SURAH AL-BAQARAH 104 - 110

AL-BAQARAH (21)

FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 104 - 110]

ETIKA BERBICARA KEPADA NABI SAW., DAN PIHAK YANG MENENTUKAN BELIAU MENJADI RASUL
Surah al-Baqarah Ayat 104-105

Dua ayat ini menyebutkan sebagian dari keburukan kaum Yahudi, sebagaimana diterangkan di atas. Tujuannya adalah melarang kaum muslimin melakukan hal-hal yang serupa dengan perbuatan kaum Yahudi, mengokohkan akidah mereka bahwa sumber kebaikan, rahmat, dan hak memilih siapa yang pantas menerima tugas kenabian dan kerasulan adalah Allah Ta'ala. Maka dari itu tidak boleh seseorang merasa dengki kepada orang lain lantaran Allah memberikan karunia-Nya kepada orang itu. Ayat pertama diawali dengan *firman-Nya* _"Hai orang-orang yang beriman"_ Seruan ini adalah yang pertama kalinya dipakai untuk memanggil kaum mukminin dalam surah ini, di antara 88 tempat dalam Al-Qur'an yang menyebutkan seruan ini yang menunjukkan betapa Allah memperhatikan kaum mukminin. Seruan ini juga mengingatkan mereka bahwa iman menuntut pemiliknya agar menerima perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dengan sepenuh ketaatan dan sebaik-baiknya pelaksanaan.

Inti dari etika yang bagus ini adalah: hendaknya orang beriman, dalam berbicara kepada Nabi saw., menghindari kata-kata yang mengesankan penghinaan dan olok-olok, agar musuh tidak mengambil kesempatan dengan memakai suatu kata atau lainnya. Dulu kaum Yahudi memakai kata _raa'ina_ dengan maksud memaki. Mereka mengucapkannya kepada Nabi saw. dan mereka tertawa di antara sesama mereka. Sa'd bin Mu'adz yang mengerti bahasa mereka lantas menghardik mereka, "Semoga kalian dilaknat Allah! Demi Allah yang menggenggam jiwaku, jika kudengar salah seorang dari kalian mengucapkannya kepada Rasulullah, pasti kupenggal lehernya!”

Ungkapan "Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih” mengisyaratkan bahwa tindakan kaum Yahudi dalam memakai etika buruk ketika berbicara kepada Nabi saw. adalah kekafiran yang tak diragukan, sebab orang yang mengatakan Nabi saw. itu jahat berarti ia mengingkari kenabian beliau, dan orang yang berbuat begitu berarti kafir.

Dengan demikian, ayat 104 ini menunjukkan dua hal:

Pertama, hendaknya menghindari kata-kata yang ambigu (bermakna ganda) yang mengandung sindiran yang menurunkan dan mengurangi derajat Nabi saw.. Ini menguatkan mazhab Maliki (serta sebuah riwayat dari Ahmad) yang memandang wajibnya hukuman qadzf atas orang yang mengucapkan qadzf dengan kata-kata sindiran. Berbeda dengan pendapat mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Ahmad dalam riwayat yang kuat, mereka memandang bahwa kata sindiran bisa diartikan sebagai _gadzf_ dan bisa pula diartikan lain, sementara hukuman hudud menjadi gugur apabila ada syubhat.

Kedua, berpegang kepada saddudz-dzaraa'i' Ini adalah mazhab Imam Malik dan Ahmad. Dzarii'ah adalah perkara yang pada dasarnya tidak terlarang, tetapi jika seseorang melakukannya maka dikhawatirkan ja akan terjerumus pada sesuatu yang terlarang. Artinya, setiap perantara yang mubah yang mengantarkan kepada perkara terlarang adalah haram, dan setiap perantara yang mengantarkan kepada perkara yang diperintahkan oleh syariat berarti perantara itu pun diperintahkan. Dengan kata lain, perantara haram adalah haram, perantara wajib adalah wajib, dan perantara mubah adalah mubah.

Firman Allah Ta'ala : "Janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): Raa'ina” adalah larangan, yang berarti bahwa hal itu diharamkan, demi saddudz-dzaraa'i' (menutup celah), agar kata yang bermakna ganda ini tidak dipakai sebagai perantara untuk sesuatu yang jelek. Firman-Nya "tetapi katakanlah: Unzhurna” adalah perintah yang ditujukan kepada kaum mukminin supaya mereka berbicara kepada beliau seraya mengagungkan beliau. Adapun firman-Nya "dan dengarlah” menunjukkan wajibnya mendengarkan (mematuhi) apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah Azza wa Jalla.

Firman-Nya "Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmatNya (kenabian)” menunjukkan ditutupnya pintu kedengkian. Ali bin Abi Thalib r-a. berkata: "Maksud rahmat di sini adalah kenabian. Allah menentukan kenabian itu akan diberikannya kepada Muhammad saw.” Ada pula yang berpendapat: Rahmat dalam ayat ini bersifat umum, mencakup segala macam rahmat yang telah diberikan Allah kepada hamba-hambaNya sejak dulu hingga sekarang. Rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah nikmat-nikmat yang dilimpahkan-Nya kepada mereka serta ampunan-Nya bagi mereka.

BUKTI ADANYA PENGHAPUSAN HUKUM-HUKUM SYARIAT
Surah al-Baqarah Ayat 106-108

Generasi salaf berijmak bahwa nasakh telah terjadi dalam syariat Islam. Bukti-bukti kuat menunjukkan terjadinya, tanpa mengindahkan kesewenangan dalam penakwilan ayat-ayat yang dinasakh. Nasakh bukanlah ketidaktahuan akan hukum terakhir, bukan pula termasuk al-badaa', melainkan pemindahan manusia dari satu ibadah ke ibadah yang lain, dari satu hukum ke hukum lainnya, karena adanya suatu maslahat tasyri' yang selaras dengan kebutuhan manusia, guna memperlihatkan hikmah Allah dan kesempurnaan kekuasaan-Nya. Semua manusia yang berakal tak ada yang berbeda pendapat bahwa syariat-syariat para nabi bertujuan mewujudkan maslahat manusia (maslahat keagamaan dan maslahat duniawi). Badaa' (menjadi tampak setelah sebelumnya samar, atau terlihatnya maslahat yang sebelumnya tidak tampak oleh pembuat syariat) hanya dapat terjadi apabila sang pembuat syariat tidak mengetahui hasil akhir berbagai persoalan. Adapun bagi Allah yang mengetahui hal itu, firman-Nya berganti-ganti karena mengikuti pergantian maslahat. Seperti halnya tabib yang mempertimbangkan kondisi orang sakit, Allah (sebagai pembuat syariat) juga memperhitungkan kondisi makhluk-Nya dengan kehendak dan keinginanNya: tiada Tuhan selain Dia. Jadi, firman-Nya berganti-ganti, tetapi ilmu-Nya dan kehendak-Nya tidak berubah, sebab hal itu mustahil bagi Allah Ta'ala.

Kaum Yahudi menganggap sama antara nasakh dan badaa'. Padahal sebenarnya ada perbedaan antara keduanya, yaitu: nasakh adalah pengalihan ibadah dari sesuatu ke sesuatu yang lain (yang sebelumnya halal kini diharamkan, atau yang sebelumnya haram kini dihalalkan): sedangkan badaa' adalah meninggalkan perkara yang sudah hendak dilakukan. Badaa' ini dapat terjadi pada manusia lantaran keterbatasan mereka.

Jumhur ulama berpendapat bahwa nasakh hanya terjadi dalam perintah dan larangan. Berita-berita tidak mengalami _nasakh_ karena mustahil Allah Ta'ala berdusta. Dalam syariat terkadang disebutkan berita-berita yang lahirnya tampak mutlak dan menyeluruh, kemudian di tempat lain dibatasi cakupannya sehingga kemutlakan tadi lenyap. Hal ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa nasakh terhadap berita-berita tersebut. Ia tidak lebih dari sekadar al-ithlaaq wat-taqyiid (mula-mula disebutkan secara mutlak kemudian dibatasi cakupan maknanya). Misalnya, *firman Allah Ta'ala:*

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku." (al-Baqarah: 186)

Lahirnya firman ini menyatakan bahwa Allah mengabulkan permohonan setiap orang pada setiap keadaan. Akan tetapi Allah mentaqyiid (membatasi cakupan maknanya) di tempat lain, yaitu dalam firman-Nya ,

"Maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki.” (al-An'aam: 41)

SIKAP AHLI KITAB TERHADAP KAUM MUKMININ DAN CARA MENGHADAPINYA
Surah al-Baqarah Ayat 109-110

Allah Ta'ala memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak mengikuti jalan orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab. Dia memberi tahu mereka tentang permusuhan kaum kafir itu secara lahir batin terhadap mereka, mengungkapkan kedengkian yang tersembunyi dalam hati mereka terhadap orang-orang beriman, meskipun mereka mengetahui keutamaan kaum mukminin dan keutamaan nabi mereka. Allah juga memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman supaya membiarkan dan memaafkan, atau menahan derita (bersabar), sampai datang perintah Allah: pertolongan atau kemenangan.

Allah menyuruh mereka mendirikan shalat dan membayar zakat. Dia mendorong dan menyemangati mereka untuk melakukannya. Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya: Huyaiy bin Akhthab dan Abu Yasir bin Akhthab termasuk orang Yahudi yang paling dengki kepada bangsa Arab lantaran Allah memilih rasul-Nya dari kalangan mereka. Dua orang ini berusaha sekuat tenaga untuk menghalangi orang-orang dari agama Islam. Maka Allah menurunkan ayat ini sehubungan dengan mereka: "Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran.”

Hasad (dengki) ada dua macam: tercela dan terpuji. Hasad yang tercela adalah kau mengharapkan lenyapnya nikmat Allah dari saudaramu seiman, baik di samping itu kau pun berharap mendapatkan nikmat itu maupun tidak. Jenis inilah yang dicela oleh Allah Ta'ala di dalam Al-Qur'an dengan firman-Nya,

"Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya?” (an-Nisaa': 54)

Hasad seperti ini tercela karena ia berarti menganggap Allah itu bodoh, bahwa Dia memberikan nikmat kepada orang yang tidak pantas menerimanya.

Adapun hasad yang terpuji adalah yang disebut dengan ghibthah atau munaafasah (persaingan, perlombaan). Hal ini disinggung dalam hadits shahih yang berbunyi:

"Tidak boleh hasad kecuali dalam dua perkara: seseorang yang dikaruniai hafalan Al-Qur'an oleh Allah sehingga dia senantiasa membacanya pada malam maupun siang hari, dan seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah sehingga dia menginfakkannya pada malam maupun siang hari”

Hasad yang terpuji adalah kau berharap mendapat kebaikan dan nikmat seperti yang dimiliki oleh saudaramu sesama muslim sementara dia sendiri tidak kehilangan kebaikan yang dimilikinya itu. Perintah Allah Ta'ala kepada mereka supaya memaafkan dan membiarkan mengandung isyarat bahwa meskipun kaum mukminin berjumlah sedikit, mereka sebenarnya punya kemampuan dan kekuatan, karena ash-shafh hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Usamah bin Zaid-riwayat ini bersumber dari Shahih Bukhari dan Shahih Muslim-: Rasulullah saw. dan para sahabatnya dahulu memaafkan kaum musyrikin dan Ahli Kitab sebagaimana diperintahkan Allah, dan mereka bersabar menahan derita. Allah Ta'ala berfirman, "Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (al-Baqarah: 109) Rasulullah saw. saat itu memberi maaf sebagaimana diperintahkan Allah, sampai akhirnya Allah mengizinkan untuk memerangi mereka, sehingga beliau membunuh beberapa pemuka suku Quraisy (dalam perang Badar).

Di dalam Al-Qur'an Allah biasa menggandeng zakat dengan shalat, karena shalat memperbaiki keadaan individu sedangkan zakat memperbaiki keadaan masyarakat, dan keduanya menjadi bagian dari faktor-faktor kebahagiaan dunia dan akhirat, dengan dalil firman-Nya yang mengiringi perintah untuk melakukan kedua amalan ini: "Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah.” Disebutkan dalam sebuah hadits:

"Apabila seorang manusia mati, orang-orang bertanya-tanya: Apa yang ditinggalkannya?' sedangkan para malaikat bertanya-tanya: Apa yang telah dikerjakannya?”

Firman-Nya "Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan” menunjukkan bahwa apa pun yang dikerjakan manusia, baik kebaikan maupun kejahatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dilihat oleh Allah, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya. Kemudian Dia membalas kebaikan dengan pahala, dan membalas kejahatan dengan siksa. Meskipun bentuknya berita, firman ini mengandung janji dan ancaman, berisi perintah dan larangan. Demikian itu karena Dia memberi tahu manusia bahwa Dia Maha Melihat semua perbuatan mereka, agar mereka giat dalam menaati-Nya, sebab pahalanya tersimpan untuk mereka di sisi-Nya, sebagaimana dinyatakan-Nya dalam firman-Nya, "Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah.” (al-Baqarah: 110)

Dalam hadits disebutkan,

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, pahala amalnya terputus kecuali dari tiga hal: sedekah jariah (yakni wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

Menurut sebuah riwayat, Umar ibnul Khaththab r.a. suatu ketika melintasi pekuburan Bagi' dan berkata, "Salam sejahtera untuk kalian, wahai penghuni kuburan-kuburan ini.

Berita yang kami bawa adalah istri-istri kalian sudah menikah lagi, rumah-rumah kalian sudah dihuni, dan harta benda kalian telah dibagi.” Tiba-tiba sebuah suara menyahut, "Wahai Ibnul Khaththab, berita dari kami adalah apa yang kami kerjakan dahulu telah kami dapati pahalanya, infak yang kami keluarkan dulu telah kami peroleh ganjarannya, dan amalan yang kami tinggalkan dulu telah kami rasakan kerugiannya.” Kisah serupa diriwayatkan pula dari Ali bin Abi Thalib r.a.. Di antara petuahnya adalah: jika dia memasuki daerah pemakaman, dia berucap, "Salam sejahtera untuk kalian, wahai kaum mukminin dan mukminat yang menjadi penghuni tempat yang sunyi senyap ini” Selanjutnya dia berkata, "Rumah-rumah kalian telah dihuni, harta benda kalian sudah dibagi, dan istri-istri kalian sudah dinikahi. Inilah berita dari kami. Apa berita dari kalian?” Demi Allah yang menggenggam jiwaku, seandainya mereka dapat berbicara, pasti mereka berkata, _"Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”_===

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login