AN-NISAA' (1)
AN-NISAA' 1
KESATUAN ASAL-USUL MANUSIA, KESATUAN SUAMI ISTRI DAN IKATAN KELUARGA
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat ini menunjukkan kepada banyak hukum, yaitu sebagai berikut:
1. Kewajiban untuk selalu menjaga ketakwaan, berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Allah SWT menguatkan perintah bertakwa ini untuk mendorong kepada takwa. *Pertama*, sebagai bentuk _at-Targhiib_ (dorongan) Allah SWT menggunakan kata *Rabb* yang menunjukkan arti _tarbiyah, 'inayah_, memberi nikmat dan kebaikan. Kemudian sebagai bentuk _at-Tarhiib_ (menakut-nakuti), Allah SWT menggunakan _lafzhul jalaalah_ (Allah) yang menunjukkan arti _al-Haibah_ (rasa takut disertai hormat) dan _al-Jalaal_ (keagungan). Hal ini sesuai dengan ayat:
_"dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas."_ *(al-Anbiyaa': 90)*
Ini di samping penguat-penguat lainnya, seperti penjelasan bahwa mereka mempergunakan nama Allah untuk meminta kepada sesama agar orang yang dimintai pertolongan merasa kasihan kepada yang meminta. Penggunaan nama Allah di dalam meminta kepada sesama ini menunjukkan sebuah keimanan dan pengagungan kepada-Nya. Di antara bentuk penguat lainnya adalah penegasan bahwa Allah SWT selalu melihat dan mengawasi segala keadaan dan tingkah laku manusia. Hal ini tentunya menuntut seseorang harus bertakwa kepada-Nya, takut dan berhati-hati jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar perintah dan larangan-Nya.
2. Bahwa umat manusia berasal dari keturunan dan asal usul yang sama. Bapak mereka adalah Adam dan ia diciptakan dari tanah. Kesamaan dan kesatuan asal-usul dan keturunan ini menghendaki umat manusia harus saling mengasihi, saling menolong dan saling mencintai, tidak boleh ada sikap saling membenci dan saling memusuhi.
3. Yang dimaksud _"an-Nafsul waahidah."_ (jiwa yang satu) adalah Adam, bapak seluruh umat manusia. Dan an-Nafsu di sini maksudnya adalah jasad dan ruh. Jasad atau fisik memiliki tugas dan fungsi keanggotaan yang bersifat materi, sedangkan ruh atau jiwa memiliki fungsi-fungsi _ruhiyah_ dan _maknawiyah_, di samping itu juga memberikan sesuatu yang bisa dirasakan, seperti kemampuan berpikir, menghafal dan mengingat.
Para ulama berbeda pendapat seputar hakikat ruh atau jiwa, ada pendapat mengatakan bahwa ruh atau jiwa adalah sebuah keadaan yang diletakkan di dalam jasad selama jasad tersebut hidup. Namun pendapat yang lebih masyhur mengatakan bahwa ruh atau jiwa adalah sebuah jisim yang bersifat cahaya yang luhur ringan dan lembut, hidup dan bergerak yang menyebar di dalam pusat anggota tubuh dan mengalir di dalamnya seperti mengalirnya air di dalam tumbuh-tumbuhan, yang terpisah dari jasad namun tetap terikat dengan jasad ketika jasad tersebut dalam keadaan hidup.
*Surah an-Nisaa'* ini diawali dengan ayat, _"yaa ayyuhan naasu,"_ meskipun surah ini termasuk surah *Madaniyyah*. Hal ini di dalam _ilmu badi'_ merupakan bentuk _baraa'atul istihlaal_ (sebuah pembukaan perkataan yang fasih dan tepat). Karena surah an-Nisaa' ini mengandung banyak hukum yang berkaitan dengan pernikahan, hak waris, hak-hak suami istri, hukum-hukum _mushaaharah_ (ikatan kekerabatan yang disebabkan pernikahan), susuan dan hukum-hukum yang berkaitan dengan hubungan kemanusiaan lainnya. Biasanya, jika ayat menggunakan ungkapan, _"yaa ayyuhan naasu."_ (wahai manusia), dan pesan ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang kafir saja atau kepada orang-orang kafir dan selain orang kafir, maka diikuti dengan penjelasan-penjelasan seputar dalil-dalil keesaan dan ketuhanan. Sedangkan jika ditujukan kepada kaum Mukminin, maka diikuti dengan penyebutan hal-hal yang berkaitan dengan nikmat dan karunia.
4. Wanita adalah bagian hakiki laki-laki, dari laki-laki wanita diciptakan dan kepada laki-laki wanita kembali. Laki-laki tertarik, senang dan sayang kepada wanita begitu juga sebaliknya wanita tertarik, merasa senang dan sayang kepada laki-laki. Baik wanita tersebut posisinya sebagai seorang ibu, saudara, anak atau istri. Hal ini yang mendorong tetap langgengnya ikatan keharmonisan dan saling mengisi di antara laki-laki dan wanita. Hal ini juga menunjukkan kesempurnaan, kelengkapan dan keintregalan alam dengan adanya dua unsur laki-laki dan wanita, juga menjelaskan bahwa jenis laki-laki dan wanita adalah sumber keberlangsungan eksistensi makhluk yang bernama manusia. Hal ini seperti yang diisyaratkan oleh ayat:
_"Dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak"_ *(an-Nisaa': 1)*
5. Bolehnya menggunakan nama Allah untuk meminta sesuatu kepada orang lain. Diriwayatkan oleh *Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i* dan yang lainnya dari *Ibnu Umar r.a.* bahwa *Rasulullah saw.* bersabda:
مَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ
_"Barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebutkan nama Allah, maka berilah ia."_
6. Penghormatan dan pengagungan terhadap ikatan kekerabatan, hak kerabat dan penegasan larangan memutuskan tali ikatan kekerabatan, baik kerabat dari ayah maupun ibu. Hal ini karena di dalam ayat ini, Allah SWT menyandingkan penegasan perintah memelihara ikatan silaturrahim dengan perintah takwa kepada-Nya. Di dalam ayat lain, Allah SWT memberi peringatan jangan sampai memutus tali ikatan kekerabatan:
_"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan"._ *(Muhammad: 22)*
Di dalam ayat 22 surah Muhammad ini, Allah SWT menyebutkan pemutusan ikatan kekerabatan bersamaan dengan penyebutan membuat kerusakan di muka bumi.
Umat Islam sepakat bahwa memelihara dan menyambung ikatan kekeluargaan wajib hukumnya, sebaliknya, memutuskannya adalah Haram hukumnya. Diriwayatkan dengan sanad shahih bahwa ketika Asma' bertanya kepada Rasulullah saw. "Apakah saya harus tetap menjaga hubungan saya dengan ibuku?" Beliau berkata, "Benar," Hadits ini secara jelas memerintahkan _Asma_' untuk tetap menjalin hubungan baik dengan ibunya yang waktu itu masih dalam keadaan musyrik. *Imam Bukhari* dan *Imam Muslim* meriwayatkan dari *Abu Hurairah r.a*.., ia berkata, *"Rasulullah saw. bersabda":*
_"Sesungguhnya Allah SWT menciptakan makhluk, kemudian setelah selesai, kekerabatan berdiri dan berkata, "Ini adalah tempat bagi orang yang meminta perlindungan dari sikap memutuskan ikatan tali kekerabatan." Lalu Allah SWT berfirman: "Ya, tidakkah kamu rela dan puas Aku akan menyambung hubungan (maksudnya memberinya karunia dan kebaikan) dengan orang yang menyambungmu (ikatan tali kekeluargaan) dan Aku akan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?" Ikatan kekerabatan berkata, "Benar, hamba rela dan puas." Lalu Allah SWT berfirman: "Itu (janji) dari-Ku untukmu."_
*Ar-Rahim* atau ikatan tali kekerabatan di sini bersifat umum, mencakup semua kerabat tanpa membedakan antara kerabat mahram seperti saudara perempuan, _khaalah_ (bibi dari ibu) atau yang lainnya, dan non mahram, seperti putra paman dari ayah (sepupu).
Ayat ini juga menunjukkan bolehnya menggunakan tali kekerabatan untuk meminta sesuatu dari orang lain. Hal ini berdasarkan bacaan *Ibrahim an-Nakha'i, Qatadah, al-Amasy dan Hamzah* membaca _jar_ kata, _"wal arhaami"_. Hal ini bukanlah termasuk bentuk sumpah dengan selain Allah SWT karena perkataan seseorang kepada temannya, _'As'aluka birrahim an taf'ala kadzaa,"_ (saya meminta kepadamu dengan nama ikatan kekerabatan kamu bersedia melakukan ini) maksud dan tujuannya membujuk dan meminta belas kasih kepada orang yang diminta supaya ia bersedia memenuhi permintaan tersebut. Jadi ucapan seperti ini bukan termasuk kategori sumpah dengan selain Allah SWT yang dilarang oleh Rasulullah saw di dalam sebuah hadits:
مَنْ كَانَ يَحْلِفُ فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ
_"Barangsiapa yang bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah SWT atau hendaknya ia diam saja."_
7. Ayat, (إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا) _"sesungguhnya Allah SWT selalu mengawasi dan menjaga kalian,"_ menjadi dalil untuk selalu menjaga sikap _muraaqabah_ kepada Allah SWT (selalu ingat bahwa Allah SWT selalu menjaga dan mengawasi). Ayat ini mengandung petunjuk sekaligus perintah untuk selalu _muraaqabah_ kepada _ar-Raqiib_ (Dzat Yang selalu menjaga dan mengawasi). Oleh karena itu, Allah SWT menjelaskan bahwa asal usul manusia adalah sama, dari bapak dan ibu yang sama, yaitu Adam dan Hawa, agar manusia saling mengasihi dan menyayangi sesamanya serta membantu para saudara mereka yang lemah.
*Imam Muslim* meriwayatkan dari *hadits Jabir bin Abdullah al-Bajali:*
_"Di suatu pertengahan hari, kami berada bersama Rasulullah saw. lalu ada sekelompok kaum yang tampak sangat miskin, mereka datang sambil mengenakan pakaian compang camping dan bertelanjang kaki sambil membawa pedang. Mereka semua berasal dari Mudhar. Melihat kondisi mereka yang memprihatinkan tersebut, wajah Rasulullah saw. berubah. Lalu beliau masuk ke dalam rumah kemudian keluar lagi. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan iqamah, lalu beliau menunaikan shalat. Usai shalat, beliau menyampaikan khutbah. Di dalam khutbah tersebut, beliau membaca ayat satu surah an-Nisaa' dan ayat delapan belas surah al-Hasyr. Lalu beliau berkata, "Hendaklah setiap orang menyedekahkan sebagian dari dinarnya, sebagian dari dirhamnya, sebagian dari pakaiannya, sebagian dari satu shaa' gandumnya, sebagian dari satu shaa' kurmanya," hingga, "meskipun hanya dengan satu butir kurma."_
Hadits yang sama juga diriwayatkan oleh *Imam Ahmad* dan _ahlus sunan_ dari *Ibnu Mas'ud*.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
