Surah Maryam Ayat 54-55

*MARYAM (10)*
 
*KISAH NABI ISMA'IL A.S.*

*Surah Maryam Ayat 54-55*

*Nabi Ismail dan Ibunya, Hajar, di Mekah*

Di Mekah tidak ada sesuatu pun yang dibangun setelah Baitullah kecuali pada abad kedua sebelum Islam, yaitu pada masa Qushay bin Kilab yang membangun Darun Nadwah. Lalu dia diikuti oleh orang-orang Quraisy yang membuat bangunan-bangunan di sekitar Baitullah.

Di dalam Shahih Bukhari terdapat hadits dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, yang artinya:

_“Pertama kali para perempuan membuat ikat pinggang panjang adalah dari ibu Ismail. Dia membuat ikat pinggang yang panjang untuk menghapus jejaknya dari Sarah. Kemudian dia dan puternya yang masih dia susui dibawa oleh Ibrahim lalu diletakkan di dekat Baitullah di sisi sebatang pohon besar di atas sumur Zamzam di arah atas Baitullah. Saat itu di Mekah tidak ada seorang pun. Di sana juga tidak ada air. Ibrahim meletakkan keduanya di sana. Dan dia meletakkan di dekat keduanya sebuah bungkusan yang di dalamnya terdapat kurma dan kantung yang berisi air. Kemudian Ibrahim berpaling pergi. Ibu Ismail pun mengikutinya lalu berkata, “Wahai Ibrahim, ke mana engkau akan pergi dan meninggalkan kami di lembah ini yang tiada seorang pun dan apapun di sana?” Dia mengatakan hal itu berulang kali, namun Ibrahim tidak jua menoleh kepadanya. Lalu ibu Ismail berkata kepadanya, “Apakah Allah yang memerintahkanmu untuk melakukan hal ini?” Ibrahim menjawab, “Ya.” Ibu Ismail berkata, “Kalau begitu dia tidak akan menelantarkan kami.” Kemudian ibu Ismail kembali ke tempatnya semula. Lalu Ibrahim pergi, hingga ketika berada di sisi jalan di balik bukit, di mana dia tidak terlihat oleh orang, dia menghadapkan wajahnya ke arah Baitullah, kemudian berdoa dengan doa-doa berikut ini sembari mengangkat kedua tangannya, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati”, hingga akhir ayat, “mudah-mudahan mereka bersyukur.”_

_Ibu Ismail lalu menyusui anaknya, Ismail, dan minum dari air yang ditinggalkan Ibrahim. Hingga ketika air di dalam kantung habis, dia dan putranya pun merasa kehausan. Dia melihat putranya menggerak-gerakkan badannya— atau perawi berkata, “Memukul-mukulkan badannya ke tanah—. Lalu ibu Ismail pun pergi karena tidak tega melihat anaknya. Kemudian dia mendapati bukit Shafa sebagai bukit yang terdekat dengannya. Dia lalu berdiri di atasnya, kemudian menghadap ke lembah dan melihat apakah dia melihat seseorang di sana, namun dia tidak melihat siapasiapa. Lalu dia turun dari bukit Shafa, hingga ketika dia sampai di lembah, dia mengangkat ujung bajunya. Kemudian dia berlarian seperti orang yang kecapaian hingga melewati lembah. Kemudian ketika dia sampai di bukit Marwah, dia berdiri di atasnya dan melihat-lihat apakah ada seseorang, namun dia tidak melihat seorang pun. Dia melakukan hal itu sebanyak tujuh kali.” Ibnu Abbas r.a. berkata, “Nabi saw. bersabda, “Dan itulah sai orang-orang antara kedua bukit tersebut.” Kemudian ketika ibu Ismail mendekati bukit Marwah dia mendengar suara. Maka dia berkata pada dirinya sendiri, "Diamlah.” Kemudian dia berusaha mendengarkan suara yang dia dengar tadi, maka dia juga mendengarnya. Maka dia berkata, “Aku benar-benar telah mendengarmu, jika kamu memiliki sesuatu untuk menolongku, maka tolonglah aku.” Tiba-tiba dia melihat seorang malaikat di tempat sumur Zamzam. Lalu malaikat tersebut mencari-cari sesuatu di pasir dengan tumitnya -atau dengan sayapnya- hingga muncullah air. Maka ibu Ismail membuat seperti kolam dengan tangannya. Dan dia mulai mengambil air dengan tangan dan memasukkannya ke dalam kantung airnya ketika air itu memancar setelah dia menciduknya.” Ibnu Abbas r. a. berkata, “Nabi saw. bersabda, “Semoga Allah mengasihi ibu Ismail. Seandainya dia membiarkan sumur Zamzam itu -atau beliau bersabda, “Seandainya dia tidak menciduknya, — pasti Zamzam menjadi mata air yang memancar.”_ *(HR Bukhari)*

*Pembangunan Baitullah*

Dahulu, Nabi Ibrahim a.s. berkalikaii mengunjungi putranya, Nabi Ismail a.s.. Pada salah satu kunjungannya, Allah SWT memerintahkan Ibrahim dan Ismail untuk membangun rumah Allah. Keduanya langsung melaksanakan perintah tersebut dan membangun Ka'bah. Setelah selesai, Allah SWT memerintahkan Ibrahim untuk memberi tahu orang-orang bahwa dia telah membangun sebuah rumah (masjid] untuk menjadi tempat beribadah kepada-Nya dan mereka harus menunaikan haji ke rumah Allah tersebut. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail juga meminta kepada Allah SWT untuk memperlihatkan kepada mereka berdua rangkaian ibadah yang harus mereka lakukan.

Ayat-ayat yang menjelaskan hal tersebut adalah ayat 125-129 dari surah al-Baqarah, ayat 35-37 dari surah Ibraahiim dan ayat 2737 dari surah al-Hajj.

Ka'bah merupakan Baitullah yang pertama kali dibangun di muka bumi sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Hal ini disebutkan di dalam surah Aali 'Imraan ayat 96 hingga ayat 97.

*Kehidupan Ismail dan Anak-Anaknya*

Nabi Ismail memiliki 12 anak yang semuanya menjadi pemimpin sejumlah kabilah. Nabi Ismail hidup selama 137 tahun. Dia meninggal dunia di Mekah dan dimakamkan di sisi ibunya, di samping Hijir Ismail yang terletak di samping Ka'bah, Baitullah.

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ini adalah sejumlah sifat yang ada pada seorang rasul dan nabi, yaitu lsmail adz-Dzabiih (yang disembelih). Bapak orang-orang Arab, putra Nabi lbrahim. Yang benar azd-Dzabiih adalah Nabi Ismail a.s., bukan Nabi Ishaq a.s., sebagaimana telah dipaparkan dalam surah ash-Shaafaat.

Allah SWT menyebut Nabi Ismail a.s. sebagai orang yang selalu memenuhi janji, walaupun sifat ini ada juga pada para nabi yang lain. Namun, menyebutkannya secara khusus untuk Nabi Ismail a.s. adalah pemuliaan terhadapnya karena memang dia terkenal dengan sifat tersebut dan dia sangat memenuhi janji. Sifat ini, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, ialah sifat yang terpuji.

Rasulullah saw. bersabda di dalam hadits dhaif yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam _al-Mu'jam al-Ausath_ dari Ali r.a. dan Ibnu Mas'ud r.a., 

_"Janji adalah utang"_ *(HR ath-Thabrani)*

Memenuhi janji termasuk akhlak yang mulia dan kewajiban agama, akan tetapi ia tidak mengikat secara pengadilan. (Maksudnya seseorang yang dijanjikan akan diberi sesuatu tidak dapat menuntut orang yang berjanji kepadanya jika orang itu tidak memenuhi janjinya, Penj)
.
Berdasarkan ijma ulama, sebagaimana dikatakan oleh Abu Amr bin Abdil Barr, orang yang dijanjikan akan diberi uang tidak masuk ke dalam kategori orang-orang yang mengutangi. Maksudnya dia tidak berhak ikut mengambil harta orang yang berjanji tersebut seperti para pemilik piutang lainnya karena uang yang dijanjikan tidak menjadi utang. Akan tetapi, tidak ada perbedaan bahwa memenuhi janji membuat pelakunya pantas endapatkan pujian dan rasa terima kasih, sedangkan orang yang tidak memenuhinya pantas mendapatkan celaan. Dan Allah SWT memuji orang yang membenarkan janjinya
dan memenuhi nazarnya.

Imam Malik berpendapat bahwa janji berkonsekuensi hukum yang mengikat jika objek yang dijanjikan termasuk sesuatu yang membuat seseorang harus melakukannya. Atau jika seseorang berjanji untuk melunasi utang orang lain dan disaksikan oleh dua orang, hal itu mengikat secara pengadilan (maksudnya dapat dituntut secara pengadilan).

Sedangkan para ahli fiqih lainnya berpendapat bahwa janji tidak berkonsekuensi hukum apa-apa karena ia adalah manfaat yang belum diterima jika dalam pinjaman. Untuk selain pinjaman (yaitu dalam pemberian), ia adalah benda yang diberikan tapi belum diterima oleh orang yang diberi sehingga pemberinya boleh membatalkan pemberian itu.

Ismail adalah seorang rasul yang diutus kepada kabilah Jurhum di Mekah dan dia adalah seorang nabi yang saleh. Dia memerintahkan kabilahnya, Jurhum, dan anaknya untuk melakukan shalat dan menunaikan zakat. Dia di sisi Tuhannya diridhai dan diterima. Ini adalah puncak pujian karena orang yang diridhai di sisi Allah adalah orang yang mendapatkan derajat tertinggi.

Jika zakat disebut berbarengan dengan shalat, yang dimaksud adalah sedekah wajib sehingga ia merupakan ketaatan kepada Allah yang wajib dilakukan dan menuntut keikhlasan dalam melaksanakannya, sebagaimana wajibnya shalat.

Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran, sebagaimana dikatakan oleh ar-Razi, maksud dari _al-Ahlu_ adalah orang yang menjadi kewajibannya untuk disampaikan syari'at kepadanya sehingga masuk ke dalam semua umatnya. Karena ia mempunyai kewajiban terhadap mereka semua sebagaimana seseorang mempunyai kewajiban terhadap keluarganya sendiri.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login