YUUSUF (20)
Surah Yuusuf Ayat 77-87
BAGIAN EMPAT BELAS:
DIALOG ANTARA YUSUF DENGAN SAUDARA-SAUDARANYA, DAN ANTARA YUSUF DENGAN YA'QUB TENTANG TUDUHAN PENCURIAN
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Sikap kesepuluh anak-anak Ya'qub tidak berubah dari kecil hingga dewasa. Mereka tetap saja menyimpan rasa iri, dengki, dan hasud terhadap kedua saudara mereka, Yusuf dan Bunyamin. Hal ini bisa dipahami dari sikap mereka yang berusaha membenarkan diri sendiri dan menganggap kedua saudaranya salah, bahkan menuduhnya pencuri. Mereka menganggap ada perbedaan perilaku antara diri mereka dan kedua saudaranya karena perbedaan ibu kandung, meskipun satu ayah.
Tuduhan mereka bahwa Yusuf pernah mencuri juga sebenarnya kurang tepat, karena; _Pertama_, waktu itu Yusuf masih kecil dan anak kecil belum dikenai beban hukum. _Kedua_, peristiwa pencurian itu hanyalah tipu daya dari bibi mereka sendiri. Adapun pencurian yang dituduhkan kepada Bunyamin juga tidak tepat karena bukan dia yang memasukan piala tersebut ke karungnya, tetapi orang lain.
2. Yusuf tidak membalas ucapan mereka yang menyakitkan dengan balasan yang menyakitkan juga, tetapi ia hanya memendam ucapannya di dalam hati. Ucapan mereka adalah (إِن يَسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ أَخٌ لَّهُۥ مِن قَبْلُ) _"Jika ia mencuri, maka sesungguhnya, telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum itu"_ Di dalam hati Yusuf menjawab: ( أَنتُمْ شَرٌّ مَّكَانًا) _"Kamu lebih buruk kedudukanmu (sifat-sifatmu)."_ Namun, Yusuf berkata, _"Dan Allah Maha Mengetahui. apa yang kamu terangkan itu."_
3. Saudara-saudara Yusuf memohon agar adik mereka, Bunyamin dibebaskan, dan salah seorang dari mereka dijadikan sebagai gantinya. Permohonan itu diajukan karena melihat kebaikan Yusuf kepada mereka, dan mengingat ayah mereka adalah orang terhormat.
Pengajuan salah seorang dari mereka untuk menggantikan Bunyamin mungkin hanya sebuah majaz atau kiasan karena mereka tahu bahwa tidak mungkin orang yang merdeka dijadikan budak untuk menggantikan orang yang tertuduh. Ungkapan ini kiasan untuk menunjukkan permohonan yang berlebihan. Seperti Anda membenci seseorang dan berkata kepadanya, "Bunuh saja aku, tapi jangan engkau lakukan ini dan itu." Ucapan ini bukan berarti ingin dibunuh tetapi kiasan untuk suatu permohonan yang sangat. Akan tetapi, ucapan mereka dapat jadi bukan kiasan, namun benar-benar menginginkan Bunyamin bebas dengan jaminan salah satu dari mereka menggantikannya. Atau, disebut dengan jaminan jiwa. Jaminan seperti ini boleh hukumnya menurut imam empat madzhab. Menurut Imam Syafi'i, dalam pendapat yang kuat, hukumnya boleh. Sebagaimana diperbolehkannya hukuman pencuri dijadikan budak dalam ajaran Nabi Ishaq dan Nabi Ya'qub, pemberian maaf dan penjaminan juga diperbolehkan.
4. Yusuf menolak mengambil orang lain untuk menggantikan hukuman, karena itu termasuk perbuatan zalim.
5. Anak-anak Ya'qub berunding karena bingung menentukan sikap yang telah didasari sumpah di depan ayah mereka sendiri untuk menjaga Bunyamin. Mereka juga ingat apa yang mereka lakukan dahulu terhadap Yusuf. Oleh karena itu, saudara mereka yang tertua atau yang bijak Syam'un atau Rubel, atau Yahudza mengambil sikap untuk tetap tinggal di Mesir hingga mendapat izin pulang dari sang ayah. Atau, Allah memberikan jalan keluar lain, yaitu pembebasan Bunyamin. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa dialog dan musyawarah dalam suatu perkara mutlak dibutuhkan.
Qadhi Iyadh menuturkan dalam kitab asy-Syifaa, ada seorang Arab badui mendengar bacaan ayat Al-Qur'an yang artinya, "Maka tatkala mereka berputus asa dari pada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik."
Arab badui itupun berkomentar _"Aku bersaksi bahwa tidak ada seorang makhluk pun yang mampu membuat ayat seperti ini, karena ayat ini mengandung banyak makna yang menjelaskan dengan banyak kalimat untuk sebuah pertemuan rahasia, musyawarah yang ada di dalamnya, perdebatan terhadap ayahnya, dan cara menjelaskan asal mula kejadiannya."_
6. Anak-anak Ya'qub dengan pertimbangan kakak tertua mereka memilih tetap tinggal di Mesir sepakat untuk mengatakan apa yang mereka saksikan sendiri, pencurian yang dilakukan oleh Bunyamin. Ketidaktahuan mereka atas hal gaib saat memberikan sumpah, namun ternyata Bunyaminlah pencurinya dan hukumannya adalah dijadikan budak sesuai dengan ketentuan agama mereka. Setelah berdialog, mereka memutuskan untuk kembali dan menceritakan kejadian yang mereka saksikan.
7. Ayat di atas (وَمَا شَهِدْنَآ إِلَّا بِمَا عَلِمْنَا ) menunjukkan bolehnya kesaksian dengan apa pun sesuai pengetahuan yang didapat. Artinya, sah hukumnya kesaksian orang buta, orang yang mendengar, yang hadir dalam kejadian, dan orang bisu jika memang isyaratnya bisa dipahami. Demikian juga kesaksian menggunakan tulisan jika memang yakin tulisan itu dapat dipertanggungjawabkan. Kesimpulannya, setiap sesuatu yang bisa digunakan untuk memberikan informasi, sah hukumnya untuk dijadikan saksi meskipun _masyhud'alaih-_ nya tidak bersaksi. Allah befirman:
_"Kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan merekq meyakini."_ *(az-Zukhruft 86)*
Dalam riwayat *Imam Muslim* dari *Zaid bin Khalid al-Juhani*, Rasulullah saw. bersabda,
(اَلَّا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الشُهَدَا ءِ خَيْرُ الشُهَدَا ءِ الَّذَيْ يَأْ تِيْ بِا لشَّهَا دَةِ قَبْلَ أَنْ يُسْأَ لَهَا)
_"Maukah kalian aku beritahu tentang sebaik-baik saksi? Sebaik-baik saksi adalah orang yang memberikan kesaksian sebelum ditanya."_
Anak-anak Ya'qub telah memberikan kesaksian mengenai sesuatu yang mereka lihat sendiri ketika piala raja dikeluarkan dari karung bawaan Bunyamin dan itu menjadi bukti bahwa Bunyaminlah yang mengambil.piala raja tersebut. Adapun kesaksian para pejalan kaki, _"Aku berjalan melewati si fulan dan aku dengar dia berkata seperti ini."_ Kesaksian seperti ini jika mengandung berita, boleh dijadikan saksi. Jika ada seseorang yang mengklaim sebuah kesaksian, namun umurnya tidak memungkinkannya, kesaksiannya itu ditolak karena salah dan tidak mungkin terjadi.
Kesimpulannya, kesaksian itu berdasarkan panca indra. Adapun hakikat yang gaib hanya Allah yang mengetahuinya.
8. Dalam meyakinkan ucapannya, anak-anak Ya'qub meminta ayahnya untuk bertanya kepada penduduk Mesir dan juga kepada kafilah-kafilah yang bersama mereka dari Kan'an. Ini menunjukkan bahwa setiap orang yang berada dalam kebenaran dan ia sadar bahwa posisinya dicurigai atau dituduh, ia berhak membela diri menghilangkan keraguan dengan menyuarakan kebenaran. Rasulullah saw. juga pernah melakukan pembelaan. Sebagaimana yang diriwayatkan Bukhari & Muslim, ini terjadi ketika beliau sedang i'tikaf di masjid dan salah seorang istri beliau datang menjenguk. Lantas, ada dua orang dari kaum Anshar lewat masjid dan ketika melihat Rasulullah saw. sedang berduaan dengan Shafiyah, mereka lantas mempercepat langkah kakinya. Melihat hal itu, Rasulullah saw. bersabda,
"Perlahan-lahanlah. Dia ini Shafiyah binti Hayyi." Mendengar hal itu keduanya berkata, "subhanallah." Rasul pun bersabda, "sesungguhnya setan itu bisa mengalir melalu aliran darah manusia dan aku takut ia akan membisikkan sesuatu dalam hati kalian."
Kemudian, untuk memperkuat argumen, anak-anak Ya'qub berkata, (وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ) _"Kami benar dalam perkataan kami. Baik dicurigai maupun tidak. kami tetap berkata benar."_
9. Kewajiban seorang Muslim jika mendapatkan sesuatu yang dibenci pada dirinya, anak atau hartanya, haruslah ia menghadapinya dengan kesabaran, ridha, dan pasrah sebagaimana dilakukan oleh Nabi Ya'qub dan nabi-nabi yang lainnya. Ketika tertimpa musibah berkaitan dengan Yusuf dan Bunyamin, Ya'qub hanya berkata, _"Sebenarnya hanya dirimu sendiri yang memandang baik urusan (yang buruk) itu. Maka kesabaranku adalah kesabaran yang baik."_
Ketika kehilangan Yusuf, Ya'qub berkata, _"Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan!' sedangkan ketika mendengar berita bahwa Bunyamin mencuri, Ya'qub berkata, "Mudah-mudahan Allah mendatang kan mereka semuanya kepadaku."_
10. Ucapan Ya'qub (عَسَى ٱللَّهُ أَن يَأْتِيَنِى بِهِمْ جَمِيعًا) bersumber dari wahyu dari Allah atau jawaban dari malaikat maut bahwa Yusuf masih hidup, hanya saja tidak diketahui keberadaannya. Ucapan ini sebuah pengharapan agar ketiga anaknya kembali, anak tertuanya, Yusuf, dan Bunyamin.
11. Kesedihan dan kesusahan Ya'qub atas hilangnya Yusuf terulang kembali dengan tidak kembalinya anaknya yang tertua dan anaknya yang termuda. Hal itu membuatnya sangat sedih hingga kedua matanya buta karena menangis terus selama enam tahun. Akan tetapi Allah yang Maha Mengetahui hakikat segala perkara telah mengatur agar keluarga itu berkumpul semuanya menjadi satu kembali.
12. Kesedihan tidak dilarang dalam agama selama disertai dengan kesabaran, ridha, dan pasrah terhadap takdir Allah. Sedih merupakan hal yang wajar bagi manusia. Kesedihan yang dilarang adalah kebencian atas takdir Allah, menjerit-jerit, merobek-robek pakaian, dan berkata-kata yang tidak sepatutnya. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw, bersabda:
_"Mata boleh berlinang dan hati bersedih, namun kita tetap tidak mengeluarkan kata-kata yang membuat Allah murka."_
Mendengar berita dari anak-anaknya, Ya'qub sangat bersedih hingga berpaling dari anak-anaknya sejenak kemudian kembali lagi.
13. Anak-anak Ya'qub sangat prihatin dengan keadaan ayah mereka sehingga terpaksa mengatakan dampak yang akan timbul jika hal itu terus berlaniut, sakit parah bahkan akan mengancam keselamatan jiwa. Hal ini sebagai dampak yang muncul bagi seluruh orang.
14. Keluh kesah, kesedihan, kesusahan, dan doa Ya'qub semuanya ditujukan hanya kepada Allah, tidak pada yang lain-Nya. Ini adalah perintah syari'at yang benar.
15. Nabi Ya'qub tahu apa yang tidak diketahui oleh orang lain atas rahmat, kasih sayang, dan kelapangan dari Allah. Ia juga tahu bahwa mimpi yang dulu dialami oleh Yusuf akan terjadi, yaitu ia, istri, dan anak-anak mereka akan sujud kepadanya.
16. Keyakinan Ya'qub bahwa Yusuf masih hidup bisa jadi dari mimpi dan bisa juga kabar dari malaikat pencabut nyawa bahwa ia belum mencabut nyawa Yusuf, dan ini pendapat yang tampak. Keyakinan ini membuat Ya'qub tetap sabar dan tenang menghadapi anak-anaknya. Ia juga meminta mereka agar kembali ke Mesir untuk mencari kabar tentang Yusuf dan Bunyamin.
17. Tiada yang putus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir. Ini menunjukkan bahwa kaum kafir selalu putus asa saat mendapatkan kesulitan, padahal putus asa termasuk dosa besar. Adapun orang Mukmin selalu mengharap rahmat dari Allah SWT. Imam ar-Razi berkata, _"Ketahuilah, putus asa dari rahmat Allah tidak akan didapat kecuali seseorang yakin bahwa Tuhan tidak mampu atau tidak mengetahui segala sesuatu, atau Tuhan tidak dermawan tetapi bakhil. Ketiga hal tersebut mengakibatkan kekufuran. Jadi, jika putus asa sumbernya adalah salah satu dari ketiga hal tersebut, orang yang berputus asa tersebut termasuk orang kafir."_ (Tafsir Ar-Raazi,Vol. 18,hal. 199.).====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
