AN-NAHL (3)
BUKTI-BUKTI LAIN TENTANG _ULUUHIYYAH_ DAN KEESAAN ALLAH SWT
Surah an-Nahl Ayat 10-16
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas memberi banyak pengertian dan wasasan kepada kita, di antaranya adalah:
1. Allah SWT adalah yang menurunkan hujan dengan kuasa dan hikmah-Nya. Hujan adalah air tawar yang layak minum. Dengan hujan, Allah SWT menumbuhkan pepohonan, kurma, anggur, tumbuhan, dan tempat-tempat merumput bagi binatang. Air adalah faktor esensial kehidupan manusia,
_"Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air."_ *(al-Anbiyaa': 30)*
Turunnya hujan dan tumbuhnya tumbuhan merupakan bukti petunjuk tentang kuasa wujud dan keesaan Allah SWT bagi orang-orang yang mau merenungkan dan memikirkannya.
2. Allah SWT menundukkan malam dan siang bagi para hamba-Nya untuk istirahat dan beraktivitas. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam ayat,
_"Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya."_ *(al-Qashash: 73)*
Allah SWT juga menundukkan matahari, rembulan, dan bintang-bintang untuk mengetahui waktu, memetik buah dan hasil pertanian, dan memanfaatkan bintang-bintang sebagai penunjuk arah dalam kegelapan malam.
3. Allah SWT menciptakan di bumi untuk kepentingan kalian, seperti binatang tunggangan, binatang ternak, pepohonan, dan yang lainnya. Hal ini mengingat bahwa ada sebagian makhluk yang tidak ditundukkan untuk kita, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh imam Malik dalam al-Muwaththa' dari *Ka'b al-Ahbar*, ia berkata, "Seandainya bukan karena beberapa kalimat yang aku ucapkan, tentu orang-orang Yahudi telah menjadikanku seperti keledai.” Lalu ditanyakan kepadanya, ‘Apa kalimat-kalimat itu?' *Ka’b al-Ahbar r.a*. menjawab, Aku berlindung kepada Allah SWT Yang Mahaagung Yang tidak ada satu pun yang lebih agung dari-Nya dan aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna yang tidak bisa dilampaui oleh orang yang taat dan tidak pula oleh orang yang jahat dan durhaka, dan aku berlindung dengan _Asmaul Husnaa Allah SWT_ semuanya baik yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui, dari keburukan apa-apa yang Dia ciptakan.'"
4. Sesungguhnya pada keragaman jenis makhluk terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran, mau menerima nasihat, dan tahu bahwa pada penundukan semua makhluk terdapat bukti-bukti petunjuk tentang keesaan Allah SWT, bahwa tidak ada siapa pun yang kuasa atas semua itu selain Dia.
5. Allah SWT memberi nikmat kepada kita dengan menundukkan lautan untuk berbagai manfaat dan keperluan, seperti mengonsumsi ikan, mengeluarkan mutiara dan marjan yang ada di dalamnya, sebagai jalur transportasi, untuk berniaga, untuk membela dan mempertahankan negeri dari gangguan penjajah dan serangan kaum _imperialisme_ dan _kolonialisme_. Penundukan laut maksudnya, menjadikan manusia dapat memanfaatkannya untuk kepentingan transportasi, perniagaan, dan lain sebagainya.
Ada hal yang perlu diperhatikan, ulama _Hanafiyyah_ tidak memperbolehkan mengonsumsi ikan yang mati terapung di atas permukaan laut atau sungai. Hal ini didasarkan pada ayat,
_"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai."_ *(al-Maa-idah: 3)*
Juga, pada sebuah hadits _dha’if_ yang diriwayatkan oleh *Abu Dawud dan Ibnu Majah* dari *Jabir r.a.* dari *Rasulullah saw.,*
_"Ikan yang terdampar atau tertinggal oleh surutnya air, makanlah. Sedangkan ikan yang mati mengambang di atas permukaan air, jangan kalian makan."_
Para ulama memperbolehkan mengonsumsi ikan yang mati mengambang di atas permukaan air. Hal ini berdasarkan ayat.
_“Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan."_ *(al-Maaidah: 96)*
Juga, berdasarkan hadits *Abu Hurairah r.a*. yang diriwayatkan oleh *Ahmad, Malik, Tirmidzi, an-Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah* dan *Ibnu Abi Syaibah* tentang laut,
_”Laut menyucikan airnya dan halal bangkainya.”_
*Imam Abu Hanifah* mengatakan jika ada seseorang bersumpah tidak makan daging, lalu ia makan daging ikan, ia tidak dianggap melanggar sumpah. Karena ikan bukanlah daging secara istilah yang lazim. Ulama lainnya mengatakan, orang tersebut tetap dianggap melanggar sumpah karena Allah SWT dalam ayat ini secara eksplisit menyebut ikan dengan sebutan daging dan tidak ada keterangan lain di atas keterangan Allah SWT.
Karena Allah SWT menganugerahkan perhiasan yang keluar dari laut kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan dengan anugerah yang bersifat umum, tidak haram bagi kaum laki-laki mengenakan perhiasan dari hasil laut. Yang diharamkan oleh Allah SWT bagi kaum laki-laki adalah emas dan sutra. Dalam _Shahih Bukhari dan Muslim_ diriwayatkan dari *Umar bin Khathab r.a.*, ia berkata, *Rasulullah saw. bersabda,*
لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ
_“Janganlah kalian mengenakan sutra, karena barangsiapa yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mengenakannya kelak di akhirat.”_
Para ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi kaum laki-laki mengenakan cincin emas, namun boleh bagi mereka mengenakan cincin perak. Rasulullah saw. menggunakan cincin dari perak, lalu orang-orang pun meniru dan mereka pun menggunakan cincin perak, lalu beliau bersabda:
إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، وَنَقَشْتُ فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ، فَلَا يَنْقُشْ أَحَدٌ عَلَى نَقْشِ خَاتَمِي هَذَا
_“Sesungguhnya aku menggunakan cincin dari perak dan aku ukir dengan tulisan Muhammad Rasuulullaah.” Janganlah seseorang membuat ukiran pada cincinnya dengan tulisan yang sama seperti yang ada pada cincinku.”_
Barangsiapa bersumpah tidak mengenakan perhiasan. Lalu ia mengenakan batu mutiara, ia tidak dianggap melanggar sumpah menurut imam *Abu Hanifah*, disesuaikan dengan kebiasaan yang berlaku, karena sumpah dilihat menurut kebiasaan yang berlaku.
6. Allah SWT mengadakan tiga nikmat di bumi yang berhak untuk disyukuri. _Pertama_, memancangkan gunung-gunung yang kukuh di bumi supaya tetap stabil, dan tidak bergoyang. _Kedua_, mengalirkan sungai-sungai. _Ketiga_, menjadikan jalan dan jalur untuk aktivitas mobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain dengan aman. *Al-Qurthubi* mengatakan, dalam ayat ini terdapat dalil yang paling kuat tentang aktualisasi ikhtiar dan sebab akibat. Sejatinya Allah SWT kuasa menjadikan bumi stabil dan tenang tanpa gunung.
Allah SWT menjadikan di bumi berbagai tanda yang bisa dijadikan sebagai petunjuk arah pada siang hari, serta menjadikan bintang sebagai media penunjuk arah pada malam hari.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
