua bentuk kejelekan dan kemaksiatan, berupa kufur dan yang lainnya. Dan setiap orang yang bermaksiat kepada Allah SWT, maka ia disebut jahil sampai ia berhenti dari melakukan kemaksiatan, seperti yang telah dijelaskan di atas. Segala perkara dunia adalah kejahilan, baik yang terjadi secara disengaja maupun tidak.

3. Tobat haruslah dilakukan pada masa yang dekat, yaitu sebelum sakit keras menjelang ajal menjemput, karena waktu kapan pun itu selama masih dalam batas-batas sebelum kematian disebut waktu yang dekat. Madzhab Maliki mengatakan bahwa tobat seorang hamba tetap sah selama dilakukan di antara waktu-waktu yang dekat ini (waktu sebelum kematian datang menjemput), karena pada waktu-waktu itu, harapan untuk memperbaiki diri, menyesali kemaksiatan yang dilakukan dan tekad untuk meninggalkannya masih ada. *Imam Tirmidzi* meriwayatkan dari *Ibnu Umar r.a.* dari *Rasulullah saw. beliau bersabda:*

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

_"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima tobat seorang hamba selama ia belum mengeluarkan suara naza'."_
*[At-Tirmidzi (No. 3537)]*

Hadits dari riwayat *Tirmidzi* ini adalah hadits _hasan ghariib_, maksud kata, _"maalam yugharghir,"_ adalah selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan.

4. Allah SWT menjelaskan bahwa ada dua kelompok orang yang tidak termasuk orang-orang yang bertobat, atau dengan kata lain, tobat mereka tidak diterima, yaitu, pertama, orang yang bertobat ketika kematian telah datang menjemputnya dan sama sekali tidak ada harapan hidup lagi baginya, seperti yang dilakukan Fir'aun yang bertobat dan menyatakan keimanannya pada saat ia telah tenggelam di tengah lautan. Keimanan dan tobat yang ia nyatakan tersebut sama sekali tidak bermanfaat bagi dirnya, karena tobat pada saat seperti itu sudah tidak ada gunanya lagi, karena saat seperti itu adalah saat di mana taklif sudah hilang. Kelompok yang kedua adalah orang-orang kafir yang mati dalam keadaan mereka masih tetap di dalam kekafiran, maka tidak ada tobat lagi bagi mereka di akhirat. Orangorang inilah yang diisyaratkan oleh Allah SWT di dalam ayat, (كُفَّارٌ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًۭا) "Bagi orang-orqng itu telah Kami sediakan siksa yang pedih," yaitu kekal di dalamnya. Namun jika isyarat ini ditujukan kepada semuanya, maka artinya adalah, dan bagi orang-orang yang bermaksiat mereka diadzab, namun tidak kekal, sedangkan bagi orang-orang yang mati dalam keadaan kafir mereka akan mendapatkan adzab yang kekal. Hal ini berdasarkan penafsiran yang mengatakan bahwa yang dimaksud _as-Sayyi'aat_ adalah perbuatan-perbuatan dosa selain kafir. Jadi, maksud ayat ini adalah, tidak ada tobat bagi orang yang melakukan kejahatan selain kufur kemudian ia baru bertobat ketika kematian datang menjemputnya, juga tidak ada tobat bagi orang yang mati dalam keadaan kafir lalu ia bertobat pada hari kiamat. Kedua kelompok orang ini, tidak ada tobat dan pengampunan bagi mereka. Dan bagi kelompok yang pertama akan mendapat adzab, namun tidak kekal, dan bagi kelompok yang kedua adzab yang kekal.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login