SURAH AL-BAQARAH 261 - 264

*AL-BAQARAH (96)*

*AL BAQARAH 261 - 264*

*PAHALA BERINFAK DI JALAN ALLAH SWT DAN ETIKANYA*

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَـٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ٢٦١

*Artinya:* _Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah 1#) adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui._


1#)-Pengertian "menafkahkan harta di jalan Allah" meliputi: belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ibniyah, dan lain-lain.

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَآ أَنفَقُوا۟ مَنًّۭا وَلَآ أَذًۭى ۙ لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ٢٦٢

*Artinya:* _Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati._

۞ قَوْلٌۭ مَّعْرُوفٌۭ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌۭ مِّن صَدَقَةٍۢ يَتْبَعُهَآ أَذًۭى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌۭ ٢٦٣

*Artinya:* _Perkataan yang baik 1#) dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun._
1#)-"Perkataan yang baik" maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud "pemberian maaf" ialah memaafkan tingkah laku yang kurang sopan dari si peminta.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَـٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌۭ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌۭ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًۭا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَـٰفِرِينَ ٢٦٤

*Artinya:* _Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir 1#)_.
1#)-Mereka ini tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat pahala di akhirat.

*SEBAB TURUNNYA AYAT*

*Al-Kalbi* berkata, 'Ayat ini turun berkaitan dengan diri *Utsman bin Affan r.a.* dan *Abdurrahman bin Auf r.a*.. Adapun *Abdurrahman bin Auf r.a*., maka suatu ketika ia datang kepada Rasulullah saw sambal membawa uang sebanyak empat ribu dirham untuk ia sedekahkan. Ia berkata, "Saya memiliki uang sebanyak delapan ribu dirham, empat ribu dirham saya pergunakan untuk memenuhi kebutuhan saya dan keluarga sedangkan yang empat ribu dirham lagi saya sedekahkan karena Allah SWT." Lalu *Rasulullah saw. berkata,* _"Semoga Allah SWT memberkahi untukmu uang yang kamu pergunakan sendiri dan uang yang kamu sedekahkan."_

Adapun kisah *Utsman bin Affan r.a*. adalah bahwa pada perang Tabuk ia berkata, "Saya yang menanggung segala keperluan dan bekal bagi orang-orang yang tidak memiliki bekal pada perang Tabuk." Lalu ia mempersiapkan seribu unta lengkap dengan tempat menaruh barang dan alas pelana. Ia juga menyedekahkan sumur Rumah yang menjadi miliknya untuk keperluan seluruh kaum Muslimin. s#) Lalu turunlah ayat ini berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh *Abdurrahman bin Auf r.a. dan Utsman bin Affan r.a.* tersebut.

s#) Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Utsman bin Affan r.a. menyerahkan sedekah kepada Rasulullah saw. sebanyak seribu dinar. Lalu Rasulullah saw. melihat dan membolak-balik uang tersebut, lalu berkata, _"Tidak ada dosa lagi yang akan ditanggung Utsman setelah hari ini."_

Diriwayatkan dari *Abu Sa'id al-Khudri*, ia berkata, "Suatu ketika, saya melihat Rasulullah saw. mengangkat kedua tangan memanjatkan doa untuk Utsman bin Affan r.a., di dalam doa tersebut, beliau berkata, _"Ya Tuhanku, sesungguhnya hamba telah ridha kepada Utsman, maka ridhailah ia."_ Beliau terus mengangkat keduan tangan dan berdoa hingga terbit fajar. Lalu Allah SWT menurunkan ayat: (مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ).

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

1. Ayat ini memuat penjelasan tentang perumpamaan kemuliaan infak di jalan Allah SWT sekaligus mengandung perintah untuk berinfak di jalan Allah SWT. Hal ini ada kalanya dengan cara membuang mudhaaf yang dikira-kirakan keberadaannya, yaitu (مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ) yang artinya adalah, perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT seperti biji benih. Atau dengan cara yang lain, yaitu (مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ) yang artinya, perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT seperti seseorang yang menanam bji benih di tanah, lalu biji tersebut menumbuhkan tujuh bulir. Di sini orang yang bersedekah diserupakan dengan orang yang menanam dan harta yang disedekahkan diserupakan dengan biji benih,lalu Allah SWT melipatgandakan setiap sedekah sampai 700 kali lipat.

2. Ayat ini mencakup sedekah sunnah juga sedekah wajib, karena jalan Allah SWT banyak bentuknya. Perkataan yang menyatakan bahwa ayat ini turun sebelum ayat yang membahas masalah zakat, sehingga ketika ayat yang menjelaskan tentang zakat turun, maka ayat ini terhapus olehnya adalah perkataan yang tidak bisa diterima. Karena berinfak di jalan Allah SWT tetap dianjurkan kapan pun.

3. Di dalam ayat lain, Al-Qur'an menjelaskan bahwa satu kebaikan pahalanya dilipatkan sepuluh kali lipat, sedangkan ayat ini menjelaskan bahwa berinfak untuk jihad satu kebaikannya dilipat gandakan hingga menjadi 700 kali lipat. Kemudian *firman Allah SWT* yang artinya, _"dan AIIah SWT melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya,"_ menunjukkan bahwa Allah SWT melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya lebih banyak lagi dari 700 kali lipat.

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar yang telah disinggung di atas.

4. Di dalam ayat ini juga mengandung pemahaman bahwa bercocok tanam adalah pekerjaan yang paling mulia. Oleh karena itu, Allah SWT menjadikannya sebagai bahan perumpamaan. Di dalam *shahih Muslim* diriwayatkan bahwa *Rasulullah saw bersabda:*

_"Tidak ada seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam benih, lalu sebagian tanaman tersebut dimakan burung atau manusia atau hewan kecuali itu menjadi sedekah baginya."_

*Imam Tirmidzi* meriwayatkan dari *sayyidah Aisyah r.a.*, ia berkata, *"Rasulullah saw bersabda:*

_"Carilah rezeki di dalam biji-biji yang terpendam di dalam bumi (maksudnya adalah bercocok tanam)."_

Bercocok tanam hukumnya adalah fardhu kifayah. Oleh karena itu, seorang Imam atau pemimpin harus memaksa masyarakat untuk melakukan cocok tanam dan menanam pohon-pohonan.

5. Berinfak di jalan Allah SWT tanpa dibarengi dengan sikap menyebut-nyebutnya dan tanpa menyakiti perasaan orang yang menerima infak adalah sebab ridha Allah SWT turun. Hal ini seperti yang terdapat di dalam kisah Utsman bin Affan r.a. yang menginfakkan hartanya untuk menyiapkan _jaisyul 'usrah_. Waktu itu, ia datang sambil membawa seribu dinar lalu ia serahkan kepada *Rasulullah saw.,* lalu beliau *bersabda,* "_Tidak ada lagi dosa yang akan ditanggung Utsman bin Affan setelah (apa yang dilakukannya) hari ini, ya Allah janganlah Engkau melupakan hari ini untuk Utsman."_

Ridha Tuhan dan pahala yang agung ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang berinfak dan tidak membarenginya dengan sikap mengungkit-ngungkitnya dan menyakiti perasaan orang yang menerimanya. Karena dua bentuk sikap ini bisa menghapus pahala sedekah. Hal ini seperti yang difirmankan *Allah SWT.*

_"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)."_ *(al-Baqarah: 264)*

Hendaknya setiap orang yang bersedekah ikhlas hanya karena Allah SWT dan mengharap pahala dari sedekah yang diberikan dan tidak mengharap apa pun dari orang yang menerima sedekah.

*Allah SWT berfirman,*
_"(sambil berkata), "Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu."_ *(al-Insaan: 9)*

Barangsiapa yang menginginkan imbal jasa, ucapan terima kasih dan pujian dari sedekah yang diberikan, maka berarti ia telah berbuat riya' dan sum'ah. Tentang ayat enam dari *surah al-Muddatstsir* yang artinya, _"dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak,"_ *Ibnu Abbas r.a.* berkata, "Maksudnya janganlah kamu memberi suatu pemberian dengan maksud ingin mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari pada apa yang ia berikan."

6. _Al-Mannu_ (mengungkit-ngungkit pemberian) termasuk salah satu dosa besar. Yang dimaksud _al-Mannu_ adalah menyebut-nyebut dan mengungkit-ngungkit nikmat dengan tujuan menegur orang yang pernah diberi, seperti dengan ucapan, "Saya telah berbuat baik kepadamu dan menjadikanmu cukup" atau ucapan-ucapan serupa lainnya. Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan _al-Mannu_ adalah membicarakan sesuatu yang pernah diberikan hingga hal itu sampai ke telinga orang yang menerima pemberian tersebut sehingga menyebabkan perasaannya tersinggung.

Dalil yang menunjukkan bahwa _al-Mannu_ termasuk dosa besar adalah hadits yang terdapat di dalam shahih Muslim dan yang lainnya, juga hadits yang menjelaskan bahwa orang yang bersikap seperti ini adalah satu dari tiga orang yang Allah SWT tidak sudi memandangnya, tidak sudi membersihkannya dan baginya siksa yang pedih. *Imam Nasa'i* meriwayatkan dari *Ibnu Umar r.a*. bahwa *Rasulullah saw.
bersabda:*

_"Ada tiga orang kelak di hari Kiamat, Allah SWT tidak sudi memandang kepada mereka, yaitu, orang yang durhaka kepada kedua orang tua, wanita yang bertingkah seperti laki-laki dan yang ketiga adalah orang yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap pasangannya. Dan ada tiga orang yang tidak masuk surga, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tua, orang yang minum khamr dan yang ketiga orang yang selalu menyebut-nyebut bantuan dan sedekah yang ia berikan."_ (Bagian terakhir hadits ini juga diriwayatkan oleh *Ibnu Murdawaih, Ibnu Hibban dan al-Hakim* di dalam _Mustadraknya_).

Yang dimaksud _al-Adzaa_ adalah mengungkit-ngungkit dan merendahkan orang yang menerima pemberian. _Al-Adzaa_ mengandung arti lebih umum dan luas dari pada _al-Mannu_ karena _al-Mannu_ adalah termasuk bagian dari _al-Adzaa._ Akan tetapi, di dalam ayat ini al-Mannu disebutkan secara tersendiri karena sikap ini biasanya banyak dilakukan oleh orang yang memberi bantuan dan sedekah.

_Al-Mannu_ dan _al-Adzaa_ adalah dua sikap yang meruntuhkan maksud mulia dari sedekah, yaitu meringankan kesedihan orang-orang yang tidak punya dan menghilangkan himpitan kemiskinan dari mereka.

7. Allah SWT menjadikan pahala sedekah di jalan-Nya dalam tiga bentuk yaitu menjamin pahala sedekah seseorang, yaitu surga, menghilangkan kekhawatiran dan rasa takut dari dirinya di akhirat setelah ia meninggal dunia dan menghilangkan kesedihan di dunia atas apa yang telah lalu karena ialebih senangdan lebih memilih kehidupan akhiratnya. *Allah SWT berfirman:*
_"mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."_

Di dalam ayat ini juga terkandung penjelasan dan nasihat bagi orang yang berusaha menjadi orang cukup.

Syamsul Arifin KKTA arifin, [14/02/2025 5:57]
8. Perkataan yang baik jauh lebih baik dari pada sedekah yang dibarengi dengan sikap mengungkit-ngungkitnya dan menyakiti perasaan orang yang menerimanya. Ucapan yang baik adalah seperti mendoakan, perkataan yang halus dan ramah serta mengharapkan apa yang ada di sisi Allah SWT. Di dalam perkataan yang baik seperti ini terdapat pahala yang akan diraih, sedangkan sedekah yang diikuti dengan sikap mengungkit-ngungkitnya dan menyakiti perasaan orang yang menerimanya tidak akan mendatangkan pahala sama sekali.

*Rasulullah saw. bersabda:*

_"Perkataan yang baik adalah sedekah, dan di antara kebaikan adalah kamu bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria."_ *(HR Muslim)*

Menemui orang yang datang meminta dengan wajah yang ceria dan sikap yang ramah serta penuh keakraban, agar jika ia memberinya, maka baginya ucapan terima kasih, namun jika terpaksa tidak bisa memberi, maka ia tetap dimaklumi dan tidak akan dibenci dan si peminta pun tidak akan merasa kecewa. Hal ini mirip dengan *firman Allah SWT*,

_"Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut."_ *(al-Israa': 28)*

Begitu juga sikap memaafkan dan menutupi sikap kurang baik si peminta seperti sikapnya yang agak memaksa, kasar dan tidak sopan, adalah jauh lebih baik dari pada sedekah yang diikuti dengan sikap menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima. Ayat yang artinya, "perkataan yang baik dan pemberian maaf," mengandung dalil tentang kaidah dasar yang bersifat umum di dalam syari'at, yaitu, "menolak kerusakan didahulukan atas usaha menarik dan mendapatkan kemaslahatan".

9. Allah SWT tidak akan menerima sedekah seseorang yang diketahui bersikap mengungkit-ngungkit sedekahnya tersebut atau menyakiti perasaan si penerima sedekah. Allah SWT menjelaskan tidak diterimanya sedekah seperti ini dengan ungkapan _al-Ibthaal (laa tubthiluu)._
Maksudnya adalah menghapus sedekah yang dibarengi dengan sikap _al-Mannu_ dan _al-Adzaa,_ bukan yang lainnya. Sikap _al-Mannu dan al-Adzaa_ di dalam sebuah sedekah tidak mengganggu dan tidak menghapuskan pahala sedekah yang lainnya. Akan tetapi hukum ini hanya berlaku bagi orang yang bersikap riya' dan mengungkit-ngungkit kembali kebaikan dan sedekah yang diberikan, yaitu mereka terhalang dari mendapatkan manfaat dari sedekah yang mereka berikan yang terkeruhkan dengan sikap riya' atau mengungkit-ngungkit kembali.

Firman Allah SWT yang artinya, 'Allah SWT Mahakaya lagi Maha Penyantun," mengandung unsur menghibur hati orang-orang miskin, mendorong mereka untuk menggantungkan hati mereka dengan tali pengharapan kepada Allah SWT. Dzat Yang Mahakaya lagi Maha Penyantun dan ancaman serta peringatan bagi orang-orang kaya jangan sampai mereka terpedaya dan merasa aman karena kemurahan dan penangguhan Allah SWT kepada mereka, yaitu dengan tidak menyegerakan siksaan atas mereka.

10. Berdasarkan ayat (لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَـٰتِكُم) (janganlah kalian menghapus pahala sedekah kalian), Imam Malik menghukumi makruh jika seseorang memberikan sedekah wajibnya kepada para kerabat dekatnya. Hal ini untuk menghindari agar ia tidak meminta balas jasa dari mereka berupa pujian dan ucapan terima kasih, agar ia tidak menampakkan kepada mereka bahwa dirinya telah berbuat baik terhadap mereka dengan memberi pemberian dan agar sedekah yang wajib ia bayarkan tidak ia salah gunakan dan ia manfaatkan untuk memberi pemenuhan kebutuhan mereka, sehingga sedekah wajib yang ia keluarkan tersebut menjadi tidak ikhlas hanya karena Allah SWT. Oleh karena itu, Imam Malik mensunnahkan agar sedekah wajib tersebut diberikan kepada orang lain yang tidak termasuk keluarga atau kerabat dekatnya. Di samping itu, Imam Malik juga menganjurkan agar ia menyerahkan masalah pembagian sedekah wajibnya tersebut kepada orang lain saja, jika memang Imam atau pemimpin yang ada tidak memiliki sikap adil.

Semua ini bertujuan agar sedekah wajib tersebut tidak terkotori dan terhapus pahalanya akibat sikap _al-Mannu, al-Adzaa,_ keinginan diberi ucapan terima kasih, keinginan dipuji dan minta imbal jasa dari orang yang menerima sedekah.

Hal ini berbeda dengan sedekah sunnah yang diberikan secara sembunyi-sembunyi, karena jika pahala sedekah sunnah terhapuskan, maka orang yang mengeluarkannya masih selamat dari ancaman Tuhan, ia hanya dihukumi seperti tidak mengeluarkannya. Sedangkan sedekah wajib jika pahalanya terhapuskan, maka orang yang mengeluarkannya terkena ancaman Tuhan, karena berarti ia dihukumi seperti orang yang tidak mengeluarkan sedekah wajibnya.

11. Orang yang bersedekah dan mengiringinya dengan sikap _al-Mannu dan al-Adzaa_ adalah seperti orang yang bersedekah karena riya' dan munafik. Amal baik keduanya batal, tidak memiliki arti sama sekali, tidak memberi faedah apa-apa, tidak ada keutamaan di dalamnya dan tidak memiliki pengaruh yang bisa bertahan lama. Akan tetapi amal baik yang dilakukan kedua tipe orang ini, dampak atau pengaruhnya akan cepat hilang dan terhapus seperti terhapusnya debu yang berada di atas batu yang halus dan licin oleh angin dan hujan. Amal baik orang yang riya' baik amal baik tersebut berupa amal wajib maupun sunnah, seperti shalat, puasa, sedekah dan yang lainnya semuanya dianggap batal dan tidak memiliki arti sama sekali, karena ia melakukan semua itu tidak didasari keikhlasan karena Allah SWT Dzat Yang berhak untuk disembah, akan tetapi karena orang lain.

Kedua tipe orang ini juga disebut dengan orang yang tidak beriman kepada Allah SWT dan kepada hari akhir secara benar dan sungguh-sungguh. Karena amal-amal yang mereka lakukan hanya karena ingin mendapat pujian dari orang lain atau karena agar mereka dikenal sebagai orang yang baik dan saleh atau karena hal-hal lainnya yang bersifat duniawi.

Kedua tipe orang ini tidak akan bisa mendapatkan manfaat pahala sedekah yang mereka keluarkan, karena sedekah yang mereka keluarkan tidak ikhlas hanya karena Allah SWT. Mereka telah menjadikan amal sedekah sebagai lahan mendapatkan keuntungan duniawi, oleh karena itu, di dalam ayat ini Allah SWT mengungkapkan sedekah yang mereka keluarkan dengan kata _al-Kasbu_ (usaha mencari keuntungan duniawi) bukan dengan kata _an-Nafaqah._

Di dalam firman Allah SWT (لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا) - (Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan) mengandung isyarat bahwa sikap riya', al-Mannu dan al-Adzaa adalah sifat-sifat orang kafir bukan sifat-sifat orang Mukmin. Oleh karena itu, hendaknya orang-orang Mukmin menjauhi sifat-sifat seperti ini, mereka harus menjaga diri dari sifat-sifat tercela ini. Karena ikhlas dan tulus hanya karena Allah SWT semata termasuk ciri-ciri keimanan. *Allah SWT berfirman:*

_"Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya."_ *(al-Bayyinah:5)*

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login