SURAH AL-BAQARAH 25 - 27

AL-BAQARAH (4)


FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 25 - 27]

GANJARAN ORANG-ORANG BERIMAN YANG BERAMAL SALEH
Surah al-Baqarah Ayat 25

Berita-berita yang menggembirakan dan merangsang hati kembali disebutkan Al-Qur'an, bahwa surga, tempat kesenangan yang abadi, itu disediakan bagi orang-orang beriman yang beramal saleh. Iman semata tidak cukup. Ia harus dibarengi dengan ketaatan dan amal saleh. Kenikmatan surga tiada batasnya dan rezekinya tiada putus-putusnya. Dengan ayat ini dan ayat-ayat lainnya, Allah semat-mata ingin memudahkan bagi kita untuk memahami apa-apa yang disediakan-Nya di dalam surga. Karena watak manusia biasanya terkait dengan hal-hal yang bersifat materi, Allah merangsang mereka dengan sesuatu yang disukai oleh jiwa mereka, sehingga Dia menjanjikan kepada mereka benda-benda konkret, yang diungkapkan secara ringkas dalam ayat lain,

"Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya." (az-Zukhruf: 71)

Di alam akhirat manusia tetap manusia, tidak berubah menjadi malaikat. Hanya saja kenikmatan-kenikmatan manusiawi yang dirasakannya lebih sempurna ketimbang yang dirasanya pada waktu di dunia.

Adapun amal-amal saleh yang membuat pelakunya pantas masuk surga adalah semua kebajikan yang diakui oleh adat kebiasaan, syariat, akal, dan fitrah yang bersih, antara lain yang disebutkan di awal serah al-Mu minuun,

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki: maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." (al-Mu'minuun: 1-11)

Kekekalan kaum mukmin di surga, serta kekekalan kaum kafir di neraka, maknanya menurut syariat adalah kekal abadi. Artinya, mereka tidak keluar dari sana dan surga/neraka itu tidak akan musnah sehingga mereka pun ikut musnah. Kehidupan di sana abadi, tiada akhirnya.

FAEDAH DIBUATNYA PERUMPAMAAN BAGI MANUSIA DI DALAM AL-QUR'AN
Surah al-Baqarah Ayat 26-27

Bahwa Al-Qur'anul Karim menyebutkan lebah, lalat, laba-laba, semut, dan binatang-binatang lain sejenisnya yang hina, yang mungkin dalam anggapan orang-orang musyrik tidak layak dalam susunan kalimat yang dibuat oleh orang-orang yang fasih, sesungguhnya tidak merusak kefasihan Al-Qur'an dan tidak bertentangan dengan statusnya sebagai mukjizat, karena kecilnya ukuran hewan-hewan ini tidak merusak aspek kefasihan jika penyebutannya mengandung hikmah-hikmah yang dalam. Ini adalah sisi pertalian/hubungan ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya.

Apabila sikap malu/segan itu berkenaan tentang Allah Ta'ala, maksudnya bukan "rasa takut” yang merupakan titik awal sikap malu tersebut, melainkan maksudnya adalah "meninggalkan perbuatan” yang menjadi titik akhirnya. Begitu pula halnya dengan "marah" apabila berkenaan tentang Allah Ta'ala, maksudnya bukan keinginan untuk membalas dendam yang diiringi dengan detak jantung yang cepat, melainkan maksudnya adalah bagian akhirnya, yaitu penimpaan hukuman. Inilah rumus umum yang berlaku dalam tema seperti ini.”

Firman Allah pasti benar, tidak mengandung kekurangan apa pun. Ia pasti benar karena ia menjelaskan kebenaran, menetapkannya, dan membimbing manusia untuk berpegang kepadanya, dengan cara yang mengesankan dalam jiwa.

Tujuan dibuatnya perumpamaan di dalam Al-Qur'an adalah menyingkap sisi-sisi yang samar, merangsang pikiran agar memahami fakta, menerangkan maslahat, dan menetapkan berbagai hikmah yang dalam. Metode ini sangat bagus dalam pendidikan dan pengajaran. Adapun orang-orang kafir membantah kebenaran yang sudah jelas, menyanggah bukti yang telah terlihat nyata. Mereka keluar dari topik ini dan berpaling dari hujjah Al-Qur'an yang kuat.

Keimanan atau kekafiran bukanlah sesuatu yang diwarisi secara turun-temurun, bukan pula takdir yang dipaksakan Tuhan. Keinginan, pilihan, dan akal punya andil di dalamnya: dan sarananya adalah dengan memfungsikan bakat-bakat yang dimiliki manusia: panca indra, perasaan, dan pikiran. Perumpamaan tidaklah seperti anggapan kaum kafir. Ia tidak berperan apa-apa dalam terbaginya manusia ke dalam kelompok yang tersesat dan kelompok yang mendapat hidayah. Allah Ta'ala tidak menyesatkan satu pun di antara orang-orang yang beriman dan mendapat hidayah akal dan agama. Dia hanya menyesatkan orang-orang fasik yang keluar dari jalur ketaatan dan jalan Allah yang lurus, orang-orang yang telah diketahui oleh Allah bahwa mereka tidak bakalan mendapat petunjuk. Dengan demikian penyandaran "penyesatan” kepada Allah Ta'ala terhitung sebagai penyandaran perbuatan kepada penyebab terjadinya perbuatan tersebut. Artinya, karena Allah membuat perumpamaan sehingga sebagian orang tersesat dan sebagian lagi mendapat hidayah, maka itu menjadi sebab dari kesesatan dan hidayah orang-orang itu. Dengan demikian sebab kesesatan mereka adalah _al-fusuuq_, yakni keluar dari hidayah Allah mengenai hukum-hukum-Nya yang ditetapkannya bagi makhluk ciptaan-Nya, yang mana Dia mengarahkan mereka kepada hukum-hukum tersebut dengan akal dan perasaan, serta dengan kitab-Nya bagi kaum yang diberi kitab suci.

Sifat orang-orang fasik yang menyesatkan diri mereka sendiri cukup banyak, di antaranya telah disebutkan oleh ayat 27, yaitu: melanggar janji Allah setelah janji itu dikuatkan, yaitu wasiat Allah Ta'ala kepada makhlukNya, perintah-Nya kepada mereka supaya taat kepada-Nya, dan larangan-Nya kepada mereka agar tidak durhaka kepada-Nya, yang tercantum di dalam kitab-kitab-Nya dan disampaikan oleh para rasul. Pelanggaran janji ini artinya mereka tidak melaksanakan janji tersebut.

Sifat yang lain: memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambung, yaitu agama Allah, ibadah kepada-Nya di muka bumi, serta penegakan syariat-syariat-Nya dan penjagaan batas-batas hukum-Nya. Jadi, ja bersifat umum, mencakup semua hal yang diperintahkan Allah agar disambung (ini adalah pendapat jumhur), dan hubungan kekerabatan/famili termasuk salah satunya.

Sifat berikutnya: merusak di bumi. Yakni, mereka menyembah selain Allah Ta'ala, berlaku lalim, dan menuruti dorongan syahwat. Ini adalah kerusakan yang sangat parah.

Kefasikan pasti mendatangkan kerugian, sebaliknya ketaatan akan mengantarkan pada keberuntungan. Yang dimaksud dengan "orang-orang fasik” di sini bukanlah istilah syar'i sebagaimana yang kita kenal, yaitu orang-orang yang berbuat maksiat yang tidak sampai pada kekafiran. Istilah ini tidak cocok digunakan di sini.

Ayat ini menjadi dalil bahwa penepatan janji-semua janji yang diucapkan seseorang adalah wajib menurut syariat dan akal. Dia tidak boleh melanggarnya, baik janji itu diucapkan kepada sesama muslim maupun kepada non-muslim, sebab Allah Ta'ala mencela pelanggaran janji-Nya, dan Dia pun telah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (al-Maa'idah: 1)

Dia berfirman pula kepada Nabi saw.:

"Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (al-Anfaal: 58)

Di sini Allah melarang beliau berkhianat, dan pengkhianatan tidak akan terjadi kecuali dengan melanggar perjanjian.

Orang-orang beriman, meski berjumlah sedikit, lebih besar manfaatnya dan lebih banyak pengaruhnya daripada orang-orang kafir dan fasik yang tersesat itu meski jumlah mereka lebih banyak. Walaupun ayat ini menimbulkan kesan bahwa orang-orang yang mendapat hidayah itu jumlahnya sama dengan orang-orang yang tersesat, padahal sesungguhnya yang disebutkan belakangan ini lebih banyak, namun kesan yang terasa secara lahiriah/sepintas lalu ini bukanlah yang dimaksud oleh ayat ini, sebab yang menjadi perhitungan adalah kualitas, bukan kuantitas. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (Saba': 13)

Allah Ta'ala menyebutkan "penyesatan” lebih dulu ketimbang "hidayah/petunjuk” dalam firman-Nya: (يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرًا وَيَهْدِى بِهِۦ كَثِيرًا) yang artinya: "Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberiNya petunjuk” karena sebabnya dari kekafiran lebih dulu ada sehingga hal itu cocok dengan keadaan orang-orang kafir, agar jawaban yang pertama-tama mengetuk pendengaran mereka berupa perkara yang menggetarkan mereka.

Dan hal itu diungkapkan dengan memakai bentuk fi'il mudhaari'-yang berfungsi untuk menyatakan kejadian di masa depan-untuk memberi kesan bahwa kejadian itu akan berlangsung terus-menerus.===

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4 
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login