KEARABAN AL-QUR'AN DAN PENERJEMAHANNYA KE BAHASA LAIN

SEJUMLAH PENGETAHUAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN AL-QUR'AN (7)

E. KEARABAN AL-QUR'AN DAN PENERJEMAHANNYA KE BAHASA LAIN

Al-Qur'an seluruhnya berbahasa Arab. Tak satu pun kata di dalamnya yang bukan bahasa Arab murni, atau bahasa Arab yang berasal dari kata asing yang diarabkan dan sesuai dengan aturan-aturan dan standar-standar bahasa Arab. Sebagian orang menganggap Al-Qur'an tidak murni berbahasa Arab sebab ia mengandung sejumlah kata yang berasal dari bahasa asing (bukan bahasa Arab), seperti kata sundus dan istabraq. Sebagian orang Arab mengingkari adanya kata-kata qaswarah, kubbaaran, dan 'ujaab. Suatu ketika seorang yang tua renta menghadap Rasulullah saw.. Beliau berkata kepadanya, "Berdirilah!” Lalu beliau melanjutkan, "Duduklah!” Beliau mengulangi perintah tersebut beberapa kali, maka orang tua tersebut berkata, "Apakah kamu menghina aku, hai anak qaswarah, padahal aku adalah lelaki kubbaaran. Hal ini sungguh 'ujaab!” Orang-orang lalu bertanya, "Apakah kata-kata tersebut ada dalam bahasa Arab?” Dia menjawab, "Ya.”

Imam Syafi'i rahimahullah adalah orang pertama yang-dengan lidahnya yang fasih dan argumennya yang kuat-membantah anggapan semacam ini. Beliau menjelaskan, tidak ada satu kata pun dalam Kitabullah yang bukan bahasa Arab. Beliau bantah argumen-argumen mereka yang berpendapat demikian, yang terpenting di antaranya dua argumen ini:

Pertama, di dalam Al-Qur'an terdapat sejumlah kata yang tidak dikenal oleh sebagian bangsa Arab.

Kedua, di dalam Al-Qur'an terdapat kata-kata yang diucapkan oleh bangsa selain Arab.

Imam Syafi'i membantah argumen pertama, bahwa ketidaktahuan sebagian orang Arab tentang sebagian Al-Qur'an tidak membuktikan bahwa sebagian Al-Qur'an berbahasa asing, melainkan membuktikan ketidaktahuan mereka akan sebagian bahasa mereka sendiri. Tak seorang pun yang dapat mengklaim dirinya menguasai seluruh kata dalam bahasa Arab, sebab bahasa Arab adalah bahasa yang paling banyak mazhabnya, paling kaya kosa-katanya, dan tidak ada seorang manusia pun selain nabi yang menguasai seluruhnya.

Beliau membantah argumen kedua, bahwa sebagian orang asing telah mempelajari sebagian kosakata bahasa Arab, lalu kata-kata tersebut masuk ke dalam bahasa mereka: dan ada kemungkinan bahasa orang asing tersebut kebetulan agak sama dengan bahasa Arab, mungkin pula sebagian kata bahasa Arab berasal dari bahasa asing, akan tetapi jumlah yang amat sedikit ini-yang berasal dari bahasa non-Arab-telah merasuk ke komunitas bangsa Arab zaman dulu, lalu mereka mengarabkannya, menyesuaikannya dengan karakter bahasa mereka, dan membuatnya bersumber dari bahasa mereka sendiri, sesuai dengan huruf-huruf mereka dan makhraj-makhraj serta sifat-sifat huruf-huruf tersebut dalam bahasa Arab. Contohnya: kata-kata yang murtajal dan wazan-wazan yang dibuat untuk kata-kata tersebut, walaupun sebenarnya merupakan tiruan-dalam nadanya-dari bahasa-bahasa lain.

Banyak ayat Al-Qur'an yang menyatakan bahwa Al-Quran seluruhnya (secara total dan detail) berbahasa Arab dan turun dengan bahasa Arab: bahasa kaumnya Nabi Muhammad saw.. Misalnya, firman Allah Ta'ala :

"Alif, laam, raa. Ini adalah ayat-ayat Kitab (Al-Qur'an) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” (Yuusuf: 1-2)

"Dan sesungguhnya Al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas.” (asy-Syu'araa': 192-195)

"Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al-Qur'an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab” (ar-Rad: 37)

"Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur'an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (: negeri-negeri) sekelilingnya.” (asy-Syuuraa: 7)

"Haa Miim. Demi Kitab (Al-Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)” (az-Zukhruf: 1-3)

"(Ialah) Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (az-Zumar: 28)

Berdasarkan status kearaban Al-Qur'an ini, Imam Syafi'i menetapkan sebuah hukum yang sangat penting. Kata beliau: Karena itu, setiap muslim harus mempelajari bahasa Arab sebisa mungkin agar ia dapat bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan pesuruh-Nya, membaca Kitabullah, dan mengucapkan zikir yang diwajibkan atas dirinya, seperti: takbir, tasbih, tasyahud, dan lain-lain.

Status kearaban Al-Qur'an mengandung dua keuntungan besar bagi bangsa Arab, yaitu:

Pertama, mempelajari Al-Qur'an dan mengucapkannya sesuai dengan kaidah-kaidahnya akan memfasihkan ucapan, memperbaiki ujaran, dan membantu memahami bahasa Arab. Tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Al-Qur'an dalam hal upaya untuk memfasihkan perkataan, tatkala orang sudah terbiasa dengan berbagai _lahjaat 'aammiyyah_ (bahasa percakapan sehari-hari).

Kedua, Al-Qur'an punya kontribusi paling besar dalam pemeliharaan bahasa Arab, selama empat belas abad silam, di mana sepanjang masa itu terdapat saat-saat kelemahan, keterbelakangan, dan hegemoni kaum imperialis Eropa atas negara-negara Arab. Bahkan Al-Qur'an adalah faktor utama yang menyatukan bangsa Arab dan merupakan stimulator kuat yang membantu bangkitnya perlawanan bangsa Arab menentang perampas tanah air dan penjajah yang dibenci, yang mana hal itu mengembalikan shahwah islamiyah ke tanah air bangsa Arab dan Islam, dan mengikat kaum muslimin dengan ikatan iman dan emosi yang kuat, terutama pada masa penderitaan dan peperangan menentang kaum penjajah.

PENERJEMAHAN AL-QUR'AN

Hukumnya haram dan tidak sah, menurut pandangan syariat, penerjemahan nazhm (susunan) Al-Qur'anul Kariim sebab hal itu tidak, mungkin dilakukan karena karakter bahasa Arab-yang Al-Qur'an turun dengannya berbeda dengan bahasa-bahasa lain. Di dalam bahasa Arab terdapat _majaaz, isti'aarah, kinaayah, tasybiih_, dan bentuk-bentuk artistik lainnya yang tak mungkin dituangkan dengan kata-katanya ke dalam wadah bahasa lain. Seandainya hal itu dilakukan, niscaya rusaklah maknanya, dan akan pincanglah susunannya, juga akan terjadi keanehan-keanehan dalam pemahaman makna-makna dan hukum-hukum, juga akan hilang kesucian Al-Qur'an, lenyap keagungan dan keindahannya, sirna balaaghah dan kefasihannya yang merupakan faktor kemukjizatannya.

Namun, menurut syariat, boleh menerjemahkan makna-makna Al-Qur'an atau menafsirkannya, dengan syarat bahwa ia tidak disebut Al-Qur'an itu sendiri. Terjemahan Al-Qur'an bukan Al-Qur'an, betapapun akuratnya terjemahan tersebut. Terjemahan tidak boleh dijadikan pegangan dalam menyimpulkan hukum-hukum syar'i, sebab pemahaman maksud dari suatu ayat mungkin saja salah, dan penerjemahannya ke bahasa lain juga mungkin salah. Dengan adanya dua kemungkinan ini, kita tidak boleh bertumpu kepada terjemahan.
[# Inilah yang terjadi sekarang. Al-Qur'an telah diterjemahkan ke dalam sekitar lima puluh bahasa. Semuanya merupakan terjemahan yang kurang, atau cacat, dan tidak dapat dipercaya. Alangkah baiknya seandainya terjemahan-terjemahan itu dihasilkan oleh para ulama Islam yang tepercaya.]

Shalat tidak sah dengan membaca terjemahan, dan membaca terjemahan tidak dinilai sebagai ibadah, sebab Al-Qur'an merupakan nama bagi komposisi dan makna. Komposisi adalah ungkapan-ungkapan Al-Qur'an dalam mushaf, sedang makna adalah apa yang ditunjukkan oleh ungkapan-ungkapan tersebut. Dan hukum-hukum syariat yang dipetik dari Al-Qur'an tidak diketahui kecuali dengan mengetahui komposisi dan maknanya.

[Selanjutnya: F. HURUF-HURUF YANG TERDAPAT DIAWAL... ]

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login